Kamis, 22 November 2018

Warga Kesal Protes Tidak DiIndahkan Amcam Kapal Tongkang Pembawa Batu bara Tidak Boleh Lewat Sungai Musi


TRIBUNUSBANYUASIN.CO.ID - Aktivitas PT. SDJ “Swarnadwipa Dermaga Jaya” (Servo Group) yang berada di wilayah Kabupaten Pali pinggir sungai musi yang berdampak buruk pada lingkungan warga desa tanjung tiga,tanjung pasir, dan desa penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin bukan hanya polusi udara namun para nelayan tradisional sepanjang sungai musi pun sangat dirugikan hal ini sangat membahayakan dan merugikan warga sekitarnya.

Human Resource Departement (HRD) PT SDJ Bapak Narto saat dihubungi mengatakan kalau masalah ini bukan di bidang saya Pak karna di PT SDJ ini saya hanya kalau ada tamu untuk memandu dan masalah konsumsi karyawan maklum pak saya ini karyawan biasa saat tribunus.co.id tanya lalu pada siapa saya harus konfirmasi masalah tersebut ia tidak berani untuk buka mulut takut ia nanti di pecat oleh pimpinannya terangnya, Rabu 21/11/2018.

Diduga PT SDJ tidak melakukan pengolahan water treatment terhadap limbah buangan tambang dan juga tanpa penggunaan bahan penjernih Aluminum Chloride, Tawas dan kapur. Akibatnya limbang buangan tambang menyebabkan sungai musi sarana pembuangan limbah cair berwarna keruh. dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah, baik itu air, tanah, dan udara , Air Penambangan Batubara secara langsung menyebabkan pencemaran air, yaitu dari limbah pencucian batubara tersebut dalam hal memisahkan batubara dengan sulfur.

Limbah pencucian batubara di PT SDJ tersebut mencemari air sungai musi sehingga warna air sungai musi menjadi keruh, Asam, dan menyebabkan pendangkalan sungai akibat endapan pencucian batubara tersebut. Limbah pencucian batubara setelah diteliti mengandung zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi. Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), dan Pb. Hg dan Pb merupakan logam berat yang dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit. Seperti berita beberapa waktu lalu.

Kepala Humas PT SDJ Yayan Sukandi lewat sambungan telepon mengklaim kalau SDJ tidak mengeksploitasi kita hanya dermaga batubara menurut Pak Yayan PT SDJ suda memenuhi segala ketentuan perundang undangan dan konsisten dalam konservasi lingkungan dan sudah melaksanakan tanggung jawab Sosial terhadap warga sekitar yang berdampak dan saya ingin anda mengirimkan Bukti sudah lulus Kompetensi lugas Yayan.
Pemandangan oprasional Terminal Batu Bara milik PT SDJ 

Salah seorang warga desa tanjung tiga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan sekarang ini dampak pencemaran dari pelabuhan batubara ini sudah sangat terasa, seperti banyaknya warga di desa tanjung tiga ini yang terjangkit penyakit kulit, sesak napas dan struk saya yakin’ kata seorang warga yang setengah baya tersebut.. penyakit ini ditimbulkan oleh aktivitas eksploitasi perusahaan tambang batubara yang ada di seberang desa kita ini karena sebelumnya tidak ada yang seperti demikian mewabah tuturnya.

Bukan hanya Polusi udara dampak buruknya juga sangat berdampak pada nelayan di sungai musi karena sangat terganggu dengan aktivitas tongkang pembawa batu bara yang lalu-lalang di sepanjang sungai musi tempat warga mencari nafkah menopang perekonomian keluarga.

Ujang warga desa tebing abang kecamatan rantau bayur kabupaten banyuasin sumsel. menuturkan bahwa biasanya kami nyareng ni kalau untuk makan sehari-hari cukup nah dang mak ini hasil nyarengini dak pacak di arap ke lagi akibat tongkang yang eler mudik mengangkut batu bara ini 50% lebih bekurangnye pendapatan kami ini jelasnya suda sering protes dan kecam namun sedikit pun tidak digubris kesal rasanya Saya harap Tongkang Pembawa Batu bara tidak boleh lagi lewat sungai musi karena sungai musi ini sumber kehidupan kami jelas ujang. Baca juga di bagian ini : http://www.tribunus.co.id/2018/11/dibalik-dana-pad-banyuasin-rekam-jejak.html?m=1
Ditambah kan lagi oleh salah seorang warga yang tinggal di dusun 1 desa tebing abang Dodi (30) saat ini tidak sedikit rumah-rumah yang di pinggir sungai musi ini rusak dan sampai roboh akibat penurunan tanah bantaran sungai musi yang terbawa arus tongkang pembawa batu bara.

Lanjut Dodi, kan kedalamannya tongkang pembawa batu bara itu lima meter sampai sepuluh meter dari permukaan air sungai sementara kedalaman sungai musi ini rata-rata hanya berkisar empat meter saja jelas Dodi pada tribunus.co.id

Sampai saat ini belum ada perhatian dari pihak perusahaan PT Swarna Dwipa Dermaga Jaya, (SDJ) yang sangat merugikan masyarakat baik dari polusi udara maupun dari berkurangnya pendapatan para nelayan tradisional sepanjang sungai musi ini apa lagi dari pemerintah daera Kabupaten banyuasin itu asal uang saja jelas Dodi yang bernada kesal.

Pewarta : roni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...