Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 November 2018

PEMERINTA, Lamban Dalam Berkoordinasi


TRIBUNUS.CO.ID - Salah satu persoalan terbesar yang mengganggu penyelenggaraan negara ini adalah lemahnya koordinasi oleh pemerintah. Kalau koordinasi itu berjalan baik, maka Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 tak perlu ditunda pelaksanaannya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menko Perekonomian Darmin Nasution memutuskan untuk menunda pelaksanaan pelonggaran investasi asing 100 persen yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, karena mendapat banyak penentangan dari berbagai kalangan. Dari kalangan pengusaha, KADIN dan HIPMI menyuarakan keberatan terhadap pelaksanaan paket tersebut.

Dari kalangan politisi, bahkan partai pendukung pemerintah Presiden Joko Widodo sendiri, juga mendesak agar kebijakan tersebut dibatalkan. Menurut para usahawan ini, dimungkinkannya penanaman modal asing sampai 100 persen dan tanpa kemitraan dengan pengusaha dalam negeri, bisa mematikan usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kebijakan tersebut bertentangan dengan produktivitas pengusaha kecil yang selama ini menopang perekonomian nasional. “Saya menghimbau menteri perekonomian untuk meninjau kembali kebijakan itu. Saya pribadi mendorong pemerintah untuk membatalkannya,” ujar Bambang.

Kebijakan ini mengatur tentang perluasan penerima fasilitas tax holiday, relaksasi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI), dan pengaturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Bagian yang paling mendapat penentangan adalah soal relaksasi DNI itu. Sebab pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI dan di dalamnya pada 25 bidang usaha, dibuka kesempatan bagi investor asing untuk memiliki saham hingga 100 persen.

Dengan melonggarkan batasan bidang usaha untuk investasi asing, pemerintah berharap dapat mendorong penanaman modal dalam negeri maupun asing. Dengan demikian, bisa menekan defisit transaksi berjalan yang belum pulih. Pemerintah pun harus mengambil kebijakan menekan defisit dengan memanfaatkan arus modal masuk ke Indonesia. “Kalau tidak masuk modal jangka pendek, tidak ada yang akan mengimbangi defisitnya itu,” kata Darmin Nasution.

Intinya adalah negara sedang kekurangan uang. Makin melebarnya defisit transaksi berjalan membuat nilai rupiah semakin terperosok. Hal itu jelas kian membuat Indonesia tertatih-tatih membayar utang luar negeri dan membeli barang-barang impor.

Keadaan itu memang harus diatasi pemerintah. Mendatangkan investasi asing adalah salah satu cara. Tetapi jika kebijakan itu berbahaya bagi usaha dalam negeri, jelas bahwa ini kebijakan yang tidak layak diterapkan.

Kalangan pengusaha mengeluhkan mereka tidak diajak berunding soal kebijakan yang akan mengatur kehidupan mereka sendiri. Itu sebabnya kita mengatakan bahwa koordinasi pemerintah dalam hal ini buruk.

Jika memang DNI hendak dilonggarkan, atau persentase modal asing hendak ditingkatkan, semestinya pemerintah melibatkan para pelaku usaha dalam menentukan kebijakan. Sebab, merekalah yang bergelut dengan berbagai permasalahan itu setiap hari.

Sebab, kebijakan pemerintah mutlak hukumnya harus partisipatif. Partisipatif itu tidak hanya sekedar mendengar aspirasi masyarakat, tetapi menjadikan aspirasi itu sebagai dasar pengambilan keputusan. Para pengusaha yang pasti sangat paham kondisi dunia usaha harus dimintai pendapat agar kebijakan pemerintah berkesesuaian dengan kondisi ekonomi dalam arti luas. Ini untuk menghindari risiko-risiko penerapan kebijakan, sekaligus memaksimalkan pencapaian target.

Penundaan pelaksanaan kebijakan ini sebetulnya mencoreng muka pemerintah sendiri. Sebab itu menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak dirancang dengan matang dan komprehensif-integralistik yang berlandaskan kepentingan semua pihak.

Pewarta : roni

Sabtu, 10 November 2018

Sendang Tirta Kamandanu Dan Pura Ida Mpu Bharadah



KEDIRI : Tidak jauh dari lokasi Sendang Tirta Kamandanu yang terletak di Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri  Provinsi Jawa Timur ,juga terdapat Pura Ida Mpu Beradah yang kalau ditempuh kurang lebih 60 detik perjalanan menggunakan sepeda motor.

Di Pura Ida Mpu Beradah ini setiap harinya dikunjungi wisatawan dari berbagai wilayah daerah maupun luar provinsi karena Pura Ida Mpu Beradah memiliki banyak cerita sejarah dengan Calonarang yang berada di Desa Krekep Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Di Pura Ida Mpu Beradah ini tak memandang dari golongan umat maupun agama dapat singgah dan berdoa sesuai dengan keyakinan agama masing masing.

Ketika masuk kedalam Pura Ida Mpu Beradah, wisatawan akan dipandu oleh seorang Juru pemelihara Pura Ida Mpu Beradah bapak Eko Dino Harianto,

Dilokasi Pura Ida Mpu Beradah juga terdapat tanaman sakral dan berbagai bunga macam bunga dan buah sakral biasa disebut buah dewa ndaru.

Maling Spesialis Rumah Kosong Antar Kota Digulung Polisi



PASURUAN - Di salah satu hotel di Kota Surabaya (6/11) Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah melakukan penangkapan tiga pelaku perkara pencurian dengan pemberatan/spesialis pencurian rumah kosong. Penangkapan tersebut bermula adanya laporan (5/11)  Dokter gigi Sri Wahjoendari Handojo (60) telah terjadi tindakan pencurian di dalam rumah yang beralamat Jl. Darmoyudho IIIZ Kel / Kec. Purworejo Kota Pasuruan pada 2 November lalu. Tidak butuh waktu lama Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap ketiga pelaku yang terdiri dari dua laki laki dan satu perempuan.



Tiga Orang tersebut masing-masing  yakni 1. HUSNI SAFLEN alias ANDRE Bin SUMARNO (30) Desa Sidowayah Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, 2. ALAMSYAH KASIM Bin MUHAMMAD KASIM (36) Kelurahan Maccini Kecamatan Makasar Kota Makasar, 3. CRISTY SUGIARTY Binti SUGIANTO (29) Desa Kebonsari Kab. Jember, yang sekarang di tahan di Polres Pasuruan Kota dan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.



"Saat itu rumah korban memang kosong karena di tinggal keluar kota, lalu para pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak gembok gerbang, dan mengobrak abrik isi rumah lalu mengambil harta benda, akhirnya korban melapor kejadian tersebut" ungkap Slamet.



Polisi pun menyita barang bukti ketiga pelaku di antaranya 1 buah HP merk oppo type F9 beserta dusbook, 1 buah HP merk vivo type V11 beserta dusbook, 1 buah HP merk M5 beserta dusbook, 3 buah linggis, 1 buah senter, 5 buah kunci L modifikasi serta Uang tunai Rp.900.000,-



Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, ketiga nya merupakan spesialis pencurian rumah kosong yang pada hari Jum'at, 2 Nopember 2018 sekira jam 11.30 Wib di Jl Darmoyudho II Rt/Rw 07/01 Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pencurian dalam rumah kosong) yang dilakukan oleh tersangka ALAMSYAH KASIM Bin MUHAMMAD KASIM Dkk dengan cara sehari sebelumnya telah melakukan survei lokasi kemudian tersangka ALAMSYAH KASIM Bin MUHAMMAD KASIM Dkk datang kelokasi dengan menggunakan sarana mobil honda brio,



Tersangka masuk kedalam rumah dengan cara merusak kunci gembok, mencongkel pintu samping, pintu belakang, pintu kamar dan pintu almari dengan menggunakan alat berupa linggis dan kunci L modifikasi (merusak gembok), kemudian mengambil barang yang ada di dalam almari berupa kartu kredit BCA, buku tabungan BCA, kunci Brangkas, buku tabungan dan atm BNI, cincin emas 12gram, uang tunai Rp.6.500.000,-, uang asing 250 euro dan uang kuno (1jt rupiah)



Adapun peran Tersangka ALAMSYAH KASIM Bin MUHAMMAD KASIM adalah sebagai eksekutor masuk ke dalam rumah dan yang ambil barang, peran Tersangka HUSNI SAFLEN Als ANDRE Bin SUMARNO adalah sebagai pengemudi mengawasi situasi diluar sedangkan peran CRISTY SUGIARTY Binti SUGIANTO sebagai orang yang menyuruh melakukan pencurian serta memalsukan KTP korban yg selanjutnya menggunakan Kartu kredit milik korban untuk belanja barang berupa 5 buah hp, kulkas dan tv dengan total pembelian Rp.27jt

akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.34.000.000,- (ari-gundul)

Sejarah Perang Diponegoro (1825-1830)


Perang Diponegoro yang juga dikenal dengan sebutan Perang Jawa (Inggris:The Java War, Belanda: De Java Oorlog adalah perang besar dan berlangsung selama lima tahun (1825-1830) di Pulau Jawa, Hindia Belanda (sekarang Indonesia). Perang ini merupakan salah satu pertempuran terbesar yang pernah dialami oleh Belanda selama masa pendudukannya di Nusantara, melibatkan pasukan Belanda di bawah pimpinan Jenderal Hendrik Merkus de Kock[7] yang berusaha meredam perlawanan penduduk Jawa di bawah pimpinan Pangeran Diponegoro. Akibat perang ini, penduduk Jawa yang tewas mencapai 200.000 jiwa, sementara korban tewas di pihak Belanda berjumlah 8.000 tentara Belanda dan 7000 serdadu pribumi. Akhir perang menegaskan penguasaan Belanda atas Pulau Jawa.


Berkebalikan dari perang yang dipimpin oleh Raden Ronggo sekitar 16 tahun sebelumnya, pasukan Jawa juga menempatkan masyarakat Tionghoa di tanah Jawa sebagai target penyerangan. Namun, meskipun Pangeran Diponegoro secara tegas melarang pasukannya untuk bersekutu dengan masyarakat Tionghoa, sebagian pasukan Jawa yang berada di pesisir utara (sekitar Rembang dan Lasem) menerima bantuan dari penduduk Tionghoa setempat yang rata-rata beragama Islam.[8]

Latar belakang
Pemerintahan Daendels dan Raffles

Perseteruan pihak keraton Jawa dengan Belanda dimulai semenjak kedatangan Marsekal Herman Willem Daendels di Batavia pada tanggal 5 Januari 1808. Meskipun ia hanya ditugaskan untuk mempersiapkan Jawa sebagai basis pertahanan Perancis melawan Inggris (saat itu Belanda dikuasai oleh Perancis), tetapi Daendels juga mengubah etiket dan tata upacara lain yang menyebabkan terjadinya kebencian dari pihak keraton Jawa.

