Selasa, 28 Juli 2020

Karena Terbakar Api Cemburu RA Habisi Istri dan Anak Bungsunya Menggunakan TGE

RA diberikan pertolongan pertama oleh Tim Opsnal Kriminal Polsek Betung dengan dibawa ke Puskesmas terdekat

TRIBUNUSBANYUASIN.COM - Pelaku pembunuhan yang menghebohkan warga Desa Taja Mulya (Philip lV) Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap oleh anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Betung Kab, Banyuasin di pelariannya tepatnya di Blok C2, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.

Pelaku yakni bernama Rendy Arista, yang merupakan bukan orang lain melainkan suami korban sendiri. Info yang beredar dilatarbelakangi oleh terbakar api cemburu karena beberapa hari yang lalu RA bertengkar (ribut) dengannya Istri Yuti (30) pasalnya RA menanyakan Anak bungsunya, Rajata yang dibunuh, RA meragukan anaknya yang bungsu itu anak siapa. Jelas salah seorang warga menjelaskan pada awak media. Tersangka Rendi Arista berhasil diamankan di daerah C2 kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Senin (27/07/2020).

Dari keterangan, Tim Opsnal, Polsek Betung mengatakan bahwa tersangka melarikan diri ke arah Sungai lilin, Kabupaten Muba dan kemudian diketahui mobil yang dikendarai oleh tersangka berhenti di Blok C2, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.

“Setelah dicek di dalam kendaraan tersebut, tersangka dalam keadaan lemas dan mulutnya mengeluarkan busa diduga pelaku mencoba mau mengakhiri hidupnya dengan cara tenggak racun serangga, yang ditemukan didalam mobil. tersangka kemudian diberikan pertolongan pertama oleh Tim Opsnal dengan dibawa ke Puskesmas terdekat,” jelas Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto SH saat di hubungi via WhatsApp.

Dikatakan Kapolsek, bahwa tersangka Rendy Arista mengalami kecanduan narkoba dan depresi karena kehilangan pekerjaan.

Diberitakan sebelumnya dimana RA (34), Tega menghabisi nyawa Istri Yuti (30) dan Anaknya Rajata yang masih berusia Tiga Tahun, dengan dipukul menggunakan Tabung Gas elpiji 3 Kg hingga tewas, Senin (27/07) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Awal mula diketahui saat saksi Andra yang merupakan tetangga Korban, rumahnya digedor oleh TSK yang hendak meminta tolong dengan kondisi mulut berdarah dan leher terikat oleh tali,” ungkap Kapolsek Betung, AKP Toto Hernanto kepada wartawan.

Setelah itu, Saksi Andra kemudian mengantar TSK ke rumah bidan untuk diobati. “Dalam perjalanan ke rumah bidan, TSK mengatakan bahwa dia sedang ada masalah keluarga dan ingin bunuh diri,” Ujar Toto.

Kapolsek Toto Hernanto menyebut, pada saat TSK diantar kembali ke rumahnya oleh Andra namun, tidak sempat masuk ke rumahnya dan Pelaku langsung pergi menggunakan mobil kijang Kapsul warna merah dengan No Pol BG 1191 JF.

“Merasa curiga, saksi Andra masuk ke rumah korban yang tidak terkunci dan ditemukan kondisi korban Yuti dan Rajata sudah meninggal dengan luka di kepala,” jelas dia.

Sebelumnya, Tersangka sempat hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah dan di ruang tamu namun gagal karena tali yang hendak digunakan putus.

Tersangka juga sempat direhab sebanyak 2 kali, berkaitan dengan kecanduan narkoba dan diberhentikan dari pekerjaannya karena Covid-19. “Untuk motif belum diketahui dan pelaku masih dalam pencarian,” katanya. (Rn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...