Selasa, 26 Mei 2020

Rosmala Warga Penandingan, Korban Tenggelamnya Perahu Kayu Sudah Ditemukan

TRIBUNUSBANYUASIN.COM - Korban tenggelamnya perahu kayu (ketek) yang ditumpangi ke empat warga desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan itu terbawa arus sungai musi begitu deras hingga terdampar ke tongkang pengangkut batu bara. Akibat peristiwa naas itu, satu orang dilaporkan hilang dan saat ini dalam proses pencarian. Selasa (26/5/2020).

Untuk saat ini korban yang belum ditemukan adalah Rosmala(49) Dari informasi Ketua JPKP Kabupaten Banyuasin Sdr Bapak Sapri menerangkan bahwasanya warga desa lebung Kec, Rantau Bayur Herman pulang dari sawah (umeh) yang menggunakan ketek pada saat di hulu desa lebung (arus sungai musi ulak) herman melihat dirigen yang berukuran sedang spontan herman mau mengambil di dalam benak herman untuk tempat bawa air minum.

Jelas Sapri, betapa terkejutnya herman ketika diketahui dirigen yang mengapung itu ada mayat orang Herman langsung meminta bantuan warga untuk mengevakuasi mayat tersebut ke pinggir sungai musi berkat bantuan warga desa lebung mayat tersebut berhasil dievakuasi terangnya.

Dari koneksi medsos facebook berita online di kabarkan pagi tadi adanya perahu kayu (ketek) yang tenggelam menghantam tongkang pengangkut batu bara Dengan mengendarai perahu ketek korban bersama tiga orang temannya menaiki perahu hendak pergi kerja di perkebunan kelapa sawit, yang harus menyeberangi perairan sungai musi di Desa Penandingan.

Kita, kata Ketua Lembaga JPKP itu langsung menghubungi warga desa Penandingan yang letaknya di hulu sungai musi dari desa Lebung mungkin yang di temukan ini warga desa penandingan yang di kabarkan pagi tadi tegas Sepri Sore Pukul 18.00.WIB (25/05/2020).

Peristiwa tersebut terjadi, Selasa di desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur berdasarkan Informasi dari masyarakat setempat yang berhasil dihimpun, korban beserta tiga orang lainnya akan berangkat kerja di PT. GBS Kelapa Sawit, pada pukul 04.15.WIB.

Camat Hasanul Hak, menambahkan, sudah meminta Bupati Banyuasin untuk menurunkan Tim SAR, guna membantu pencarian korban agar segera ditemukan.

“BPBD Kesabangpol dan Tagana Dinas Sosial saat ini tengah di lokasi pencarian bersama warga, kami minta bantuan kepada pemerintah daerah, yakni Bupati Banyuasin untuk segera menurunkan TIM SAR guna meng evakuasi korban yang belum juga ditemukan.(Rn).

Ketek Kayu Hantam Tongkang Pembawa Batu Bara 3 Selamat, 1 Orang Hilang


TRIBUNUSBANYUASIN.COM - Aktivitas PT. SDJ “Swarnadwipa Dermaga Jaya” (Servo Group) yang berada di wilayah Kabupaten Pali pinggir sungai musi yang berdampak buruk pada lingkungan warga desa tanjung tiga, tanjung pasir, dan desa penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel sudah sangat sering di keluhkan oleh warga dan warga pun sudah sangat geram terhadap aktivitas lalu lalang tongkang pengangkut batu bara ini.

Namun hal ini tidak direspon oleh pemerintah yang diuntungkan di dalam hal ini kelompok-kelompok tertentu dengan mengorbankan lingkungan dan warga sekitarnya seperti yang terjadi saat ini kejadian ini bukan hanya sekali ini tapi sudah sering kali namun tetaplah seperti itu...itu saja.

Diketahui perahu kayu (ketek) yang ditumpangi ke empat warga desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan itu terbawa arus sungai musi begitu deras hingga terdampar ke tongkang pengangkut batu bara. Akibat peristiwa naas itu, satu orang dilaporkan hilang dan saat ini dalam proses pencarian. Selasa (26/5/2020).

Menurut Camat Rantau Bayur, Hasnul Hak menyatakan peristiwa tersebut terjadi, Selasa kira-kira sekitar Pukul 06.20.WIB pagi ini saat korban bersama tiga orang temannya menaiki perahu hendak pergi kerja di perkebunan kelapa sawit, yang harus menyeberangi perairan sungai musi di Desa Penandingan.

Hasanul Hak menjelaskan, saat mau parkir atau berlabuh entah bagaimana perahu hilang kendali, lalu perahu tersebut terdampar di kapal tongkang yang sedang parkir, lalu keempatnya nyebur ke sungai.

Untuk saat ini korban yang belum ditemukan adalah Rosmala(49), sementara tiga orang lainnya selamat.

“Kades bersama warga Penandingan telah berupaya melakukan pencarian, tapi sampai sekarang korban belum ditemukan,” ungkapnya.

Camat Hasanul Hak, menambahkan, sudah meminta Bupati Banyuasin untuk menurunkan Tim SAR, guna membantu pencarian korban agar segera ditemukan.

“BPBD Kesabangpol dan Tagana Dinas Sosial saat ini tengah di lokasi pencarian bersama warga, kami minta bantuan kepada pemerintah daerah, yakni Bupati Banyuasin untuk segera menurunkan TIM SAR guna meng evakuasi korban yang belum juga ditemukan.

Apakah PT. SDJ dalam beroperasional sesuai dengan pedoman di bidang transportasi Sungai dan Danau yang pada umumnya mengacu pada UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, UU No. 34 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 Tentang Standardisasi Nasional.

Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan, Keputusan Menteri No. 73 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau. (Rn).

Senin, 25 Mei 2020

Dokumen Krg: Anak Cucu Amir Hamzah Bin Sidi Bertempat di Dusun 1 Desa Tebing Abang Kac, Rantau Bayur

BANYUASIN MINGGU 24 MEI 2020 

TRIBUNUSBANYUASIN.COM - Dokumen Krg: Anak Cucu Amir Hamzah Bin Sidi Bin Mahajib Bin Danomayo. Tinggal Di dusun1 Desa Tebing Abang Kac, Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Indonesia.

Lebaran: Minggu 24 Mei 2020 Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. Bertempat di kediaman Ibunda kami Rusliah & M. Ali di Dusun 1 Desa Tebing Abang RT.RW : 04.01 Kec, Rantau Bayur Kab, Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Indonesia.

Anak Cucu Amir Hamzah Bin Sidi. Seperti biasanya setiap tahunnya berkumpul merayakan hari kemenangan seperti ini yang dikutip di dalam video ini, Minggu 24 mei 2020.


Hadir didalam rembuk keluarga tahunan ini, Ibunda kami yang paling tuah : Rusliah, bersama anak cucu, Anak cucu Bardin Almarhum, Dulsani (Mamak Anang Ita) bersama anak cucu, Pilih Yadi, bersama anak isteri, Saparudin, bersama anak isteri, dan Agus Holiq (Bungsuh) bersama anak isteri.

Yanga tidak dapat hadir dalam rembuk tahunan keluarga pada saat ini Minggu 24 Mei 2020, ini :

Arifaih, almarhum
Bardin, almarhum
Amina, alamat desa Tanjung Tiga Rantau Bayur.
Rogaya, alamat desa Tanjung Tiga Rantau Bayur.
Aryal Latif, alamat Muara Lematang Sungai Rotan.
Neng Saih, alamat Air Singris Suak Tapeh.
Hamidun, alamat Sidang Emas Banyuasin lll.

Didalam acara rembuk keluarga ini sudah di sepakati setiap tahunnya di adakan dan di tetapkan pada : Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal.

Adapun rangkayan dan rentetan acaranya iaitu terdiri dari :
*Saling bermaaf-maaf pan, 
*Obrolan keluarga (debat kusir), 
*Santapan makan dan minum dan yang terakhir *Ziarah Kubro Ke makam di TPU keluarga di Dusun 1 Desa Tebing Abang Kec, Rantau Bayur, Kab, Banyuasin Sumsel Indonesia.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya: Roni Paslah, media massa online, KeizalinNews.com Biro Banyuasin atas nama keluarga besar : Anak Cucu Amir Hamzah Bin Sidi. Yang tinggal di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. 

Mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. Mohon maaf lahir dan batin, Salam buat Keluarga galoh-galoh, semoga Selamat, berbahagia dan selalu dlm, lindungan ALLAH, S.W.T.

Kalau makan pakai sumpit,
Warung makan ado di Pakjo,
Kito lebaran di musim covid,
maaf  memaaf dak perlu sanjo.

Buah duri boleh dimakan,
Di Dalam tanah timbul jelaga,
Idul Fitri tetap rayakan,
Cukup di rumah dengan keluarga.

(Roni Paslah, KMS & Keluarga)

Roni Paslah,
Bapak : Muhammad Ali Bin Masyhur Bin Abbas Bin Kutong.
Ibu : Rusliah Binti Amir Hamzah Bin Sidi Bin Mahajib Bin Danomayo.

N/B : Menerima masukan dan saran perbaikan atau klarifikasi untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat.

Jumat, 22 Mei 2020

Warga Desa Terdampak Corona Dapat BLT Selama 6 Bulan Dengan Total Dana Rp.2,7 Juta

Pemerintah memperpanjang penyaluran bansos tunai (BLT) untuk warga desa, yaitu dari 3 bulan menjadi 6 bulan dengan total dana Rp2,7 juta. Ilustrasi penerima bansos tunai (BLT)

TRIBUNUSBANYUASIN.COM - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa penyaluran bansos tunai (BLT) dari Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Dana BLT yang diterima pun naik dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Keputusan ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak aturan diteken pada 19 Mei 2020. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

"Jangka waktu pemberian BLT ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan," ucap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5).

Astera menjelaskan penyaluran BLT dari Dana Desa terbagi atas dua tahap, di mana tahap pertama diberikan sebesar Rp600 ribu per penerima per bulan pada tiga bulan pertama. Kemudian, tahap kedua diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan pada tiga bulan berikutnya.

"Hal ini dalam rangka memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa dalam menganggarkan BLT Desa dalam APBDes dan memperluas cakupan keluarga penerima manfaat," katanya.

Ia mengatakan keputusan ini akan meningkatkan alokasi BLT dari Dana Desa kepada masyarakat, yaitu dari Rp21,19 triliun menjadi Rp31,79 triliun. Pemerintah juga menghapus batas maksimal pagu Dana Desa yang dapat digunakan untuk BLT Desa.

Sebelumnya, alokasi anggaran untuk BLT hanya sebesar 25 persen bagi desa yang memiliki Dana Desa dibawah Rp800 juta per tahun. Sementara, desa yang memiliki anggaran Dana Desa sebesar Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar maksimal hanya boleh mengalokasikan 30 persen dananya untuk BLT.

Sedangkan desa yang Dana Desa-nya lebih dari Rp1,2 miliar bisa memberi 35 persen alokasi untuk BLT. Tak hanya itu, PMK juga menghapus sanksi kepada pemerintah desa yang tidak melaksanakan pemberian BLT dari Dana Desa karena hasil musyawarah desa khusus (musdes) menyatakan tidak terdapat calon BLT yang memenuhi kriteria pemberian bantuan di desa.

