Tampilkan postingan dengan label Inspektorat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inspektorat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Agustus 2019

Kasus Dana Pira DPRD dan DD Dari APBN Di Halal kan, oleh APH Untuk KKN.

LAPORAN KKN DANA DESA KABUPATEN BANYUASIN MEDIA TRIBUNUS.CO.ID BIRO SUMSEL

Banyuasin 08 Juli 2019
Perihal     : Mohon Ditindak Secara Hukum
Lampiran : Terlampir Satu Berkas.


Kepada Yth :
Bupati Banyuasin ;
H. Askolani, SH.,MH.
Kapolres Banyuasin ;
AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIk.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin ;
Mochamad Jefri, SH.,M.Hum.

Assalam wr, wb' Salam sejahtera untuk kita semua., Seperti yang kita ketahui di dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999, Sala satu pungsi dan pranan media massa baik ; Cetak, Elektronik maupun media Online." iaitu sebagai supermasi hukum, yang wajib untuk di tindaklanjuti di setiap instansi pemerintah maupun lembaga Independen yang berwenang.

Sepertinya penggunaan Dana Desa yang di kucurkan pemerinta pusat guna menompang perekonomian rakyat pedesaan". DD di desa-desa ruang lingkup Kabupaten Banyuasin sekarang ini terlalu kebablasan sehingga menjadi beban warga masyarakat pedesaan ketika dana desa tersebut tidak menjadi manfaat Seperti di 8 desa di Kecamatan rantau Bayur ini dari laporan warga dan hasil investigasi tim kami di lapangan serta data data pembangunan Pemkab Banyuasin dapat kami yakini ke delapan desa tersebut melakukan KKN.


Tentunya ini terjadi karena ada Dukungan dari oknum oknum Pemerintah dan Penegak Hukum,.?? sehingga Terstruktur, Sistematis, dan Masif Masyarakat inginkan ini sebagai contoh bahwa hukum itu harus ditegakkan Namun setelah kami MBM (Masyarakat Banyuasin Menggugat) melihat dan menemui langsung Instansi Pemerintah dan Institusi Penegak hukum di Kabupaten Banyuasin Sumsel ini mereka terang-terangan membelah dan mempermasalahkan kami sebagai pemohon.

Padahal jauh sebelum ini terjadi, kami lihat dari daftar pengadaan barang dan jasa ULP tahun 2018 kami sudah mengira akan terjadi seperti ini sesuai dengan pemberitaan Kami media tribunus.co.id suda beritakan ;
Padahal masalah kejahatannya sudah jelas-jelas bersalah dan menimbulkan kerugian negara dalam hal ini msyarakat semua ini sudah kita uraikan, tinggal pengecekan (membantu penegak hukum) Itu pun bermacam-macam alasan padahal seharusnya instansi yang di beri kewenangan oleh pemerinta seperti DPRD, Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan tampa ada pranserta masyarakat sebagai pelapor dengan sendirinya bertanggung jawab atas kejahatan tersebut" sebenarnya kami masyarakat ini tidak boleh atau bukan suatu kuwajiban untuk melaporkan yang kami nilai berpotensi KKN atau penyalagunaan wewenang, karena sangat berdampak bagi pemohon akan terjadi konflik horizontal perpecahan antar warga masyarakat, permusuhan yang berkepanjangan mungkin saja jatuh nya korban jiwa di dalam lingkungan keluarga.

Akibat Oknum pemerintah dan penegak hukum yang kami nilai dengan sengaja untuk mendorong kami masyarakat melaporkan hal yang ia (penegak hukum) ketahui juga.

Namun pihak penegak hukum tidak ada tindakan (karena disogok uang haram) oknum pejabat yang sudah digaji oleh rakyat malah mengkhianati rakyat itu sendiri tidak dapat diharapkan lagi sangat terpaksa kami masyarakat yang awam ini lakukan itu.



Kalau memang apa yang kami lihat, rasakan dan kami ketahui itu bukan menjadi kesalahan yang harus dihukum (menurut eksperimen) berarti rakyat pun lebih leluasa untuk melakukan apa saja yang menurut mereka benar kita pun akan sosialisasikan berlandaskan Sila ke 5 dari Pancasila Sampai Kapan Pun masalah ini kita tuntut karena otak dari semua ini (orang lain) yang ingin menghancurkan Masyarakat Kabupaten Banyuasin.

