Tampilkan postingan dengan label Pilkada Banyuasin 2018. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada Banyuasin 2018. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 April 2020

Dokumentasi Temuan Lapangan Pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Banyuasin Sumsel 2018



Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah dimulai pada 1 Juli 2018 dengan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Seluruh partai politik mulai mengajukan calon-calon mereka untuk merebut simpati rakyat pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
Dari pengamatan secara kasat mata, Pemilu 2019 masih menempatkan orang-orang berduit sebagai calon-calon utama wakil rakyat. Hal ini merupakan konsekuensi langsung dari penerapan demokrasi liberal yang mulai berlaku sejak era Orde Baru atau sejak Presiden RI pertama Sukarno dilengserkan dan era demokrasi terpimpin berakhir.

Mereka yang tampil adalah orang-orang yang mengandalkan uang dan jaringan untuk berpolitik, bukan orang-orang yang memiliki gagasan, teruji keberpihakannya terhadap rakyat dan memiliki program-program perjuangan. Meski segelintir orang berkantong lemah ada yang dipasang untuk mencalon, namun faktanya kelak hanya mereka yang berduit dan elit-elit partai politik saja yang memiliki peluang untuk terpilih.

Demokrasi liberal mendorong orang-orang berduit bersedia mengeluarkan uang besar untuk membeli suara rakyat yang terhimpit kemiskinan. Harapannya ketika terpilih mereka dapat menikmati gaji besar, fasilitas mewah, jalan-jalan ke luar daerah, atau dana tunjangan yang melimpah.

Akibat dari demokrasi orang-orang berduit ini, wakil rakyat yang dilahirkan adalah mereka yang sebenarnya tak memiliki kecakapan dalam memimpin. Pengabdiannya hanya ditujukan kepada apa yang bisa membuat mereka semakin kaya, bukan kepentingan rakyat yang memilihnya.

Misalnya di Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Banyuasin, mereka bisa dengan mudah menolak politik pro rakyat seperti kucuran anggaran dana desa yang bersumber darki APBD Kabupaten Banyuasin.

Diduga Keras Sumber pendanaan dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Priode 2018-2023 dari hasil KKN tahun Anggaran 2017-2018 APBD Kabupaten Banyuasin.
1.Hutang Pemkab Babyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp170.M 
2.Dana Ispirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
3.Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Perdian dan ini suda masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah RPJM Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Sekabupaten Banyuasin.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, belum lama ini menyebutkan, karena sistem demokrasi seperti ini, telah ada begitu banyak kepala daerah dan anggota legislatif yang terjerat dalam kasus korupsi. Menurutnya, sistem ini kurang pas dan harus dikaji kembali. Bila tidak, maka orang-orang baik akan terancam punah di negeri ini.
Namun masifnya penerapan demokrasi liberal saat ini bukan tanpa harapan. Apalagi dalam Pemilihan Bupati Banyuasin 2018 kemarin, demokrasi liberal ini tetap memberikan celah bagi orang-orang dengan keberpihakan yang jelas dan tegas kepada rakyat.
Pun demikian, bukan berarti demokrasi liberal tersebut tak perlu dikoreksi. Celah-celah demokrasi liberal tersebut harus dimanfaatkan agar upaya untuk menciptakan keadilan di lapangan ekonomi dapat tercipta dengan tampilnya elit-elit politik alternatif yang mampu memanfaatkan kondisi saat ini untuk berkuasa.
Kelak ketika elit-elit politik alternatif ini mampu mencapai kekuasaan tertinggi, demokrasi liberal ini hendaknya kembali dibuang ke keranjang sampah sebagaimana mantan Presiden Sukarno pernah melakukannya pada tahun 1959 dan mulai menerapkan demokrasi gabungan dari sila keempat Pancasila, yakni musyawarah mufakat dan sila kelima, yakni berorientasi pada perwujudan kesejahteraan sosial.
Demokrasi baru ke depan harus berbasiskan pada kesetaraan seluruh rakyat di lapangan ekonomi serta membuka partisipasi rakyat seluas-luasnya dalam pengambilan setiap kebijakan publik.

MBM,GPMBM,OPABB dan APPB. Canangkan Masyarakat Banyuasi Mengecam, Menolak Keras atas ke tidak Netralannya ASN dalam Pilkada Serentak Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
1. Masyarakat Banyuasin Menggugat (MBM)

2. Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GPMBM)
3. Ormas Pemuda Adat,Budaya Kabupaten Banyuasin(OPABB)
4. Asosiasi Pemberdaya Pertanian Kabupaten Banyuasin (APPB)

Mengecam dan menyayang kan atas tindakan Oknum ASN yang suda Mencidrai Pesta Demokrasi Rakyat dari Dasar dan Asas Bangsa ini PANCASILA dan UUD,45. Pesta Demokrasi rakyat yang dijadikannya (ASN) suatu ajeng Prosesi arena Pertunjukan Sirkuid Saja” Pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Mas’if

ASN Dinas Kesbangpol Kab Banyuasin Secara Sengaja membodohi Publik yang Dampaknya sangat Berbahaya dengan Keamanan ketertipan Pilkada Serentak ini. dari menipulasi data, Hasil QUICK COUNT yang tidak sesuai dengan kebenarannya.

Dinas Kesbangpol Kab Banyuasin, langsung di Umumkan di Publik, terlepas dari pengawasan Panwaslu dan ke 5 paslon masi banyak lagi yang mendikte setiap TPS Se-Kab Banyuasin.

Tidak hanya dari Paslon yang kalah saja bisa tuntut masala tersebut dari semua Elemen masyarakat pun bisa tuntut kalau itu hanya sandiwara, atau MoU Politik antara semua Paslon Ke-05 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, di sini yang sangat di rugikan ialah Masyarakat yang di tuntut tidak independennya Penyelenggara Pemilukada (Banyuasin Sum-Sel).

Ini artinya tidak berjalannya sistem pemerintahan yang Demokrasi Pancasila (terpimpin) Tuntutan tersebut bukan sesuda pilkada namu tuntutan tersebut jau sebelum Pilkada, jadi bukan bearti keberpihaan terhadap salasatu paslon bup dan wab namun ini kami masyarakat mau betul2 mencari pemimpin yang terbaik untuk Kab Banyuasin yang kami cintai ini.

Suda 16 tahun usia Kab Banyuasi Namun apa yg dapat kita lihat yg ada hanya kata2 pujian dan segudang prestasi itu kami masyarakat banyuasin tidak harap kan namu yang kami harap kan ialah Kesetaraan jenjang Kehidupan secara Ekonomi dan Hukum.

Modusnya
C1 Untuk KPPS
Kosong dengan cara Membongkar Kotak untuk mengisi C1 yang Ber hologram mikrotes sesuai dengan keinginan., hampir di 19 kecamatan kotak suara di buka secara diam diam yang bukan pada waktunya dan Wewenang Nya.

Hasi Pemilihan Rial :
  1. Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui : 22,036. suara
  2. Arkoni-Hazwar Hamid : 125,742. suara
  3. Buya Husni – Supartijo : 48,797. suara
  4. Syaiful Bakhri-Agus Salam : 26,144. suara
  5. Askolani-Slamet : 116,223. suara.
TOTAL : 338,942. suara

DPT : 572,784 mata pilih
Diduga Keras Sumber pendanaan dari Setiap (5) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Priode 2018-2023 dari hasil KKN tahun Anggaran 2017-2018 APBD Kabupaten Banyuasin.
1.Hutang Pemkab Babyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp170.M 
2.Dana Ispirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
3.Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Perdian dan ini suda masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah RPJM Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Sekabupaten Banyuasin.
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018 di Kantor KPUD Banyuasin, Kamis (5/7) tepat pukul 24.00 dini hari sah dan sudah ditandatangani lima Komisioner KPU Banyuasin yakni Dahri, Salinan, Maulidi, Ida Royani dan Agus Suprianto.
Dengan disaksikan PPK, Panwaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan saksi Paslon Nomor 5 dan saksi paslon nomor 2. Sedangkan saksi paslon nomor 1, 3 dan 4 tidak hadir.