"Maka pemerintah desa tersebut tidak dikenakan sanksi," tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga mengubah ketentuan pengajuan dan pencairan dana dari Kementerian Keuangan ke pemerintah desa. Rinciannya, penyaluran Dana Desa tahap pertama tidak lagi mensyaratkan penerbitan peraturan desa mengenai APBDes.

Persyaratan penyaluran Dana Desa tahap pertama hanya membutuhkan peraturan bupati atau peraturan walikota tentang penetapan rincian Dana Desa.

Selain peraturan, pengajuan Dana Desa tahap pertama juga bisa dilakukan hanya dengan keputusan bupati atau keputusan walikota mengenai penetapan rincian Dana Desa dan Surat Kuasa Pemindahbukuan.

Kemudian, persyaratan penyaluran Dana Desa tahap kedua berupa laporan realisasi laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran dialihkan menjadi persyaratan penyaluran Dana Desa tahap ketiga. "Sehingga penyaluran Dana Desa tahap kedua menjadi tanpa persyaratan atau dihilangkan," jelasnya.

Begitu pula untuk persyaratan penyaluran Dana Desa tahap pertama dan kedua, di mana pencairan dilakukan tanpa syarat laporan pelaksanaan BLT. Penyaluran Dana Desa tahap pertama dan kedua pun akan dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu sebesar 15 persen, 15 persen, dan 10 persen.

Pemerintah juga mempercepat penyaluran Dana Desa dari sebulan sekali menjadi dua kali dalam sebulan. Rentang penyaluran paling cepat dua minggu antar tahap penyaluran.

Pada April 2020, realisasi Dana Desa mencapai Rp20,99 triliun atau 29,48 persen dari pagu sekitar Rp 72 triliun pada APBN 2020. Pemerintah menargetkan realisasi Dana Desa akan mencapai sekitar 50 persen dari pagu pada akhir Juni 2020 karena percepatan penyaluran BLT ini. (Rn/cnn)

Kamis, 21 Mei 2020

PT. AGM, Pekerjaan Pengaspalan Jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec Betung Sepanjang 12 KM, Senilai Rp 30,62 M Sudah Sesuai Dengan Kontrak

General Superintendent PT AGM Sdr : ARYANTONI, ST.
TRIBUNUSBANYUASIN.COM - Seperti yang lagi ramai-ramainya dibincangkan netizen adanya, tokoh masyarakat Desa Taja Mulya Kec, Betung Kab, Banyuasin Sumsel yang mengklaim Pemerintah Daerah Kab, Banyuasin dan PT. AGM Bahwa pekerjaan jalan yang sedang dikerjakan itu hanya 10 kilometer tidak sampai 12 KM, senilai Rp 30,62 M, seperti kesepakatan kontrak yang sudah disepakati bersama kemarin, seharusnya jalan poros Desa Taja Mulya ini semuanya di bangun tapi kenapa pembangunan jalannya hanya stop di hujung desa taja mulya Blok A saja, keluh harun.


Ia mengaku perna ikut pertemuan terkait proyek jalan tersebut memang seharusnya pembangunan jalan tersebut sesuai di dalam kontraknya Pengaspalan Jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec Betung Sepanjang 12 KM, Senilai Rp 30,62 M, PT. AGM, namun baru2 ini ada lagi pertemuan tapi saya tidak ikut dengar dengar menghasilkan kesepakatan pengaspalan hanya sebagian saja seharusnya 12 KM menjadi 10 KM saja jelas bapak 5 anak tersebut pada media.Sabtu (16/05/2020) Kemarin.

Baca juga : 

Menyampaikan Aspirasi rakyat Taja Mulya Kec, Betung Saya Harun, meminta kepada pemerintah daerah Kab, Banyuasin untuk pekerjaan jalan yang sekarang ini masih sedang dikerjakan untuk membangun jalan poros desa Taja Mulya untuk sampai mentok ujung desanya (Block C).

Harun pun meminta kepada Pemerintah dan pihak penegak hukum untuk menindak secara hukum atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di duga yang sudah dilakukan oknum Pemerintah Kab, Banyuasin Dinas PUTR dan Kontraktor PT. AGM di dalam pelaksanaan Pengaspalan Jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec Betung Sepanjang 12 KM, Senilai Rp 30,62 M.

Padahal di dalam perjanjian kerjasama ini, Bupati Banyuasin H. Askolani menegaskan bahwa ke tujuh kontraktor harus melaksanakan kegiatan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis dan syarat teknis lainnya. Dan jika hasilnya tidak sesuai maka akan disanksi baik kerugian material maupun pidana tiru Harun.

Baca juga :

Sementara itu pihak rekanan PT. AGM, General Superintendent Sdr : ARYANTONI, ST. mengatakan Pengaspalan Jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec. Betung Kabupaten Banyuasin Sumsel, dengan Nilai kontrak sebesar : Rp.30.177.330.557,03 dengan panjang jalan fungsional 12.000 km, panjang jalan efektif 11.037 km.

Pekerjaan aspal sepanjang 7.734 km, pekerjaan beton sepanjang 3.303 km. Untuk Pekerjaan Aspal dan Beton Sesuai Dengan Spesifikasi dan Gambar untuk mutu beton diuji dengan uji sampel kubus beton yang diambil dari lokasi pada saat pengecoran.

keretakan pada beton hanya sebagian kecil itu pun retak rambut di bagian permukaan hanya di satu titik dikarenakan pada saat pengecoran terjadi hujan. Kerusakan akan segera diperbaiki karena masih dalam pelaksanaan pekerjaan, Kamis (21/05/2020).

Ditambahkan oleh, Pejabat Pemegang Komitmen PPK dari dinas PU Tata Ruang Kab, Banyuasin ANDRE, L,ST., M.M. Pekerjaan sedang berjalan progres fisik  mencapai 38 % waktu pelaksanaan  pekerjaan s/d Maret 2021 dan masa pemeliharaan selama 12 bulan dengan dibangunnya jalan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, jelasnya.

Panjang jalan fungsional 12.000 km, panjang jalan efektif 11.037 km pekerjaan perkerasan aspal acbc+acwc sepanjang 7.734 km lebar 4.5 m tabel 0.06 + 0.04 m dan pekerjaan perkerasan beton : k 300 sepanjang 3.303 m lebar 4.5m tebal 0.2 m.(Rn).

Insentif Jatuh Tempo Pembayaran Kontribusi Layanan Pos Universal, Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi, Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal, dan Biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran


Siaran Pers No. 66/HM/KOMINFO/05/2020
Kamis, 7 Mei 2020
Tentang
Insentif Jatuh Tempo Pembayaran Kontribusi Layanan Pos Universal, Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi, Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal, dan Biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran 
Situasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah ditetapkan sebagai bencana nasional dan menimbulkan dampak aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia, termasuk pada sektor telekomunikasi, pos dan penyiaran.
Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika menerbitkan kebijakan insentif pengaturan jatuh tempo pembayaran Kontribusi Layanan Pos Universal, Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi, Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi, dan Biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran untuk membantu Penyelenggara Telekomunikasi, Penyelenggara Pos, dan Penyelenggara Penyiaran, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi), serta menjaga keberlangsungan hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja.
Insentif kebijakan itu juga didukung oleh Menteri Keuangan sesuai dengan surat Nomor S-332/MK.02/2020, tanggal 29 April 2020 perihal Penyampaian Jawaban atas Permohonan Penundaan Waktu Pembayaran PNBP.
Pemberian insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jatuh Tempo Pembayaran Kontribusi Layanan Pos Universal, Biaya Hak Penyelengaraan Telekomunikasi, Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal, dan Biaya Izin Penyelengaraan Penyiaran (PM Kominfo No. 3/2020) yang berlaku sejak tanggal 30 April 2020 (ditetapkan pada tanggal 30 April 2020 dan diundangkan pada tanggal 6 Mei 2020).
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri lain, yaitu:
  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016;
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 4 Tahun 2017 tentang Mekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal; dan
  3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2018 tentang Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju dalam Penyelengaraan Penyiaran.
Insentif pengaturan jatuh tempo yang diatur meliputi:
  1. Pembayaran BHP Telekomunikasi dan KPU/USO, khusus untuk tahun buku 2019 yang semula jatuh tempo pada tanggal 30 April 2020 menjadi tanggal 30 Juni 2020;
  2. Pembayaran Kontribusi Penyelenggaraan LPU, khusus untuk tahun buku 2019 yang semula jatuh tempo pada tanggal 31 Mei 2020 menjadi tanggal 31 Juli 2020; dan
  3. Pembayaran Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang semula jatuh tempo antara tanggal 30 April 2020 sampai dengan 30 Juni 2020, ditetapkan menjadi tanggal 30 Juni 2020, dan bagi Lembaga Penyiaran yang telah menerima Surat Perintah Pembayaran (SPP) sebelum PM No. 3/2020 berlaku, maka dengan sendirinya SPP dimaksud mengikuti ketentuan jatuh tempo sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
Dengan diberlakukannya PM Kominfo Nomor 3 Tahun 2020 diharapkan dapat memberikan  dukungan kepada pelaku usaha dalam menjalankan proses bisnisnya di tengah-tengah pandemi Covid-19. 
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id

Rabu, 20 Mei 2020

Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 di Banyuasin di Praktisi dan Politisi

TRIBUNUSBANYUASIN.COM - Bantuan COVID-19 di Kecamatan Rantau Bayur Kab, Banyuasin Sumsel berkedok busuk praktisi dan politisi dengan cara menggiring opini public, kebohongan public bertujuan Pencitraan.

Mari kita simak artikel di bawa ini : Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 di Banyuasin di Praktisi dan Politisi, di media massa dan medsos penuh tayangan yang memenuhi rubrik dalam hal penanganan antisipasi covid-19 namun ketika diurai di lapangan berita dan kabar di medsos facebook tersebut dapat diklasifikasikan berita HOAX banyak diciptakan oleh Oknum dan Institusi Pemerintah itu sendiri yang selalu menang hoax hoax kan berita dan kabar yang merupakan fakta yang benar.

Seperti di laman facebook pemerintah daerah Kabupaten Banyuasin yang beralamat Banyuasin Sejahtera, Banyuasin Bangkit dll sangat munafik dan busuk sekali mulut yang berbicara di laman facebook tersebut mengadakan yang tiada dan mentiadakan yang ada bertujuan menggiring opini Public  (Kebohongan Public) bertujuan pencitraan.

Baca juga :

Yang saat ini lagi heboh-hebohnya bantuan untuk masyarakat terdampak covid-19 coronavirus di sini di umumkan oleh pemerintah Kab, Banyuasin bahwa pada tanggal 18 Mei 2020 kemarin secara keseluruhan pemerintah daerah Kab, Banyuasin bagikan kartu ATM dan buku tabungan bantuan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak CVID-19 Coronavirus, Ini di di beberapa desa di Kecamatan Rantau Bayur, Kab, Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, tim media KeizalinNews.com ”TIDAK KITA TEMUKAN"

Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 di Banyuasin di Praktisi dan Politisi, Seperti yang diutarakan oleh Niko warga desa tebing abang beberapa waktu lalu ia mengatakan kalau dirinya belum ada bantuan dari pemerintah dari dulu sampai sekarang yang didapatkan dak heran saya yang seperti ini satu program bantuan dari pemerintah pun belum pernah saya dapatkan tapi kalau orang-orang yang mempunyai hubungan baik apalagi punya tali keluarga sama Pak Kades, Kadus dan Perangkat desa di Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kab, Banyuasin ini apa saja mereka dapat dan yang dapat itu yang itu..itu.,saja jelasnya. (20/05/2020).