Tolong Bapak/Ibu aparat penegak hukum masalah hasil audit Inspektorat beberapa waktu lalu untuk ditinjau ulang karena Diduga ada nilai Rupiah yang merubah hasil audit dari setiap desa yang merupakan terlapor dan menjadi temuan. Diduga keras Auditor Inspektorat Kabupaten Banyuasin suda melakukan, menerima imbalan uang sogok, bersama sama, turut membantu tindak pidana Korupsi DD atau dengan kata lain 86 nominalnya cukup besar di luar nilai MoU (30-50) karena pada saat itu saya sempat informasi kan masalah ini Pada Bapak Inspektur Inspektorat Kabupaten Banyuasin Saudara Bapak SUBHAN, pada saat itu berlangsung masalah janjian ketemu para auditor inspektorat dengan kepala desa yang sudah saya laporkan tsb.

Untuk pengungkapan kebenaran adanya penyuapan saya rasa tidak terlalu sulit hanya butuh pembuktian terbalik saja.

Masalah ini sudah menjadi konsumsi publik masyarakat umum semu atau bahkan menjadi buah bibir ; Seraya mengatakan audit Inspektorat na,ak sen (uang) tulah itu.!!! dan itu sangat jelas terlihat di hasil kerjanya ketika salah, menjadi benar, ketika tidak tahu menjadi tahu, dan ketika tidak ada menjadi ada." yang heran nya lagi oknum Inspektorat juga yang memfasilitasi Kepala desa yang berkontribusi sehingga secara kelengkapan administrasi (oky).

Itu artinya laporan berita dari media sebagaimana fungsi media salah satunya sebagai supremasi hukum itu tidak berjalan dengan baik sehingga masalah yang serupa bahkan lebih besar lagi terus dan terus terjadi sehingga kami masyarakat banyuasin sangat dirugikan dari segala sektor pembodohan, pemiskinan hingga keterbelakangan secara emosional sementara atas kewajiban yang harus ditunaikan merasa tidak ada beban.


Sejauh pengetahuan dan yang tim investigasi temukan di semua jalan di Kabupaten Banyuasin Sumsel belum ada satu jalan pun yang dapat dinilai baik kini Kab, Banyuasin suda berusia 17 tahun.
Barmacam macam sumber :http://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-ls3-jpkp-tribunuscoid-dan-petisico.html?m=1http://www.tribunus.co.id/2019/01/kpk-selidiki-kasus-pengadaan-barang.html?m=1http://www.tribunus.co.id/2019/02/coretan-lirih-tak-bermakna-namun-sangat.html?m=1http://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-pengungkapan-kasus-korupsi-yang.html?m=1http://www.tribunus.co.id/2019/02/syamsuri-haj-menagih-janji-kapolri.html?m=1https://www.tribunus.co.id/2019/05/diduga-sogok-oknum-auditor-inspektorat.html?m=1https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190207192744-12-367308/icw-sektor-anggaran-desa-jadi-yang-paling-korup-di-2018https://www.metrotubei.com/2017/08/13/icw-kades-dalam-dana-desa-banyak-membuat-mark-anggaranhingga-laporan-fiktif/http://www.tribunus.co.id/2018/04/kebablasan-anggaran-titipan-pemegang.htmlhttp://www.adaberitanet.com/index.php/home/berita/1875#https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2013/111~PMK.04~2013Per.HTM 
Sesuai dengan Besaran DD di setiap desanya Alokasi ADD Untuk Tahun 2018 di setiap desa se Indonesia ; https://www.scribd.com/document/363436641/Rincian-Alokasi-TKDD-TA-2018-1
Dan ini 15 Poin Temuan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Banyuasin. https://id.scribd.com/document/381611021/Hasil-penelitian-dan-temuan-Penyelewengan-KKN-DD-di-Kabupaten-Banyuasin-Sumsel.
1 Desa Tebing Abang,
2 Desa Pagar Bulan,
3 Desa Lebung,
4 Desa Tanjung Tiga,
5 Desa Tanjung Pasir,
6 Desa Penandingan,
7 Desa Muara Abab,
8 Desa Sukarela.

Desa Tebing Abang ;
552 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan penghubung Desa Rantau Bayur ke Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur 185.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
553 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan jalan Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
Tahun 2019 ;
941 Pembangunan Tambatan Perahu di Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur 195,00 JT Pekerjaan Konstruksi Seleksi March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERHUBUNGAN
1160. Pengecoran Jalan Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur 190,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN.
1183. Pengecoran Jalan Desa Tebing Abang Dusun I Kec. Rantau Bayur 200,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN

Desa Pagar Bulan ;
554 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jalan Desa Pagar Bulan, Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.

