Tampilkan postingan dengan label Mabes Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mabes Polri. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Februari 2019

SURAT MEMINTA PERLINDUNGAN HUKUM

SURAT MEMINTA PERLINDUNGAN HUKUM

11 Februari 2019
Kepada Yth : Kapolres Banyuasin

AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIk. 

Di -Tempat


Dasar Hukum.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban pada tanggal 11 Agustus 2006 yang kemudian dilakukan penambahan (revisi) beberapa pasal melalui Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014.
Wujud perlindungan hukumnya, seperti yang tertuang dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yakni kemerdekaan menyatakan atau mengeluarkan fikiran dan pendapat.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pada pasal 4 ayat (4) yang bunyinya adalah
Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak” yang bertujuan agar wartawan dapat melindungi sumber-sumber informasi, dengan cara menolak menyebutkan identitas sumber rahasia.

Upaya penegakan hukum pers, diawali dengan terjadinya interaksi sosiologis antara pers dan masyarakat dan, Hak Asasi Manusia yang dijamin dengan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia.
Kata kunci : Legal Protection, journalists and Journalistic Ethics


Pokok Permasalahan :

Maka dengan ini Saya Roni Paslah Wartawan juga Biro media petisi.co tribunus.co.id Sumatera Selatan. Melaporkan atas yang suda terjadi pada saya dan bagian keluarga saya baik langsung maupun tidak langsung.

Lapor Bapak Kapolres Banyuasin Sumsel.

Saya dan keluarga selama ini dan hampir 1 bulan belakangan ini merasa tidak nyaman dengan kondisi yang ada, (Terancam) Banyaknya keganjilan yang membuat resah saya dan keluarga bermacam2 modus Intervensi Intimidasi percobaan penganiayaan, pembunuhan, rekayasa kasus yang bersifat menyebak saya untuk menjerat secara hukum saya dan bagian keluarga, tidak hanya itu saja

Saya dan keluarga juga di kriminalisasi dengan cara harta benda saya dan bagian keluarga saya, dibakar, dicuri dan dirusak” tanpa ada tindakan yang cepat dan tegas dari pihak yang berwajib Saya tidak tahu Dalang dan Motif dibalik semua ini

Sepertinya ada oknum dan kelompok-kelompok yang mengiginkan saya dan keluarga celaka resiko ancaman yang setiap saat bisa membahayakan keselamatan saya dan keluarga.

Diyakini ini karena saya seorang jurnalis yang sangat kritis terhadap pejabat pemerintah yang korup, penegakan hukum yang tidak Adil beradab dan segala bentuk kezaliman yang meresahkan masyarakat yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab moril saya seorang Jurnalis luput dari tuntutan Profesi.
Dibaca :



BANYUASIN 19 JANUARI 2019

Perihal : Kasus KKN Kabupaten Banyuasin Tahun 2018.

Mohon perlindungan Secara Hukum pada seorang jurnalis atau Wartawan dan Perlindungan Secara Hukum Pada LPSK Sebagai Warga Negara Indonesia yang Baik.


TTD

Roni Paslah

Media Petisi.co tribunus.co.id Biro Sumsel
Alamat Dusun 1 Desa Tebing Abang RT.RW : 04/01 Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Tembusan :

Kapolda Sumsel

Kompolnas

Komnas HAM

Arsif Redaksi media petisi.co

Arsif Redaksi media tribunus.co.id

Jumat, 09 November 2018

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian Pimpin Upacara Sertijab Kenaikan Pangkat 20 Perwira Polri

TRIBUNUS.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menghadiri acara upacara kenaikan pangkat pada 20 perwiranya, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin Kamis (8/11/2018).
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam prosesi yang memberikan kenaikan 5 perwiranya menjadi Inspektur Jenderal. Sedangkan 15 lainnya merupakan perwira menengah yang resmi menjadi perwira tinggi usai naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal.
Dari hasil pentauan media tribunus.co.id salah satu yang resmi menyandang bintang dua adalah Irjen Pol Oerip Soebagyo, yang menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Sementara itu, salah satu perwira yang resmi menyandang bintang satu adalah Brigjen Pol RZ Panca Putra. Yang bersangkutan belum lama ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK).

Tito mengatakan kenaikan pangkat ini tak sekedar anugerah dari Allah SWT, namun juga karena prestasi yang bersangkutan.
"Pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang mengalami kenaikan pangkat, ditambah anugerah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Bersyukur kepada Tuhan, tapi ini juga karena prestasi rekan-rekan," ujar Tito, di lokasi.

Jenderal bintang empat itu juga mendoakan agar para personilnya yang belum mendapat kenaikan pangkat akan segera diberi kesempatan.

"Karena apa yang terjadi hari ini, kenaikan pangkat hari ini, kita bisa berusaha tapi semua kembali kepada Allah SWT, takdir dan nasib dari Tuhan SWT. Hanya Tuhan yang bisa memberikan itu semua," imbuh mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Adapun upacara itu juga dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Berikut daftar 20 perwira Polri yang naik pangkat :
Dari Brigjen ke Irjen
1. Irjen Pol Oerip Soebagyo (Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri)
2. Irjen Pol Sukma Edi Mulyono (Deputi Bidang Politik dan Strategi Bakamla RI)
3. Irjen Pol Frederik Kalalembang (Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI)
4. Irjen Pol Sutanto (Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM BIN)
5. Irjen Pol Indra Mirza (Staf Ahli Hukum Setjen Wantannas)

Dari Kombes ke Brigjen:
1. Brigjen Pol Bambang Suharno (Irwil III Itwasum Polri)
2. Brigjen Pol Bedjo Sulaksono (Irwil II Itwasum Polri)
3. Brigjen Pol Darmawan Sutawijaya (Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN)
4. Brigjen Pol Subiyanto (Karojianstra SSDM Polri)
5. Brigjen Pol Sumadi (Dirrenbang Pemantapan Nilai Bedidtaplaikbs Lemhannas RI)
6. Brigjen Pol Tabana Bangun (Dirprog Pascasarjana STIK Lemdikpol Polri)
7. Brigjen Pol Musyafak (Karumkit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri).
8. Brigjen Pol Dul Alim (Kabinda Jambi)
9. Brigjen Pol Setyo Budiyanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
10. Brigjen Pol Opik Taofik Nugraha (Direktur Pertanian dan Pertanahan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN)
11. Brigjen Pol Hary Sudwijanto (Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Tata Ruang Wilayah II pada Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah BPN RI)
12. Brigjen Pol M Slamet Urip Widodo (Kabinda Kalimantan Tengah)
13. Brigjen Pol RZ Panca Putra (Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi)
14. Brigjen Pol Hilman (Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bidang Hukum dan HAM Lemhannas RI)
15. Brigjen Pol I Made Astawa (Direktur Respon Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber BIN)

Pewarta : roni
Sumber : tribun.news

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...