Ia pun mengatakan; Janganlah khianati dan kecewa kan kami masyarakat Kab, Banyuasin ini karena tanah Batuah yang akan mengutuk bagi orang-orang yang telah menghianatinya" (Rn).

Fakta lapangan :


Mengapa Kepala Daerah Melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme? - https://petisi.co/mengapa-kepala-daerah-melakukan-korupsi-kolusi-dan-nepotisme/



Sabtu, 16 Mei 2020

Pemkab Banyuasin Dinilai Membuka Peluang Untuk Pihak, PT Artha Graha Makmur (AGM) Untuk Melakukan KKN

TRIBUNUSBANYUASIN.COM - Terasa sudah sangat letih dan momok membaca dan melihat berita pekerjaan proyek yang hambur-hamburkan uang rakyat yang tidak sedikit nilainya (APBD, APBN dan Batuan atau Hibah dari pihak2 lain) Bermiliar-miliar hilang begitu saja sementara rakyat Banyuasin sekarang ini menganga minta makan.

Hampir setiap hari rubrik di penuhi berita rusaknya jalan (Infrastruktur) di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, baru kemarin rasanya Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH. menandatangani kontrak pembangunan 7 jalan poros yang menghubungkan 12 Kecamatan di dalam Kab, Banyuasin.

Sayangnya sampai sekarang ini masih tetap seperti itu terus-menerus, Pihak Penegak Hukum (APH) Mana..?? (Sudah habis terbelih).

Pada acara penandatanganan kontrak kerja tersebut Bupati Banyuasin menginstruksikan untuk sama -sama mengawasi proses pekerjaaan 7 proyek besar ini ia pun mengatakan andai pekerjaan 7 proyek yang menggunakan dana Pinjam dari Bank Sumsel Babel senilai Rp.288 M menyalahi sepekkulitasinya kita akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jelasnya. Kamis (26/12/2019) Lalu.

Harun (64) seorang tokoh masyarakat Desa Taja Mulya Kec Betung kalau Sepanjang 12 KM, Senilai Rp 30,62 M, itu artinya jalan poros Desa Taja Mulya ini semuanya akan di bangun tapi kenapa pembangunan jalannya hanya stop di hujung Blok A saja itu keluh harun.

Ia mengaku perna ikut pertemuan terkait proyek jalan tersebut memang seharusnya pembangunan jalan tersebut sesuai di dalam kontraknya Pengaspalan Jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec Betung Sepanjang 12 KM, Senilai Rp 30,62 M, PT. AGM, namun baru2 ini ada lagi pertemuan tapi saya tidak ikut dengar dengar menghasilkan kesepakatan pengaspalan hanya sebagian saja seharusnya 12 KM menjadi 10 KM saja jelas bapak 5 anak tersebut pada media.

Dalam perjanjian kerjasama ini, ditegaskan bahwa ke tujuh kontraktor harus melaksanakan kegiatan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis dan syarat teknis lainnya. Dan jika hasilnya tidak sesuai maka akan disanksi baik kerugian material maupun pidana..!!!!

Menindaklanjuti pemberitaan media KeizalinNews.com edisi minggu kemarin yang berjudul Pengaspalan Jalan Poros Desa Lubuk Karet Tidak Sesuai Spesifikasi


Dikutip di dalam berita tersebut saat ini tertanggal 11 Mei 2020 Pekerjaan Pengaspalan Jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec Betung Sepanjang 12 KM, Senilai Rp 30,62 M, PT. AGM Baruh Rampung Lebih Kurang 40% Namun Sudah dapat Dijabarkan dan Dihitung Akan Pekerjaan Proyek tsb Seperti Sudah Selesai 💯% Nantinya.

Karena pemberitaan di media massa dan medsos facebook sangat ramai memberikan komentar terkait program Banyuasin Bangkit pada kesempatan ini tepatnya ini harai Komisi lll DPRD Banyuasin turun langsung kelapangan melihat kondisi jalan yang dikabarkan retak seribu dan patah itu.

Komisi lll DPRD Kab.Banyuasin beserta Kadis PUTR Kab. Banyuasin dan Direktur PT Artha Graha Makmur (AGM), Sebagai pihak ketiga Pekerjaan proyek jalan tersebut, pertemuan tersebut, menunjukkan titik temuan keretakan tersebut, dan pihak kontraktor berjanji akan segera memperbaikinya sebelum proses serah Terima dengan Pemkab Banyuasin, Sabtu (16/05/2020).

Seharusnya permasalahan tersebut sudah dianggap Fatal di dalam dunia Kontraktor namun tapi kenapa tidak ada tindakan tegas malah saya nilai membuka peluang pihak Kontraktor untuk berbuat semaunya saja KKN. Pengaspalan Jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec Betung Sepanjang 12 KM, Senilai Rp 30,62 M, PT Artha Graha Makmur (AGM), BERMASALAH


Kode Tender    2011153, Nama Tender : Pengaspalan jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kecamatan Betung, Kode RUP : 22355933, Nama Paket : Pengaspalan jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kecamatan Betung Sumber Dana : APBD,Tahun Anggaran APBD 2019, Nilai Pagu Paket Rp.30.627.000.000,00, Nilai HPS Paket Rp.30.624.794.673,32

Turut hadir pada mediasi tersebut Komisi 3 DPRD Kab.Banyuasin, beserta Kepala Dinas PUTR Kab.Banyuasin dan Direktur PT Artha Graha Makmur (AGM), sebagai pihak ketiga pembangunan Proyek Jalan tersebut.

Didalam mediasi tersebut menunjukkan titik temuan keretakan tersebut dan Pihak Kontraktor berjanji akan segera memperbaikinya sebelum proses serah terima dengan pemkab Banyuasin Semoga pembangunan ini  dapat mencapai hasil terbaik dengan kepedulian dan kerjasama dari semua pihak.

Poin Masalah yang berkapasitas merugikan negara pada pekerjaan tersebut adalah : Pekerjaan Pengaspalan Jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec Betung Sepanjang 12 KM, Senilai Rp 30,62 M, PT Artha Graha Makmur (AGM);

Pekerjaan 7 jalan poros senilai Rp3.00.000.000.000,00 (Tiga ratus miliar rupiah) pada tahun 2019 sudah dianggarkan dan saat ini sudah selesai sesuai dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 55 Tahun 2018 Tentang RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2019.

*Pekerjaan PT AGM di lapangan tidak sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati, yang bersifat menguntungkan berlipat2 pihak PT Artha Graha Makmur (AGM);
*Harusnya Pengaspalan namun di lapangan hampir semua hanya Cor Beton;
*Seharusnya 12 Kilometer, dibangun hanya ∆10 KM;
*Tidak dilakukannya pengerasan terlebih dahulu sebelum di aspal/Cor;
*Plastik, Behel (besi) sebagai tulang bedulang kuat coran tidak benar/ plastik tidak layak pakai;
*Kualitas Cor jelek, Agregat, batu split MakeUp (Cor beton jalan yang sedang dikerjakan sudah retak dan pecah, patah);
*Batu split yang digunakan untuk agregat batu downgrade (batu bercampur tanah debu batu).

Bupati Kabupaten Banyuasin H. Askolani, SH, MH,. Layaknya seorang Bupati pada umumnya dengan kekuasaan yang tidak berbatas di dalam tata kelola Pemkab Banyuasin ia memerintahkan Dinas PUTR Banyuasin untuk melakukan apa yang di mau nya yang bersifat menimbulkan kerugian negara menguntungkan dirinya secara pribadi (Politik balas budi, bayar hutang Pilkada 2018). 
Dengan cara (modus) nilai kontrak proyek tsb Rp.30..M akan tetapi yang dapat di bangunkan oleh kontraktor dalam pembangunan proyek itu, paling hanya Rp.20 M, artinya Rp.10 M ini untuk (..) belum lagi untuk kontraktornya Sementara yang mendapatkan proyek tersebut diketahui seorang saudagar kaya raya pengusaha masih keturunan China ia juga seorang anggota DPRD Provinsi Sumsel dari praksi Nasdem, yang bernama Herman Ong menggunakan PT Artha Graha Makmur (AGM) Herman (Ong).

Di ketahui saudar Herman Ong mempunyai kedekatan yang cukup dekat secara emosional terhadap Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH. dari mulai H. Askolani menjabat sebagai Pimpinan DPRD Banyuasin selama 2 Periode terangnya.

Permasalahan tersebut juga telah melanggar Perpres Nomor 4 Tahun 2015 terutama pada Pasal 6 huruf g dan Pasal 89 ayat 2 huruf a tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana di revisi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, dan Pasal 55 KUHP. (Rn).



Media Massa Pers, Salah Satu Upaya Untuk Memberikan Jaminan Terciptanya Keadilan (Supremasi Hukum)

SUMSEL,TRIBUNUS.CO.ID - Media massa pers supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat. Dengan demikian, wewenang berfungsi mendasari pelaksanaan kekuasaan yang sah.

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
R Eep Saefulloh Fatah 
Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah.

Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. 

Sementara itu Pasal 6 UU Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut ;
Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai nilai dasar demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia

Selain itu pers juga harus menghormati kebhinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar melakukan pengawasan.

Sebagai pelaku Media Informasi
Pers itu memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi.
Fungsi Pendidikan Pers itu sebagai sarana pendidikan massa (mass Education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
Fungsi Hiburan Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur.

Fungsi Kontrol Sosial
Fungsi ini terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan);
Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat);
Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah); dan
Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah).

Sebagai Lembaga Ekonomi
Pers adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat memanfaatkan keadaan di sekitarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil produksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri. http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_40_99.htm
”Diharapkan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) Instansi, Departemen, Lembaga, Ormas dll untuk dapat berintegritas, sinergi dan profesional dalam memahami dan mengambil sikap untuk bertanggung jawab atas apa yang sudah di emban olehnya memerlukan loyalitas yang tinggi.

Banyak nya berita kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme seharusnya instansi yang berwenang untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindak lanjut proses hukum nya bukan malah menunggu surat laporan resmi dari pelapor baru bisa ditindaklanjuti itu hanya kelit oknum APH itu saja.

Daftar Berita Yang Belum Ada Tindak Lanjut Dari APH;

TERJADI LAGI DAN TERUS TERJADI, Pembangunan Jalan Poros Pulau Rimau Rp.19,92 M Sepanjang 5 KM Dinas PUTR APBD 2019 Sudah Retak dan Mengelupas https://www.tribunus.co.id/2019/10/terjadi-lagi-dan-terus-terjadi.html

Korupsi Anggaran Publikasi 2018 Untuk Media Massa Pemkab Banyuasin Terbongkar https://www.tribunus.co.id/2019/10/korupsi-anggaran-publikasi-2018-untuk.html




"Dokumentasi media tribunus.co.id Biro Sumsel"





BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) kembali menemukan adanya potensi korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Dalam hal ini, dugaan Mark-Up Spek Mutu Beton di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Banyuasin. Temuan ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) Tahun 2019.

