Selasa, 06 Agustus 2019

Pekerjaan Proyek Infrastruktur dan Struktur Pemkab Banyuasin Dikuasai Sendiri Oleh Pemegang Kekuasaan

Poto istimewa kantor bupati kabupaten banyuasin provinsi Sumsel.
BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID -  Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk  mempercepat proses pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan Visi Banyuasin Bangkit yang dicanangkan oleh Bupati Banyuasin H. Askolani hampir di setiap kesempatan Banyuasin Banking selalu disuarakan untuk mewujudkan itu yang paling pokok adalah tersedianya Infrastruktur yang baik.

Salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi, dan bersih dari tindak KKN di sektor belanja infrastruktur dan struktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin Sumsel dilihat dari masalah yang ada ini saja sudah jelas Banyuasin Bangkit yang selalu di kumandang kan itu hanya omong kosong saja.

Kestabilan ekonomi secara makro sangat bergantung pada Infrastruktur (krusial) bagi usaha penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Banyuasin karena kestabilan ekonomi makro ini penting bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang merupakan determinan/faktor penentu bagi penanggulangan kemiskinan.

Dari beberapa sumber masing masing tidak mau di sebut kan namanya seperti yang kita ketahui setiap penganggaran menggunakan uang negara harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku berasaskan Unsur kebermanfaatan atas kepentingan umum yang Berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia apa pun bentuk, nama, kettreria dan sumbernya. 

Entah itu dana dari APBN, APBD, Bantuan Dari Pihak pihak lain atau Dari Swadaya masyarakat. Namun tetap demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan bagi setiap warga negaranya.

Dari dugaan KKN di Pemkab Banyuasin sekarang ini ketika digali lebih dalam lagi.? Wauu.. Wauuu parah sangat, rupanya Kabupaten Banyuasin Sumsel yang begitu luas dan beraneka ragam suku dan budayanya ini dikendalikan hanya beberapa orang saja.
Poto Jalan Penghubung kota kecamatan pulau rimau rusak berat.


Terkait pekerjaan proyek pembangunan baik tender, penunjukan langsung dan macam-macamnya itu dari yang kecil sampai yang besar semua dikendalikan atau dengan kata lain dipegang oleh pemegang kekuasaan mau dikerjakan mau tidak mau gimana itu suka-sukanya sangat jelas terlihat pada setiap proyek pembangunan hampir semuanya tidak memasang papan nama atau monitoring.

Ini dapat dikatakan bukan lagi kejahatan Korupsi yang lebih tepatnya ini suatu Konspirasi terselubung berbingkai NKRI, Mereka hanya punya satu sudut pandang yang secara rasional itu memungkinkan menurut mereka sayang nya sistem kita ini yang memberi peluang yang sangat memungkinkan dan secara leluasa membangun rangkaian anak rantai mengikat satu sama lain di dalam lingkaran nya" ini sulit sekali ditembus terkecuali ada masyarakat yang kekuatannya besar ikut andil dalam membantu kita.

Bupati Banyuasin H. Askolani belum memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut Sistem Kerajaan Diberlakukan di Pemkab Banyuasin dihubungi melalui media WhatsApp oleh awak media beberapa waktu lalu.

Bapak Bupati saya haturkan maaf yang sebesar2nya atas penyampaian kami kurang berkenan dan Sepanjang penyampaian kami di atas terkait temuan kami media tribunus.co.id di lapangan mengenai realisasi dan kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumsel,  itu artinya tidak ada masalah ini suatu konfirmasi resmi kami terkait Dugaan KKN di Pemkab Banyuasin tahun anggaran 2018-2019 (Proyek pengadaan barang jasa PL dan Tender, APBD, APBN dan DD)
Poto pertemuan tertutup Ketua DPRD dengan Plt Sekda Banyuasin di hotel mewa di kota Palembang.


Masalah ini sebenarnya mereka (Inspektorat Kabupaten Banyuasin) yang paling bertanggung jawab terhadap masalah tersebut Ini suatu pemberitahuan resmi dari kami media tribunus.co.id biro sumatera selatan seakan2 kami yang membantu tugas dan tanggung jawab mereka bagaikan musuh baginya..?? lalu ada apa ini...!!!!

Di dalam pernyataan Inspektur Inspektorat banyuasin hasil audit mereka di tembuskan langsung pada Polres (Tipikor) dan Kejari (Pidsus) Banyuasin

Namun sampai sekarang masih belum ada penindakan secara hukum yang ada hanya kasak kusuk lobi-lobi yang mempunyai nilai.

Realisasi penggunaan Dana Desa DD dan Dana PIRA DPRD Banyuasin Sumsel Tahun 2018 Untuk penganggaran di pengadaan barang dan jasa saja Kabupaten Banyuasin sebanyak 950 (sembilan ratus paket) PL tahun 2018 Paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) di Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Saya akui memang sangat luar biasa saya rasa tidak ada yang lebih enak lagi dari ini (modus yang di mainkan) ini lah yang di maksud di dalam istilah permainan kartu (ngocok netak bagi kartu sendiri yang lakukan).

Diduga penganggaran Untuk pekerjaan di pengadaan barang dan jasa dengan metode Penunjukan Langsung di Pemkab Banyuasin lebih kurang 950 Paket pengadaan tersebut tidak sesuai dengan asas penganggaran penggunaan uang pemerintah ia itu asas kebermanfaatan dan pembangunan yang berkeadilan serta program tata ruang daerah.

Dari 950 Paket pengadaan barang jasa Pemkab Banyuasin 2018 Dari anggaran Dana Pira sebanyak 406 Paket dengan nilai dana Rp 73.500.000.000, total nilainya PL Kab Banyuasin 2018 lebih Rp 250.000.000.000, (Dua ratus lima puluh miliar rupiah).

BAPPEDA Senilai Rp 1.000.000.000, Paket Pekerjaan  1 Paket klasifikasi pengadaan barang dan jasa Penunjukan Langsung (PL) ; PUTR Senilai  Rp 26.581.000.000, Paket pekerjaan 120 Paket PL ; PERKIMTAN Senilai Rp 38.889.000.000, Paket pekerjaan  248 Paket, KESRA Senilai Rp 530.000.000, Paket pekerjaan 3 Paket; DISDIKPORA senilai Rp 1.405.000.000, Paket pekerjaan  7 Paket; DISHUB Senilai Rp1.645.000.000, Paket pekerjaan 11 Paket;

BPKAD Senilai Rp1.300.000.000, Paket pekerjaan 6 Paket; PERIKANAN senilai Rp 600.000.000, Paket pekerjaan 4 Paket; PERTANIAN Senilai Rp 800.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; DISKOPERINDAG Senilai Rp 200.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; KABAG UMUM Senilai Rp 200.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; KOMINFO Senilai Rp 50.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; dan PETERNAKAN Senilai Rp 300.000.000, Paket perkerjaan 2 Peket Total anggarannya RP 73.500.000.000, Paket pekerjaan  406 Paket.
Suatu contoh untuk seorang Anggota DPR Dana Pira 2018.
Pemasangan Lampu Jalan di Desa Tanjung Baru Kec, Makarti Jaya Rp200.000.000, Perkimtan.
Cor beton jalan arjuna lingkungan lll Makarti Jaya Rp200.000.000, Perkimtan.
Rehab jalan setapak dari jembatan arah pak jemali menuju SD 14 lingkungan 1 kelurahan makarti jaya Rp200.000.000, Perkimtan.
Cor Beton Jalan lorong Rt 07,08 Lingkungan lll Makarti Jaya Rp200.000.000, Perkimtan.
Rehap Jalan Lorong H. Jaisman lingkungan ll Makarti jaya Rp200.000.000, Perkimtan.
Pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Tanjung Emas Makarti Jaya Rp300.000.000. PUTR.
Pembuatan RKB Paud Mustika Desa Upang Kec,Air Alek Rp200.000.000, PUTR..

Pewarta : rn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...