Dari hasil rekapitulasi yang disahkan KPU Banyuasin ini, Paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin nomor urut 5 H Askolani-H Slamet unggul dengan 131.593 suara atau 34.09 persen.

Pasangan Solmet unggul dibandingkan paslon nomor 2 Arkoni-Hazwar Hamid 99.481 suara, dengan selisih suara keduanya 32.112 suara.

Kemudian disusul, paslon nomor 3 Buya Husni-Supartijo 80.321 suara, paslon nomor 4 Syaiful Bakhri-Agus Salam 39.749 suara dan paslon nomor 1 Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui 34.787 suara. Dengan jumlah suara sah 385.931 suara.

Pasangan Solmet, unggul di 12 Kecamatan yakni Talang Kelapa 22.596 suara, Banyuasin II 5.244 suara, Sumber Marga Telang 2.944 suara, Makartijaya 5.203 suara, Muara Padang 5.723 suara, Muara Sugihan 10.044 suara, Air Saleh 8.058 suara, Suak Tapeh 2.865 suara, Rambutan 8.200 suara, Air Kumbang 5.699 suara, Pulau Rimau 7.479 suara dan Tungkal Ilir 5.433 suara.
Sedangkan Arkoni-Hazwar Hamid unggul di empat Kecamatan yakni Tanjung Lago 6.208 suara, Muara Telang 5.544 suara, Rantau Bayur 9.173 suara dan Betung 9.320 suara.

Pasangan Buya Husni – Supartijo unggul di dua Kecamatan yakni Banyuasin III 10.145 suara dan Sembawa 5.174 suara.

” Hasil rekapitulasi sah, sudah ditandatangani oleh lima komisioner, “kata Ketua KPU Banyuasin Dahri
Terkait adanya saksi paslon yang enggan membubuhkan tanda tangan formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara, saat pleno tingkat kabupaten. Dahri menegaskan, hal itu tidak menghambat pelaksanaan pleno penetapan hasil Pilkada Banyuasin.

“Tidak jadi malasa, tidak akan menghambat pelaksanaan pleno. Itu haknya mereka, kita sebelumnya sudah memberikan undangan,” tuturnya.

Terkait masih ada paslon yang melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada, Dahri menyatakan, hal itu diluar rana KPUD. Sehingga tidak akan menghambat tahapan yang digelar KPU.
“Untuk pelanggaran, itu rananya Panwaslu dan Gakkumdu. Tidak akan menghambat jalannya pleno,” tandasnya.(rn)

Dari pengamatan secara kasat mata, Pemilu 2019 masih menempatkan orang-orang berduit sebagai calon-calon utama wakil rakyat. Hal ini merupakan konsekuensi langsung dari penerapan demokrasi liberal yang mulai berlaku sejak era Orde Baru atau sejak Presiden RI pertama Sukarno dilengserkan dan era demokrasi terpimpin berakhir.
Mereka yang tampil adalah orang-orang yang mengandalkan uang dan jaringan untuk berpolitik, bukan orang-orang yang memiliki gagasan, teruji keberpihakannya terhadap rakyat dan memiliki program-program perjuangan. Meski segelintir orang berkantong lemah ada yang dipasang untuk mencalon, namun faktanya kelak hanya mereka yang berduit dan elit-elit partai politik saja yang memiliki peluang untuk terpilih.
Demokrasi liberal mendorong orang-orang berduit bersedia mengeluarkan uang besar untuk membeli suara rakyat yang terhimpit kemiskinan. Harapannya ketika terpilih mereka dapat menikmati gaji besar, fasilitas mewah, jalan-jalan ke luar daerah, atau dana tunjangan yang melimpah.
Akibat dari demokrasi orang-orang berduit ini, wakil rakyat yang dilahirkan adalah mereka yang sebenarnya tak memiliki kecakapan dalam memimpin. Pengabdiannya hanya ditujukan kepada apa yang bisa membuat mereka semakin kaya, bukan kepentingan rakyat yang memilihnya.
Misalnya di Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Banyuasin, mereka bisa dengan mudah menolak politik pro rakyat seperti kucuran anggaran dana desa yang bersumber darki APBD Kabupaten Banyuasin
Diduga Keras Sumber pendanaan dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Priode 2018-2023 dari hasil KKN tahun Anggaran 2017-2018 APBD Kabupaten Banyuasin.
http://petisi.co/hutang-pamkab-banyuasin-kepada-kontraktor-mencapai-rp-90-m/
1.Hutang Pemkab Babyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp170.M
http://www.tribunus.co.id/2018/06/aleh-aleh-piradprd-banyuasin-boyong.html
2.Dana Ispirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
http://petisi.co/semua-pihak-diminta-ikut-mengawasi-keuangan-kabupaten-banyuasin
3.Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Perdian dan ini suda masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah RPJM Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Sekabupaten Banyuasin.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, belum lama ini menyebutkan, karena sistem demokrasi seperti ini, telah ada begitu banyak kepala daerah dan anggota legislatif yang terjerat dalam kasus korupsi. Menurutnya, sistem ini kurang pas dan harus dikaji kembali. Bila tidak, maka orang-orang baik akan terancam punah di negeri ini.

