SURAT PENGADUAN TINDAK PIDANA KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME KABUPATEN BANYUASIN 2018
866 PAKET PEKERJAAN MAUPUN PENGADAAN PENUNJUKAN LANGSUNG (PL) KABUPATEN BANYUASIN SUMSEL TAHUN ANGGARAN 2018
1.1. BANYUASIN 19 JANUARI 2019
Nomor : 01/TBS-MBM/LS3-JPKP/2019
Perihal : Kasus KKN Kabupaten Banyuasin Tahun 2018.
Lampiran : Terlampir.
Kepada Yth :
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,
Kapolri,
Kapolda Sumsel,
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel,
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin,
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan
Ketua Ombudsman RI.
Suda Dikirim ke : Direktorat Pengaduan Masyarakat PO Box 575 Jakarta 10120. alamat Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.
Dikirim Juga Ke Polda Sumsel, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kejaksaan Agung RI, BPK RI, dan Ombudsman RI.
1.7.DOKUMEN PENDUKUNG ATAS LAPORAN BERNOMOR LAPOR : 01/TBS-MBM/LS3-JPKP/2019
REALISASI 866 PL KABUPATEN BANYUASIN 2018 DAN 2019 IRONISNYA PENGANGGARAN TANPA BERASASKAN KEBERMANFAATAN TIDAK SESUAI DENGAN TATA KELOLA KEUANGAN PEMERINTAH
MUNGKIN KAH KPK JUGA BUTU NEGOISASI TERHADAP TERLAPOR
Dari informasi dan penyelidikan tim Diduga Pada hari ini Selasa 19 Maret 2019 Pukul 12 : 40. WIB Bupati Banyuasin Ada pertemuan secara pribadi dengan Tim Penyidik KPK di salah satu tempat di Wilaya Kota Palembang Pada hal Bupati Banyuasin Sumatera Selatan H. Askolani, SH., MH. saat ini Berkapasitas terlapor dan KPK Pihak Penegak Hukum Berdasarkan Rumor yang beredar dan yang diketahui Dari dulu sampai sekarang KPK Khususnya untuk Para koruptor-koruptor Kabupaten Banyuasin Sumsel Setiap Tahunnya memberi Upeti pada oknum Salah satu Pimpinan KPK.
http://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-pengungkapan-kasus-korupsi-yang.html?m=1
Menjadi Pertanyaan Memang boleh apa antaran terlapor dengan Pihak penegak hukum (KPK) mengatur pertemuan secara pribadi, saat ini terjadi di Palembang Sumatera Selatan Dengan Kasus KKN Kabupaten Banyuasin, dan pada hari dan saat yang sama saya di telepon dengan menggunakan nomor : +622115578300 Sebanyak Dua kali (2.X) panggilan dengan tenggang waktu antara panggilan pertama dengan yang kedua tidak terlalu lama hanya saja panggilan dari nomor : +622115578300 tidak dapat terangkat dikarenakan temponya hanya 2 sampai 4 detik saja.
Dalam satu panggilannya barang mustahil siapapun dapat untuk mengangkat panggilannya tersebut., melihat di ponsel saya adanya dua kali (2 X) panggilan diketahui nomor tersebut nomor kantor KPK saya langsung mengirim pesan singkat melalui WhatsApp KPK pesan singkat tersebut meminta kepada Operator telepon KPK untuk menghubungi saya kembali dikarenakan beberapa waktu lalu saat ponsel saya di hubungi saya masih di dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda Motor.
Dokumen seperti foto yang saya suda lampirkan di dalam 4 foto tersebut terdiri dari bukti-bukti pendukung
1 Bukti saya suda di telepon dengan menggunakan nomor seperti yang saya suda lampirkan.
2. Bukti saya sudah kirim pesan singkat meminta untuk dihubungi kembali oleh pihak KPK.
3.Bukti bahwa adanya pertemuan secara pribadi Bupati Banyuasin H. Askolani, dan orang kepercayaannya, untuk bertemu dengan diduga tim penyidik dari KPK.
4. Bukti Adanya pengancaman melalui jejaring Sosial facebook dengan nama alamat facebook Anang terhadap saya.
http://www.tribunus.co.id/2018/10/kelakuan-sang-penegak-hukum-tempat.html?m=1
Pada hari Senin tanggal 08 April 2019 saya mendapat ancaman dari seseorang yang tidak saya kenal diduga Preman Bayaran” menggunakan akun facebook bernama Anang modusnya dengan sengaja mengkomen status saya dengan menggunakan bahasa yang tidak baik didengar, komen keduanya langsung mengatakan pengancaman.
Ini suatu bentuk Intimidasi Kriminalisasi terhadap seorang Wartawan juga Pelapor Kasus Korupsi Kabupaten Banyuasin Sumsel yang saat ini lagi gencar gencarnya diselidiki oleh KPK saya langsung melaporkan kejadian tersebut pada Kapolres Banyuasin melalui akun WhatsApp Pribadinya Kapolres Banyuasin AKBP. Yudhi Surya Markus Pinem, SIk.
Mohon pihak kepolisian dalam hal ini Polres Banyuasin untuk mencari tahu siapa pemilik akun facebook bernama Anang tersebut jika adanya pelanggaran mohon untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH.
Menimbang:
1. bahwa sesuai dengan Pasal 18 ayat (7) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Undang-Undang;
2. bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. bahwa efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antardaerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara;
4. bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti;
5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.
Mengingat :
Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 22D ayat (2), dan Pasal 23E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
SEMAKIN TIDAK TERKENDALINYA KKN DI KABUPATEN BANYUASIN, SUMATERA SELATAN.
TERKAIT KASUS KKN KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 2018.
http://www.tribunus.co.id/2019/02/syamsuri-haj-menagih-janji-kapolri.html
http://www.tribunus.co.id/2018/12/866-paket-pl-alternatif-kkn-add.html
http://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-pengungkapan-kasus-korupsi-yang.html
http://www.tribunus.co.id/2019/02/tidakhnya-kabupaten-banyuasin-saja-yang.html
http://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-ls3-jpkp-tribunuscoid-dan-petisico.html
http://www.tribunus.co.id/2019/01/umir-tonoh-sh-ketua-ls3-kabupaten.html
http://www.tribunus.co.id/2019/02/daftar-paket-pengadaan-dan-pekerjaan-pl.html
http://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-ls3-jpkp-tribunuscoid-dan-petisico.html
http://www.tribunus.co.id/2019/03/jpkp-perwakilan-banyuasin-soal.html
http://www.tribunus.co.id/2019/03/bupati-banyuasin-h-askolani-shmh.html
http://www.tribunus.co.id/2019/01/kpk-selidiki-kasus-pengadaan-barang.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2018/11/dibalik-dana-pad-banyuasin-rekam-jejak.html
http://www.tribunus.co.id/2018/11/pasca-dua-tahun-ir-sa-supriono-menjabat.html
http://www.tribunus.co.id/2018/04/bargaining-kasus-pembangunan-pdam.html?m=1
a.http://petisi.co/hutang-pemkab-banyuasin-kepada-kontraktor-mencapai-rp-90-m/
b. Hutang Pemkab Banyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp 170.M
http://www.tribunus.co.id/2018/06/aleh-aleh-piradprd-banyuasin-boyong.html
c. Dana Aspirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
http://petisi.co/semua-pihak-diminta-ikut-mengawasi-keuangan-kabupaten-banyuasi
d. Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan ini sudah masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJMD Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Se Kabupaten Banyuasin.
e.http://www.tribunus.co.id/2018/04/kebablasan-anggaran-titipan-pemegang.html?m=1
Tiga tahun pembangunan jembatan mangkrak kebablasan anggaran titipan pemegang kekuasaan, pembangunan proyek jembatan rantau bayur mangkrak.
f. Kemungkinan besar pilkada Kab Banyuasin Sum-Sel didalangi oleh salah seorang Anggota DPR RI, PT.AMML, PT. R6B dan PT. SAP (Surya Agro Persada). Diduga Hasil lobei Balter Lahan perkebunan Di wilayah Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/10/kawasan-hutan-dan-fungsinya-kabupaten-banyuasin-sumatera-selatan/?preview=true
https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/14/penyalagunaan-wewenang-pasca-dua-tahun-ir-sa-supriono-menjabat-bupati-banyuasin/
PT. AMML PT. R6B dan PT. SAP
https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/09/tanah-parit-pengairan-persawahan-seluas-600-hektar/?preview=true
http://www.tribunus.co.id/2018/12/indonesian-club-penegakan-hukum-mandul.html
http://www.tribunus.co.id/2018/11/nasib-banyak-orang-terabaikan-ketika.html
http://www.tribunus.co.id/2018/11/protes-warga-terkait-pencemaran.html
http://www.tribunus.co.id/2018/12/kpk-sebuttambang-ilegal-banyak.htm
1.11. Dan Kasus KKN Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pada 7 Desa Di dalam Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2017 2018
1 Desa Tebing Abang.(552,553)
2 Desa Pagar Bulan.(554)
3 Desa Lebung,(52,173,555,686,750,dan 751)
4 Desa Tanjung Tiga.(176,177,618)
5 Desa Tanjung Pasir.(65,175,178,519)
6 Desa Penandingan dan,(179,181,261)
7 Desa Muara Abab.(180,808)
8 Desa Sula Relah
Dari ke tujuh desa ini didalam kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel. dan dana kesehatan yang bersumber dari APBN/APBD Kab, Banyuasin diduga terjadi penyalahgunaan anggaran pemerinta di duga sedikitnya ada 15 Mudus kejahatan Penggunaan DD yang sumber dananya dari APBN 15 modus kejahatan tersebut bisa di lihat lebih rinci, klik dokumen di bawah ini : https://id.scribd.com/document/381611021/Hasil-penelitian-dan-temuan-Penyelewengan-KKN-DD-di-Kabupaten-Banyuasin-Sumsel
Sesuai dengan rincian anggaran Dana Desa di setiap desanya untuk tahun 2018 Alokasi DD Untuk Tahun 2018 di setiap desa se Indonesia. https://www.scribd.com/document/363436641/Rincian-Alokasi-TKDD-TA-2018-1
Naifnya lagi sudah dianggarkan melalui APBN dengan rata2 dalam setiap desa nya Rp 1,1 M, dengan kondisi Kabupaten Banyuasin yang dari dulu sampai sekarang masih dalam pertumbuhan, namun akan tetapi menganggarkan lagi untuk infrastruktur desa melalui dana APBD Kabupaten Banyuasin Sumsel 2018 (Anggaran tersebut tidak memenuhi tiga aspek azas penganggaran uang pemerinta) padahal sudah dianggarkan sebegitu besarnya namun akan tetapi infrastruktur di ke tujuh desa tersebut masih pada semua rusak berat, belum lagi di setiap desa di 7 desa tersebut semuanya mempunyai Aset desa yang setiap tahunnya atau bulan nya’ mempunyai pendapatan desa yang luar biasa besarnya namun boleh kita lihat sama2 Fakta lapangannya :
Kepada Yth :
Bapak/Ibu penegak hukum, Inspektorat, Kepolisian (Tipikor), Kejaksaan (Pidsus), Hingga KPK Untuk tidak mengulur ngulur waktu dalam penindakan secara hukum dan tidak ada tebang pilih serta pengecualian sesuai yang diamanatkan oleh UUD,45 bahwa setiap warga Negara dengan kedudukannya menjunjung tingga dan setara di mata Hukum.
https://buanaindonesia.co.id/sumsel/miris-kantor-desa-dibangun-dari-uang-negara-ini-jadi-tempat-main-sapi/
http://amperarakyatri.blogspot.com/2018/11/866-paket-pekerjaan-maupun-pengadaan.html
http://www.tribunus.co.id/2018/10/sudah-disahkan-pp-nomor-43-tahun-2018.html?m=
52 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pemasangan Lampu Jalan dan Penambahan Tiang Lampu di Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
65 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pembangunan Sumur Desa Tanjung Pasir Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
173 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Lingkungan Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
175 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Pasir Dusun 01 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
176 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Tiga Dusun 02 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
177 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Tiga Dusun I Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
178 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Pasir Dusun 2 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
179 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Cor Beton Jalan Dalam Desa Penandingan Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
180 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Cor Beton Jalan Dalam Desa Muara Abab Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
181 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Desa Penandingan Dusun I RT. 1 Kec. Rantau Bayur 180.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
261 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pembangunan Jembatan Desa Penandingan Rt. 05 Kec. Rantau Bayur 100.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
519 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Lanjutan pengerukan alur sungai jawa Desa Tanjung Pasir, Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
552 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan penghubung Desa Rantau Bayur ke Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur 185.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
553 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan jalan Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD
554 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jalan Desa Pagar Bulan, Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD
555 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembuatan Tembok Penahan Tanah Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD
618 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Dusun I ke Dusun II Desa Tanjung Tiga Kec. Rantau Bayur 185.000.000 Pengadaan Langsung APBD
686 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 650.000.000 Pemilihan Langsung APBD
750 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Dalam Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 700.000.000 Tender APBD
751 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 700.000.000 Tender APBD
808 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Lanjutan Pembangunan Kantor Kepala Desa Muara Abab Kec. Rantau Bayur 100.000.000 Pengadaan Langsung APBDP.
Tidak Terealisasinya Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
TA 2018 Pagu Anggaran Rp: 2,53 M
Jasa Lainnya Lelang Cepat January 2018 Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN Kantor Pertanahan KABUPATEN BANYUASIN.
Desa Lebung, Lubuk Rengas, Kemang Bejalu, Pagar Bulan, Paldas, Rantau Bayur, Rantau Harapan, Semuntul, Sri Jaya, Sukarela, Sungai Naik, Tanjung Menang, Talang Kemang dan Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Sumber : https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/penyedia/kldi/D483
INSPEKTORAT BANYUASIN :
Pada Hari Senin Tertanggal 25 Maret 2019 Pihak Inspektorat akan melakukan pengecekan Pihak Inspektorat membentuk delapan (8) Tim Pencari Fakta untuk terjun ke desa desa yang sudah di laporkan ke pihak Inspektorat Namun hari senin pun berlalu 8 tim pencari Fakta dari Inspektorat tidak kunjung datang.
Saya berharap pada saan hasil audit nya nanti pihak Inspektorat tidak ada masalah dan Inspektorat bekerja berdasarkan aturan”
Kasus yang sudah dilaporkan kenapa tidak ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku yang ada hanya dengan alasan2 yang tertentu, Ini sangat saya sayangkan berarti kami masyarakat ini tidak ada lagi tempat mengadu untuk memberikan rasa kenyamanan berkeadilan kalau sudah seperti itu, artinya masyarakat banyuasin harus mengunuskan pedang dulu baru ada kemungkinan mendapat sedikit keadilan, tanpa demikian kami masyarakat ini dijadikan alat kekuasaan, dan bolah di oper ketika bermasalah Bapak Inspektur yang saya hormati : Saya sangat menghormati dan segan sama bapak, sangat banyak sekali masalah2 yang kita lihat saat ini, tolong lah Pak Inspektur, kalau saya sudah memohon seperti demikian itu artinya sangat penting seharusnya ini tidak harus saya lakukan andai kita sama2 bekerja profesional.
Coba pikirkan saking warga masyarakat ingin membantu dalam penegakan hukum khususnya di pemerintahan desa ini, mereka rela untuk tidak beraktivitasnya untuk menafkahi keluarganya demi terlaksananya penegakan hukum di pemerintahan desanya masing masing padahal mereka tidak ada gaji dari pekerjaan ini namun mereka melakukannya walaupun resikonya sangat besar sebaliknya kenapa tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya yang baik dan benar malah berpotensi bagian dari kejahatan itu sendiri bukankah ini yang dinamakan penghianatan..!!
Seharusnya kalau memang Pihak Inspektorat Kabupaten Banyuasin mau cepat tindak lanjut kasus 7 desa tersebut sudah barang tentu berkasnya sudah ada di tangan Inspektorat tidak harus mengaudit lagi.
Seandainya berkasnya tidak ada itu berarti Inspektorat tidak melakukan kewajibannya dalam mengawasi jalannya pemerintahan di dalam ruang lingkup Kab Banyuasin, karena salah satu kewajiban Inspektorat melakukan pengecekan Admin (audit) setiap triwulan atau tahunan di setiap instansi pemerintahan, intinya itu saja.
Penjelasan secara rinci kelik berita dibawa tersebut :
http://www.tribunus.co.id/2018/12/866-paket-pl-alternatif-kkn-add.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-ls3-jpkp-tribunuscoid-dan-petisico.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2019/01/kpk-selidiki-kasus-pengadaan-barang.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2018/06/aleh-aleh-piradprd-banyuasin-boyong.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2019/01/umir-tonoh-sh-ketua-ls3-kabupaten.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2019/02/syamsuri-haj-menagih-janji-kapolri.html?m=1
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190207192744-12-367308/icw-sektor-anggaran-desa-jadi-yang-paling-korup-di-2018
https://www.metrotubei.com/2017/08/13/icw-kades-dalam-dana-desa-banyak-membuat-mark-anggaranhingga-laporan-fiktif/
http://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-pengungkapan-kasus-korupsi-yang.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2019/02/coretan-lirih-tak-bermakna-namun-sangat.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2018/11/pemkab-banyuasin-abaikan-kecukupan-air.html?m=1
http://mediatataruang.com/kasus-suap-spam-kpk-ungkap-ada-75-pejabat-kementerian-pupr/
Bukti dokumen Pengaduan Dugaan KKN Pembangunan PDAM Tirta Betua di Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumsel, Oleh Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2012-2013 Di Polda Sumsel sampai sekarang ini tidak ada tindak lanjut ;
Di tahun 2018 dan 2019 PL di bawa tersebut ;
28DINAS PERUMAHANRAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENGEMBANGAN JARINGAN SPAM AIR KUMBANG DESA RIMBAJAYA KEC.AIRKUMBANG Rp 1.503.850.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.
29 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENAMBAHAN PIPA DISTRIBUSI PIPA SUKA JADI KEC TALANG KELAPA Rp 6.943.550.000 LELANG UMUM APBD.
30 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENGEMBANGAN IKK MUARA PADANG DESA SUMBER MAKMUR KEC.MUARA PADANG Rp 1.706.200.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.
659 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENGEMBANGAN SPAM IKK MUARA SUGIHAN DESA TIRTO HARJO KEC. MUARA SUGIHAN 3.325.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.
825 Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Kenten Laut Pemanfaatan Idle SPAM Kap. 2 L/Det Kawasan Talang Keramat Kabupaten Banyuasin (AM.08) 1,00 M Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung October 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI SUMATERA SELATAN
826 Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Kenten Laut Pemanfaatan Idle SPAM Kap. 2 L/Det untuk Kawasan Kenten Talang Keramat Kabupaten Banyuasin (Pengad/Pemas. Pipa PVC & Acc) (AM.08) 1,00 M Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung October 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI SUMATERA SELATAN
829 Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Sungai Pinang Pemanfaatan Idle SPAM Kap. 2 L/Det Kawasan Sungai Pinang Kabupaten Banyuasin (AM.07) 1,00 M Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung October 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI SUMATERA SELATAN
830 Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Sungai Pinang Pemanfaatan Idle SPAM Kap. 2 L/Det untuk Kawasan Sungai Pinang Kabupaten Banyuasin (Pengad/Pemas. Pipa PVC & Acc) (AM.07) 1,00 M Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung October 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI SUMATERA SELATAN
1014 Pemeliharaan dan penyediaan jasa kebersihan kantor serta pembersih pendopoan rumah dinas Bupati (Bagian Umum) 1,90 M Jasa Lainnya Tender February 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin SEKRETARIAT DAERAH
1141 Rehab Kantor PDAM Kab. Banyuasin 200,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN
1162 Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Kab. Banyuasin 1,50 M Pekerjaan Konstruksi Tender March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN
1173 Pembangunan Rumah Tahfiz Kab. Banyuasin 1,00 M Pekerjaan Konstruksi Tender March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN
1399 Pengadaan Peralatan Perekaman KTP-el UPTD 17 Kecamatan 2,26 M Barang E-Purchasing February 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
1463 Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 1,62 M Jasa Lainnya Pengadaan Langsung February 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
1542 Pemeliharaan dan penyediaan jasa kebersihan kantor serta pembersih pendopoan rumah dinas Bupati (Bagian Umum) 1,90 M Jasa Lainnya Tender February 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin SEKRETARIAT DAERAH
2241 Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Sungai Pinang Pemanfaatan Idle SPAM Kap. 2 L/Det Kawasan Sungai Pinang Kabupaten Banyuasin (AM.07) 1,00 M Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung October 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI SUMATERA SELATAN
2242 Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Kenten Laut Pemanfaatan Idle SPAM Kap. 2 L/Det untuk Kawasan Kenten Talang Keramat Kabupaten Banyuasin (Pengad/Pemas. Pipa PVC & Acc) (AM.08) 1,00 M Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung October 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI SUMATERA SELATAN
2243 Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Sungai Pinang Pemanfaatan Idle SPAM Kap. 2 L/Det untuk Kawasan Sungai Pinang Kabupaten Banyuasin (Pengad/Pemas. Pipa PVC & Acc) (AM.07) 1,00 M Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung October 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI SUMATERA SELATAN
2246 Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Kenten Laut Pemanfaatan Idle SPAM Kap. 2 L/Det Kawasan Talang Keramat Kabupaten Banyuasin (AM.08) 1,00 M Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung October 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI SUMATERA SELATAN
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA
11 DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Pembangunan Gedung Aula SMPN I Betung 900.000.000Tender Cepat APBD
12DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Belanja Buku Tulis Untuk Siswa (SMP) 641.520.000 Tender Cepat APBD
13DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Belanja Tas Untuk Siswa 1.069.200.000 Tender Cepat APBD
14DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Pengadaan Pakaian Batik Banyuasin Untuk Siswa SMP1.283.040.000Tender Cepat APBD
17DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Lanjutan Pemb. Madrasah Ibtidaiyah Dusun I Desa Bangun Sari Kec. Tanjung Lago 300.000.000 Tender Cepat APBD.
18DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Pengadaan Tas Untuk Siswa SD 1.764.600.000 APBD Tender Cepat.
19DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Pengadaan Buku Tulis Siswa1.058.760.000 Tender Cepat APBD.
20DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Pengadaan Pakaian Batik Banyuasin Untuk Siswa 1.764.600.000 Tender Cepat APBD.
21DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Rehabilitasi SDN 20 Air Kumbang330.000.000 Tender Cepat APBD.
22DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Rehabilitasi SDN 1 Banyuasin II 300.000.000 APBD Tender Cepat
23DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Rehabilitasi SDN 12 Talang Kelapa500.000.000 Tender Cepat APBD.
24DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Rehabilitasi SDN 3 Sumber Marga Telang330.000.000 Tender Cepat APBD
25DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Rehabilitasi SDN 12 Tungkal Ilir 400.000.000 APBD Tender Cepat
26DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Rehabilitasi SDN 2 Banyuasin I teder cepat 400.000.000 APBD.
27DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Rehabilitasi SDN 14 Makarti Jaya300.000.000 Tender Cepat APBD
28DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Rehabilitasi SDN 22 Talang Kelapa300.000.000 Tender Cepat APBD
29DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Rehabilitasi SDN 1 Suak Tapeh 400.000.000 APBD Tender Cepat
30DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Jasa Perencanaan DAK SD 350.000.000 Tender Cepat APBD
31DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Jasa Pengawasan DAK SD 300.000.000 Tender Cepat APBD.
50DINAS PENDIDIKAN PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA Pengadaan APE TK/PAUD Rp3.000.000.000 Tender APBD.
DINAS PERHUBUNGAN
112DINAS PERHUBUNGAN Pening katan Jalan Non Status Desa Sritiga Kec. Sumber Marga Telang 1.000.000.000 Tender APBD
113DINAS PERHUBUNGAN peningkatan jalan non status Desa Bumi Serdang Kec. Tungkal Ilir 586.000.000 Tender APBD
114DINAS PERHUBUNGAN Pembangunan Dermagadi Desa Bunga Karang Kec. Tanjung Lago 1.000.000.000 Tender APBD
115DINAS PERHUBUNGAN Pembangunan Tambatan Perahudi Desa Tanah Pilih Kec. Banyuasin II 400.000.000 Tender APBD
116DINAS PERHUBUNGAN Pengadaan Speed boat 40 PK770.000.000 Tender APBD
117SEKRETARIAT DAERAH Pemeliharaan dan penyediaan jasa kebersihan kantor serta pembersih pendopoan rumah dinas Bupati (Bagian Umum) 1.900.000.000 Tender APBD
656DINASPERUMAHANRAKYAT,KAWASANPEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENYUSUNAN DOKUMEN RP3KP 600.000.000 SELEKSI UMUM APBD.
659 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENGEMBANGAN SPAM IKK MUARA SUGIHAN DESA TIRTO HARJO KEC. MUARA SUGIHAN 3.325.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.
694 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN SWADAYA (DAK PERUMAHAN) Rp 4.845.000.000 LELANG SEDERHANA APBD.
764 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PEMBANGUNAN AULA POLRES BANYUASIN TAHAP II 800.000.000 TENDER APBD
800 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN CETAK SPHAT 600.000.000 PENUNJUKAN LANGSUNG APBDP.
22DINASPERUMAHANRAKYAT,KAWASANPEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PEMBANGUNAN GEDUNG ADMINISTRASI DPMPTSP (TAHAPI) 800.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD
29 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENAM BAHAN PIPA DISTRIBUSI PIPA SUKA JADI KEC.TALANG KELAPA Rp6.943.550.000 LELANG UMUM APBD
30 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENGEMBANGAN IKK MUARA PADANG DESA SUMBER MAKMUR KEC. MUARA PADANG 1.706.200.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD
659 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENGEMBANGAN SPAM IKK MUARASUGIHAN DESA TIRTOHARJO KEC.MUARA SUGIHAN 3.325.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD
694 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN SWADAYA (DAKPERUMAHAN) 4.845.000.000 LELANG SEDERHANA APBD
656 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENYUSUNAN DOKUME NRP3KP 600.000.000 SELEKSI UMUMAPBD
659 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENGEMBANGAN SPAM IKK MUARA SUGIHAN DESA TIRTO HARJO KEC. MUARA SUGIHAN3.325.000.000PEMILIHAN LANGSUNGAPBD
694 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN SWADAYA (DAK PERUMAHAN) 4.845.000.000 LELANG SEDERHANAAPBD
764 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PEMBANGUNAN AULA POLRES BANYUASIN TAHAP II 800.000.000 TENDER APBD
800 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN CETAK SPHAT 600.000.000 PENUNJUKAN LANGSUNG APBDP SUAKELOLAH
42 DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa 2.100.000.000 APBD
43DINASPERUMAHANRAKYATKAWASANPEMUKIMAN DANPERTANAHAN Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya Desa Sungai Pinang Kec.Rambutan 1.215.000.000 APBD
https://www.scribd.com/document/369401887/Kasus-Kkn-Pembangunan-Pdam-Kenten-Laut-Kab-Banyuasin
https://id.scribd.com/document/380166710/Pejabat-Otak-Dari-Perampokan-Harta-Benda-Milik-Pemedintah-1
https://id.scribd.com/document/380166967/Pt-Sumatera-Anugerah-Jaya-Desa-Lubuk-Karet-Dan-Desa-Meranti
Di tahun 2018 tiga paket PL di bawa tersebut :
28 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PENGEMBANGAN JARINGAN SPAM AIR KUMBANG DESA RIMBA JAYA KEC. AIR KUMBANG 1.503.850.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.