 Ia memaksa pihak Keraton Yogyakarta untuk memberinya akses terhadap berbagai sumber daya alam dan manusia dengan mengerahkan kekuatan militernya, membangun jalur antara Anyer dan Panarukan, hingga akhirnya terjadi insiden perdagangan kayu jati di daerah mancanegara (wilayah Jawa di timur Yogyakarta) yang menyebabkan terjadinya pemberontakan Raden Ronggo. Setelah kegagalan pemberontakan Raden Ronggo (1810), Daendels memaksa Sultan Hamengkubuwana II membayar kerugian perang serta melakukan berbagai penghinaan lain yang menyebabkan terjadinya perseteruan antar keluarga keraton (1811). Namun, pada tahun yang sama, pasukan Inggris mendarat di Jawa dan mengalahkan pasukan Belanda.

Meskipun pada mulanya Inggris yang dipimpin Thomas Stamford Bingley Raffles memberikan dukungan kepada Sultan Hamengkubuwana II, pasukan Inggris akhirnya menyerbu Keraton Yogyakarta (19-20 Juni 1812) yang menyebabkan Sultan Hamengkubuwana II diturunkan secara tidak hormat dan digantikan putra sulungnya, yaitu Sultan Hamengkubuwana III. Perisitwa ini dikenal dengan nama Geger Sepehi. Inggris memerintah hingga tahun 1815 dan mengembalikan Jawa kepada Belanda sesuai isi Perjanjian Wina (1814) di bawah Gubernur Jenderal Belanda van der Capellen. Pada masa pemerintahan Inggris, Hamengkubuwana III wafat dan digantikan putranya, adik tiri Pangeran Diponegoro, yaitu Hamengkubuwana IV yang berusia 10 tahun (1814), sementara Paku Alam I (Patih Danuredjo) bertindak sebagai wali

Pengangkatan Hamengkubuwana V dan pemerintahan Smissaert
Pada tanggal 6 Desember 1822, Hamengkubuwana IV meninggal pada usia 19 tahun. Ratu Ageng (permaisuri Hamengkubuwana II) dan Gusti Kangjeng Ratu Kencono (permaisuri Hamengkubuwana IV) memohon dengan sangat kepada pemerintah Belanda untuk mengukuhkan putra Hamengkubuwana IV yang masih berusia 2 tahun untuk menjadi Hamengkubuwana V serta tidak lagi menjadikan Paku Alam sebagai wali. Pangeran Diponegoro selanjutnya diangkat menjadi wali bagi keponakannya bersama dengan Mangkubumi.

Sebagai putra tertua Hamengkubuwana III meskipun bukan dari istri resmi (permaisuri), ia merasa sangat sakit hati dan sempat berpikir untuk bunuh diri karena kecewa. Pada tahun 1823, tahta keraton yang seharusnya diduduki wali sultan yang masih balita ternyata ditempati oleh Residen Belanda saat itu, yaitu Smissaert, sehingga sangat melukai hati masyarakat Yogya dan Pangeran Diponegoro, meskipun ada kecurigaan bahwa tindakan Smissaert disebabkan kedua ratu tidak ingin melihat Diponegoro duduk di atas tahta.

Menindaklanjuti pengamatan Van der Graaf pada tahun 1821 yang melihat para petani lokal menderita akibat penyalahgunaan penyewaan tanah oleh warga Belanda, Inggris, Perancis, dan Jerman, van der Capellen mengeluarkan dekret pada tanggal 6 Mei 1823 bahwa semua tanah yang disewa orang Eropa dan Tionghoa wajib dikembalikan kepada pemiliknya per 31 Januari 1824. Namun, pemilik lahan diwajibkan memberikan kompensasi kepada penyewa lahan Eropa. Keraton Yogyakarta terancam bangkrut karena tanah yang disewa adalah milik keraton sehingga Pangeran Diponegoro terpaksa meminjam uang kepada Kapitan Tionghoa di Yogyakarta pada masa itu.

Smissaert berhasil menipu kedua wali sultan untuk meluluskan kompensasi yang diminta oleh Nahuys atas perkebunan di Bedoyo sehingga membuat Diponegoro memutuskan hubungannya dengan keraton. Putusnya hubungan tersebut terutama disebabkan tindakan Ratu Ageng (ibu tiri pangeran) dan Patih Danurejo yang pro kepada Belanda. Pada 29 Oktober 1824, Pangeran Diponegoro mengadakan pertemuan di rumahnya, di Tegalrejo, untuk membahas mengenai kemungkinan pemberontakan pada pertengahan Agustus. Pangeran Diponegoro membulatkan tekad untuk melakukan perlawanan dengan membatalkan pajak Puwasa agar para petani di Tegalrejo dapat membeli senjata dan makanan.

Mulainya perang
Pada pertengahan bulan Mei 1825, Smissaert memutuskan untuk memperbaiki jalan-jalan kecil di sekitar Yogyakarta. Namun, pembangunan jalan yang awalnya dari Yogyakarta ke Magelang melewati Muntilan dibelokkan melewati pagar sebelah timur Tegalrejo. Pada salah satu sektor, patok-patok jalan yang dipasang orang-orang kepatihan melintasi makam leluhur Pangeran Diponegoro. Patih Danurejo tidak memberitahu keputusan Smissaert sehingga Diponegoro baru mengetahui setelah patok-patok dipasang. Perseteruan terjadi antara para petani penggarap lahan dengan anak buah Patih Danurejo sehingga memuncak di bulan Juli. Patok-patok yang telah dicabut kembali dipasang sehingga Pangeran Diponegoro menyuruh mengganti patok-patok dengan tombak sebagai pernyataan perang.

Pada hari Rabu, 20 Juli 1825, pihak istana mengutus dua bupati keraton senior yang memimpin pasukan Jawa-Belanda untuk menangkap Pangeran Diponegoro dan Mangkubumi di Tegalrejo sebelum perang pecah. Meskipun kediaman Diponegoro jatuh dan dibakar, pangeran dan sebagian besar pengikutnya berhasil lolos karena lebih mengenal medan di Tegalrejo.[8] Pangeran Diponegoro beserta keluarga dan pasukannya bergerak ke barat hingga Desa Dekso di Kabupaten Kulonprogo, dan meneruskan ke arah selatan hingga keesokan harinya tiba di Goa Selarong yang terletak lima kilometer arah barat dari Kota Bantul. Pangeran Diponegoro kemudian menjadikan Goa Selarong, sebuah goa yang terletak di Dusun Kentolan Lor, Guwosari Pajangan Bantul, sebagai basisnya. Pangeran menempati goa sebelah Barat yang disebut Goa Kakung, yang juga menjadi tempat pertapaan dia. Sedangkan Raden Ayu Retnaningsih (selir yang paling setia menemani Pangeran setelah dua istrinya wafat) dan pengiringnya menempati Goa Putri di sebelah Timur.

Penyerangan di Tegalrejo memulai perang Diponegoro yang berlangsung selama lima tahun. Diponegoro memimpin masyarakat Jawa, dari kalangan petani hingga golongan priyayi yang menyumbangkan uang dan barang-barang berharga lainnya sebagai dana perang, dengan semangat "Sadumuk bathuk, sanyari bumi ditohi tekan pati"; "sejari kepala sejengkal tanah dibela sampai mati". Sebanyak 15 dari 19 pangeran bergabung dengan Diponegoro. Bahkan Diponegoro juga berhasil memobilisasi para bandit profesional yang sebelumnya ditakuti oleh penduduk pedesaan, meskipun hal ini menjadi kontroversi tersendiri.[8] Perjuangan Diponegoro dibantu Kyai Mojo yang juga menjadi pemimpin spiritual pemberontakan. Dalam perang jawa ini Pangeran Diponegoro juga berkoordinasi dengan I.S.K.S. Pakubowono VI serta Raden Tumenggung Prawirodigdoyo Bupati Gagatan.

Perang sabil
Bagi Diponegoro dan para pengikutinya, perang ini merupakan perang jihad melawan Belanda dan orang Jawa murtad. Sebagai seorang muslim yang saleh, Diponegoro merasa tidak senang terhadap religiusitas yang kendur di istana Yogyakarta akibat pengaruh masuknya Belanda, disamping kebijakan-kebijakan pro-Belanda yang dikeluarkan istana.[9] Infiltrasi pihak Belanda di istana telah membuat Keraton Yogyakarta seperti rumah bordil. Di lain pihak, Smissaert menulis bahwa Pangeran Diponegoro semakin lama semakin hanyut dalam fanatisme dan banyak anggota kerajaan yang menganggapnya kolot dalam beragama.

Dalam laporannya, Letnan Jean Nicolaas de Thierry menggambarkan Pangeran Diponegoro mengenakan busana bergaya Arab dan serban yang seluruhnya berwarna putih. Busana tersebut juga dikenakan oleh pasukan Diponegoro dan dianggap lebih penting dibandingkan busana adat Jawa meskipun perang telah berakhir. Laporan Paulus Daniel Portier, seorang indo, menyebutkan bahwa para tawanan perang Belanda memperoleh ancaman nyawa jika tidak bersedia masuk Islam.

Jalan peperangan

Peta Mataram Baru setelah Perang Diponegoro pada tahun 1830

Alibasah Sentot
Pertempuran terbuka dengan pengerahan pasukan-pasukan infantri, kavaleri dan artileri (yang sejak perang Napoleon menjadi senjata andalan dalam pertempuran frontal) di kedua belah pihak berlangsung dengan sengit. Front pertempuran terjadi di puluhan kota dan desa di seluruh Jawa. Pertempuran berlangsung sedemikian sengitnya sehingga bila suatu wilayah dapat dikuasai pasukan Belanda pada siang hari, maka malam harinya wilayah itu sudah direbut kembali oleh pasukan pribumi; begitu pula sebaliknya. Jalur-jalur logistik dibangun dari satu wilayah ke wilayah lain untuk menyokong keperluan perang. Berpuluh-puluh kilang mesiu dibangun di hutan-hutan dan di dasar jurang. Produksi mesiu dan peluru berlangsung terus sementara peperangan sedang berkecamuk. Para telik sandi dan kurir bekerja keras mencari dan menyampaikan informasi yang diperlukan untuk menyusun strategi perang. Informasi mengenai kekuatan musuh, jarak tempuh dan waktu, kondisi medan, curah hujan menjadi berita utama; karena taktik dan strategi yang jitu hanya dapat dibangun melalui penguasaan informasi.

