Minggu, 06 Januari 2019

Kapolda Sumsel Suda Maaf Kan Penabrak Sepedanya, Yongki Haturkan Permohonan Maaf dan Terima Kasih


Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Zulkarnain Adinegara bersama  Pengemudi Ojek Online, Yongki Sagita


PALEMBANG,TRIBUNUS.CO.ID - Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Zulkarnain Adinegara seorang Jenderal Polisi Berbintang Dua yang dikenal di dalam keluarganya ia seorang sosok yang Santun, Pengayom dan Penyayang, Patut untuk menjadi suri tauladan bagi kita semua khususnya di dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia beliau sudah menunjukkan Jiwa kenegarawanNya.

Seperti yang diberitakan media beberapa waktu lalu beliau mengalami kecelakaan yang disebabkan oleh seorang pengemudi  Ojek Online, Yongki Sagita (54) motornya telah menyerempet sepeda Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat berolahraga sepeda santai di Jalan KS Tubun, Kecamatan Ilir Timur II Palembang Sabtu (5/1).

“Saya akui waktu itu motor saya telah menyerempet sepeda, tapi saya tidak tahu kalau yang membawa sepeda waktu itu Kapolda. Saya lari karena takut dihakimi warga,”kata Yongky kepada wartawan usai membesuk Kapolda di rumah sakit Bhayangkara Palembang Minggu (6/1).

Saat menyerempet sepeda Kapolda dirinya sedang membawa penumpang dari kawasan 26 Ilir dengan tujuan ke Jalan Kenari, Rajawali. Setelah tahu bahwa yang diserempet nya adalah Kapolda ia berkomunikasi dengan kantornya Grab dan komunitas Ojek online.

“Sekali lagi saya minta maaf dan berterima kasih kepada Kapolda yang tidak menuntut apa apa kepada saya. Dan ini juga murni musibah bukan kehendak saya,”tuturnya.

Akibat dari peristiwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara Palembang setelah mengalami cedera patah tulang bahu sebelah kiri dan kini kondisi orang nomor satu di Korps Bhayangkara Polda Sumsel tersebut berangsur membaik setelah menjalani operasi semalam.

Pewarta : rn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...