29 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHANPENAMBAHAN PIPA DISTRIBUSI PIPA SUKAJADI KEC. TALANG KELAPA 6.943.550.000 LELANG UMUM APBD
30 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHANPENGEMBANGAN IKK MUARA PADANG DESA SUMBER MAKMUR KEC. MUARA PADANG 1.706.200.000PEMILIHAN LANGSUNG APBD
http://www.tribunus.co.id/2018/11/nasib-banyak-orang-terabaikan-ketika.html?m=1
https://tribunusbanyuasin.blogspot.com/2019/04/review-ssk-dan-prioritas-pembangunan.html?m=0
http://www.tribunus.co.id/2018/04/bargaining-kasus-pembangunan-pdam.html?m=1
Bapak/Ibuk Pihak yang berwenang, sepertinya Pileg dan Pilpres yg tinggal menunggu hari lagi ini Khususnya di Kabupaten Banyuasin Sumsel’ Seperti yang sering saya sampaikan pada Bapak/Ibuk Pihak yang berwenang, beberapa waktu lalu sangat banyak masalah ASN di bawa komando Bupati Banyuasin H. Askolani, (kader dari PDIP).
Dengan leluasa bergerak demi memenangkan pasangan Calon DPRD, DPR RI, DPD yang di mau nya dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi Ma'ruf Amin.
Yang sangat berbahaya lagi beberapa kebijakan yang nyata2 menyalahi aturan yang sangat berpotensi KKN.
Adapun kebijakan tersebut ialah melalui penganggaran Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Banyuasin yang bersifat sesuka hati DPR itu sendiri mau di bangun kan apa dan di mana, kapan mau di bangunkan atau Mau Uangnya saja (Fiktif) Anggarannya dicairkan untuk kepentingan pribadi.
Padahal Jelas Dasar hukum Nya :
1.Undang-Undang Dasar 1945;
2.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majlis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014.
[1] Pasal 1 angka 2 UU 17/2014
[2] Pasal 19 ayat (1) UUD 1945
[3] Pasal 67 UU 17/2014
[4] Pasal 68 UU 17/2014
[5] Pasal 20 A ayat (1) UUD 1945 jo Pasal 69 ayat (1) UU 17/2014
[6] Pasal 70 ayat (1) UU 17/2014
[7] Pasal 70 ayat (2) UU 17/2014
[8] Pasal 70 ayat (3) UU 17/2014
[9] Pasal 20 A ayat (2) UUD 1945 jo Pasal 79 ayat (1) UU 17/2014
[10] Pasal 80 UU 17/2014
[11] Pasal 110 ayat (1) huruf e UU 17/2014
[12] Pasal 110 ayat (2) UU 17/2014
Lalu kucuran DD yang sumber dananya dari dana APBN untuk desa, Kepala desa diberi kebebasan untuk di apain dana tsb Korupsi Dana Desa, warga melaporkan masalah tsb percuma saja pihak aparat penegak hukum tidak ada tindakan, masalahnya Bupati Banyuasin sendiri yang pasang badan dalam hal ini semua bertujuan untuk memenangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01
Kejahatan yang Terstruktur Sistematis dan Masif.
Sesuai dengan Tindak pidana korupsi yang diatur oleh UU No. 31 tahun 1999, terdapat 30 jenis perbuatan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi, yaitu :
Kerugian Negara (Pasal 12 dan 3)
Suap menyuap (Pasal 5 ayat 1 huruf a dan h, ayat 2, Pasal 6 ayat 1 huruf a dan b, Pasal16 ayat 2, Pasal 11, Pasal 12 ayat 1 huruf a, b, c, d, Pasal 13).
Penggelapan dalam Jabatan (Pasal 18, 9, 10 huruf a, b, c)
Pemerasan (Pasal 12 huruf e, g, h)
Perbuatan curang (Pasal 17 ayat 1 huruf a, b, c, d, ayat 2, Pasal 12 huruf h
Benturan kepentingan pengadaan (pasal 12 huruf I)
Gratifikasi (Pasal 12 B jo 12 C)
Tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan korupsi (mencegah/ menghalangi-halangi penyidikan Tindak Pidana Korupsi antara lain Pasal-Pasal 21, 22, 23, 24, 28, 29, 31, 35, 36).
Terkait Dengan UU PEMILU No. 7 Tahun 2017 :
1. *Pasal 490*.
Setiap kepala desa atau kelurahan yg dgn sengaja membuat keputusan atau melakukan tindakan yg menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.0000 (dua belas juta rupiah).
2. *Pasal 491*
Setiap orang yg mengacaukan, menghalangi atau mengganggu jalannya kampanye pemilu, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).
3. *Pasal. 492*
Setiap orang yg dgn sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yg telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk tiap peserta pemilu dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).
4. *Pasal 522 Poin 1*
Setiap pelaksana peserta dan atau tim kampanye pemilu yg dgn sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung maupun tdk langsung dipidana dgn pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah).
5. *Pasal 522 Poin 3*
Setiap orang dgn sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih utk tidak menggunakan hak pilihnya, atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dgn pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp. 36.000.000 ( tiga puluh enam juta rupiah).
6. *Pasal 547*
Setiap pejabat negara yg dgn sengaja membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yg menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dlm masa kampanye, dipidana dgn pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp. 36.000.000 ( tiga puluh enam jta rupiah).
Fakta menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara di urutan ke-6 (enam) terkorup di dunia dari 159 negara berdasarkan survei Transparency International.4 Menurut PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Laporan ke lembaganya selama 2011, trend aduan korupsi meningkat.5 Berdasarkan pada hal-hal tersebut di atas, efektifitas dan efisiensi pemberantasan tindak pidana korupsi seharusnya tidak hanya bersifat top down (dari atas ke bawah), tetapi seharusnya melibatkan peran masyarakat luas (partisipasi publik) dalam mengawal pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pembangunan Pusat Pendidikan (Pusdiklat) Maitreya Sriwijaya untuk Agama Budha dan Vihara Terbesar di Asia diatas lahan seluas 621.987 M2 (62.H) Sedang di bangun oleh PT.MCL di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Yang harus meroboh Masjid dan memindahkan tanah hibah demi proyek pembangunan tersebut Itu suatu contoh yang kecil Saja Apa yang dapat kita perbuat sekarang pekerjaan proyek tersebut suda hampir rampung mana keberpihaan pemerintah jelas2 ini merong-rong keutuhan berbangsa dan bernegara kita Politik Cina Untuk menguasai Indonesia. Diperkirakan Berdaya tampung 10.000 sampai 15.000.Orang, Lokasi ini akan tersambung ke Perumahan Elit Green City Palembang Sumatera Selatan.
http://www.tribunus.co.id/2018/09/pemberian-imb-oleh-ir-ra-supriyono-bisa.html?m=1
Yang kita ketahui tiga aset yang dijual itu ialah
1.Lahan tidur/persawahan di Kecamatan Rantau Bayur (OI,Muara Enim).
https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/10/kawasan-hutan-dan-fungsinya-kabupaten-banyuasin-sumatera-selatan/?preview=true
2.Tegal Binangun. masuk Kotamadya Palembang. http://palembang.tribunnews.com/2017/11/29/diberi-waktu-3-hari-tegal-binangun-masuk-palembang
3.Wilaya Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten banyuasin.. menjadi kota madya palembang.
http://talangbuluh.desa.id/profil/
http://petisi.co/himba-minta-aparat-selidiki-dugaan-gratifikasi-perizinan-pusdiklat/
PP 23 TH 1988 tentang batas wilayah. SKBM 8 dan 9 TH 2006 Tentang Pendirian tempat ibadah. UU 41 TH 2004 pasal 40 dan PP 42 TH 2006 Tentang pengalihan tanah wakaf,”
Segala upaya secara Administrasi dan prosedur suda kita lakukan dan penuhi sepertinya Semangat Pemuda dan melitha Urang Banyuasin..!! dipertentangkan kita sudah sepakat tidak akan tunduk pada pemerintah yang zalim ... Ayo Saudara saudara kuu. Bangun kita akan melawan kezaliman
DI KABUPATEN BANYUASIN SUMSEL TIDAK MENDAPAT PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SEPERTI YANG BERBUNYI DI DALAM : PANCASILA, DAN UUD,45.
MBM
(MASYARAKAT BANYUASIN MENGGUGAT)
RONI PASLAH
(MEDIA TRIBUNUS.CO.ID PETISI.CO BIRO SUMSEL)
Tembusan :
Presiden RI,
Ketua DPR RI,
Menteri Dalam Negeri,
Menteri Keuangan, dan
Arsif Media Tribunus.co.id
Arsif Media Petisi.co
Nama : Roni Paslah.
Alamat : Dusun 1 RT/RW : 04/01 Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
No.identitas,(KTP) : 1607111203820002
Phone : +6282280023160
Email : tribunusbanyuasin@gmail.com
Sumber Dokumen :
https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/penyedia/kldi/D483
Pasca Dua Tahun Ir. SA. Supriono Menjabat Bupati Banyuasin
TRIBUNUS.CO.ID - Kabupaten Banyuasin Sumsel terhitung suda 16 tahun menjadi Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten MUBA hasil pendapatan daerah Kabupaten Banyuasin banyak yang masuk kantong pribadi pejabatnya itu sendiri. Dengan ini atas nama Masyarakat Banyuasin Menggugat (MBM) saya bertanda tangan dibawah Ini.
(Di wilkum Polda Sumatera Selatan)
Melaporkan Kondisi dan banyaknya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Tindak KKN Selama Dua (2) Tahun Ir. SA. Supriono menjabat Bupati Banyuasin sudah tiga bagian wilaya banyuasin dilepas/Aset. Kabupaten Banyuasin merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin yang terbentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 2002. Luas: 11.833 km² .
Sebenarnya modus dan isu yang dimainkan ini tergolong naif suatu cara untuk menghilangkan hak-hak masyarakat adat dan ulayat (modus kejahatan) karena kita sama2 ketahui Syarat yang paling mendasar pemekaran salah satu wilayah adalah Batas kepastian wilaya hukum yang disepakati oleh kedua daerah yang berbatas dan di SK kan oleh Mendagri sebagai perpanjangan tangan Presiden. .
Bayangkan Zaman Kolonial belanda saja masala tapal batas tidak pernah bermasalah dan pada saat Kabupaten Banyuasin yang dulu Muba saja tidak ada masalah kok sekarang ini zaman sudah maju produk digital sudah canggih ada yang nama GPS dan semacamnya’ timbul masalah kan lucu.. Ini suatu ancaman bagi bangsa dan negara kesatuan republik indonesia (NKRI) kita wajib mempertahankannya.
Bargaining Kasus KKN Pembangunan PDAM TB Menghantarkan Ir. SA. Supriono menjadi Penguasa Kabupaten Banyuasin.
http://www.tribunus.co.id/2018/04/bargaining-kasus-pembangunan-pdam.html?m=1
Pusat Pendidikan (Pusdiklat) Maitreya Sriwijaya untuk Agama Budha dan Vihara Terbesar di Asia diatas lahan seluas 621.987 M2 (62.H) Sedang di bangun oleh PT.MCL di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Yang sumber pendanaannya langsung dari taiwan Peresmian peletakan batu pertama diresmikan Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono dan dihadiri Mr Chu,Wen dari Cina Taiwan Pembangunan Pusdiklat Maitreya dan Vihara Untuk Agama Buddha ini harus meroboh dan memindah kan Satu Masjid dan satu Mushola tempat warga melaksanakan Ibadah Sholat dan kegiatan agama lainnya. Masjid dan Mushola sudah cukup lama berdiri disana, hal ini memicu konflik horizontal antar umat beragama.