Melansir buku IHPS II 2018 melalui keterangan tertulis secara resmi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (15/8/2019), diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin pada tahun anggaran 2018 lalu telah mengalokasikan untuk belanja modal sebesar : Rp 285.489.609.049.
Baca juga berita di bawa ini :

Pemkab Banyuasin Pada Pengadaan barang jasa yang menggunakan metode Penunjukan Langsung (PL) tahun 2018 kemarin BPK melakukan pemeriksaan terkait ada 22 temuan pada paket PL di Sekda Kab, Banyuasin namun untuk meminta  lebih rinci Pemkab Banyuasin baik pun BPK enggan memberikan secara rinci.

Dan telah direalisasikan per 30 November 2018 senilai Rp 170.278.520.009,74 atau 59 persen dari anggaran yang diantaranya, direalisasikan untuk pembangunan pada peningkatan jalan dari Simpang Lubuk Lancang Menuju Kecamatan Pulau Rimau.
Baca juga berita di bawa ini :

Proyek pembangunan Infrastruktur tersebut dilaksanakan oleh PT NMB dengan nomor Kontrak ; 
03/Kontrak/PPK-APBD/SP.LL/PUTR/2018
tertanggal 5 September 2018 dengan nilai anggaran sebesar Rp4.716.621.863,48.

Untuk Pembangunan Di Kecamatan Pulau Rimau Dinas PUTR, Penganggaran di tahun 2018.
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENINGKATAN JALAN DARI SIMPANG LUBUK LANCANG MENUJU KEC. PULAU RIMAU 5.000.000.000 TENDER APBD.

742    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jembatan Penghubung Primer I Desa Mukut Kec. Pulau Rimau 1.500.000.000 Tender APBD.

743    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Kelapa Dua menuju Desa Sumber Mukti Kec. Pulau Rimau 240.000.000    Tender    APBD.

744    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Box Culvert Desa Sumber Agung Kec. Pulau Rimau 400.000.000 Tender    APBD.

745    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Box Culvert Desa Sumber Agung Kec. Pulau Rimau 400.000.000 Tender APBD.

666    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Poros, Trans Pulau Rimau Jembatan Tanah Kering Ke PT. Agro Kec. Pulau Rimau 750.000.000    Pemilihan Langsung APBD.

667    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jembatan Desa Buana Mukti Kec. Pulau Rimau    300.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

672    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jembatan Primer Satu Melalui Primer Satu Kec. Pulau Rimau. 750.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

PUTR, Penganggaran di tahun 2019.
Peningkatan Jalan dari simpang Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh menuju Kecamatan Pulau Rimau (Lanjutan) 77,09 M Pekerjaan Konstruksi Tender April 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Peningkatan Ruas Jalan LB. Lancang - TL Betung 19,92 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

FITRA Sumsel menyampaikan, bahwa sebagaimana kesepakatan tertuang dalam berita acara pada pengujian kualitas beton Nomor:02/BAK Quality/Belanja-Banyuasin/11/2018. tanggal 07 Desember 2018 antara BPK, PPK dan Rekanan disebutkan bahwa pengujian kuat tekan mewakili mutu beton atas keseluruhan pekerjaan pada perkerasan beton yang ada di dalam kontrak yaitu dengan luas 1.507,20 m³.

Namun dari laporan hasil uji tekan beton Laboratorium Politeknik Negeri Sriwijaya Nomor : 10452/PL6.4.2/LP/2018, ternyata hasil pengujian pada lima sampel menunjukkan bahwa nilai kuat tekan beton rata-rata hanya sebesar 133,36 kg/cm² yang jauh dibawah standar sebagaimana tertuang dalam kesepakatan tersebut atau tidak mencapai kuat tekan beton yang telah ditetapkan dalam persyaratan yaitu K-250.

Baca juga di bagian ini :

“Hal ini tentu sangat merugikan keuangan negara serta masyarakat pada umumnya, karena jalan yang dibangun dipastikan akan cepat rusak karena adanya pengurangan pada mutu beton dari K-250 menjadi K-133,36/cm². Sementara pembiayaan tetap dengan harga pada Spek K-250,” terang Nunik Handayani selaku Koordinator FITRA Sumsel Kamis (15/8/2019) Kemarin.

Ia pun menilai permasalahan tersebut juga telah melanggar Perpres Nomor 4 Tahun 2015 terutama pada Pasal 6 huruf g dan Pasal 89 ayat 2 huruf a tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Baca juga :

Karena itu, selaku Lembaga Pemantau Transparansi Anggaran Daerah, FITRA meminta pihak yang diduga telah melanggar kesepakatan kontrak kerja sama pengerjaan proyek tersebut untuk segera memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkan kembali ke Kas Daerah.

“Kami juga meminta Inspektorat daerah serta Aparat Penegak Hukum untuk segera memeriksa dan memproses secara hukum pihak-pihak terkait yang telah mengakibatkan kerugian pada keuangan negara atas permasalahan ini,” tegasnya.


Foto; massa FRB aksi di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin Sumsel Senin(02/09/2019).


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Forum Rakyat Banyuasin (FRB) berunjuk rasa dalam satu hari di tiga titik masing-masing masing2 FBR aksi di depan Kantor Inspektorat dilanjutkan ke depan kantor DPRD terahir di halaman depan kantor Kejari Banyuasin, menuntut adanya dugaan Mark-Up dan KKN pembangunan jalan Kecamatan Pulau Rimau menuju Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin Sumsel, FRB mengadakan aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Senin (02/09), Kemarin.

FRB menuntut atas selalu rakyat dijadikan tameng oleh pihak pemerintah namun pada hakikatnya pejabat pemerintah itu hanya untuk bisa mengambil atau meng korupsi dana proyek pembangunan tersebut, massa FRB meminta pihak Kejari Banyuasin mengusut tuntas dugaan Mark-Up Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada proyek pembangunan Jalan Simpang Lubuk Lancang menuju Kecamatan Pulau Rimau, tahun anggaran 2018, tersebut.

Seperti yang suda di temukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), BPK menyatakan adanya potensi korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Dalam hal ini, dugaan Mark-Up Spek Mutu Beton di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Banyuasin. Temuan ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) Tahun 2019.

Melansir buku IHPS II 2018 melalui keterangan tertulis secara resmi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (15/8/2019), diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin pada tahun anggaran 2018 lalu telah mengalokasikan untuk belanja modal sebesar : Rp 285.489.609.049.

Dan telah direalisasikan per 30 November 2018 senilai Rp 170.278.520.009,74 atau 59 persen dari anggaran yang diantaranya, direalisasikan untuk pembangunan pada peningkatan jalan dari Simpang Lubuk Lancang Menuju Kecamatan Pulau Rimau seperti yang suda di beritakan beberapa waktu lalu dengan judul beritanya : BPK Temukan 22 Temuan di Paket PL Sekda, dan Lebih Rp 1 Miliar Hasil Mark-Up Spek Mutu Beton di Dinas PUTR Banyuasin.
Baca selengkapnya pada berita di bawa ini :

Adanya indikasi korupsi dalam kegiatan Pembangunan jalan simpang Desa Lubuk Lancang - Pulau Rimau tahun anggaran 2018. Maka kami meminta kepada Kejaksaan untuk segera memanggil pihak ketiga yaitu CV NMB.

“Selain pihak perusahaan juga Kejari harus memeriksa PPK dan Tim PHO, karena diduga sudah lalai dalam tugas sehingga menyebabkan kerugian negara,” tegas Dimas selaku Koordinator Aksi.

Sambung Indosapri selaku Koordinator Lapangan, juga menyebutkan, Dalam waktu 2 X 24 jam, akan membuat laporan tertulis ke pihak Kejari Banyuasin. “Selain laporan juga kami akan melengkapi data yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan Jalan Desa Lubuk Lancang - Pulau Rimau,” lugas dia.
Lebih jelas baca juga berita di bawa ini :

Untuk di dua tahun belakangan ini saja Tahun 2018-2019, pemerinta Kabupaten Banyuasin sudah kucurkan dana pembangunan jalan Kecamatan Pulau Rimau sebesar Rp 103,5.M (Seratus Tiga,Lima Miliar) seandainya ini terealisasi dengan maksimal tentu sudah tidak ada lagi permasalahan jalan untuk di Kec Pulau Rimau.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Mochamad Jefri SH, melalui Kasi Intel, Kejari Habibi SH, menegaskan, akan segera menindaklanjuti laporan dari rekan-rekan FRB. ”Tentu kami juga berharap, agar rekan-rekan menyampaikan laporan disertai data pendukung, sehingga persoalan ini dapat dibuka secara terang benderang,” ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika ditemukan adanya unsur pidana dan adanya kerugian negara, maka Kejari Banyuasin akan menindaklanjuti dengan profesional. “Akan segera kita panggil dan rekan-rekan juga harus melengkapi data, sehingga membantu kinerja Kejari Banyuasin dalam mengungkap persoalan ini,” ujar dia lantang di hadapan pendemo.
Pewarta : rn/ad





Foto : Peningkatan ruas jalan SP jalan lingkar - Pengumbuk Kecamatan Banyuasin lll Senilai Rp6,689.932.497,00


Lanjutan Peningkatan Jalan Dengan Tanah Pilihan Ruas Jalan Air Batu Banyu Urip di Desa Bangun Sari Kec. Tanjung Lago    1,00 M Pekerjaan Konstruksi Tender    May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.
Lanjutan Pembangunan Gedung Kejari Kab. Banyuasin 2,30 M Pekerjaan Konstruksi Tender April 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN.
Lanjutan Pengecoran Jalan Camat II Kel. Sukajadi Kec. Talang Kelapa 2,50 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.
Rehab Jalan Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa    8,26 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Pengadaan SIRO/MOT 4,00 M Barang Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin RUMAH SAKIT UMUM DAERAH.

Pembangunan D.I.R Upang Jaya Kec. Muara Telang 5,00 M    Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Peningkatan Jalan Sungai Dua Prajen Kecamatan Rambutan 13,58 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Peningkatan Ruas Jalan LB. Lancang - TL Betung 19,92 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Pengaspalan jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kecamatan Betung 30,63 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Lanjutan Pengecoran Jalan Lubuk Saung Kec. Banyuasin III 1,18 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Peningkatan Ruas Jalan Muara Padang - Muara Sugihan Kec. Muara Padang    81,84 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Pengerasan Jalan Poros Kenten - SMPN 3 Tl Kelapa Kec. Talang Kelapa 1,20 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG. 

Pengadaan SIRO/MOT 4,00 M Barang Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin RUMAH SAKIT UMUM DAERAH.

Pembangunan D.I.R Upang Jaya Kec. Muara Telang 5,00 M    Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.
   
Peningkatan Jalan Sungai Dua Prajen Kecamatan Rambutan 13,58 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.
   