Namun masifnya penerapan demokrasi liberal saat ini bukan tanpa harapan. Apalagi dalam Pemilihan Bupati Banyuasin 2018 kemarin, demokrasi liberal ini tetap memberikan celah bagi orang-orang dengan keberpihakan yang jelas dan tegas kepada rakyat.

Pun demikian, bukan berarti demokrasi liberal tersebut tak perlu dikoreksi. Celah-celah demokrasi liberal tersebut harus dimanfaatkan agar upaya untuk menciptakan keadilan di lapangan ekonomi dapat tercipta dengan tampilnya elit-elit politik alternatif yang mampu memanfaatkan kondisi saat ini untuk berkuasa.
Kelak ketika elit-elit politik alternatif ini mampu mencapai kekuasaan tertinggi, demokrasi liberal ini hendaknya kembali dibuang ke keranjang sampah sebagaimana mantan Presiden Sukarno pernah melakukannya pada tahun 1959 dan mulai menerapkan demokrasi gabungan dari sila keempat Pancasila, yakni musyawarah mufakat dan sila kelima, yakni berorientasi pada perwujudan kesejahteraan sosial.

Demokrasi baru ke depan harus berbasiskan pada kesetaraan seluruh rakyat di lapangan ekonomi serta membuka partisipasi rakyat seluas-luasnya dalam pengambilan setiap kebijakan publik.

MBM,GPMBM,OPABB dan APPB. Canangkan Masyarakat Banyuasi Mengecam, Menolak Keras atas ke tidak Netralannya ASN dalam Pilkada Serentak Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
1. Masyarakat Banyuasin Menggugat (MBM)
2. Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GPMBM)
3. Ormas Pemuda Adat,Budaya Kabupaten Banyuasin(OPABB)
4. Asosiasi Pemberdaya Pertanian Kabupaten Banyuasin (APPB)
Mengecam dan menyayang kan atas tindakan Oknum ASN yang suda Mencidrai Pesta Demokrasi Rakyat dari Dasar dan Asas Bangsa ini PANCASILA dan UUD,45. Pesta Demokrasi rakyat yang dijadikannya (ASN) suatu ajeng Prosesi arena Pertunjukan Sirkuid Saja” Pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Mas’if.
ASN Dinas Kesbangpol Kab Banyuasin Secara Sengaja membodohi Publik yang Dampaknya sangat Berbahaya dengan Keamanan ketertipan Pilkada Serentak ini. dari menipulasi data, Hasil QUICK COUNT yang tidak sesuai dengan kebenarannya.
Dinas Kesbangpol Kab Banyuasin, langsung di Umumkan di Publik, terlepas dari pengawasan Panwaslu dan ke 5 paslon masi banyak lagi yang mendikte setiap TPS Se-Kab Banyuasin.
Tidak hanya dari Paslon yang kalah saja bisa tuntut masala tersebut dari semua Elemen masyarakat pun bisa tuntut kalau itu hanya sandiwara, atau MoU Politik antara semua Paslon Ke-05 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, di sini yang sangat di rugikan ialah Masyarakat yang di tuntut tidak independennya Penyelenggara Pemilukada (Banyuasin Sum-Sel).
Ini artinya tidak berjalannya sistem pemerintahan yang Demokrasi Pancasila (terpimpin)
Tuntutan tersebut bukan sesuda pilkada namu tuntutan tersebut jau sebelum Pilkada, jadi bukan bearti keberpihaan terhadap salasatu paslon bup dan wab namun ini kami masyarakat mau betul2 mencari pemimpin yang terbaik untuk Kab Banyuasin yang kami cintai ini.