Ancaman bagi NKRI
Politik Cina Untuk menguasai Indonesia. Diperkirakan Berdaya tampung 10.000 sampai 15.000.Orang, Lokasi ini akan tersambung ke Perumahan Elit Green City Palembang Sumatera Selatan.
http://www.tribunus.co.id/2018/09/pemberian-imb-oleh-ir-ra-supriyono-bisa.html?m=1
Yang kita ketahui tiga aset yang dijual itu ialah
1. Lahan tidur/persawahan di Kecamatan Rantau Bayur (OI,Muara Enim).
https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/10/kawasan-hutan-dan-fungsinya-kabupaten-banyuasin-sumatera-selatan/?preview=true
2. Tegal Binangun. masuk Kotamadya Palembang. http://palembang.tribunnews.com/2017/11/29/diberi-waktu-3-hari-tegal-binangun-masuk-palembang
3. Wilaya Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten banyuasin.. menjadi kota madya palembang.
http://talangbuluh.desa.id/profil/
http://petisi.co/himba-minta-aparat-selidiki-dugaan-gratifikasi-perizinan-pusdiklat/
PP 23 TH 1988 tentang batas wilayah. SKBM 8 dan 9 TH 2006 Tentang Pendirian tempat ibadah. UU 41 TH 2004 pasal 40 dan PP 42 TH 2006 Tentang pengalihan tanah wakaf,”
Segala upaya secara Administrasi dan prosedur suda kita lakukan dan penuhi sepertinya Semangat Pemuda dan melitha Urang Banyuasin..!! dipertentangkan kita sudah sepakat tidak akan tunduk pada pemerintah yang zalim ... Ayo Saudara saudara kuu. Bangun kita akan melawan kezaliman https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/09/dua-tahun-ir-sa-supriono-pasca-menjabat-bupati-banyuasin-sumatera-selatan/?preview=true
selama ini bercokol bak drakula penghisap darah durjana di tana sedulang setudung ini.
Bertujuan
1)hak ulayat tidak diakui;
2)perkebunan kelapa sawit dibangun tanpa izin dari pemerintah;
3)informasi tidak diberikan kepada komunitas;
4)kesepakatan tanpa perundingan;
5)pemuka adat dimanfaatkan untuk memaksakan penjualan tanah;
6)pembayaran kompensasi tidak dilakukan;
7)keuntungan yang dijanjikan tidak diberikan;
8)kebun untuk petani tidak dibagikan atau dibangun;
9)petani dibebani dengan kredit yang tidak jelas;
10)AMDAL terlambat disusun;
11)lahan tidak dikelola dalam waktu yang ditentukan;
12)penolakan masyarakat diredam melalui kekerasan dan pengerahan aparat; dan
13)terjadi pelanggaran HAM serius. (Marcus, dkk, 2006)
http://www.tribunus.co.id/2018/02/akibat-tanggul-pt-sal-dua-desa.html?m=1
http://medianusantaranews.com/desak-kajari-usut-dugaan-pejabat-main-mata-dengan-pt-saj/
http://www.halosumsel.com/lsm-mbm-desak-kajari-usut-dugaan-pejabat-main-mata/
https://id.scribd.com/document/376359000/Kemendagri-Aksi-RAN-PK1
https://id.scribd.com/document/376359983/Perbup-157-Tahun-2016
Dari tiga titik yang aset yang dilepas tersebut ini semua ada keterkaitan satu sama lain Agenda 5 tahun KE-Depan. .
Yakinlah di tiga titik ini ada keterkaitannya gerbang masuk, penampungan, dan pembiayaannya. Jujur selama ini saya tidak percaya saya fikir isu belaka setelah terungkap masalah Pusdiklat maitreya sriwijaya ini baru saya percaya ini tidak main main Ancaman bagi bangsa dan Negara kita ini.
https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/11/pasca-dua-tahun-ir-sa-supriono-menjabat-bupati-banyuasin/?preview=true.
Dugaan KKN :
Diduga Keras Sumber pendanaan dari Setiap (5) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Sumsel Periode 2018-2023 dari hasil KKN tahun Anggaran 2017-2018 APBD Kabupaten Banyuasin.
a.http://petisi.co/hutang-pemkab-banyuasin-kepada-kontraktor-mencapai-rp-90-m/
b.Hutang Pemkab Banyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp 170.M
http://www.tribunus.co.id/2018/06/aleh-aleh-piradprd-banyuasin-boyong.html
c.Dana Aspirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
http://petisi.co/semua-pihak-diminta-ikut-mengawasi-keuangan-kabupaten-banyuasin
d.Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan ini sudah masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJMD Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Se Kabupaten Banyuasin.
e.http://www.tribunus.co.id/2018/04/kebablasan-anggaran-titipan-pemegang.html?m=1
Tiga tahun Pembangunan jembatan Mangkrak Kebablasan Anggaran Titipan Pemegang Kekuasaan, Pembangunan Proyek Jembatan Rantau Bayur Mangkrak.
f.Kemungkinan besar pilkada Kab Banyuasin Sum-Sel di dalangi oleh Kahar Muzakir Anggota DPR RI http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef77d
PT.AMML, PT. R6B dan PT. SAP SULAIMAN ADAM PARTITION. Diduga Hasil lobei Balter Lahan perkebunan Di wilayah Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/10/kawasan-hutan-dan-fungsinya-kabupaten-banyuasin-sumatera-selatan/?preview=true
https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/14/penyalagunaan-wewenang-pasca-dua-tahun-ir-sa-supriono-menjabat-bupati-banyuasin/
PT. AMML PT. R6B dan PT. SAP
https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/09/tanah-parit-pengairan-persawahan-seluas-600-hektar/?preview=true
Demikian lah surat laporan ini kami buat dengan kondisi apa adanya sesuai dengan Apa yang kami temukan semoga masalah ini dengan sesegera mungkin diproses dengan hukum yang berlaku dan berkualitas tidak mengikuti budaya para penegak hukum yang lagi trend saat ini.
BANYUASIN,Eksekutif dan Legislatif Prosiding Konferensi Kolaborasi DPIRA dan ADD Potensi Konspirasi Berjamaah
Penjelasan secara rinci kelik berita dibawa tersebut :
http://www.tribunus.co.id/2018/12/866-paket-pl-alternatif-kkn-add.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-ls3-jpkp-tribunuscoid-dan-petisico.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2019/01/kpk-selidiki-kasus-pengadaan-barang.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2018/06/aleh-aleh-piradprd-banyuasin-boyong.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2019/01/umir-tonoh-sh-ketua-ls3-kabupaten.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2019/02/syamsuri-haj-menagih-janji-kapolri.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-pengungkapan-kasus-korupsi-yang.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2018/11/pemkab-banyuasin-abaikan-kecukupan-air.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2018/11/dibalik-dana-pad-banyuasin-rekam-jejak.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2018/11/pasca-dua-tahun-ir-sa-supriono-menjabat.html
http://www.tribunus.co.id/2018/11/nasib-banyak-orang-terabaikan-ketika.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2018/04/bargaining-kasus-pembangunan-pdam.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2019/02/coretan-lirih-tak-bermakna-namun-sangat.html?m=1
http://petisi.co/semua-pihak-diminta-ikut-mengawasi-keuangan-kabupaten-banyuasin/
http://petisi.co/hutang-pamkab-banyuasin-kepada-kontraktor-mencapai-rp-90-m/
http://www.tribunus.co.id/2018/04/kebablasan-anggaran-titipan-pemegang.html
http://petisi.co/sudah-meninggal-masih-wajib-bayar-pbb/
http://petisi.co/semua-pihak-diminta-ikut-mengawasi-keuangan-kabupaten-banyuasin/
http://www.tribunus.co.id/2018/04/kebablasan-anggaran-titipan-pemegang.html
http://petisi.co/sudah-meninggal-masih-wajib-bayar-pbb/
https://www.scribd.com/document/369401887/Kasus-Kkn-Pembangunan-Pdam-Kenten-Laut-Kab-Banyuasin
https://id.scribd.com/document/380166710/Pejabat-Otak-Dari-Perampokan-Harta-Benda-Milik-Pemedintah-1
https://id.scribd.com/document/380166967/Pt-Sumatera-Anugerah-Jaya-Desa-Lubuk-Karet-Dan-Desa-Meranti
Reprensi :
Kapolri.