Serangan-serangan besar rakyat pribumi selalu dilaksanakan pada bulan-bulan penghujan; para senopati menyadari sekali untuk bekerja sama dengan alam sebagai "senjata" tak terkalahkan. Bila musim penghujan tiba, gubernur Belanda akan melakukan usaha-usaha untuk gencatan senjata dan berunding, karena hujan tropis yang deras membuat gerakan pasukan mereka terhambat. Penyakit malaria, disentri, dan sebagainya merupakan "musuh yang tak tampak", melemahkan moral dan kondisi fisik bahkan merenggut nyawa pasukan mereka. Ketika gencatan senjata terjadi, Belanda akan mengonsolidasikan pasukan dan menyebarkan mata-mata dan provokator mereka bergerak di desa dan kota; menghasut, memecah belah dan bahkan menekan anggota keluarga para pengeran dan pemimpin perjuangan rakyat yang berjuang di bawah komando Pangeran Diponegoro. Namun pejuang pribumi tersebut tidak gentar dan tetap berjuang melawan Belanda.

Pada tahun 1827, Belanda melakukan penyerangan terhadap Diponegoro dengan menggunakan sistem benteng sehingga Pasukan Diponegoro terjepit. Pada tahun 1829, Kyai Mojo, pemimpin spiritual pemberontakan, ditangkap. Menyusul kemudian Pangeran Mangkubumi dan panglima utamanya Alibasah Sentot Prawirodirjo menyerah kepada Belanda. Akhirnya pada tanggal 28 Maret 1830, Jenderal De Kock berhasil menjepit pasukan Diponegoro di Magelang. Di sana, Pangeran Diponegoro menyatakan bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya dilepaskan. Maka, Pangeran Diponegoro ditangkap dan diasingkan ke Manado, kemudian dipindahkan ke Makassar hingga wafatnya di Benteng Rotterdam tanggal 8 Januari 1855.

Berakhirnya Perang Jawa merupakan akhir perlawanan bangsawan Jawa. Perang Jawa ini banyak memakan korban dipihak pemerintah Hindia sebanyak 8.000 serdadu berkebangsaan Eropa, 7.000 pribumi, dan 200.000 orang Jawa.Setelah perang berakhir, jumlah penduduk Yogyakarta menyusut separuhnya.

Karena bagi sebagian orang Kraton Yogyakarta Diponegoro dianggap pemberontak, konon keturunan Diponegoro tidak diperbolehkan lagi masuk ke Kraton hingga Sri Sultan Hamengkubuwono IX memberi amnesti bagi keturunan Diponegoro dengan mempertimbangkan semangat kebangsaan yang dipunyai Diponegoro kala itu. Kini anak cucu Diponegoro dapat bebas masuk Kraton, terutama untuk mengurus silsilah bagi mereka, tanpa rasa takut akan diusir.

Akhir Perang
Di sisi lain, sebenarnya Belanda sedang menghadapi Perang Padri di Sumatera Barat. Penyebab Perang Paderi adalah perselisihan antara Kaum Padri (alim ulama) dengan Kaum Adat (orang adat) yang mempermasalahkan soal agama Islam, ajaran-ajaran agama, mabuk-mabukan, judi, maternalisme dan paternalisme. Saat inilah Belanda masuk dan mencoba mengambil kesempatan. Namun pada akhirnya Belanda harus melawan baik kaum adat dan kaum paderi, yang belakangan bersatu. Perang Paderi berlangsung dalam dua babak: babak I antara 1821-1825, dan babak II.

Untuk menghadapi Perang Diponegoro, Belanda terpaksa menarik pasukan yang dipakai perang di Sumatera Barat untuk menghadapi Pangeran Diponegoro yang bergerilya dengan gigih. Sebuah gencatan senjata disepakati pada tahun 1825, dan sebagian besar pasukan dari Sumatera Barat dialihkan ke Jawa. Namun, setelah Perang Diponegoro berakhir (1830), kertas perjanjian gencatan senjata itu disobek, dan terjadilah Perang Padri babak kedua. Pada tahun 1837 pemimpin Perang Paderi, Tuanku Imam Bonjol akhirnya ditangkap. Berakhirlah Perang Padri.

Setelah perang Dipenogoro, pada tahun 1932 seluruh raja dan bupati di Jawa tunduk menyerah kepada Belanda kecuali bupati Ponorogo Warok Brotodiningrat III, justru hendak menyerang seluruh kantor belanda yang berada di kota-kota karesidenan Madiun dan di jawa tengah seperti Wonogori, karanganyar yang banyak di huni oleh Warok.[1]

Dalam catatan Belanda, para Warok yang memiliki skill berperang dan ilmu kebal sangat tangguh bagi pasukan Belanda. Maka dari itu untuk menghindari yang merugikan pihak Belanda, terjadinya sebuah kesepakatan untuk di buatkanlah kantor Bupati di pusat Kota Ponorogo, serta fasilatas penunjang seperti jalan beraspal, rel kereta api, kendaran langsung dari Eropa seperti Mobil, motor hingga sepeda angin berbagai merek, maka tidak heran hingga saat ini kota dengan jumlah sepeda tua terbanyak berada di ponorogo yang kala itu di gunakan oleh para Warok juga.

Sinofobia
Masyarakat Tionghoa yang dipandang sebagai sekutu oleh Raden Ronggo dalam pemberontakannya berubah menjadi musuh dalam peperangan Diponegoro. Hal tersebut disebabkan mencuatnya sikap anti-tionghoa oleh masyarakat Jawa yang disebabkan oleh beberapa hal berikut:

Kebijakan ekonomi yang memberatkan rakyat oleh Keraton Yogyakarta akibat intervensi pemerintah Belanda dijalankan melalui perantaraan etnis Tionghoa

Monopoli perdagangan kayu jati yang dipaksakan oleh Daendels (1809) menyebabkan bupati-bupati lokal kehilangan pemasukannya yang jatuh ke tangan pengusaha-pengusaha Tionghoa.
Bantuan yang diberikan Kapitan Tionghoa di Yogyakarta, Tan Jin Sing, saat penyerbuan tentara Inggris, sepoy, dan pasukan Notokusumo ke Keraton Yogyakarta (Juni 1812).

Kebijakan pajak Raffles (1812-1813) agar petani membayar pajak tanah dalam bentuk uang tunai dan menghilangkan kerja rodi tidak tepat sasaran karena para petani Jawa pada saat itu terbiasa dengan barter. Akibatnya, mereka terjerumus hutang kepada para renternir Tionghoa setempat yang diberi wewenang dalam mengurus pajak.

Kebijakan monopoli gerbang cukai (bandar) oleh Belanda (1816) menyebabkan biaya fiskal yang harus dikeluarkan pengusaha Tionghoa meningkat tajam dan berdampak pada para petani Jawa yang mereka pekerjakan.

Larangan Pangeran Diponegoro untuk menjalin relasi politik dengan etnis Tionghoa sesuai peringatan leluhurnya yaitu Sultan Mangkubumi.

Anggapan Pangeran Diponegoro yang ditulis dalam Babadnya bahwa dirinya tergoda oleh tukang pijat beretnis Tionghoa pada malam sebelum perang Gawok (Oktober 1986) sehingga menyebabkan dirinya kehilangan kekebalan tubuhnya (mendapat luka saat perang) dan mengalami kekalahan.[8]
Kekalahan Tumenggung Sosrodilogo, bupati Bojonegoro sekaligus saudara ipar pangeran, di bulan Januari 1828 dianggap Diponegoro disebabkan Sosrodilogo telah menjamahi seorang peranakan Tionghoa di Lasem.

Penyerangan terhadap etnis Tionghoa di Jawa Tengah dan Jawa Timur terjadi semenjak awal peperangan. Catatan Payen, seorang arsitek di Yogyakarta, menyebutkan bahwa komunitas Tionghoa di Yogyakarta dibantai tanpa mempedulikan wanita maupun anak-anak. Komunitas Tionghoa di Bagelen sempat bertahan hingga tahun 1827 sebelum akhirnya diungsikan ke Wonosobo. Meskipun demikian, masyarakat Tionghoa di pesisir pantai utara (sekitar Tuban dan Lasem) ikut memasok pasukan Diponegoro dengan senjata, uang, dan opium (pada masa tersebut penduduk Jawa banyak yang kecanduan opium, termasuk pasukan Diponegoro).

Setelah perang berakhir, kerukunan antara komunitas Tionghoa dan masyarakat lain di Jawa tidak dapat kembali seperti semula karena timbulnya rasa saling curiga akibat trauma selama perang, misalnya peristiwa di Bagelen saat penduduk Jawa lokal meminta komunitas Tionghoa yang mengungsi agar kembali. (wikipedia.org)

Sejarah Indonesia, Mengenal Suku Toraja


Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa. Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.


Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti "orang yang berdiam di negeri atas". Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini Toraja pada tahun 1909. Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.

Sebelum abad ke-20, suku Toraja tinggal di desa-desa otonom. Mereka masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan dipelajari oleh antropolog.

Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat.

Sejarah
Teluk Tonkin, terletak antara Vietnam utara dan Cina selatan, dipercaya sebagai tempat asal suku Toraja. Telah terjadi akulturasi panjang antara ras Melayu di Sulawesi dengan imigran Cina. Awalnya, imigran tersebut tinggal di wilayah pantai Sulawesi, namun akhirnya pindah ke dataran tinggi.

Sejak abad ke-17, Belanda mulai menancapkan kekuasaan perdagangan dan politik di Sulawesi melalui Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Selama dua abad, mereka mengacuhkan wilayah dataran tinggi Sulawesi tengah (tempat suku Toraja tinggal) karena sulit dicapai dan hanya memiliki sedikit lahan yang produktif. Pada akhir abad ke-19, Belanda mulai khawatir terhadap pesatnya penyebaran Islam di Sulawesi selatan, terutama di antara suku Makassar dan Bugis.

Belanda melihat suku Toraja yang menganut animisme sebagai target yang potensial untuk dikristenkan. Pada tahun 1920-an, misi penyebaran agama Kristen mulai dijalankan dengan bantuan pemerintah kolonial Belanda. Selain menyebarkan agama, Belanda juga menghapuskan perbudakan dan menerapkan pajak daerah.



Sebuah garis digambarkan di sekitar wilayah Sa'dan dan disebut Tana Toraja. Tana Toraja awalnya merupakan subdivisi dari kerajaan Luwu yang mengklaim wilayah tersebut. Pada tahun 1946, Belanda memberikan Tana Toraja status regentschap, dan Indonesia mengakuinya sebagai suatu kabupaten pada tahun 1957.

Misionaris Belanda yang baru datang mendapat perlawanan kuat dari suku Toraja karena penghapusan jalur perdagangan yang menguntungkan Toraja. Beberapa orang Toraja telah dipindahkan ke dataran rendah secara paksa oleh Belanda agar lebih mudah diatur. Pajak ditetapkan pada tingkat yang tinggi, dengan tujuan untuk menggerogoti kekayaan para elit masyarakat. Meskipun demikian, usaha-usaha Belanda tersebut tidak merusak budaya Toraja, dan hanya sedikit orang Toraja yang saat itu menjadi Kristen. Pada tahun 1950, hanya 10% orang Toraja yang berubah agama menjadi Kristen.