Desa Lebung;
52 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pemasangan Lampu Jalan dan Penambahan Tiang Lampu di Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
173 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Lingkungan Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
555 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembuatan Tembok Penahan Tanah Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
686 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 650.000.000 Pemilihan Langsung APBD.
750 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Dalam Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 700.000.000 Tender APBD.
Di Tahun 2019;
751 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 700.000.000 Tender APBD.Tahun 2019 ;
574 Lanjutan Pengecoran Jalan Poros Dalam Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 400,00 JT Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
665 Pemasangan Plapon Masjid Asror Desa Lebung Kec. Rantau bayur 100,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN
887. Pembangunan Musholah Dusun I Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 200,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN
1009. Pembuatan Waduk untuk Irigasi Pertanian Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 100,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.
1164 Pengecoran Jalan Lingkungan Dalam Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 200,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN

Desa Tanjung Tiga ;
176 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Tiga Dusun 02 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
177 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Tiga Dusun I Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
618 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Dusun I ke Dusun II Desa Tanjung Tiga Kec. Rantau Bayur 185.000.000 Pengadaan Langsung APBD.

Desa Tanjung Pasir ;
65 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pembangunan Sumur Desa Tanjung Pasir Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
175 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Pasir Dusun 01 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
178 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Pasir Dusun 2 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
519 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Lanjutan pengerukan alur sungai jawa Desa Tanjung Pasir, Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
DESA TANJUNG PASIR.2019
883 Pembangunan Menara Masjid Al-muhajirin Desa Tanjung Pasir kec. Rantau Bayur 200,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN.

Desa Penandingan ;
179 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Cor Beton Jalan Dalam Desa Penandingan Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
181. DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Desa Penandingan Dusun I RT. 1 Kec. Rantau Bayur 180.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
261 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pembangunan Jembatan Desa Penandingan Rt. 05 Kec. Rantau Bayur 100.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
DESA PENANDINGAN.Tahun 2019 :
561. Lanjutan Pembangunan Jembatan Lorong Desa Penandingan Kec. Rantau Bayur 100,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN

Desa Muara Abab ;
181 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Desa Penandingan Dusun I RT. 1 Kec. Rantau Bayur 180.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
808 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Lanjutan Pembangunan Kantor Kepala Desa Muara Abab Kec. Rantau Bayur 100.000.000 Pengadaan Langsung APBDP.

Desa Sukarela ;
549 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan dalam Desa Sukarela Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
Di TAHUN 2019 APBD;
657. Pemasangan Lampu Jalan Umum Eks. DKI Jakarta di Desa Sukarela dan Dusun IV Semuntul Kec. Rantau Bayur 140,00 JT Jasa Lainnya Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN.
967. Pembentukan Badan Jalan Desa Sukarela Sampai Desa Semuntul Kec. Rantau Bayur 190,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN.
1135. Pengecoran Jalan Dalam Desa Sukarela Kec. Rantau Bayur 100,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN.
1181. Pengecoran Jalan Desa Sukarela Dusun II Kec. Rantau Bayur 200,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN.

Lalu di mana Dana Desa Nya..????

Sementara kita sama-sama ketahui, hampir semua jalan arus transportasi di Kabupaten Banyuasin ini Rusak Parah hingga tergolong tidak layak jalan ; https://www.tribunus.co.id/2019/06/add-dihapuskan-yang-katanya-untuk.html?m=1


Jalan Penghubung Kecamatan Air Salek, Pulau Rimau, Tungkal Ilir dan Rantau Bayur

Kemarin kita saksikan sendiri Para kepala desa bernegosiasi dengan beberapa orang staf di OPD dalam hal fee dari pekerjaan satu pekerjaan bermuka dua (APBD&DD) Tahun anggaran 2018-2019.

Dan Kasus KKN Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) Pada 8 Desa Di dalam Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2018 - 2019.

Dari ke delapan desa ini di dalam kecamatan rantau bayur kabupaten banyuasin sumsel. dan dana kesehatan yang bersumber dari APBN/APBD Kab, Banyuasin diduga terjadinya tumpang tindih." penegak hukum, Inspektorat, Kepolisian (Tipikor), Kejaksaan (Pidsus), Hingga KPK.

Kita sudah minta untuk tidak mengulur ngulur waktu dalam penindakan secara hukum dan tidak ada tebang pilih serta pengecualian sesuai yang diamanatkan oleh UUD,45 bahwa setiap warga Negara dengan kedudukannya menjunjung tingga dan setara di mata Hukum namun seruan itu tidak diindahkan sama sekali tentu dapat diidentifikasi dengan kebungkaman aparat penegak hukum tersebut itu suatu bukti keterlibatan dan pelanggaran hukum bagi aparat penegak hukum.

REALISASI PENGGUNAAN DANA PIRA DPRD BANYUASIN SUMSEL TAHUN 2018.
No. OPD. Nilai pagu. JUMLAH PAKET.

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...