Suda 16 tahun usia Kab Banyuasi Namun apa yg dapat kita lihat yg ada hanya kata2 pujian dan segudang prestasi itu kami masyarakat banyuasin tidak harap kan namu yang kami harap kan ialah Kesetaraan jenjang Kehidupan secara Ekonomi dan Hukum.
Modusnya
C1 Untuk KPPS
Kosong dengan cara Membongkar Kotak untuk mengisi C1 yang Ber hologram mikrotes sesuai dengan keinginan., hampir di 19 kecamatan kotak suara di buka secara diam diam yang bukan pada waktunya dan Wewenang Nya.
Hasi Pemilihan Rial :
  1. Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui : 22,036. suara
  2. Arkoni-Hazwar Hamid : 125,742. suara
  3. Buya Husni – Supartijo : 48,797. suara
  4. Syaiful Bakhri-Agus Salam : 26,144. suara
  5. Askolani-Slamet : 116,223. suara.

Diduga Keras Sumber pendanaan dari Setiap (5) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Priode 2018-2023 dari hasil KKN tahun Anggaran 2017-2018 APBD Kabupaten Banyuasin.
http://petisi.co/hutang-pamkab-banyuasin-kepada-kontraktor-mencapai-rp-90-m/
1.Hutang Pemkab Babyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp170.M
http://www.tribunus.co.id/2018/06/aleh-aleh-piradprd-banyuasin-boyong.html
2.Dana Ispirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
http://petisi.co/semua-pihak-diminta-ikut-mengawasi-keuangan-kabupaten-banyuasin
3.Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Perdian dan ini suda masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah RPJM Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Sekabupaten Banyuasin.
http://www.tribunus.co.id/2018/06/aleh-aleh-piradprd-banyuasin-boyong.html
http://petisi.co/hutang-pamkab-banyuasin-kepada-kontraktor-mencapai-rp-90-m/
http://petisi.co/semua-pihak-diminta-ikut-mengawasi-keuangan-kabupaten-banyuasin/
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018 di Kantor KPUD Banyuasin, Kamis (5/7) tepat pukul 24.00 dini hari sah dan sudah ditandatangani lima Komisioner KPU Banyuasin yakni Dahri, Salinan, Maulidi, Ida Royani dan Agus Suprianto.
Dengan disaksikan PPK, Panwaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan saksi Paslon Nomor 5 dan saksi paslon nomor 2. Sedangkan saksi paslon nomor 1, 3 dan 4 tidak hadir.
https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/07/05/demokrasi-pancasila-lalu-terbilang-rapuh-melepuh-harga-diri-anak-negeri-mampuh-terbeli-sujut-di-kaki-sang-sionis-kapitalis/
Dari hasil rekapitulasi yang disahkan KPU Banyuasin ini, Paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin nomor urut 5 H Askolani-H Slamet unggul dengan 131.593 suara atau 34.09 persen.

Pasangan Solmet unggul dibandingkan paslon nomor 2 Arkoni-Hazwar Hamid 99.481 suara, dengan selisih suara keduanya 32.112 suara.
Kemudian disusul, paslon nomor 3 Buya Husni-Supartijo 80.321 suara, paslon nomor 4 Syaiful Bakhri-Agus Salam 39.749 suara dan paslon nomor 1 Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui 34.787 suara. Dengan jumlah suara sah 385.931 suara.