Penduduk Muslim di dataran rendah menyerang Toraja pada tahun 1930-an. Akibatnya, banyak orang Toraja yang ingin beraliansi dengan Belanda berpindah ke agama Kristen untuk mendapatkan perlindungan politik, dan agar dapat membentuk gerakan perlawanan terhadap orang-orang Bugis dan Makassar yang beragama Islam.

Antara tahun 1951 dan 1965 setelah kemerdekaan Indonesia, Sulawesi Selatan mengalami kekacauan akibat pemberontakan yang dilancarkan Darul Islam, yang bertujuan untuk mendirikan sebuah negara Islam di Sulawesi. Perang gerilya yang berlangsung selama 15 tahun tersebut turut menyebabkan semakin banyak orang Toraja berpindah ke agama Kristen.

Pada tahun 1965, sebuah dekret presiden mengharuskan seluruh penduduk Indonesia untuk menganut salah satu dari lima agama yang diakui: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha. Kepercayaan asli Toraja (aluk) tidak diakui secara hukum, dan suku Toraja berupaya menentang dekret tersebut. Untuk membuat aluk sesuai dengan hukum, ia harus diterima sebagai bagian dari salah satu agama resmi. Pada tahun 1969, Aluk To Dolo dilegalkan sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.

Keluarga
Keluarga adalah kelompok sosial dan politik utama dalam suku Toraja. Setiap desa adalah suatu keluarga besar. Setiap tongkonan memiliki nama yang dijadikan sebagai nama desa. Keluarga ikut memelihara persatuan desa. Pernikahan dengan sepupu jauh (sepupu keempat dan seterusnya) adalah praktek umum yang memperkuat hubungan kekerabatan.Suku Toraja melarang pernikahan dengan sepupu dekat (sampai dengan sepupu ketiga) kecuali untuk bangsawan, untuk mencegah penyebaran harta.



Hubungan kekerabatan berlangsung secara timbal balik, dalam artian bahwa keluarga besar saling menolong dalam pertanian, berbagi dalam ritual kerbau, dan saling membayarkan hutang.

Setiap orang menjadi anggota dari keluarga ibu dan ayahnya. Anak, dengan demikian, mewarisi berbagai hal dari ibu dan ayahnya, termasuk tanah dan bahkan utang keluarga. Nama anak diberikan atas dasar kekerabatan, dan biasanya dipilih berdasarkan nama kerabat yang telah meninggal. Nama bibi, paman dan sepupu yang biasanya disebut atas nama ibu, ayah dan saudara kandung.

Sebelum adanya pemerintahan resmi oleh pemerintah kabupaten Tana Toraja, masing-masing desa melakukan pemerintahannya sendiri. Dalam situasi tertentu, ketika satu keluarga Toraja tidak bisa menangani masalah mereka sendiri, beberapa desabiasanya membentuk kelompok; kadang-kadang, bebrapa desa akan bersatu melawan desa-desa lain Hubungan antara keluarga diungkapkan melalui darah, perkawinan, dan berbagi rumah leluhur (tongkonan), secara praktis ditandai oleh pertukaran kerbau dan babi dalam ritual.

Pertukaran tersebut tidak hanya membangun hubungan politik dan budaya antar keluarga tetapi juga menempatkan masing-masing orang dalam hierarki sosial: siapa yang menuangkan tuak, siapa yang membungkus mayat dan menyiapkan persembahan, tempat setiap orang boleh atau tidak boleh duduk, piring apa yang harus digunakan atau dihindari, dan bahkan potongan daging yang diperbolehkan untuk masing-masing orang.

Kebudayaan
1. Tongkonan
Tongkonan adalah rumah tradisional Toraja yang berdiri di atas tumpukan kayu dan dihiasi dengan ukiran berwarna merah, hitam, dan kuning. Kata "tongkonan" berasal dari bahasa Toraja tongkon ("duduk").

Tongkonan merupakan pusat kehidupan sosial suku Toraja. Ritual yang berhubungan dengan tongkonan sangatlah penting dalam kehidupan spiritual suku Toraja oleh karena itu semua anggota keluarga diharuskan ikut serta karena Tongkonan melambangan hubungan mereka dengan leluhur mereka.

Tiga tongkonan di desa Toraja.


Menurut cerita rakyat Toraja, tongkonan pertama dibangun di surga dengan empat tiang. Ketika leluhur suku Toraja turun ke bumi, dia meniru rumah tersebut dan menggelar upacara yang besar.

Pembangunan tongkonan adalah pekerjaan yang melelahkan dan biasanya dilakukan dengan bantuan keluarga besar. Ada tiga jenis tongkonan. Tongkonan layuk adalah tempat kekuasaan tertinggi, yang digunakan sebagai pusat "pemerintahan".

Tongkonan pekamberan adalah milik anggota keluarga yang memiliki wewenang tertentu dalam adat dan tradisi lokal sedangkan anggota keluarga biasa tinggal di tongkonan batu. Eksklusifitas kaum bangsawan atas tongkonan semakin berkurang seiring banyaknya rakyat biasa yang mencari pekerjaan yang menguntungkan di daerah lain di Indonesia. Setelah memperoleh cukup uang, orang biasa pun mampu membangun tongkonan yang besar.

2. Ukiran Kayu
Bahasa Toraja hanya diucapkan dan tidak memiliki sistem tulisan.Untuk menunjukkan kosep keagamaan dan sosial, suku Toraja membuat ukiran kayu dan menyebutnya Pa'ssura (atau "tulisan"). Oleh karena itu, ukiran kayu merupakan perwujudan budaya Toraja.

Setiap ukiran memiliki nama khusus. Motifnya biasanya adalah hewan dan tanaman yang melambangkan kebajikan, contohnya tanaman air seperti gulma air dan hewan seperti kepiting dan kecebong yang melambangkan kesuburan. Gambar kiri memperlihatkan contoh ukiran kayu Toraja, terdiri atas 15 panel persegi.


Ukiran kayu Toraja: setiap panel melambangkan niat baik

Panel tengah bawah melambangkan kerbau atau kekayaan, sebagai harapan agar suatu keluarga memperoleh banyak kerbau. Panel tengah melambangkan simpul dan kotak, sebuah harapan agar semua keturunan keluarga akan bahagia dan hidup dalam kedamaian, seperti barang-barang yang tersimpan dalam sebuah kotak.

Kotak bagian kiri atas dan kanan atas melambangkan hewan air, menunjukkan kebutuhan untuk bergerak cepat dan bekerja keras, seperti hewan yang bergerak di permukaan air. Hal Ini juga menunjukkan adanya kebutuhan akan keahlian tertentu untuk menghasilkan hasil yang baik.

Keteraturan dan ketertiban merupakan ciri umum dalam ukiran kayu Toraja (lihat desain tabel di bawah), selain itu ukiran kayu Toraja juga abstrak dan geometris. Alam sering digunakan sebagai dasar dari ornamen Toraja, karena alam penuh dengan abstraksi dan geometri yang teratur.

Ornamen Toraja dipelajari dalam ethnomatematika dengan tujuan mengungkap struktur matematikanya meskipun suku Toraja membuat ukiran ini hanya berdasarkan taksiran mereka sendiri. Suku Toraja menggunakan bambu untuk membuat oranamen geometris.

3. Upacara Pemakaman
Dalam masyarakat Toraja, upacara pemakaman merupakan ritual yang paling penting dan berbiaya mahal. Semakin kaya dan berkuasa seseorang, maka biaya upacara pemakamannya akan semakin mahal. Dalam agama aluk, hanya keluarga bangsawan yang berhak menggelar pesta pemakaman yang besar.

Pesta pemakaman seorang bangsawan biasanya dihadiri oleh ribuan orang dan berlangsung selama beberapa hari. Sebuah tempat prosesi pemakaman yang disebut rante biasanya disiapkan pada sebuah padang rumput yang luas, selain sebagai tempat pelayat yang hadir, juga sebagai tempat lumbung padi, dan berbagai perangkat pemakaman lainnya yang dibuat oleh keluarga yang ditinggalkan. Musik suling, nyanyian, lagu dan puisi, tangisan dan ratapan merupakan ekspresi duka cita yang dilakukan oleh suku Toraja tetapi semua itu tidak berlaku untuk pemakaman anak-anak, orang miskin, dan orang kelas rendah.



Upacara pemakaman ini kadang-kadang baru digelar setelah berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun sejak kematian yang bersangkutan, dengan tujuan agar keluarga yang ditinggalkan dapat mengumpulkan cukup uang untuk menutupi biaya pemakaman.




Suku Toraja percaya bahwa kematian bukanlah sesuatu yang datang dengan tiba-tiba tetapi merupakan sebuah proses yang bertahap menuju Puya (dunia arwah, atau akhirat). Dalam masa penungguan itu, jenazah dibungkus dengan beberapa helai kain dan disimpan di bawah tongkonan. Arwah orang mati dipercaya tetap tinggal di desa sampai upacara pemakaman selesai, setelah itu arwah akan melakukan perjalanan ke Puya.

Bagian lain dari pemakaman adalah penyembelihan kerbau. Semakin berkuasa seseorang maka semakin banyak kerbau yang disembelih. Penyembelihan dilakukan dengan menggunakan golok. Bangkai kerbau, termasuk kepalanya, dijajarkan di padang, menunggu pemiliknya, yang sedang dalam "masa tertidur".


Suku Toraja percaya bahwa arwah membutuhkan kerbau untuk melakukan perjalanannya dan akan lebih cepat sampai di Puya jika ada banyak kerbau. Penyembelihan puluhan kerbau dan ratusan babi merupakan puncak upacara pemakaman yang diringi musik dan tarian para pemuda yang menangkap darah yang muncrat dengan bambu panjang. Sebagian daging tersebut diberikan kepada para tamu dan dicatat karena hal itu akan dianggap sebagai utang pada keluarga almarhum.

Ada tiga cara pemakaman: Peti mati dapat disimpan di dalam gua, atau di makam batu berukir, atau digantung di tebing. Orang kaya kadang-kadang dikubur di makam batu berukir. Makam tersebut biasanya mahal dan waktu pembuatannya sekitar beberapa bulan. Di beberapa daerah, gua batu digunakan untuk meyimpan jenazah seluruh anggota keluarga. Patung kayu yang disebut tau tau biasanya diletakkan di gua dan menghadap ke luar.



Peti mati bayi atau anak-anak digantung dengan tali di sisi tebing. Tali tersebut biasanya bertahan selama setahun sebelum membusuk dan membuat petinya terjatuh.