Peningkatan Jalan dari simpang Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh menuju Kecamatan Pulau Rimau (Lanjutan) 77,09 M Pekerjaan Konstruksi Tender April 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

DPMD
Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan Rp 1,62 M Jasa Lainnya Pengadaan Langsung February 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA.

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 1,41 M Jasa Lainnya Pengadaan Langsung January 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA

BPN KABUPATEN BANYUASIN 2019
Materi Teknis RDTR Kabupaten Banyuasin 1,79 M Jasa Konsultansi Seleksi May 2019 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Direktorat Jenderal Tata Ruang.   
Materi Teknis RDTR Kabupaten Musi Banyuasin 1,81 M    Jasa Konsultansi Seleksi May 2019 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Direktorat Jenderal Tata Ruang.

BPN Kabupaten Banyuasin Untuk Tahun 2018.
Tidak Terealisasi nya Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan TA 2018 Pagu Anggaran Rp: 2,53 M  Lelang Cepat January 2018 Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN Kantor Pertanahan KABUPATEN BANYUASIN Desa Lebung, Lubuk Rengas, Kemang Bejalu, Pagar Bulan,Paldas, Rantau Bayur,Rantau Harapan, Semuntul, SriJaya, Sukarela, Sungai Naik, Tanjung Menang, Talang Kemang Dan Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Sumber : 
Pewarta : rn



Poto istimewa kantor bupati kabupaten banyuasin provinsi Sumsel.


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk  mempercepat proses pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan Visi Banyuasin Bangkit yang dicanangkan oleh Bupati Banyuasin H. Askolani hampir di setiap kesempatan Banyuasin Banking selalu disuarakan untuk mewujudkan itu yang paling pokok adalah tersedianya Infrastruktur yang baik.

Salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi, dan bisa memastikan di sektor belanja infrastruktur dan struktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin Sumsel, bebas dan bersih dari tindak KKN karena dengan menernak binakkan oknum2 yang merupakan dulunya pelaku koruptor pemain lama itu sama hal Pemkab Banyuasin tidak komitmen.
Baca juga :

Mantan aktivis Sumsel yang sekarang ini baru mau coba-coba menjadi kontraktor sebut saja Hg ia mengatakan, dilihat dari masalah yang ada sudah jelas Banyuasin Bangkit yang selalu di kumandang kan itu hanya omong kosong saja dan pencitraan belakang karena bagi mereka ini suatu hal yang biasa saja, gelasnya, Palembang Senin 05/08/2019,Kemarin.

"Sambung Nya, karna kestabilan ekonomi secara makro sangat bergantung pada Infrastruktur (krusial) bagi usaha penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Banyuasin karena kestabilan ekonomi makro ini penting bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang merupakan determinan/faktor penentu bagi penanggulangan kemiskinan.
Baca juga :

Seperti yang kita ketahui setiap penganggaran menggunakan uang negara harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku berasaskan Unsur kebermanfaatan atas kepentingan umum yang Berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia apa pun bentuk, nama, kettreria dan sumbernya. 

Entah itu dana dari APBN, APBD, Bantuan Dari Pihak pihak lain atau Dari Swadaya masyarakat. Namun tetap demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan bagi setiap warga negaranya terangnya.

Hg, dari dugaan KKN di Pemkab Banyuasin sekarang ini ketika digali lebih dalam lagi.? Wauu.. Wauuu parah sangat". rupanya kabupaten banyuasin Sumsel yang begitu luas dan beraneka ragam suku dan budayanya ini dikendalikan hanya beberapa orang saja.
Poto Jalan Penghubung kota kecamatan pulau rimau rusak berat.


Terkait pekerjaan proyek pembangunan baik tender, penunjukan langsung dan macam-macamnya itu dari yang kecil sampai yang besar semua dikendalikan atau dengan kata lain dipegang oleh pemegang kekuasaan swakelola., mau dikerjakan, mau tidak itu suka-suka mereka hanya orang2 dia lah yang tahu dari ini saja sangat jelas terlihat, salah satu tanda-tandanya atas dugaan tadi sepele saja coba kita sama2 lihat pada setiap proyek pembangunan hampir semuanya tidak memasang papan nama proyek atau monitoring

Ini dapat dikatakan bukan lagi kejahatan Korupsi yang lebih tepatnya ini suatu Konspirasi terselubung berbingkai NKRI, Mereka hanya punya satu sudut pandang yang secara rasional itu memungkinkan menurut mereka sayang nya sistem kita ini yang memberi peluang yang sangat memungkinkan dan secara leluasa membangun rangkaian anak rantai mengikat satu sama lain di dalam lingkaran nya" ini sulit sekali ditembus terkecuali ada masyarakat yang kekuatannya besar ikut andil dalam membantu kita tegas mantan aktivis Sumsel.

Terkait masalah ini Pemkab Banyuasin dalam hal ini Bupati Banyuasin H. Askolani belum memberikan keterangan, di hubungi melalui media WhatsApp oleh awak media, Senin (05/08/19),Kemarin.
Poto pertemuan tertutup Ketua DPRD dengan Plt Sekda Banyuasin di hotel mewa di kota Palembang.


Saat ditanya bagaimana dengan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk  cegah  korupsi di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018 tentang APIP.
Baca juga :

ini sebenarnya mereka (Inspektorat Kabupaten Banyuasin) yang paling bertanggung jawab terhadap masalah tersebut eh malah seakan2 kami yang membantu tugas dan tanggung jawab mereka bagaikan musuh baginya..?? lalu ada apa ini...!!!!

Di dalam pernyataan Inspektur Inspektorat banyuasin hasil audit mereka di tembuskan langsung pada Polres (Tipikor) dan Kejari (Pidsus) Banyuasin

Namun sampai sekarang masih belum ada penindakan secara hukum yang ada hanya kasak kusuk lobi-lobi yang mempunyai nilai kasus dana desa ada delapan desa yang sudah dilaporkan pada Inspektorat Banyuasin pekan kemarin.

Hg, Saya akui memang sangat luar biasa saya rasa tidak ada yang lebih enak lagi dari ini (modus yang di mainkan) ini lah yang di maksud di dalam istilah permainan kartu (ngocok netak bagi kartu sendiri yang lakukan).

Diduga penganggaran Untuk pekerjaan di pengadaan barang dan jasa dengan metode Penunjukan Langsung di Pemkab Banyuasin lebih kurang 950 Paket di tahun 2018 pengadaan tersebut tidak sesuai dengan asas penganggaran penggunaan uang pemerintah ia itu asas kebermanfaatan dan pembangunan yang berkeadilan serta program tata ruang daerah sama halnya pada tahun ini 2019.

Dari 950 Paket pengadaan barang jasa Pemkab Banyuasin 2018 dari anggaran dana Pira sebanyak 406 Paket dengan nilai dana Rp 73.500.000.000, total nilainya PL Kab Banyuasin 2018 lebih dari Rp 250.000.000.000, (Dua ratus lima puluh miliar rupiah).

Simak Pengakuan Sekda Banyuasin Ir. H. Firmansyah, M.Sc, di bawa ini :

BAPPEDA Senilai Rp 1.000.000.000, Paket Pekerjaan  1 Paket klasifikasi pengadaan barang dan jasa Penunjukan Langsung (PL) ; PUTR Senilai  Rp 26.581.000.000, Paket pekerjaan 120 Paket PL ; PERKIMTAN Senilai Rp 38.889.000.000, Paket pekerjaan  248 Paket, KESRA Senilai Rp 530.000.000,  Paket pekerjaan 3 Paket; DISDIKPORA senilai  Rp 1.405.000.000, Paket pekerjaan  7 Paket; DISHUB Senilai Rp1.645.000.000, Paket pekerjaan 11 Paket; 

BPKAD Senilai Rp1.300.000.000, Paket pekerjaan 6 Paket; PERIKANAN senilai Rp 600.000.000, Paket pekerjaan 4 Paket; PERTANIAN Senilai Rp 800.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; DISKOPERINDAG Senilai Rp 200.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; KABAG UMUM Senilai Rp 200.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; KOMINFO Senilai Rp 50.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; dan PETERNAKAN Senilai Rp 300.000.000, Paket perkerjaan 2 Peket Total anggarannya RP 73.500.000.000, Paket pekerjaan  406 Paket dokumen daftar dana Prima dari 45 anggota DPRD Banyuasin.
Pewarta : rn




DOKUMEN PENGADUAN TERKAIT ANGGARAN TAHUN 2018 DI DINAS PU TR KAB, BANYUASIN SUMSEL

1.1. BANYUASIN 19 JANUARI 2019
Perihal  : Kasus KKN Kabupaten Banyuasin Tahun 2018.
Lampiran  : Terlampir.

Kepada Yth :
  • Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,
  • Kapolri,
  • Kapolda Sumsel,
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel,
  • Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin,
  • Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan
  • Ketua Ombudsman RI.
Suda Dikirim ke : Direktorat Pengaduan Masyarakat PO Box 575 Jakarta 10120. alamat Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.
Dikirim Juga Ke Polda Sumsel, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kejaksaan Agung RI, BPK RI, dan Ombudsman RI.


1.4.DOKUMEN PENDUKUNG ATAS LAPORAN BERNOMOR LAPOR : 01/TBS-MBM/LS3-JPKP/2019

187 PAKET PEKERJAAN DAN PENGADAAN (PL)DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN BANYUASIN SUMSEL TAHUN 2018





1.8. Kesimpulan ...
Dari penganggaran 866 paket LP Pemkab Banyuasin Sumsel, dan Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin Sumsel Tahun Anggaran 2018 Ada 187 Paket Pengadaan Barang Jasa Dengan Penunjukan Langsung yang sumber dana dari APBD dan APBN tahun anggaran 2018 Kabupaten Banyuasin Sumsel dapat diyakini melanggar hukum karena tidak mengacu pada 3 prinsip dasar pengadaan sesuai diatur di Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa maksimal Rp200.000.000, jika nilai pengadaan dan atau pekerjaan nilainya lebih dari Rp200.000.000, harus dilakukan melalui proses lelang tender di LPSE tidak di perboleh kan melalui penunjukan langsung atau pemilihan langsung melalui ULP, SIRUP.

Dari 866 paket yang melalui ULP, SIRUP tersebut maka harus ditinjau kembali atas penggunaan uang pemerintah yang terkesan dihambur-hamburkan dengan tujuan bagi bagi uang kenapa tidak menurut pantauan kami masyarakat Kabupaten Banyuasin melalui media tibunus.co.id hampir semua SKPD OPD sampai di tingkat pemerintah desa, Kepala Desa (ADD) ditemukan KKN merujuk ke KKN Fiktif yang menghabiskan anggaran Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan lebih dari 400 M. belum lagi ditambah ADD (APBD/APBN)  APH harus memproses secara hukum.


Dengan metode PL walaupun nilai objek pekerjaan tersebut rp 200 juta Up namun yang terjadi dan menjadi temuan di lapangan pekerjaan tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan anggarannya Beberapa modus yang dimainkan untuk mengelabui para sosial kontrol dan masyarakat, satu pekerjaan dua anggaran dari satu SKPD dan ada juga dari dua SKPD yang berbeda dan dari satu sumber dana (APBD,APBN) ada juga dari dua sumber dana iaitu APBD juga APBN Banyak juga ditemukan satu Pekerjaan dua penganggaran dari APBD juga dari ADD (Anggaran Dana Desa) ketika kita evaluasi dengan cara paket pekerjaan yang nilai pekerjaannya di atas Rp 200 juta bisa dijadikan PL kemungkinan besar satu pekerjaan dua penganggaran dengan cara dari dua metode LPSE juga ULP, SIRUP (lelang tender juga PL) Masala, Kasus tersebut gamplang terungkap ketika tim audit BPK bekerja dengan profesional.

