Tampilkan postingan dengan label Gapoktan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gapoktan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2020

Fakta Lapangan, Pertanian di Kab, Banyuasin Sumsel Pencitraan Doang

SUMSEL,TRIBUNUS.CO.ID -Seiring dengan  Program Selamatkan Rawa, Sejahterakan Petani (SERASI) Amir Hamzah (39) warga dusun 4 desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan dulunya Kec, Pulau Rimau, 'Amir hamzah berkeluh kesah menceritakan permasalahan gagalnya panennya karena di serang hama kresek, Desa Penuguan Kec, Selat Penuguan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kepada Elok.

Katanya, Inovasi paket budidaya yang diterapkan yaitu penggunaan NPK berimbang, fosfat alam, pupuk hayati sebagai seed treatment, serta amelioran berkualitas seperti Nitro Mag (Dolomit + Zeolit + Nitrogen), dan campuran abu sekam dan pupuk kandang andai ini dapat terealisasi dengan maksimal dan merata (semua petani di Kab, Banyuasin) sudah pasti hasilnya baik sayangnya hanya untuk pencitraan doang.

Gagal panen yang tanaman padi petani rusak karena hama kresek ini tersebar di dua Kecamatan iaitu Kec, Pulau Rimau dan Kec, Selat Penuguan yang luas persawahan nya lebih dari dua puluh ribu hektar (20.000 ht) jelas Amir jelaskan pada awak media, Rabu (11/03 /2020) Kemarin.

Mana ada yang katanya dalam satu hektarnya menghasilkan 10 - 12,5 ton itu mungkin saja ada tapi hanya untuk satu dan dua hektar saja untuk dipertontonkan di publik biar katanya Petani di Banyuasin Sumsel ini berhasil dan sejahterah, padahal itu yang ngejut kaya itu (langsung kaya) itu hanya segerintil orang saja' Seperti Orang Dinas Pertanian, Ketua Gapoktan, dan Kepala Unit Pengelola Keuangan Kelompok (UPKK). Apa tidak enak peluang untuk korupsi itu terbuka luas dan jumlahnya pun luar biasa besar, dan sudah pasti aman dari tuntutan hukum. "Karena hukum di Kab, Banyuasin ini sudah habis terjual...!!!  Uraynya.

Baca juga :

Tanaman padi kami sudah tidak mungkin panen PPL dan instansi dinas pertanian kab, Banyuasin sampai sekarang jangankan tindakan turun kelapangan untuk mengecek tanaman padi kami yang menguning akan mati ini belum ada sama sekali.

Sepertinya Orang Dinas Pertanian PPL UPTD Pertanian Kecamatan semuanya sibuk urus program Serasi.

Karena orang yang urus Serasi itu seperti di dua Kec, ini (Pulau rimau dan Selat Penuguan) rata2 langsung kaya semua Pak jelas Amir Hamzah pada awak media.

Sepertinya uang untuk kegiatan Serasi itu nya bagi-bagi saja kenapa tidak, alat berat yang kerjakan parit itukan alat berat punya pemerintah kalau tidak salah untuk program Serasi ini Rp.4.300.000 X 1 hektar : Rp;.. setiap Gapoktan sesuai dengan ajuan proposal nya namun rata2 setiap gapoktan itu untuk dana kegiatan program Serasi Rp.5 sampai 8 M. di dalam pekerjaan Serasi tersebut seharusnya dikerjakan secara swakelola memberdayakan anggota kelompok namun kalau yang selama Program Serasi ini diduga dikerjakan oleh orang Dinas Pertanian itu sendiri..kan mantap jelas Amir Jadi aman saja kan"

Pekerjaan Serasi di Semuanya hanya di garut garutnya saja memakai Eskavator hanya seperti itu saja..???

Padahal pekerjaan program Serasi itu kan 1.peninggian dan penimbunan tanggul, 2.pembuatan box bagi pembuatan saluran konektivitas, 3.pembuatan gorong-gorong, 4.pemasangan pompa dan 5.penyiapan instalasi listrik.

Pada tahun 2020 ini program Serasi khususnya di provinsi sumatera selatan ini. Untuk di tiga kabupaten yakni Banyuasin, OKI dan Muba untuk diketahui, Program Serasi dilaksanakan dalam rangka peningkatan produktivitas dan pendapatan petani dengan target seluas 500 ribu ha. Pada tahap awal akan dilakukan  di Sumatera Selatan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) seluas 220.000 hektar.

“Sasaran pengembangan lahan rawa ini adalah meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas, serta meningkatkan partisipasi P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan dalam pengelolaan lahan rawa,”

Sesuai Amanat Undang-Undang Republik Indonesia Dalam sila kelima Pancasila dan pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara jelas dinyatakan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan, UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketika dimintai keterangan terkait dua permasalahan di titik yang sama tersebut pihak-pihak yang terkait dan berwenang belum dapat memberikan penjelasan apapun.