4. Musik dan Tarian
Suku Toraja melakukan tarian dalam beberapa acara, kebanyakan dalam upacara penguburan. Mereka menari untuk menunjukkan rasa duka cita, dan untuk menghormati sekaligus menyemangati arwah almarhum karena sang arwah akan menjalani perjalanan panjang menuju akhirat. Pertama-tama, sekelompok pria membentuk lingkaran dan menyanyikan lagu sepanjang malam untuk menghormati almarhum (ritual terseebut disebut Ma'badong).

Ritual tersebut dianggap sebagai komponen terpenting dalam upacara pemakaman. Pada hari kedua pemakaman, tarian prajurit Ma'randing ditampilkan untuk memuji keberanian almarhum semasa hidupnya. Beberapa orang pria melakukan tarian dengan pedang, prisai besar dari kulit kerbau, helm tanduk kerbau, dan berbagai ornamen lainnya. Tarian Ma'randing mengawali prosesi ketika jenazah dibawa dari lumbung padi menuju rante, tempat upacara pemakaman.

Selama upacara, para perempuan dewasa melakukan tarian Ma'katia sambil bernyanyi dan mengenakan kostum baju berbulu. Tarian Ma'akatia bertujuan untuk mengingatkan hadirin pada kemurahan hati dan kesetiaan almarhum. Setelah penyembelihan kerbau dan babi, sekelompok anak lelaki dan perempuan bertepuk tangan sambil melakukan tarian ceria yang disebut Ma'dondan.


Seperti di masyarakat agraris lainnya, suku Toraja bernyanyi dan menari selama musim panen. Tarian Ma'bugi dilakukan untuk merayakan Hari Pengucapan Syukur dan tarian Ma'gandangi ditampilkan ketika suku Toraja sedang menumbuk beras

Ada beberapa tarian perang, misalnya tarian Manimbong yang dilakukan oleh pria dan kemudian diikuti oleh tarian Ma'dandan oleh perempuan. Agama Aluk mengatur kapan dan bagaimana suku Toraja menari. Sebuah tarian yang disebut Ma'bua hanya bisa dilakukan 12 tahun sekali. Ma'bua adalah upacara Toraja yang penting ketika pemuka agama mengenakan kepala kerbau dan menari di sekeliling pohon suci.

Alat musik tradisional Toraja adalah suling bambu yang disebut Pa'suling. Suling berlubang enam ini dimainkan pada banyak tarian, seperti pada tarian Ma'bondensan, ketika alat ini dimainkan bersama sekelompok pria yang menari dengan tidak berbaju dan berkuku jari panjang. Suku Toraja juga mempunyai alat musik lainnya, misalnya Pa'pelle yang dibuat dari daun palem dan dimainkan pada waktu panen dan ketika upacara pembukaan rumah.

Bahasa
Bahasa Toraja adalah bahasa yang dominan di Tana Toraja, dengan Sa'dan Toraja sebagai dialek bahasa yang utama. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah bahasa resmi dan digunakan oleh masyarakat, akan tetapi bahasa Toraja pun diajarkan di semua sekolah dasar di Tana Toraja.

Ragam bahasa di Toraja antara lain Kalumpang, Mamasa, Tae' , Talondo' , Toala' , dan Toraja-Sa'dan, dan termasuk dalam rumpun bahasa Melayu-Polinesia dari bahasa Austronesia.

Pada mulanya, sifat geografis Tana Toraja yang terisolasi membentuk banyak dialek dalam bahasa Toraja itu sendiri. Setelah adanya pemerintahan resmi di Tana Toraja, beberapa dialek Toraja menjadi terpengaruh oleh bahasa lain melalui proses transmigrasi, yang diperkenalkan sejak masa penjajahan. Hal itu adalah penyebab utama dari keragaman dalam bahasa Toraja.

Ciri yang menonjol dalam bahasa Toraja adalah gagasan tentang duka cita kematian. Pentingnya upacara kematian di Toraja telah membuat bahasa mereka dapat mengekspresikan perasaan duka cita dan proses berkabung dalam beberapa tingkatan yang rumit.

Bahasa Toraja mempunyai banyak istilah untuk menunjukkan kesedihan, kerinduan, depresi, dan tekanan mental. Merupakan suatu katarsis bagi orang Toraja apabila dapat secara jelas menunjukkan pengaruh dari peristiwa kehilangan seseorang; hal tersebut kadang-kadang juga ditujukan untuk mengurangi penderitaan karena duka cita itu sendiri.


Filosofi Tau
Secara sadar atau tidak sadar, masyarakat toraja hidup dan tumbuh dalam sebuah tatanan masyarakat yang menganut filosofi tau. Filosofi tau dibutuhkan sebagai pegangan dan arah menjadi manusia (manusia="tau" dalam bahasa toraja) sesungguhnya dalam konteks masyarakat toraja.

Filosofi tau memiliki empat pilar utama yang mengharuskan setiap masyarakat toraja untuk menggapainya, antara lain: - Sugi' (Kaya) - Barani (Berani) - Manarang (Pintar) - Kinawa (memiliki nilai-nilai luhur, agamis, bijaksana) Keempat pilar di atas tidak dapat di tafsirkan secara bebas karena memiliki makna yang lebih dalam daripada pemahaman kata secara bebas. Seorang toraja menjadi manusia yang sesungguhnya ketika dia telah memiliki dan hidup sebagai Tau.

Upacara Adat
Di wilayah Kab. Tana Toraja terdapat dua upacara adat yang amat terkenal , yaitu upacara adat Rambu Solo’ (upacara untuk pemakaman) dengan acara Sapu Randanan, dan Tombi Saratu’, serta Ma’nene’, dan upacara adat Rambu Tuka. Upacara-upacara adat tersebut di atas baik Rambu Tuka’ maupun Rambu Solo’ diikuti oleh seni tari dan seni musik khas Toraja yang bermacam-macam ragamnya.



Rambu Solo
Adalah sebuah upacara pemakaman secara adat yang mewajibkan keluarga yang almarhum membuat sebuah pesta sebagai tanda penghormatan terakhir pada mendiang yang telah pergi.
Tingkatan Upacara Rambu Solo

Upacara Rambu Solo terbagi dalam beberapa tingkatan yang mengacu pada strata sosial masyarakat Toraja, yakni:
Dipasang Bongi: Upacara pemakaman yang hanya dilaksanakan dalam satu malam saja.
Dipatallung Bongi: Upacara pemakaman yang berlangsung selama tiga malam dan dilaksanakan dirumah almarhum serta dilakukan pemotongan hewan.
Dipalimang Bongi: Upacara pemakaman yang berlangsung selama lima malam dan dilaksanakan disekitar rumah almarhum serta dilakukan pemotongan hewan.
Dipapitung Bongi:Upacara pemakaman yang berlangsung selama tujuh malam yang pada setiap harinya dilakukan pemotongan hewan.

Upacara tertinggi
Biasanya upacara tertinggi dilaksanakan dua kali dengan rentang waktu sekurang kurangnya setahun, upacara yang pertama disebut Aluk Pia biasanya dalam pelaksanaannya bertempat disekitar Tongkonan keluarga yang berduka, sedangkan Upacara kedua yakni upacara Rante biasanya dilaksanakan disebuah lapangan khusus karena upacara yang menjadi puncak dari prosesi pemakaman ini biasanya ditemui berbagai ritual adat yang harus dijalani, seperti : Ma’tundan, Ma’balun (membungkus jenazah), Ma’roto (membubuhkan ornamen dari benang emas dan perak pada peti jenazah), Ma’Parokko Alang (menurunkan jenazah kelumbung untuk disemayamkan), dan yang terkahir Ma’Palao (yakni mengusung jenazah ketempat peristirahatan yang terakhir).


Upacara Adat Rambu Tuka
Upacara adat Rambu Tuka’ adalah acara yang berhungan dengan acara syukuran misalnya acara pernikahan, syukuran panen dan peresmian rumah adat/tongkonan yang baru, atau yang selesai direnovasi; menghadirkan semua rumpun keluarga, dari acara ini membuat ikatan kekeluargaan di Tana Toraja sangat kuat semua Upacara tersebut dikenal dengan nama Ma’Bua’, Meroek, atau Mangrara Banua Sura’.



Untuk upacara adat Rambu Tuka’ diikuti oleh seni tari : Pa’ Gellu, Pa’ Boneballa, Gellu Tungga’, Ondo Samalele, Pa’Dao Bulan, Pa’Burake, Memanna, Maluya, Pa’Tirra’, Panimbong dan lain-lain. Untuk seni musik yaitu Pa’pompang, pa’Barrung, Pa’pelle’. Musik dan seni tari yang ditampilkan pada upacara Rambu Solo’ tidak boleh (tabu) ditampilkan pada upacara Rambu Tuka’.






Sumber : wikipedia

Jumat, 09 November 2018

Protes Merasa Dirugikan, Warga Anggap Pertagas Bekerja Tidak Sesuai Amdal


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID-Pertamina Gas (Pertagas) yang saat ini tengah melalukan pengerjaan pemasangan pipa di wilayah Kabupaten Banyuasin Sum-Sel, dinilai tidak mengikuti ketentuan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sehingga masyarakat sangat di rugikan.

Dampaknya merugikan masyarakat mulai dari air dan lumpur pengerukan pipa Pertagas yang berhambur hamburan di depan ruma warga, di tambah lagi lumpur yang licin tersebut memenuhi sepanjang jalan membuat  pengguna jalan harus hati hati karna meng akibat kan kecelakaan dan Pipa PDAM Pecah hingga kemacetan arus kendaraan di jalan raya wilayah Banyuasin yang setiap hari terjadi kemacetan.

Seperti di ketahui, Pertagas saat ini sedang melaksanakan pekerjaan pengerukan, pemasangan dan penimbunan pipa gas sepanjang 176 KM dari Gersik Musi Banyuasin (Muba) sampai PT Pusri Palembang dan melintasi wilayah Kabupaten Banyuasin.

"Pertagas dalam bekerja tidak sesuai izin lingkungan,seharusnya mulai dari tahap pra konstruksi sampai operasi itu berpedoman pada izin lingkungan, yang telah ditentukan Provinsi Sumsel,"kata  Resmala Emy Kabid Penataan dan pengembangan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin saat rapat koordinasi pemasangan pipa jalur Banyuasin di ruang rapat DLH Selasa (3/1/2018).
 
Dikatakan Emy, ada beberapa hal yang tidak di patuhi  pertagas. Seperti pelaksana proyek gali tutup pipa yang melintasi Jalnitim  tidak memasang rambu-rambu peringatan terutama dari arah galian. Kemudian ada bahan tanah galian yang tertimbun di badan jalan, seharusnya ditimbun di satu sisi sebelah kiri badan jalan.