Menteri Hukum Dan HAM Ri
Menteri Dalam Negeri Ri.
Menteri Lingkungan Hidup Ri.
KPK Ri.
Arsip
I. KONDISI UMUM WILAYAH BANYUASIN
1.1. Letak Geografis
Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan selain secara geografis mempunyai letak yang strategis yaitu terletak di jalur lalu lintas antar Provinsi juga mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Kabupaten Banyuasin terletak antara 1,30 – 40 Lintang Selatan dan 1040 40’ – 1050 15’ Bujur Timur. Kabupaten Banyuasin mempunyai wilayah seluas 11.832,99 Km2 dengan kepadatan penduduk yaitu 64,44 jiwa/km2. Terbagi menjadi 17 kecamatan, 288 Desa dan 17 Kelurahan. Jumlah penduduk berdasarkan data BPS tahun 2011 berjumlah 762.482 jiwa dengan komposisi jumlah penduduk laki-laki 389.907 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebesar 372.575 jiwa.
Secara administrasi Kabupaten Banyuasin berbatasan langsung dengan :
Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi Propinsi Jambi dan Selat Bangka
Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Sebelah Barat : Berbatasan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan kabupaten Ogan Komering Ilir; Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Kondisi letak geografis Kabupaten
Kawasan Hutan dan Fungsinya
Kawasan hutan Kabupaten Banyuasin luasnya mencapai 555.238,15 Ha atau sekitar 40% dari total luas Kabupaten Banyuasin. Kawasan hutan tersebut didominasi oleh Taman Nasional Sembilang seluas 211.678,02 Ha. yang telah ditetapkan menurut Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 95/Kpts-II/003 tanggal 19 Maret 2003 serta jenis kawasan lainnya berupa kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi, kawasan hutan konservasi, dan hutan yang terdapat di kawasan suaka alam berupa suaka margasatwa.
Tabel 6. Kondisi penutupan hutan dan degradasi lahan di Kabupaten Banyuasin
Tahun 2010
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
4.1. Pengelolaan Hutan Produksi
Kabupaten Banyuasin mempunyai hutan produksi yang berpotensi sebagai penghasil kayu yaitu berupa kayu bulat dan olahan yang telah dipasarkan baik di dalam negeri maupun luar negeri. Di tahun 2009 hasil produksi kayu tersebut mencapai 109.230.610 m3.
Tabel 7. Hutan Produksi Kabupaten Banyuasin
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
Tabel 8. Hutan Produksi yang dapat di konversi Kabupaten Banyuasin
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
4.2 Rincian Data Kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK)
Tabel 9. HPK TANJUNG LAGO 12.988 Ha yang lama / 6.907,86 Ha yang baru
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
Tabel 10. HPK AIR SENDA- AIR LIMAU : 8.467 Ha
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
Tabel 11. HPK BERTAK : 32.513 Ha
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
Tabel 12. HPK MUARA TELANG : 1.448 Ha
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
Tabel 13. HPK GELUMBANG : 5.554 Ha
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
Tabel 14. Data Perkembangan Perusahaan Kehutanan Izin Usaha Industri Primer Hasil
Hutan Kayu (IU-IPHHK) Kabupaten Banyuasin Tahun 2011/2012
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
Tabel 15. Data Perkembangan Perusahaan Kehutanan Izin Usaha Industri Primer Hasil
Hutan Kayu (IU-IPHHK) Kabupaten Banyuasin Tahun 2011/2012
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
Tabel 4. Kondisi eksisting hutan di Kabupaten Banyuasin, 2011
Sumber : RTRW Kabupaten Banyuasin, 2011 - 2031
http://pharmaseudokool.blogspot.com/2011/01/taman-nasional-sembilang.html
Gambar 2 : Peta Kawasan Hutan Kabupaten Banyuasin
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2012
Tabel 5. Luas Areal Potensi Kehutanan Menurut Kecamatan di
Kabupaten Banyuasin, 2011
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin 2010
Kawasan Hutan Lindung;
Total luas rencana pengembangan Hutan lindung di Kabupaten Banyuasin 62.269,25 ha. Persebaran kawasan hutan lindung di Kabupaten Banyuasin meliputi Kecamatan Air Salek, Banyuasin II, Makarti Jaya, Muara Sugihan, Muara Telang, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang.
Tabel 6. Rincian rencana pengembangan kawasan hutan lindung
Di Kabupaten Banyuasin, 2011
Sumber : Usulan Perubahan Hutan, 2011
Tabel 7. Luasan Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Banyuasin,
Tahun 2011
Sumber : Hasil Rencana,2011
b. Kawasan Hutan Produksi
Kawasan hutan produksi yang terdapat di wilayah Kabupaten Banyuasin hanya berupa kawasan hutan produksi tetap (± 68.393,37 Ha). Kawasan hutan produksi ini pengembangannya berlokasi di wilayah Kecamatan Banyuasin II yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Sembilang
Tabel 8. Usulan Perubahan Hutan Produksi yang dikonversi
Sumber : Usulan Perubahan
Keterangan: APL = areal penggunaan lain
Pengelolaan Hutan Produksi
Tabel 9. Hutan Produksi Kabupaten Banyuasin, 2010
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
Tabel 10. Hutan Produksi yang dapat dikonversi Kabupaten Banyuasin
Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010
Informasi yang termuat di dalam dokumen ini mungkin berisi informasi yang bersifat pribadi, rahasia dan tertutup, jika Anda bukanlah penerima yang dituju, Penyebaran, Distribusi atau meniru dengan keras DILARANG. Jika Anda menerima pesan ini tanpa disengaja, harap segera hubungi pengirim dan hapus material ini seluruhnya, baik dalam bentuk elektronik maupun dokumen cetak. Terima kasih.