JAKARTA,TRIBUNUS.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut ujung tombak pemberantasan korupsi ada dua, yakni menentang dan penindakan Preventif Berjalan, Represif Tak Boleh Dilupakan. Menurut Firli, semuanya harus berjalan beriringan.
"Kedua ujung tombak itu tidak boleh ada yang tertinggal, semua harus ada di depan, bersinergi dan berbarengan, lawan berjalan dan penindakan tidak boleh dilupakan," ujar Firli, Kamis (5/3/2020).
Firli menyatakan hal ini kompilasi memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kontrak kinerja pejabat eselon I dan II KPK di Gedung KPK. Dalam sambutannya, Firli mengklaim akan tetap melaksanakan penindakan agar pemberantasan korupsi berjalan efektif.
"Penindakan perlu dilakukan. Memperbaiki korupsi betul-betul berjalan efektif dan berdaya guna," kata Firli.
Firli mengatakan, kegiatan penandatanganan ini baru pertama kali dilakukan lembaga antirasuah secara terbuka.
"Perlu kami sampaikan kepada dewan pengawas, kegiatan penandatanganan kontrak kerja ini pertama kali dilakukan secara terbuka dan pertama kali pula disusun lengkap," kata Firli.
Firli menyebut, kinerja individu pegawai KPK akan menunjang keberhasilannya kinerja eselon I dan II. Peran serta dari eselon I dan II dapat memberikan nilai positif bagi pemberantasan korupsi.
"Dimana dalam visi kita, bersama rakyat kita melanjut pemberantasan korupsi, mewujudkan indonesia maju," kata Firli.
Persyaratan Indonesia maju menurut Firli harus ada Jaminan. Pertama adalah politik yang kondusif, kedua, keamanan yang stabil dan dinamis, juga yang penegakan hukum yang efektif.
"Di situlah menyetujui KPK , di bidang penegakan hukum," kata Firli.
Pewarta : rn/le
Tidak ada komentar:
Posting Komentar