1.12. Persyaratan PL ...
salah satu yang tidak dilakukan oleh penganggaran melalui Pengadaan Langsung maupun Penunjukan langsung oleh OPD di Pemkab Banyuasin Sumsel tahun anggaran 2018 ini adalah tidak melakukan survey harga pasar/toko setempat yang memproduksi barang yang sejenis (pengadaan barang) Data tersebut merupakan salah satu data selain HPS dan harga dari rekanan pemenang keg PL itu Hal ini sangat diyakini PPK/PPTK tidak melakukan itu data yang dimiliki PPK/PPTK penganggaran untuk PL 2018 tidak Valid dan Penganggaran Paket PL yang sumber dana dari APBN/APBD Kabupaten Banyuasin tahun 2018 tersebut tidak memenuhi dari 3 prinsip utama pengadaan barang/jasa yang harus ditaati yaitu :
1. Legal aspek, 2. Tidak fiktif, dan 3. Azas manfaat.



499    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBUATAN DRAINASE DESA PALDAS KEC. RANTAU BAYUR 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

500    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PRESERVASI JALAN POROS JALAN CAMAT II KELURAHAN SUKAJADI KEC. TALANG KELAPA    200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

501 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PRESERVASI LANTAI JEMBATAN BESI DESA TELANG LUBUK KEC. SUMBER MARGA TELANG 180.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

502 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN DRAINASE DUSUN 3 DESA TIRTA KENCANA KEC. MAKARTI JAYA 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

503 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN POROS TALANG JAYA DESA TAJA RAYA 1 KEC. BETUNG 100.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

504 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMELIHARAAN SUNGAI SUKAJADI KECAMATAN TALANG KELAPA 100.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

505 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN BOX CULVERT JALAN TL ANDONG MENUJU DESA SUNGAI DUA KEC. RAMBUTAN 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

506 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMELIHARAAN SUNGAI KEDONDONG RAYE KECAMATAN BANYUASIN III 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

507 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN DRAINASE DAN GORONG GORONG JALAN KERAMAT RAYA JALAN TALANG KERAMAT KEL. KENTEN LAUT KEC. TALANG KELAPA 195.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

508 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMELIHARAAN SUNGAI RIOSELI KECAMATAN BANYUASIN III 140.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

509 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMELIHARAAN SUNGAI LALANG SEMBAWA KECAMATAN SEMBAWA 100.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

510 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMELIHARAAN SALURAN PENGAIRAN DI DESA MUARA BARU KECAMATAN MAKARTI JAYA 75.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

511 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMELIHARAAN SALURAN PENGAIRAN DI DESA TELANG SARI KECAMATAN TANJUNG LAGO 75.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

512 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMELIHARAAN SALURAN PENGAIRAN DI DESA SUKADAMAI KECAMATAN TANJUNG LAGO 75.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

513 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMELIHARAAN SALURAN PENGAIRAN DI DESA KARANG SARI KECAMATAN BANYUASIN II 75.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

514 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMELIHARAAN SALURAN PENGAIRAN DI DESA MEKAR SARI KECAMATAN BANYUASIN II 75.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

515 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN TALANG SOLEH DAN TALANG SURO KEC. BANYUASIN I 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

516 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG BELANJA PENYEDIAAN FASILITAS SEKRETARIAT KOMIR (KEGIATAN IPDMIP) 67.800.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

517 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN PARIT 2 DESA SRI TIGA KEC. SUMBER MARGA TELANG 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

518 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN PNPM DESA SRI TIGA KEC. SUMBER MARGA TELANG 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

519 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG LANJUTAN PENGERUKAN ALUR SUNGAI JAWA DESA TANJUNG PASIR, KEC. RANTAU BAYUR 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

520 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG NORMALISASI SALURAN TERSIER DAN SEKUNDER DALAM KEC. AIR KUMBANG 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

521 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENIMBUNAN BADAN JALAN DENGAN TANAH SETEMPAT DUSUN V DESA SUMBER JAYA, KEC. SUMBER MARGA TELANG 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

522 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN DUSUN II, DESA MARGA RAHAYU KEC. SUMBER MARGA TELANG 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

523 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGAWASAN KEGIATAN DIR SEMUNTUL 50.000.000    PENGADAAN LANGSUNG APBD

524 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN DUSUN V DESA BANGUN SARI KEC. TANJUNG LAGO 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

525 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN MENUJU MASJID ANNAWAWI DUSUN III DESA SUKADAMAI KEC. TANJUNG LAGO 100.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

526 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN DESA SUMBER MEKAR MUKTI, KEC. TANJUNG LAGO 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

527 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN DALAM DESA SUMBER MEKAR MUKTI, KEC. TANJUNG LAGO 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

528 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENIMBUNAN JALAN DENGAN TANAH PILIHAN DESA BUANA MUKTI KEC. PULAU RIMAU 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

529 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGAWASAN KEGIATAN DIR UPANG CEMARA 50.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

530    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENIMBUNAN JALAN USAHA TANI DENGAN TANAH PILIHAN/ TANAH MERAH DESA BANGUN SARI KEC. PULAU RIMAU 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

531 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENIMBUNAN JALAN USAHA TANI DESA TIRTA KENCANA KEC. PULAU RIMAU 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

532    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGAWASAN KEGIATAN DIR SRIMENANTI 50.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

533    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JALAN HAJI SAKRI DESA TELUK BETUNG KEC. PULAU RIMAU 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

534    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGAWASAN KEGIATAN DIR SEJAGUNG 50.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

535    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGAWASAN KEGIATAN DIR MUARA TELANG 50.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

536    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGAWASAN KEGIATAN DIR MUARA TELANG MARGA 50.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

537    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN DESA MAJATRA KECAMATAN PULAU RIMAU 190.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

538    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN CAMAT II MENUJU RUMAH USD MUSLIM KEC. TALANG KELAPA 200.000.000    PENGADAAN LANGSUNG  APBD.

539    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN PINTU AIR DESA SEBALIK KEC. TANJUNG LAGO 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

540    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN GOTONG ROYONG DESA KENTEN LAUT KEC. TALANG KELAPA 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

541    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN DESA KENTEN KEC. TALANG KELAPA. 200.000.000  PENGADAAN LANGSUNG APBD.

542    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN KELURAHAN SUKAMORO, KEC. TALANG KELAPA 100.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

543    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JALAN PENGHUBUNG ANTAR DESA DESA PALDAS KEC. RANTAU BAYUR    200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

544    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG REHABILITASI SALURAN SEKUNDER JALUR 15, 17, 19, 21 DESA RUKUN MAKMUR KEC. PULAU RIMAU 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

545    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG REHABILITASI SALURAN SEKUNDER JALUR 23, 25, 27, 28 DESA RUKUN MAKMUR KEC. PULAU RIMAU 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

546    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG LANJUTAN PEMASANGAN TEMBOK PENAHAN TANAH + PENIMBUNAN DESA LEBUNG DUSUN LIMA 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

547    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN DALAM DESA SEJAGUNG, KEC. RANTAU BAYUR 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

548    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN BADAN JALAN DESA SUNGAI NAIK KE DESA TALANG KEMANG, KEC. RANTAU BAYUR    200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

549    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN DALAM DESA SUKARELA KEC. RANTAU BAYUR    200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

550    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN DESA SEJAGUNG KEC. RANTAU BAYUR 100.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

551    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN SRIJAYA DUSUN KE IV KE DUSUN V DESA SRIJAYA KEC. RANTAU BAYUR    185.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

552    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN PENGHUBUNG DESA RANTAU BAYUR KE DESA TEBING ABANG KEC. RANTAU BAYUR 185.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

553    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JALAN DESA TEBING ABANG KEC. RANTAU BAYUR 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

554    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JALAN DESA PAGAR BULAN, KEC. RANTAU BAYUR    200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

555    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBUATAN TEMBOK PENAHAN TANAH DESA LEBUNG KEC. RANTAU BAYUR 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

556    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN TANGGUL DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN NURUL INSAN DESA UJUNG TANJUNG KEC. RANTAU BAYUR 100.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

557    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JALAN COR UPANG CERIA KEC. MUARA TELANG 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

558    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JALAN COR DESA KARANG BARU KEC. MUARA TELANG 150.000.000    PENGADAAN LANGSUNG APBD.

559    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JALAN COR DESA SRI TIGA KEC. MUARA TELANG 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

560    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JALAN TELOK PAYO KEC. MUARA TELANG 175.000.000 PENGADAAN  LANGSUNG APBD.

561    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JALAN DESA MUARA SUNGSANG KEC. MUARA TELANG 175.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

562    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENIMBUNAN BADAN JALAN DENGAN TANAH SETEMPAT DUSUN IV, DESA SUMBER MULYA KEC. MUARA TELANG 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

563    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    LANJUTAN PEMBUATAN BADAN JALAN DESA DESA SUMBER MULYA KE DESA UPANG CEMARA KEC. MUARA TELANG 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

564    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENIMBUNAN BADAN JALAN DESA TELANG MAKMUR KEC. MUARA TELANG 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

565    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENIMBUNAN JALAN DESA TELANG MAKMUR MENUJU DESA MUKTI JAYA KEC. MUARA TELANG 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

566    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA MEKAR SARI KEC. TANJUNG LAGO. 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

567    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JALAN DESA TELANG JAYA KE ARAH SMAN TELANG JAYA KEC. MUARA TELANG 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

568    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGERASAN JALAN PENGHUBUNG ANTAR DESA, DESA BERINGIN AGUNG KEC. MUARA SUGIHAN 120.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

569    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGERASAN JALAN PENGHUBUNG ANTAR DESA, DESA JALUR MULYO KEC. MUARA SUGIHAN 120.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

570    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN USAHA TANI DESA SUMBER MEKAR MUKTI KEC. TANJUNG LAGO 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

571    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGERASAN JALAN PENGHUBUNG ANTAR DESA, DESA TIRTO HARJO KEC. MUARA SUGIHAN 120.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

572    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JEMBATAN DUSUN V DESA BANGUN SARI, KEC. TANJUNG LAGO 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

573    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENIMBUNAN JALAN MENGGUNAKAN TANAH SETEMPAT DESA TIRTA JAYA KEC. MUARA PADANG 190.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

574    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JEMBATAN PERBATASAN DESA MULIA SARI, KEC. TANJUNG LAGO. 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

575    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGERASAN JALAN LORONG WARGA AREAL PERKEBUNAN JALAN BLOK 7 DESA SIDO MULYO DUSUN 02 KEC. AIR KUMBANG 190.000.000    PENGADAAN LANGSUNG APBD.

