Memahami Tindak Pidana Korupsi
komisi pemberantasan korupsi kpk
Benturan Kepentingan dalam Pengadaan; dan
Korupsi yang terkait dengan Kerugian Keuangan Negara
Memberi Hadiah kepada Pegawai Negeri karena Jabatannya adalah Korupsi (berlaku kepada setiap orang)
Pegawai Negeri menerima Suap adalah Korupsi (berlaku kepada pegawai negeri)
Menyuap Hakim adalah Korupsi (berlaku kepada setiap orang)
Menyuap Advokat adalah Korupsi (berlaku kepada setiap orang)
Hakim & Advokat menerima Suap adalah Korupsi (berlaku kepada hakim & advokat)
Hakim menerima Suap adalah Korupsi (berlaku kepada hakim)
Advokat menerima Suap adalah Korupsi (berlaku kepada advokat)
Korupsi yang terkait dengan Penggelapan dalam Jabatan
Tersangka Tidak memberi keterangan mengenai Kekayannya (berlaku kepada tersangka)
Saksi yang membuka identitas pelapor (berlaku kepada saksi)
Teknis melaporkan tindak pidana korupsi:
Penuhi unsur-unsur tindak pidana
Sertakan identitas Anda, bila tidak keberatan
Surat: Kotak Pos 575, Jakarta 10120
SMS: 0811 959 575 (0811 959 KPK)
SMS: 0855 8 575 575 (0855 8 KPKKPK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar