Kamis, 10 Oktober 2019

DiDUGA, Anggaran Publikasi Untuk Media Massa Pemkab Banyuasin 2018 di KKN

Foto Istimewa Bupati Banyuasin Kepala Dinas Kominfo Asisten l Pemkab Banyuasin.


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Kenapa pada saat rapat waktu lalu Dinas Kominfo bersama awak media dari berbagai perwakilan wartawan dari semua media massa yang penugasan nya di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, anggarkan untuk dana publikasi media massa hanya Rp 800 juta saja untuk tahun 2018. "motif pelemahan publik"

Dalam pertemuan rapat koordinasi dan evaluasi kerjasama publik Pemkab Banyuasin Sumsel di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banyuasin, pada hari kamis (18/1/2018) kemarin itu membahas. Anggaran yang diperuntukkan bagi media yang melakukan peliputan kegiatan Pemerintah untuk Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Saat, rapat koordinasi dan evaluasi kerjasama publik dengan Pemkab Banyuasin, itu membahas anggaran peliputan  kegiatan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, itu Dinas Kominfo Kab, Banyuasin Erwin menjelaskan anggaran publikasi untuk media massa hanya sebesar Rp.800 juta saja tegasnya. 

Dengan anggaran yang sangat minim tersebut, membuat sejumlah wartawan yang bertugas di banyuasin sangat tragis.

Seperti diketahui, kebutuhan publik merupakan bagian yang sangat terpenting dalam roda pemerintahan untuk menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

“Juga untuk menuju masyarakat yang makmur, serta sejahtera atau good governance,”  ujar Budi, salah satu wartawan yang biasa ngepos di Banyuasin.

“TERWUJUDNYA KABUPATEN BANYUASIN TERDEPAN, BERDAYA SAING DAN MANDIRI”

Sementara dari laporan keuangan perbelanjaan Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin untuk tahun 2018 itu sangat besar untuk kegiatan kerjasama Dinas Kominfo dengan pihak media massa senilai Rp.29.681.952.225,00. terdiri dari empat belas aitem.

Saat di konfirmasi mantan Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Erwin Ibrahim lewat WhatsApp terkait anggaran yang dikucurkan untuk parah media dan Wartawan hanya sebesar Rp.800.000.000, itu artinya hanya pada program tersedianya Informasi pembangunan daerah Rp.800.000.000, ini saja, satu dari empat belas pagu anggaran kegiatan.

Dan media yang mendapat ADV dan Iklan itu madianya yang itu..itu saja" pada prinsipnya kami bukan meminta akan tetapi kami menuntut apa yang merupakan hak kami seorang wartawan yang berjalan berdasarkan UU Pers dan etik jurnalis yang menjaga keindependenan setiap berita yang kami terbit kan bukan yang saweran.
Baca berita di bawa ini ;http://petisi.co/anggaran-publikasi-media-massa-di-pemkab-banyuasin-hanya-rp-800-juta/

Kegiatan tahun 2018 memang hanya tersedia dana untuk media Rp.800jt untuk media yang menjadi mitra dengan Pemkab Banyuasin, bagi media yang belum menjadi mitra boleh berkoordinasi dengan staf di bagian publikasi Andi, sekiranya untuk menjadi mitra Pemkab Banyuasin karena PPTK nya andi agar media yang belum melengkapi persyaratan untuk melengkapi sehingga bisa menjadi mitra tapi awal 2019, saya sudah pindah tugas jelas, Erwin (29/09/2019) Kemarin.

Dengan nilai Rp.800 juta itu termasuk tidak wajar mengingat peranan dan fungsi media massa di dalam tuntutan konsumsi publik yang memegang peranan penting dalam peradaban manusia apalagi sistem tata kelola pemerintahan yang diwajibkan di expose guna terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN dan penyalahgunaan wewenang nilai tersebut berdasarkan data yang sudah di pertanggung jawabkan oleh Bapak Erwin sendiri.

Erwin, betul angka Rp.800jt itu di tahun 2018, pada zaman bupati masih Pak Supriono dan saat itu membayar hutang sisa dari zaman Pak Yan Anton jadi untuk media hanya diberikan Rp.800 jt dan bukan hanya kominfo termasuk kegiatan di dinas lain juga banyak dipangkas coba dibaca lagi di laporan itu peningkatan informasi media massa itu, hanya judul induk, bukan hanya untuk media tapi seluruh kegiatan, kelit nya.
Termasuk gaji pegawai dan lain lain selama 2 tahun saya di kominfo, untuk anggara media tidak pernah lebih dari Rp.3 M. dan tahun 2018 memang paling kecil hanya Rp.800.000.000, saja jelasnya.

Bukan cuma itu saja secara keseluruhan termasuk gaji dan tunjangan rutin pegawai pun dihapuskan karena di satu program kegiatan jadinya efisien.

Masalah di pemkab banyuasin ini uang setoran menjadi suatu keharusan dapat dikatakan suatu tuntutan profesi.

Atas dasar dari laporan LKPJIP Diskominfo Banyuasin untuk tahun anggaran 2018 pada poin ke 9 Peningkatan kerjasama  informasi media massa, Tersedianya informasi publik yang kritis, produktif, beradab, berdaya saing dan cinta tanah air, Jumlah Media Massa Nasional/Lokal yang bekerja sama,  Program Kerjasama Informasi Dengan Mas Media, Jumlah surat kabar nasional /lokal yang ada sebagai sarana pemanfaatan komunikasi dan edukatif Rp.12,330,540,725, Untuk total keseluruhan dana pada waktu akhir masa Rp.29,681,952,225, sudah terialisasi:100%.

1.Terlaksananya kerjasama dengan media massa Rp.3.552.190.725,
2.Terbinanya kemitraan media massa Rp.168.350.000,
3.Terlaksananya penyebarluasan informasi yang dipublikasikan Rp.889.650.000,
4.Terlaksananya pengelolaan dokumentasi dan peliputan Rp.286.500.000,
5.Terlaksananya pengembangan kemitraan media massa untuk 10 media senilai Rp.196.050.000,
6.Terlaksananya informasi kebijakan pemerintah daerah sebanyak 100 Iklan senilai Rp.1,283.150.000,
7.Terlaksananya peliputan dan dokumentasi pemerintah daerah 65 liputan senilai Rp.244.050.000,
8.Terlaksananya informasi kebijakan pemerintah daerah 1 paket Rp.40.600.000,
9.Tersedianya Informasi yang Berkualitas dan dapat diakses secara mudah dan cepat 1 Paket Rp.165.500.000,
10.Tersedianya Informasi Pembangunan Daerah Rp.800.000.000, 
11.Terlaksananya Informasi dan Promosi Daerah Rp.4.100.000.000,
12.Personal Website Yang terpasang Rp.120.000.000,
13.Media Gathering, Pertemuan Media, Lokakarya, Konferensi Pers, Coffee Morning Rp.450.000.000, dan
14.Bimtek kehumasan komunikasi, dan jurnalis Rp.200.000.000.

Tugas Informatika, persandian, humas, statistik  dan penyiaran akuntabilitas keuangan jumlah rencana pengeluaran belanja langsung dinas komunikasi dan Informatika yang tercantum dalam perubahan anggaran tahun 2017.

Itu artinya Pemkab Banyuasin," tidak terciptanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat pers kerjasama pemerintah dan masyarakat pers.

Pewarta : rn

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...