576    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JEMBATAN PERBATASAN RT 13 DAN RT 14 DESA MULIASARI KEC. TANJUNG LAGO. 150.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

577    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENIMBUNAN DENGAN TANAH SETEMPAT DESA SALEK AGUNG KE DESA SALEK MAKMUR, KEC. AIR SALEK 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

578    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JEMBATAN DUSUN II DESA SUKADAMAI KEC. TANJUNG LAGO. 150.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

579    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENIMBUNAN DENGAN TANAH SETEMPAT DESA SALEK MAKMUR KE DESA SALEK AGUNG, KEC. AIR SALEK    200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

580    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGERASAN JALAN DENGAN KORAL DESA ENGGAL REJO, KEC. AIR SALEK 150.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

581    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGERASAN JALAN DENGAN KORAL DESA SALEK AGUNG KE DESA SALEK MUKTI, KEC. AIR SALEK    150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

582    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENIMBUNAN JALAN DENGAN TANAH SETEMPAT DESA SALEH MUKTI KEC. AIR SALEH 195.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

583    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JALAN PENGHUBUNG DUSUN DESA RIMAU SUNGSANG, KECAMATAN BANYUASIN II 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

584    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN BADAN JALAN DESA RIMAU SUNGSANG, KECAMATAN BANYUASIN II 200.000.000    PENGADAAN LANGSUNG APBD.

585    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JALAN POROS MENUJU SELPA DESA MENTEN KEC. RAMBUTAN 200.000.000    PENGADAAN LANGSUNG APBD.

586    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JALAN KELURAHAN MAKARTI JAYA, KEC. MAKARTI JAYA 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

587    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JERAMBAH SUAK BAKUNG DESA SUNGAI DUA KEC. RAMBUTAN 190.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

588    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DUSUN 3 DESA INDRAPURA, KEC. MUARA SUGIHAN. 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

589    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DUSUN 4 DESA SUGI WARAS, KEC. MUARA SUGIHAN 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

590    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DUSUN 2, DESA SUGI WARAS, KEC. MUARA SUGIHAN 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

591    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN PARIT 4 KEC. MAKARTI JAYA 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

592    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN PARIT 8 DESA UPANG MULYA KEC. MAKARTI JAYA 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

593    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA SIDOHARJO KEC. AIR SALEK 186.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

594    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA SALEK MULYA, KEC. AIR SALEK 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD

595 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA SALEK MULYA KEC. AIR SALEK 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

596 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN PENGHUBUNG DESA MARGO SUGIHAN KEC. MUARA PADANG 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

597 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN PENGHUBUNG DESA REJOSARI KEC. MUARA SUGIHAN 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

598 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN SDU DESA TELANG MAKMUR KEC. MUARA TELANG 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

599 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA TELANG MAKMUR DUSUN I KEC. MUARA TELANG 125.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

600 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA TELANG JAYA DUSUN IV RT 10 KEC. MUARA TELANG 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG.

601 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA TELANG KARYA DUSUN IV KEC. MUARA TELANG 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

602 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA TELANG KARYA DUSUN III KEC. MUARA TELANG 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

603    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA PANCA MUKTI DUSUN IV RT 19 KEC. MUARA TELANG. 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

604    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA SUMBER HIDUP DUSUN II KEC. MUARA TELANG. 125.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

605    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA MUKTI JAYA RW 04 KEC. MUARA TELANG 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

606    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN TELANG KARYA KEC. MUARA TELANG 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

607    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN MUKTI JAYA KEC. MUARA TELANG. 100.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

608    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN TELANG MAKMUR KEC. MUARA TELANG. 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

609    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN PANCA MUKTI KEC. MUARA TELANG. 100.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

610    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN TELANG JAYA KEC. MUARA TELANG. 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

611    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA PENUGUAN, PULAU RIMAU. 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

612    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA SUKATANI RT 01 DUSUN I KEC. TANJUNG LAGO 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

613    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN COR SDU RT 02 DESA BANYU URIP KEC. TANJUNG LAGO 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

614    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN COR SDU RT 10 RW 05 DUSUN III DESA BANYU URIP KEC. TANJUNG LAGO    150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

615    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JEMBATAN DESA PURWOSARI KEC. TANJUNG LAGO 200.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

616    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JEMBATAN DUSUN II RT 15 DESA TELANGSARI KEC. TANJUNG LAGO 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

617    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JEMBATAN DUSUN DESA TELANGSARI KEC. TANJUNG LAGO 150.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

618 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN DUSUN I KE DUSUN II DESA TANJUNG TIGA KEC. RANTAU BAYUR 185.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

619 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR 83.503.625 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

620 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGADAAN ALAT UKUR UNIVERSAL 55.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD

621 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGADAAN ALAT KANTOR LAINNYA 44.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

622 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGADAAN MEUBELAIR 155.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

623 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGADAAN ALAT PENDINGIN 40.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

624 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGADAAN PERSONAL KOMPUTER 92.000.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

625    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGADAAN PERALATAN MINI KOMPUTER 24.500.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.

661    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN SP2 DESA SIDO MAKMUR KEC. AIR KUMBANG 1.250.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG    APBD.

662    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    LANJUTAN PEMBANGUNAN JERAMBAH BETON DESA TANAH PILIH KEC. BANYUASIN II 465.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

663    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN D.I.R SEMUNTUL 1.709.669.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

664    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PENGECORAN JALAN TAMAN BARU KELURAHAN SETERIO KECAMATAN BANYUASIN III 250.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

665    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PRESERVASI JEMBATAN PENGHUBUNG KE DESA LIMBANG MULYA KEC. SEMBAWA 1.500.000.000    PEMILIHAN LANGSUNG    APBD.

666    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN POROS, TRANS PULAU RIMAU JEMBATAN TANAH KERING KE PT. AGRO KEC. PULAU RIMAU 750.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG    APBD.

667 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA BUANA MUKTI KEC. PULAU RIMAU 300.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

668 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN TALANG DABUK DESA SUNGAI RENGIT KEC. TALANG KELAPA 600.000.000    PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

669 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN BOX CULVERT PERUMAHAN TIGA PUTRI KEL. TANAH MAS KEC. TALANG KELAPA 400.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

670 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENINGKATAN JALAN WALI SONGO DESA BUKIT KEC. BETUNG 750.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

671 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBUATAN PARIT JALAN POROS TALANG JAYA DESA TAJA MULYA KEC. BETUNG 400.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

672 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN PRIMER SATU MELALUI PRIMER SATU KEC. PULAU RIMAU.    750.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

673 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN DESA BARU KECAMATAN RAMBUTAN 800.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

674 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG LANJUTAN PENGERASAN JALAN DESA KELUANG KEC. TUNGKAL ILIR. 500.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

675 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN POROS DARI DESA TELUK TENGGULANG MENUJU DESA SUKAJAYA, PANCA MULYA DAN SUKA KARYA KEC. TUNGKAL ILIR 2.500.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

676 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN POROS DESA MUKTI JAYA KEC. MUARA TELANG 500.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG    APBD.

677 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA MEKAR SARI DUSUN 2 RT 09 KEC. MUARA TELANG 250.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

678 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN SPD DESA TELANG JAYA KEC. MUARA TELANG 250.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

679 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN MENUJU KANTOR CAMAT DESA MUARA TELANG KEC. SUMBER MARGA TELANG. 600.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

680 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN D.I.R MUARA TELANG 3.407.449.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

681 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN D.I.R MUARA TELANG MARGA  4.867.771.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

682 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN D.I.R UPANG CEMARA 5.424.223.000 LELANG UMUM APBD.

683 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN BETON DESA PURWOSARI KEC. MAKARTI JAYA 1.250.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

684 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGASPALAN HOT MIX JALAN UTAMA KOMP. AZHAR PERMAI KEL. KENTEN KEC. TALANG KELAPA 500.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

685 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PRESERVASI JALAN JALAN AHMAD YANI KEL. AIR BATU 750.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

686 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PERKERASAN JALAN POROS DESA LEBUNG KEC. RANTAU BAYUR 650.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

687 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN D.I.R SEJAGUNG 6.261.400.000 LELANG UMUM APBD.

688 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN D.I.R SRIMENANTI 2.320.146.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

689 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG REHABILITASI SALURAN SEKUNDER DESA SUKA DAMAI KEC. TANJUNG LAGO 400.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

690 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN USAHA TANI DUSUN IV DESA SUMBER MEKAR MUKTI KEC. TANJUNG LAGO    400.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

691 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN DESA DAYA KESUMA - TIRTA MULYA KEC. MUARA SUGIHAN 300.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

692 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENINGKATAN JALAN SUNGAI RENGIT KUALA PUNTIAN KECAMATAN TANJUNG LAGO 19.479.000.000 LELANG UMUM APBD.

695 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUAN TURAP JALAN SABAR JAYA MARIANA KEC. BANYUASIN I 3.100.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

696 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA SUMBER MEKAR MUKTI KECAMATAN TANJUNG LAGO 1.250.000.000 PEMILIHAN LANGSUNG APBD.

734 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN LORONG KERAMAT RAYA RT. 20 RW. 04 PERUM JAYA BERSAMA JALAN TALANG KERAMAT KEL. KENTEN LAUT KEC. TALANG KELAPA 250.000.000 TENDER APBD.

735 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN PENGHUBUNG DESA NUSA MAKMUR SEBOKOR KEC. AIR KUMBANG 1.250.000.000 TENDER APBD.

736 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN PENGHUBUNG DALAM KECAMATAN MUARA PADANG 250.000.000 TENDER APBD

737 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JALAN DESA SRI AGUNG KEC. BANYUASIN II 500.000.000 TENDER APBD.

738 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JERAMBAH BETON DESA SUNGSANG IV KEC. BANYUASIN II 250.000.000 TENDER APBD.

739 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JERAMBAH BETON DESA SUNGSANG II KEC BANYUASIN II 250.000.000 TENDER APBD.

740 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN KEL. PANGKALAN BALAI DS TALANG KEBANG, KEC. BANYUASIN III 450.000.000 TENDER APBD.

741 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PRESERVASI JALAN LINGKAR MULIA AGUNG - SETERIO KEC. BANYUASIN III 4.000.000.000 TENDER APBD.

742 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN PENGHUBUNG PRIMER I DESA MUKUT KEC. PULAU RIMAU 1.500.000.000 TENDER APBD

743 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN PENGHUBUNG DESA KELAPA DUA MENUJU DESA SUMBER MUKTI KEC. PULAU RIMAU 240.000.000 TENDER APBD.

744 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN BOX CULVERT DESA SUMBER AGUNG KEC. PULAU RIMAU 400.000.000 TENDER APBD.

745 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN BOX CULVERT DESA SUMBER AGUNG KEC. PULAU RIMAU 400.000.000 TENDER APBD.

746 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN MARGA MULYO DESA SUNGAI PINANG KECAMATAN RAMBUTAN 300.000.000 TENDER APBD.

747 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG LANJUTAN PENGECORAN JALAN MERITAI DESA SUNGAI PINANG KEC. RAMBUTAN 800.000.000 TENDER APBD.

748 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN SIMPANG RAMBUTAN MENDAL MENDIL KEC. RAMBUTAN 2.500.000.000 TENDER APBD.

749 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG LANJUTAN COR BETON JALAN GELEBAK DALAM KEC. RAMBUTAN    500.000.000 TENDER APBD.