Pasangan Solmet, unggul di 12 Kecamatan yakni Talang Kelapa 22.596 suara, Banyuasin II 5.244 suara, Sumber Marga Telang 2.944 suara, Makartijaya 5.203 suara, Muara Padang 5.723 suara, Muara Sugihan 10.044 suara, Air Saleh 8.058 suara, Suak Tapeh 2.865 suara, Rambutan 8.200 suara, Air Kumbang 5.699 suara, Pulau Rimau 7.479 suara dan Tungkal Ilir 5.433 suara.
Sedangkan Arkoni-Hazwar Hamid unggul di empat Kecamatan yakni Tanjung Lago 6.208 suara, Muara Telang 5.544 suara, Rantau Bayur 9.173 suara dan Betung 9.320 suara.

Pasangan Buya Husni – Supartijo unggul di dua Kecamatan yakni Banyuasin III 10.145 suara dan Sembawa 5.174 suara.
” Hasil rekapitulasi sah, sudah ditandatangani oleh lima komisioner, “kata Ketua KPU Banyuasin Dahri
Terkait adanya saksi paslon yang enggan membubuhkan tanda tangan formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara, saat pleno tingkat kabupaten. Dahri menegaskan, hal itu tidak menghambat pelaksanaan pleno penetapan hasil Pilkada Banyuasin.

“Tidak jadi malasa, tidak akan menghambat pelaksanaan pleno. Itu haknya mereka, kita sebelumnya sudah memberikan undangan,” tuturnya.

Terkait masih ada paslon yang melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada, Dahri menyatakan, hal itu diluar rana KPUD. Sehingga tidak akan menghambat tahapan yang digelar KPU.
“Untuk pelanggaran, itu rananya Panwaslu dan Gakkumdu. Tidak akan menghambat jalannya pleno,” tandasnya.(rn)
Askolani-Slamet :
1.Talang Kelapa 22.596 suara
2. Banyuasin II 5.244 suara
3. Sumber Marga Telang 2.944 suara
4. Makartijaya 5.203 suara
5. Muara Padang 5.723 suara
6. Muara Sugihan 10.044 suara
7. Air Saleh 8.058 suara
8. Suak Tapeh 2.865 suara
9.Rambutan 8.200 suara
10. Air Kumbang 5.699 suara
11. Pulau Rimau 7.479 suara dan
12. Tungkal Ilir 5.433 suara.
Total 131.593 suara.
Arkoni-Hazwar Hamid :
1. Tanjung Lago 6.208 suara
2. Muara Telang 5.544 suara
3. Rantau Bayur 9.173 suara dan
4. Betung 9.320 suara.
Total 99.481 suara.
Buya Husni – Supartijo :
1. Banyuasin III 10.145 suara
2. Sembawa 5.174 suara.
Total 80.321 suara.

KecamatanDaftar Pemilih Tetap Pilkada 2018
Jml TPSJumlah PemilihDifabel
LPTotal12345Total

TOTAL

1.815290.478282.306572.784110848729112422
1AIR KUMBANG589.1798.77417.953003429
2AIR SALEK6612.57312.07224.6457300717
3BANYUASIN I14220.00019.68339.683101147
4BANYUASIN II9415.18514.02229.20765621635
5BANYUASIN III14422.10422.24344.34716202811378
6BETUNG12518.76118.50737.2681414132548
7MAKARTI JAYA659.2588.96618.224000011
8MUARA PADANG5311.66510.97622.641302005
9MUARA SUGIHAN8814.78313.71328.4965550419
10MUARA TELANG8413.55212.95326.5059530421
11PULAU RIMAU8515.84614.87530.721050106
12RAMBUTAN9316.08115.65531.736302117
13RANTAU BAYUR10316.06316.19032.2539521219
14SEMBAWA8210.61510.64921.2649292527
15SUAK TAPEH446.6016.51513.116212005
16SUMBER MARGA TELANG598.3868.25016.6364311110
17TALANG KELAPA27544.44844.33788.785141361135
18TANJUNG LAGO8515.08614.51329.59930425665
19TUNGKAL ILIR7010.2929.41319.705530
.

Syaiful Bakhri-Agus Salam : 39.749 suara
Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui :34.787 suara.


TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...