Selanjutnya, operasi alat berat justru keluar pada jam-jam sibuk lalu lintas, atau jam kerja, sehingga akan menyebabkan kemacetan terutama pada pukul 16-20 malam.
 "Kami minta jam padat antara jalur Talang Kelapa tepatnya KM 18- Km 23 dikerjakan diatas pukul 20 00 wib," terang Emy.

Emy menambahkan, dalam kegiatan izin lingkungan tersebut, bahwa akan memisahkan antara top soil (tanah hitam) dan sub soil (tanah merah).

Sehingga nanti saat tanah akan dikembalikan tidak seperti kondisi semula tanaman akan susah  berkembang.

"Kalau kita lihat dilapangan asal saja buktinya, top soil dibawah malah sub soil diatas, jadi tanaman penghijauan jalan akan sulit berkembang karena tanah merah," tambah Emy.

"Kami nilai pekerjaan selama ini tidak memenuhi aturan yang tertuang di dokumen amdal, oleh sebab itu agar kiranya kedepan peraturan itu benar-benar dilaksanakan," tegasnya.

Dari hasil rapat terungkap  Pipa tranmisi induk, pipa PDAM menjadi terganggu sedangkan Pipa PDAM di kecamatan Banyuasin III ada Empat zona yaitu Kelurahan Seterio, Kelurahan Mulya Agung, Kelurahan Pangkalan Balai tepatnya napal dan bomberlian pecah akibat galian pipa tentu akan merugikan masyarakat.

Camat Talang Kelapa Aminudin, dirinya menegaskan agar kejadian yang terjadi di Kecamatan Betung, Suak Tapeh, Banyuasin III dan Sembawa tidak terulang di Kecamatan Talang Kelapa, apa lagi soal macet dan pipa PDAM agar betul-betul diperhatikan karena penduduk di Talang kelapa sangat padat serta tempat macet.

"Saya tidak ingin kejadian tadi terjadi di tempat kami, oleh sebab itu saya minta agar pekerjaan yang kira-kira mengenai bahu jalan itu dikerjakan pada malam hari atau jangan pada jam kerja yang bisa menambah kemacetan selama ini," pintahnya.

Aminudin berharap jangan sampai pembangunan pipa ini mencoreng wajah Banyuasin yang selama ini sudah terkenal dengan macet dan PDAM mandet.

"Saya minta pekerjaanya di percepat, selain itu saya minta agar Pertagas berkoordinasi dengan PDAM dan Polsek Talang Kelapa untuk atasi macet dan gangguan pipa PDAM di sepanjang  km 18  hingga KM 23," sarannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin H Supriadi SE Mstr mengingatkan agar setiap galian jangan hanya di kasi police line, dan rambu-rambu yang rusak agar di kembalikan seperti semula.
" kami perhatikan banyak rambu-rambu yang di lepas lalu dipasang tidak seperti sedia kala, kami juga ada beberapa titik galian yang kedalamannya 2 meter namun hanya dikasi garis polisi tanpa trafik block," Ujarnya

Kepala Dinas LH Ir. Syaril A Rachman menegaskan agar hasil rapat ini di jalankan dan dilaksanakan secara baik. Sehingga tidak merugikan masyarakat.
" kita jangan hanya menandatangi kesepakati saja, tapi harus benar-benar dikerjakan" tegasnya

Sementara itu Deputi Projek Manager Pertagas Eka Yogatama, mengatakan, bahwa pihaknya siap mengikuti aturan yang sudah di tetapkan. Untuk rambu-rambu lalu lintas sudah ada bahkan melibatkan pengibar bendera pengatur jalan dan menggunakan  pekerja warga yang dilintasi.

 "Tinggal kemampuan pengatur lalu lintas kita tingkatkan, supaya dapat mengatur dengan baik, SOP kami ikuti kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai SOP kami stop," Ujarnya.
Di jalaur pipa dari Muba sampai ke PT Pusri sepanjang 176 KM ada 46 titik yang setiap hari dikerjakan, dan ini menjadi kesulitan dilapangan.

"Untuk tanah yang mengenai jalan aspal ada pompa water jet yang stand bay di Pom Bensin Babat Supat, dan laporan masyarakat akan segera ditindak lanjuti, "tandasnya.(rn)

Diduga Kena Santet, Keluarga Minta Kuburan Dibongkar, Dan Peristiwa Aneh Pun Terjadi


BANYUASIN, TRIBUNUS.CO.ID - Melalui Ketua ranting Baladhika Karya (BK) Kecamatan Air Salek, Akib Al Hamasong yang juga tinggal di desa yang sama di Desa Sri mulyo kecamatan Air salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan bahwa jenazah Almarhumah Mana (35 th) yang menghembuskan nafasnya terahir di RS AK GANI Palembang, pada jam 5 sore sabtu 29/12/2017 dan di kebumikan  Minggu tanggal 30/12/2017 tiga hari yang lalu.

Dan berselang tiga hari jenazah dikebumikan, berdasarkan keterangan dan pengakuan Fery suami dari Almarhummah Mana, menjelaskan bahwa ada salah satu keluarganya yang kesurupan, dan menyebut perihal meninggalnya Mana.

Saat kesurupan,  Diana Alias Kopek (25 th) dalam alam bawah kesadarannya menyebut, bahwa mayit tersebut belumlah meninggal.  Kata Kopek, mayit tersebut meminta digali atau di naikkan dari liang lahat ke atas bumi kembali," ujar Fery (35.th) suami Almarhumma hari ini menirukan ucapan Kapek saat kesurupan.  Selasa (02/01)

Melalui persetujuan masyarakat dan tokoh tokoh agama akhirnya pihak Keluarga memutuskan untuk membongkar  makam Almarhumah Mana yang sudah tiga hari lalu dikebumikan tersebut.  Dibantu warga masyarakat khususnya desa Sri Mulyo makam Almarhumah pun dibongkar kembali Selasa (02/01)

Prosesi pembongkaran kuburan dihadiri oleh Kepala desa dan Kepala dusun Sri Mulyo,  pihak Kepolisian dari Polsek Air Salek dan tim kedokteran dari Puskesmas Air Salek.  Juga hadir pemuka adat, Alim Ulama serta Tokoh tokoh Agama bersenergi dengan Ketua Baladhika Karya yang merupakan salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Air Saleh, yaitu Akib Al Hamasong.  Kehadiran Tiga pilar plus dimaksudkan untuk meredam hal hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.

Informasi yang beredar, menyebutkan almarhum meninggal dunia diakibat oleh santet. Hal ini dikuatkan keterangan dari Fery suami Muna di tambah kan lagi oleh Fery dan berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat bahwa Almarhuma di duga di santet. Karna ilmu hitam di daerah tempat kejadian lazim dikenal dengan santet yang sering membuat geger warga desa setempat.

Setelah makam Muna dibongkar, warga terkejut dengan pemandangan yang dilihatnya. Warga yang hadir saat itu melihat kondisi mayat Muna masih utuh dan nampak masih segar bugar kemerahan padah sudah tiga hari dikuburkan. Bahkan menurut warga saat itu, mata mayat Muna mengeluarkan air mata.

‎Pihak keluarga juga mengucap kan banyak terimakasih pada Ketua Baladhika Karya Kecamatan Air Salek yang sudah banyak membatu dalam hal kemanusiaan di tengah masyarakat.  Selain pihak keluarga rasa terima juga terucap oleh sebagian besar warga masyarakat desa Sri Mulyo kepada ketua Baladhika Karya tersebut .  (rn)

ARKONI MD, Belusukan Ke Dermaga Pelabuhan 16 Ilir Palembang


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID -Darmaga pelabuhan Speedboat,perahu ketek barang yang rata rata orang maupun barang nya dari Kabupaten Banyuasin Sum-Sel,  di ketahui Lima Kecamatan Kabupaten Banyuasin yang berada di wilaya perairan masing masing Kecamatan Muara Sujihan,Muara Padang, Air Salek, Makarti Jaya,Muara Telang,dan Sumber Marga Telang. yang berada di wilaya Kabupaten Banyuasin namun menggunakan akses hilir mudik lewat dermaga 16 Ilir Palembang lazim di sebut dermaga 16 Ilir Palembang itu dermaga bawa proyek (DBP).

Kabupaten Banyuasin miliki berbagai ragam penduduk baik di daerah daratan maupun di daerah perairan. Apa lagi wilayah Banyuasin sebagian besar dikelilingi oleh perairan Oleh sebab itulah salah satu bakal calon Bupati Banyuasin Arkoni MD terjun langsung belusukan ke lapangan guna melihat aktifitas masyarakat yang singgah di dermaga bawah Proyek Ampera untuk bertemu langsung dengan warga serta tokoh masyarakat yang ada di sana.

Arkoni MD mengatakan tujuannya datang kedermaga ini untuk bersilahturahmi dan sengaja untuk melihat aktivitas masyarakat yang datang dari daerah perairan serta sudah lama tidak bertemu dengan mereka .


"Pelabuhan ini tempat warga Banyuasin mencari makan di BKB Speedboat ini datang dari perairan Banyuasin dan mereka berlabuh disini baik untuk menjual hasil pangan mereka maupun belaja barang dagangan mereka disana,"kata Arkoni MD  kepada media tribunus.co.id , Rabu (27/12).

Diaktakan Arkoni bahwa di ampera ini tempat persinggahan tempat perlabuhan masyarakat di bawah amperah ini dan ini merupakan aktifitas perekonomian masyarakat kita yang berkaitan dengan Palembang.

"Semua speedbot datang dari Banyuasin  datang ke Palembang dermaga ini milik Palembang, mereka memberikan PAD bagi kota datang kesini memberikan PAD bagi kota,"ungkapnya.

Kalau saya jadi Bupati sambung Arkoni, tentu ini akan menjadi pemikiran saya, bagaimana supaya kita ada kerja sama MoU dengan kota Palembang. "Orang kita datang  ngantarin uang kepalembang termasuk dermaga ini  berbondong-bondong kita datang kemari. Tapi tidak ada jalan lain sekarang ini karena hanya dermaga inilah tempat masyarakat perairan singgah,"pungkasnya. (rn)

Pemkab Banyuasin,DAK Naik 11 Persen Dari tahun 2017 Menjadi Rp1.739.848.084.000,00


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID-Kontribusi Pemerintah Pusat dalam Bagi hasih  Untuk tahun 2018 naik 11% dari dana perimbangan transper Pemerinta pusat untuk Kabupaten Banyuasin Sum-Sel di tahun 2017  Diantaranya Dana Desa, DAK Fisik, Non Fisik, Dana Bagi hasil, dana Insentif daerah dan Dana Alokasi Umum (DAU).(22/12)

Kemarin dikatakan Kepala KPPN Sekayu Sugeng Hermanto SE AK MM saat diwawancarai seusai serah terima DIPA Tahun 2018 di Auditorium pemkab Banyuasin kamis (21/12) sebesar Rp1.739.848.084.000.