Kepada Yth : 
Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel,
Bapak Kapolda Sumsel,
Bapak Kapolres Banyuasin,
Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Terkait pelaksanaan program pemerintah pusat bidang pertanian Serasi dan Cetak Sawa DesaPenuguan. Gapoktan; Kuningan Raya. Ketua Gapoktan : Bachtir/Rusla

Desa;Kelapa Dua. Gapoktan; Cahaya Makmur. Ketua Gapoktan; Kemat, Kecamatan; Selat Penuguan Kabupaten; Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan dari laporan warga setempat mengenai realisasi pekerjaan program pemerintah pusat di bidang pertanian Dirjen tanaman pangan dengan Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) dan Cetak Sawa. Guna meningkatkan hasil produksi padi/beras Indonesia.

Menindak lanjuti program pemerintah pusat bidang pertanian Serasi dan Cetak Sawa. Desa Kelapa Dua, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pengakuan dari Kepala UPKK Sdr; Pahak, bahwa pekerjaan Serasi ini dikerjakan oleh Kontraktor dari Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin Sumsel, dan dibekingi oleh orang Polres Banyuasin, jelas Kepala UPKK Gapoktan Kuningan Raya Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan pada seorang warga Amir Hamsyah lewat sambungan telepon seluler pada Senin malam (16/03/2020).

Pekerjaan atau Program SERASI : Pengolahan lahan Rp.4,300.000/1 hektar.
1.peninggian dan penimbunan tanggul,
2.pembuatan box bagi pembuatan saluran konektivitas,
3.pembuatan gorong-gorong,
4.pemasangan pompa dan,
5.penyiapan instalasi listrik.

Pemberian Bibit Padi 80 kg setiap 1 hektar,
Pemberian Pupuk Dolomit 500 kg setiap 1 hektar.
Baca juga :
KALKULASI PROGRAM SERASI DI KECAMATAN MUARA TELANG KAB, BANYUASIN SUMSEL

Serasi banyak sekali penyimpangnya diyakini setiap desa yang dapat kucuran dana serasi ini dan dana tersebut bersumber dari dana APBN kalau diaudit secara maraton dari luas lahan 200.0000, hektar kurang lebihnya.

Diyakini kejahatan korupsi ini dapat dijaring untuk membuat jera para koruptor, yang di desa desa kabupaten dan provinsi, karena program ini nilainya sudah sangat fantastis dan pengawasan nya minim sekali.

Kenapa karena disitu ada yang punya kepentingan terlepas ada politik bermain kita kan tidak mau tau, yang jelas program ini ada dugaan sudah diatur dan terorganisir, dalam melaksanakan dan melakukan kegiatannya dugaan yang berdampak merugikan Negara.

Ini sudah kita anggap konspirasi perbuatan jahat menurut pandangan yang lain untuk serasi ini, untuk Kecamatan Muara Telang jumlah uang Negara dari 14 desa kita hitung dari bantuan uang Rp.4,300.000, ditambah dengan bibit padi 80 Kg setiap hektar dan ditambah dengan pupuk dolomit yang 500 Kg setiap hektarnya.

Ini kita uangkan dengan harga yang di subsidi, itu fantastis untuk satu kecamatan dan hasil nya kita tanya langsung dengan petaninya apa kata mereka..???

Karena mungkin ada kata bijak lagi untuk ini.
Upaya, apa atau langka apa yang tepat untuk ini..!!!

Ini untuk Kecamatan Muara Telang saja Kita tamba bibit padi kita jumlahkan dengan harga yang relatif paling mura, tamba lagi pupuk dolomit yang 500 Kg kita kali juga dengan harga subsidi, baru kita jumlah : wa..wa..wah' Fantastis sekali.

Kegiatan serasi ini rata2 fisik jadi tidak sulit untuk audit nya, kalau kita diikutkan dalam proses itu benar tidak dijumlahkan kurang lebihnya uraian nya.

Bibit Padi
Luas Lahan 15758 Hektar X 80 Kg = 1.260.640 Kg X Rp.10.000 = Rp.12.606.400.000,00.
Pupuk Dolomit
15.758 ha X 500 kg per ha = 7.879.000 kg,x rp; 1000 = 7.879.000.000.,00.
Pengolahan lahan
15.758 ha X 4.300.000,= Rp.67.759.400.000,00. 
Total:
12.606.400.000,00+
  7.879.000.000,00+
67.759.400.000,00.
----------------------------------+
Rp.88.244.800.000,00.


Menurutnya, paket bantuan yang diberikan bersifat stimulan. Artinya apabila bantuan yang tersedia tidak mencukupi untuk menyediakan paket teknologi yang direkomendasikan Badan Litbang Kementan atau instansi lainnya, maka tambahan anggaran dapat didukung dari anggaran APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan atau swadaya. **

Pewarta : rn.

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...