Selasa, 26 Mei 2020

Ketek Kayu Hantam Tongkang Pembawa Batu Bara 3 Selamat, 1 Orang Hilang


TRIBUNUSBANYUASIN.COM - Aktivitas PT. SDJ “Swarnadwipa Dermaga Jaya” (Servo Group) yang berada di wilayah Kabupaten Pali pinggir sungai musi yang berdampak buruk pada lingkungan warga desa tanjung tiga, tanjung pasir, dan desa penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel sudah sangat sering di keluhkan oleh warga dan warga pun sudah sangat geram terhadap aktivitas lalu lalang tongkang pengangkut batu bara ini.

Namun hal ini tidak direspon oleh pemerintah yang diuntungkan di dalam hal ini kelompok-kelompok tertentu dengan mengorbankan lingkungan dan warga sekitarnya seperti yang terjadi saat ini kejadian ini bukan hanya sekali ini tapi sudah sering kali namun tetaplah seperti itu...itu saja.

Diketahui perahu kayu (ketek) yang ditumpangi ke empat warga desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan itu terbawa arus sungai musi begitu deras hingga terdampar ke tongkang pengangkut batu bara. Akibat peristiwa naas itu, satu orang dilaporkan hilang dan saat ini dalam proses pencarian. Selasa (26/5/2020).

Menurut Camat Rantau Bayur, Hasnul Hak menyatakan peristiwa tersebut terjadi, Selasa kira-kira sekitar Pukul 06.20.WIB pagi ini saat korban bersama tiga orang temannya menaiki perahu hendak pergi kerja di perkebunan kelapa sawit, yang harus menyeberangi perairan sungai musi di Desa Penandingan.

Hasanul Hak menjelaskan, saat mau parkir atau berlabuh entah bagaimana perahu hilang kendali, lalu perahu tersebut terdampar di kapal tongkang yang sedang parkir, lalu keempatnya nyebur ke sungai.

Untuk saat ini korban yang belum ditemukan adalah Rosmala(49), sementara tiga orang lainnya selamat.

“Kades bersama warga Penandingan telah berupaya melakukan pencarian, tapi sampai sekarang korban belum ditemukan,” ungkapnya.

Camat Hasanul Hak, menambahkan, sudah meminta Bupati Banyuasin untuk menurunkan Tim SAR, guna membantu pencarian korban agar segera ditemukan.

“BPBD Kesabangpol dan Tagana Dinas Sosial saat ini tengah di lokasi pencarian bersama warga, kami minta bantuan kepada pemerintah daerah, yakni Bupati Banyuasin untuk segera menurunkan TIM SAR guna meng evakuasi korban yang belum juga ditemukan.

Apakah PT. SDJ dalam beroperasional sesuai dengan pedoman di bidang transportasi Sungai dan Danau yang pada umumnya mengacu pada UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, UU No. 34 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 Tentang Standardisasi Nasional.

Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan, Keputusan Menteri No. 73 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau. (Rn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...