Sugeng Hermanto mengatakan, pemerintah telah memberikan harapan akan pembangunan di Kabupaten Sedulang Setudung, namun disamping itu OPD yang menerima dana DAK Fisik siap-siap dengan tuntutan persyaratan yang diperketat diantaranya harus segera menyelesaikan kontrak kerja dalam waktu cepat.

"Disini dapat ditangkap bahwa pemerintah pusat ingin pemerintah daerah meningkatkan kinerja. DAK fisik dan dana desa sebuah anggaran untuk pemerintah daerah berdasarkan performa, tolak ukurnya adalah kinerja," Ujar Sugeng Hermanto.

Menurut Sugeng,  dana desa di Kabupaten Banyuasin telah terserap dengan baik seratus persen dan 2018 meningkat 11 persen. Kalau tahun sebelumnya rata-rata tiap desa 700 an juta/desa, tahun nanti sekitar 800 an juta.

"DAK Fisik 2018 seluruh pembayaran tahap pertama sebesar 25 persen dari nilai kontrak tetapi proyek harus sudah kontrak pekerjaan, sudah dikontrakkan terlebih dahulu.
Bedanya 2017 dibayar dahulu tetapi belum ada daftar kontrak, baru ada daftar DIPA dikasih uang muka dulu," jelasnya.

Dikatakan Sugeng bahwa Pemerintah pusat menargetkan seluruh kontrak harus segera selesai di Bulan Juli. Namun Bupati Banyuasin menginginkan selesai setidaknya Maret 2018 harus sudah selesai semua kontrak.

Maksud bupati Agar proses pencairan tahap ke dua dan ke tiga bisa di salurkan. Akan tetapi kalau ditahap pertama saja tidak dikontrakkan alias melewati jadual maka otomatis tahap ke dua dan ke tiga tidak bisa dibayar.

Cukup berat memang tantangannya, karena itu salah satu peningkatan kinerja terhadap DAK Fisik.Dan pada tahun 2018 penyampaian input berkas dan penyampaian persyaratan sudah tidak lagi perlu datang ke KPPN tetapi cukup dengan IT Base. "Cukup pakai laptop dikantor masing-masing didalam kantor di input atau disampaikan ke kami," Ujar Sugeng Hermanto.

Sedangkan untuk dana DAK Non fisik disalurkan langsung dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah ke KPPN Pusat. Untuk dana desa KPPN Sekayu melakukan pembayaran disalurkan melalui rekening kosong umum daerah (RKUD).

"Harus setelah lolos persyaratan, kalau dana desa lebih mudah asal ada proposal fisik jalan misalnya tidak perlu lagi tender kontrak karena dilaksanakan oleh warga," tuturnya sembari menambahkan bahwa pada tahun 2018 dana desa boleh dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat sebesar masimal 30 persen dan 70 persennya untuk fisik.

Terpisah Bupati Banyuasin SA Supriono mengatakan, dalam melakukan sesuatu harus diupayakan substansi pekerjaan bukan yang lain lain yang tidak perlu.

Bupati mencontohkan dalam penanganan TKI pemulanganan cukup Rp 500 juta tetapi pengeluaran operasionalnya lebih besar bahkan bisa mencapai 1 Milyar misal ini namanya tidak tepat sasaran. "Jadi kita sepakat saya ingin mengingatkan lagi supaya hemat penggunaan anggaran," Ujar Supriono.

Lebih lanjut Supriono menegaskan kepada seluruh OPD yang memiliki dana DAK harus segera, apakah barang dan jasa Maret 2018 sudah teken kontrak. Karena peraturan tahun nanti lebih ketat.(rn)

Komisi I Gelar Rapat Jejak Pendapat Dari 3 Penggugat Terkait Pelaksanaan Pilkades Waktu Lalu.


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang di ada kan pada tangal 16 November 2017 lalu masih meninggalkan Polemik dan Permasalahan yang cukup Krusial sehingga dari tiga desa calon Kepala desa ini menyampai kan Inspirasi mereka diantara nya berupa kecurangan kecurangan dalam hal prosesi Pilkades lalu,kamis (21/12)

Calon kepala desa dari tiga wilayah pemilihan masing masing desa Tebing Abang Kecamaten Rantau Bayur (Doni) Taja Inda Kecamatan Betung (Ponaria) dan desa Tanjung Lago Kecamaten Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Sum-Sel di ruang rapat jejak Pendapat Komisi I DPRD Banyuasin rapat dengar pendapat digelar, Nampak Hadir DPRD Komisi I Ari dan Emisumirta dihadiri juga Subahan Inspetorat, Jon Dari dinas DPMD Plt Camat Betung serta Masyarakat dari tiga desa (simpatisan)

Untuk Babak pertama rapat di agendakan pembahasan Seputar permasalahan pilkades di desa Taja inda Kecamaten Betung dengan sunator Herman Toni beliu juga salah satu kendidat Pilkades Taja Inda yang di gelar pada tgl 16 Noveber 2017 kemaren permasalahan panitia tidak melaksanakan perda pergub lalu sala satu Bakal calon monaria suda sampai tahapan akhir malah monari digugurkan permasalahan administrasi, dari DPMD

Secara tehnis pelaksanaan pilkades Taja indah suda berjalan bagaimana mestinya Plt Camat Betung : Silakan Monaria menuntut ke jalur hukum kami siap menerima

Emi Sumirta dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sambil senyum mengatakan beliau bingung yang mana harus di selesaikan Emi menjelaskan kronologis kerangka proses pada saat dan hingga DPRD Banyuasin Komisi Satu' mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan Pilkades di desa Taja indah J
Kecamatan Betung Banyuasin.

Subahan Inspektorat mengungkap kan secara terbuka memberikan Apresiasi yang Luar biasa kepada DPRD Banyuasin Khususnya Komisi I yang betul betul menyerap serta meng Akomodir segala ispirasi dan permasalahan Masyarakat Subahan melanjutkan lagi merumus kan topik pembahasan untuk desa Taja indah yang pertama Legalitas panitia dan permasalahan Pengguguran ibu Monaria digugurkan untuk mengikuti pilkades.

Monalisa, menuntut sampai ke petun sementara keputusan petun belum bisa mengeluarkan putusan karna petun meminta surat rekomendasi pemilihan pilkades

Herman Toni menyatakan bahwa seluruh dokumen pilkades Taja indah mereka mau meminta dokumen tersebut.

" Rekomendasi harus di akomodir," desaknya dengan lantang dan tegas.

(roni)

Warga Menolak dan Mengaku Dirinya tidak Pernah Berikan Dukungan Salah Satu Paslon Bupati Dan Wabup

Ketua Panwaslu Kab.Banyuasin
Iswadi, Spd
BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat dalam memilih kepala daerah beserta wakilnya yang berasal dari usulan partai politik tertentu, gabungan partai politik atau secara independen dan yang telah memenuhi persyaratan.  Senin (18/12)

Dalam praktiknya Pilkada sering kali melahirkan berbagai konflik yang di antaranya dipicu oleh masalah administrasi data pemilih, netralitas penyelenggara Pemilu Seperti masalah yang terjadi saat ini di Kabupaten Banyuasin Sum-Sel terkait dukungan di salasatu Paslon Bupati dan Wakil Bupati (bup dan wbup).


Baru baru ini dari beberapa Kecamatan Warga menolak dan mengaku kalau dirinya tidak perna memberikan dukungan terhadap salasatu paslon bup dan wbup (Fotokopi ktp tanda tangan surat di permohonan) dari masala serta konplik yang dengan sengaja di timbul kan oleh penyelenggarah Pemilukada seperti demikian masyarakat mengalami kejenuhan psikologis politik, membuat mereka depresi.

Seperti Salah satu warga Desa Tebing abang Kecamaten Rantau Bayur ini Solehen (47) dia menolak dan mengaku kalau dirinya tidak perna memberikan Poto kopi KTP dan sebagainya ter hadap siapa pun terkait Pilkada Banyuasin 2018 terlepas dari penjajakan KPUD Banyuasin yang saat ini lagi melakukan Verifikasi Faktual di lapangan Solehen pun menambah kan bagai mana bisa orang itu dapat potokopi ktp dan tanda tangan saya, sementara saya tidak pernah berikan itu," tegasnya.

"itu artinya ada permasalahan yang cukup seryus dalam hal keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memfasilitasi untuk mendapatkan Potokopi KTP serta penyelenggara KPUD dalam mendesain pemalsuan tanda tangan saya itu," imbuhnya lagi.

Lewat Whatsapp, Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi SPd mengatakan, kalau warga tidak mendukung cukup mengisi BA 5 KWK . Dia dianggap tidak mendukung walau namanya ada di dukungan perseorangan, PPS mencoret nama tersebut, Panwaslu hanya memastikan itu.

Tapi bagai mana dengan tanda tangan yang merupakan salasatu bentuk dukungan yang meng atas namakan mereka (masyarakat) sementara warga yang bersangkutan pun tidak mengetahui tersebut.

" Yang penting kami memastikan dukung dan tidak mendukung dan melakukan pengawasan dan memastikan semua warga mengisi B5 KWK, dan mencoret data tersebut soal pemalsuan tanda tangan bukan ranah kami jelas ketua panwaslu kabupaten banyuasin dengan keluh kesah" ungkap Iswadi, Spd ketua Panwaslu Kab. Banyuasin

Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Pilkada di Kabupaten Banyuasin ini merupakan agenda politik nasional menuju demokratisasi secara substansi dan tidak sekedar ritual prosedur semata seperti yang suda di lewati'

"Pelaksanaan Pilkada Serentak Yang Demokratis, Damai Dan Bermartabat dalam mewujudkan kompetisi yang fair dan terbuka (fair and open in regular base) dalam pemilihan kepala daerah secara serentak," tutup dia kepada media tribunus.co.id (rn)

INSPEKTORAT Belum Ada Koordinasi Dari Kejari Banyuasin Terkait PengAuditan Kasus Gapoktan​

BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID -Terkait kasus dugaan penyelewengan dana Gapoktan Desa Jalur Mulia kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin dengan nomor Lapor : 01/SL/JM.13/2017 Tertanggal 23 September 2017 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Pelimpahan laporan dari Kejati Sum-Sel, tertanggal 10 Oktober 2017 dengan No Surat : B-4466/N.6.5/Fd.1/10/2017 ke Kejari Banyuasin Seperti yang sudah di beritakan di  http://www.tribunus-antara.com/2017/12/kasus-dana-bantuan-langsung-kementan.html?m=1

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin LA Kamis melalui Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Andra, menerangkan kepada tribunus.co.id bahwa kasus IP 200 ini sudah masuk ketahap penyidikan, setelah memeriksa saksi barulah penetapan tersangka.

”Kita sedang melakukan penyidikan kepada PPK dan Tim teknis Dinas Pertanian Banyuasin, sejauh ini sudah 12 orang sanksi yang kita periksa termasuk mereka berdua. Selain pengumpulan data kita juga tengah memohon bantuan kepada BPKP untuk memeriksa berapa besar kerugian negara(15/12)

Di lanjut Kasi Pidsus lagi, Setelah dapat hasil dan bukti-bukti sudah mencukupi barulah kita akan tetapkan tersangka,” terangnya, Kamis (7/12/2017) di ruang kerjanya.

Berdasarkan PP 12/2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, APH dalam audit perhitungan kerugian keuangan negara, dalam hal ini kejaksaan dan Kepolisian akan berkoordinasi dengan Inspektorat.

Inspektorat Kabupaten Banyuasin saat ini menunggu koordinasi dari Kejaksaan Negeri Banyuasin terkait kasus dugaan penyelewengan dana gapoktan Desa Jalur Mulia kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.

Belum ada permohonan dalam bentuk lisan maupun tertuli dari Kejari Banyuasin kepada Inspektorat untuk memeriksa berapa besar kerugian negara Khususnya kasus Penyelewengan dana gapoktan desa Jalur Mulia kecamatan Muara Sugihan itu.

Ungkap Inspektur Daerah Kabupaten Banyuasin Subagio melalui Sekretaris Inspektorat Banyuasin Subhan lewat pesan singkatnya melalui media Whatsapp milik pribadinya.  ( rn)




Salim, Aktifis Kopdalinsu Diteror Pecah Kaca mobil.

BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID-Lagi lagi Aktifis Salim, dulu yang membuat para senator dan urutor Ormas dan Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) terasa terpukul atas kejadian yang sangat tragis hingga merenggut nyawa sang pahlawan pemerjuang masyarakat yang lemah dan tertindas ia adalah Almarhum Salim Kancil' lain halnya Salim yang ini, ini Salim Si Suara Srigala. (S3)

Aksi teror yang di lakukan oleh orang yang tidak di kenal Aksi teror yang di lancarkan hingga pecah kaca mobil yang sedang terparkir di halaman depan rumanya'

Teror pecah kaca yang dialami Salim ketua advokasi dan Investigasi Komunitas Pemuda Daerah Lintas Suku (Kopdalinsu) yang ter jadi semalam belum di ketahui pelaku dan motif aksi teror tersebut disinyalir ini imbas dari aksi penolakan dana Pira yang sepekan lebih di suarakan terus menerus oleh Kopdalinsu yang di bawa pimpinan s3

"Saya baru menyadari kalau kaca mobil pecah baru ini sore" Kata Salim ketika di temui oleh tim media tribunus.co.id Kamis (14/12/2017).

Kejadian ini tentu tidak diharapkan kalau di bilang ini berkaitan atau sebagai bentuk intimidasi atas aksi unras penolakan dana pira beberapa Minggu ini saya rasa kemungkinan ya dan tidak itu sopasti ada namun saya tidak bisa bilang seperti demikian sebelum ada bukti dan saksi yang kuat tegas nya.

Rasanya sangat tidak masuk akal jika ini sebagai bentuk intimidasi sambung Salim, " kita tau Pemangku kepentingan dana Pira orang - orang besar tidak mungkin mengunakan cara - cara kerdil seperti itu Saya tegaskan, kalaupun benar ini benar bentuk intimidasi tidak akan membuat surut semangat kami"

Kejadian ini menjadi ramai di perbicangkan warga net di fb bernama Darsan yang meng-upload status teror pecah kaca.(rn)

Terkait Pilkada Banyuasin, Seorang Warga Berkirim Surat Untuk Menteri Dalam Negeri Bapak Tjahjo Kumolo


Ini merupakan surat untuk meminta dan mengeluh kan kondisi Pemilukada Banyuasin Sum-Sel 2018 yang akan datang nanti inisial (rn) suda tidak tahan lagi atas sikap KPUD Banyuasin Sum-Sel yang di setiap Pemilihan entah itu kepala Daerah maupun Legeslatif selalu demikian (cara kotor) ini isi surat nya

Banyuasin 13 Desember  2017
Kepada Yth : Menterian Dalam Negeri RI
Bapak : Tjahjo Kumolo.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh  'Teriring doa dan salam semoga ALLAH S.W.T. tuhan yang maha Esa Insa Allah senantiasa mencurah kan rahmat’hidayah, taufik dan nikmat-Nya kepada kita semua setiap saat.

Dan tak henti – henti nya Shalawat dan salam beserta rasa syukur yang tak terhingga kepada junjungan kita : Nabi Besar Baginda Nabi Muhammad S.A.W. yang telah menyelamat kan’kita dari alam yang gelap gulita menjadi alam yang terang benderang, Rahmatan Lil,Alamin”

Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Bapak Tjahjo Kumolo izin kan saya menyampai kan permasalahan di Kabupaten Banyuasin Sum-Sel yang harus segerah di tindak lanjuti mengigat masi ada waktu untuk memperbaiki ini semua dengan cara memberikan Contoh untuk yang lain dan yang akan datang atas penegakan hukum yang konsisten.

Permasalahannya Kental nya Nuansah Politik keber pihak kan Oknum KPUD Banyuasin Sum-Sel terhadap salasatu Calon Bup dan Wakil Bup
Tinggi nya potensi KKN di tubuh KPUD Banyuasin

http://www.tribunus.co.id/2017/12/potensi-kknpelaksanaan-launcing-pilkada.html?m=1

dan

https://sangrajalangit99.wordpress.com/2017/12/11/pilkada-kabupaten-banyuasin/

Masalah ini saya sudah sampai kan pada Pihak penegak hukum yang ada di Kab Banyuasin Sum-Sel Kapolres Banyuasin,Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Polda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Mohon untuk segera menindak dengan tegas Sekiranya masala ini tidak segera ditindak tegas Saya dan masyarakat Banyuasin tidak yakin dan kecil kemungkinan Pesta Demokrasi Rakyat Pemilukada 2018 Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Untuk terselenggara dengan Sukses dan berkwalitas seperti yang semua masyarakat Kabupaten Banyuasin harapkan.

Surat elektronik ini sudah disampaikan melalui Online :
Kapolres Banyuasin : AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIk.
Kepala kejaksaan Negeri Banyuasin : AL Kamis. dan
Kapolda Sum-Sel : Irjen Pol Drs Zulkarnain

http://petisi.co/mengapa-kepala-daerah-melakukan-korupsi-kolusi-dan-nepotisme/

https://sangrajalangit99.wordpress.com/2017/10/29/dana-pilkada-segera-cair-kpud-banyuasin-rp-70-m-pagaralam-rp276-m/
https://mykonlinedotblog.wordpress.com/2017/08/29/deklarasi-perserikatan-bangsa-bangsa-tentang-hak-hak-masyarakat-pribumi/

Demikian surat ini Kami buat dengan Segala harapan Bapak Menteri Dalam Negeri Ri Mengulur kan tangan meluang kan waktu dan Sesegerah mungkin Mengambil tindakan yang tegas demi Bangsa dan Negarah, Teriring do’a “Jazakumullah Ahsanal Jaza”
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Banyuasin 13 Desember 2017

tertanda warga Banyuasin

Diduga Kena Santet, Keluarga Minta Kuburan Dibongkar, Dan Peristiwa Aneh Pun Terjadi


BANYUASIN, TRIBUNUS.CO.ID - Melalui Ketua ranting Baladhika Karya (BK) Kecamatan Air Salek, Akib Al Hamasong yang juga tinggal di desa yang sama di Desa Sri mulyo kecamatan Air salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan bahwa jenazah Almarhumah Mana (35 th) yang menghembuskan nafasnya terahir di RS AK GANI Palembang, pada jam 5 sore sabtu 29/12/2017 dan di kebumikan  Minggu tanggal 30/12/2017 tiga hari yang lalu.

Dan berselang tiga hari jenazah dikebumikan, berdasarkan keterangan dan pengakuan Fery suami dari Almarhummah Mana, menjelaskan bahwa ada salah satu keluarganya yang kesurupan, dan menyebut perihal meninggalnya Mana.

Saat kesurupan,  Diana Alias Kopek (25 th) dalam alam bawah kesadarannya menyebut, bahwa mayit tersebut belumlah meninggal.  Kata Kopek, mayit tersebut meminta digali atau di naikkan dari liang lahat ke atas bumi kembali," ujar Fery (35.th) suami Almarhumma hari ini menirukan ucapan Kapek saat kesurupan.  Selasa (02/01)

Melalui persetujuan masyarakat dan tokoh tokoh agama akhirnya pihak Keluarga memutuskan untuk membongkar  makam Almarhumah Mana yang sudah tiga hari lalu dikebumikan tersebut.  Dibantu warga masyarakat khususnya desa Sri Mulyo makam Almarhumah pun dibongkar kembali Selasa (02/01)

Prosesi pembongkaran kuburan dihadiri oleh Kepala desa dan Kepala dusun Sri Mulyo,  pihak Kepolisian dari Polsek Air Salek dan tim kedokteran dari Puskesmas Air Salek.  Juga hadir pemuka adat, Alim Ulama serta Tokoh tokoh Agama bersenergi dengan Ketua Baladhika Karya yang merupakan salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Air Saleh, yaitu Akib Al Hamasong.  Kehadiran Tiga pilar plus dimaksudkan untuk meredam hal hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.

Informasi yang beredar, menyebutkan almarhum meninggal dunia diakibat oleh santet. Hal ini dikuatkan keterangan dari Fery suami Muna di tambah kan lagi oleh Fery dan berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat bahwa Almarhuma di duga di santet. Karna ilmu hitam di daerah tempat kejadian lazim dikenal dengan santet yang sering membuat geger warga desa setempat.

Setelah makam Muna dibongkar, warga terkejut dengan pemandangan yang dilihatnya. Warga yang hadir saat itu melihat kondisi mayat Muna masih utuh dan nampak masih segar bugar kemerahan padah sudah tiga hari dikuburkan. Bahkan menurut warga saat itu, mata mayat Muna mengeluarkan air mata.

‎Pihak keluarga juga mengucap kan banyak terimakasih pada Ketua Baladhika Karya Kecamatan Air Salek yang sudah banyak membatu dalam hal kemanusiaan di tengah masyarakat.  Selain pihak keluarga rasa terima juga terucap oleh sebagian besar warga masyarakat desa Sri Mulyo kepada ketua Baladhika Karya tersebut .  (rn)

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...