750 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGECORAN JALAN DALAM DESA LEBUNG KEC. RANTAU BAYUR 700.000.000 TENDER APBD.

751 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PERKERASAN JALAN POROS DESA LEBUNG KEC. RANTAU BAYUR 700.000.000 TENDER APBD.

752 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENINGKATAN JALAN DARI SIMPANG LUBUK LANCANG MENUJU KEC. PULAU RIMAU 5.000.000.000 TENDER APBD.

753 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PRESERVASI JALAN TEGAL BINANGUN MENUJU PUSKESMAS JAKABARING KEC RAMBUTAN 2.500.000.000 TENDER APBD.

754 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENGERASAN JALAN SEBOKOR - MUARA PADANG KEC. MUARA PADANG 5.000.000.000 TENDER APBD.

755 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PEMBANGUNAN JEMBATAN USAHA TANI DESA SUKA DAMAI KEC. TANJUNG LAGO. 300.000.000 TENDER APBD

756    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA SRI MULYO KEC. AIR SALEH    1.250.000.000 TENDER APBD.

757    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    NORMALISASI SUNGAI MAINAN DESA SUNGAI RENGIT MURNI KECAMATAN TALANG KELAPA    350.000.000 TENDER APBD.

767    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    REVISI RENCANA TATA RUANG 307.500.000 PENGADAAN LANGSUNG APBD.




KETERANGAN :
SEKRETARIAT DAERAH PAKET : 23 PL
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PAKER : 24 PL.
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PAKET : 11 PL
DINAS PERIKANAN PAKET : 8 PL
DINAS KESEHATAN PAKET : 80 PL.
DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN PAKET : 303 PL.
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PAKET : 187 PL.

PENGUKURAN DAN PEMETAAN BIDANG TANAH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN 
TA 2018   
PAGU ANGGARAN : 2,53 M
JASA LAINNYA    LELANG CEPAT    JANUARY 2018 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / BPN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUASIN   
DESA LEBUNG, LUBUK RENGAS, KEMANG BEJALU, PAGAR BULAN, PALDAS, RANTAU BAYUR, RANTAU HARAPAN, SEMUNTUL, SRI JAYA, SUKARELA, SUNGAI NAIK, TANJUNG MENANG, TALANG KEMANG DAN TEBING ABANG, KECAMATAN RANTAU BAYUR, KABUPATEN BANYUASIN, PROVINSI SUMATERA SELATAN.

DI KABUPATEN BANYUASIN SUMSEL TIDAK MENDAPAT PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SEPERTI YANG BERBUNYI DI DALAM : PANCASILA, DAN UUD,45.



Daftar Berita Yang Belum Ada Tindak Lanjut Dari APH; Berita tribunus.co.id



































Sudah terjadi Maladministrasi dilakukan Oleh Oknum Polres Banyuasin Diduga menerima suap.

Aturan Perilaku Bagi Aparat Penegak Hukum


Kapitalisme Menguasai Segala Sektor di Sumatera Selatan.









TERJADI LAGI DAN TERUS TERJADI, Pembangunan Jalan Poros Pulau Rimau Rp.19,92 M Sepanjang 5 KM Dinas PUTR APBD 2019 Sudah Retak dan Mengelupas https://www.tribunus.co.id/2019/10/terjadi-lagi-dan-terus-terjadi.html


Korupsi Anggaran Publikasi 2018 Untuk Media Massa Pemkab Banyuasin Terbongkar https://www.tribunus.co.id/2019/10/korupsi-anggaran-publikasi-2018-untuk.html

"Dokumentasi media tribunus.co.id Biro Sumsel"





Berita Kasus KKN Dana Desa (DD) Kabupaten Banyuasin Sumsel Belum Tersentuh Hukum :















Aturan Perilaku Bagi Aparat Penegak Hukum




Rehab Jalan Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa 8,26 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Pengadaan SIRO/MOT 4,00 M Barang Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin RUMAH SAKIT UMUM DAERAH.   

Pembangunan D.I.R Upang Jaya Kec. Muara Telang 5,00 M    Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.
   
Peningkatan Jalan Sungai Dua Prajen Kecamatan Rambutan 13,58 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Peningkatan Ruas Jalan LB. Lancang - TL Betung 19,92 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Pengaspalan jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kecamatan Betung 30,63 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Lanjutan Pengecoran Jalan Lubuk Saung Kec. Banyuasin III. 1,18 M Pekerjaan Konstruksi Tender    May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Peningkatan Ruas Jalan Muara Padang - Muara Sugihan Kec. Muara Padang 81,84.M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.   

Pengerasan Jalan Poros Kenten - SMPN 3 Tl Kelapa Kec. Talang Kelapa 1,20 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG. 

Pengadaan SIRO/MOT 4,00 M Barang Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin RUMAH SAKIT UMUM DAERAH.

Pembangunan D.I.R Upang Jaya Kec. Muara Telang 5,00 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.
   
Peningkatan Jalan Sungai Dua Prajen Kecamatan Rambutan 13,58 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.
   
Peningkatan Jalan dari simpang Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh menuju Kecamatan Pulau Rimau (Lanjutan) 77,09.M Pekerjaan Konstruksi Tender April 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.




ANGGARAN TAHUN 2018 KABUPATEN BANYUASIN SUMSEL

PDAM TB
28    DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengembangan Jaringan SPAM Air Kumbang Desa Rimba Jaya Kec. Air Kumbang 1.503.850.000 Pemilihan Langsung APBD.
29    DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Penambahan Pipa Distribusi Pipa Sukajadi Kec. Talang Kelapa    6.943.550.000    Lelang Umum APBD.
30    DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengembangan IKK Muara Padang Desa Sumber Makmur Kec. Muara Padang 1.706.200.000 Pemilihan Langsung APBD.
31    DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Penyusunan DED Pipa Distribusi Air Kumbang Kec. Air Kumbang 45.974.600 Pengadaan Langsung APBD.
659    DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengembangan SPAM IKK Muara Sugihan Desa Tirto Harjo Kec. Muara Sugihan 3.325.000.000 Pemilihan Langsung APBD.




Kecamatan Pulau Rimau
742    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan Jembatan Penghubung Primer I Desa Mukut Kec. Pulau Rimau    1.500.000.000    Tender    APBD

743    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Kelapa Dua menuju Desa Sumber Mukti Kec. Pulau Rimau 240.000.000 Tender    APBD.

744    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan Box Culvert Desa Sumber Agung Kec. Pulau Rimau 400.000.000 Tender APBD.

745    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan Box Culvert Desa Sumber Agung Kec. Pulau Rimau 400.000.000 Tender APBD.

752    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Peningkatan Jalan dari Simpang Lubuk Lancang menuju Kec. Pulau Rimau 5.000.000.000 Tender APBD.

666    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pengecoran Jalan Poros, Trans Pulau Rimau Jembatan Tanah Kering Ke PT. Agro Kec. Pulau Rimau 750.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

667    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan Jembatan Desa Buana Mukti Kec. Pulau Rimau 300.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

672    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan Jembatan Primer Satu Melalui Primer Satu Kec. Pulau Rimau. 750.000.000 Pemilihan Langsung APBD

Peningkatan Perumahan
707    DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH Pembangunan Pasar Rakyat Pangkalan Balai Baru 6.000.000.000 Lelang Umum APBN.

694    DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya (DAK Perumahan) 4.845.000.000    Lelang Sederhana APBD.




D.I.R
663    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan D.I.R Semuntul 1.709.669.000 Pemilihan Langsung APBD.

680    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan D.I.R Muara Telang 3.407.449.000    Pemilihan Langsung APBD.

681    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan D.I.R Muara Telang Marga 4.867.771.000    Pemilihan Langsung APBD.

682    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan D.I.R Upang Cemara 5.424.223.000    Lelang Umum    APBD.

683    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan Jembatan Beton Desa Purwosari Kec. Makarti Jaya 1.250.000.000 Pemilihan Langsung    APBD.

687    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan D.I.R Sejagung 6.261.400.000    Lelang Umum APBD.

688    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan D.I.R Srimenanti 2.320.146.000    Pemilihan Langsung APBD.

Pembangunan Jembatan dan Jalan
661    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan Jembatan SP2 Desa Sido Makmur Kec. Air Kumbang 1.250.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

662    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Lanjutan Pembangunan Jerambah Beton Desa Tanah Pilih Kec. Banyuasin II 465.000.000    Pemilihan Langsung APBD.

664    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pengecoran Jalan Taman Baru Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III 250.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

665    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Preservasi Jembatan penghubung ke Desa Limbang Mulya Kec. Sembawa    1.500.000.000    Pemilihan Langsung    APBD.

668    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pengerasan Jalan Talang Dabuk Desa Sungai Rengit Kec. Talang Kelapa 600.000.000    Pemilihan Langsung    APBD.

669    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan Box Culvert Perumahan Tiga Putri Kel. Tanah mas Kec. Talang Kelapa    400.000.000    Pemilihan Langsung    APBD.

670    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Peningkatan Jalan Wali Songo Desa Bukit Kec. Betung    750.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

671    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembuatan Parit Jalan Poros Talang Jaya Desa Taja Mulya Kec. Betung 400.000.000    Pemilihan Langsung APBD.

673    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pengecoran Jalan Desa Baru Kecamatan Rambutan    800.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

674    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Lanjutan Pengerasan Jalan Desa Keluang Kec. Tungkal Ilir. 500.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

675    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pengerasan jalan poros dari Desa Teluk Tenggulang menuju Desa Sukajaya, Panca Mulya dan Suka Karya Kec. Tungkal Ilir 2.500.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

676    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pengerasan Jalan Poros Desa Mukti Jaya Kec. Muara Telang 500.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

677    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan Jembatan Desa Mekar Sari Dusun 2 RT 09 Kec. Muara Telang 250.000.000    Pemilihan Langsung APBD.

678    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jembatan SPD Desa Telang Jaya Kec. Muara Telang 250.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

679    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pengerasan Jalan menuju Kantor Camat Desa Muara Telang Kec. Sumber Marga Telang.    600.000.000    Pemilihan Langsung APBD.

689    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Rehabilitasi Saluran Sekunder Desa Suka Damai Kec. Tanjung Lago 400.000.000    Pemilihan Langsung APBD.

690    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengerasan Jalan Usaha Tani Dusun IV Desa Sumber Mekar Mukti Kec. Tanjung Lago    400.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

691    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengerasan Jalan Desa Daya Kesuma - Tirta Mulya Kec. Muara Sugihan 300.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

692    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Peningkatan Jalan Sungai Rengit Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago 19.479.000.000    Lelang Umum APBD.

693    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas 3.141.000.000    Lelang Cepat APBD.

695    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembanguan Turap Jalan Sabar Jaya Mariana Kec. Banyuasin I 3.100.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

696    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jembatan Desa Sumber Mekar Mukti Kecamatan Tanjung Lago 1.250.000.000    Pemilihan Langsung APBD.

697    DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI Pembangunan Gedung SD 500.000.000 Tender Lainnya.

698    DINAS PERHUBUNGAN Pembangunan Dermaga Desa Sritiga Kecamatan Sumber Marga Telang 800.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

699    DINAS KESEHATAN    Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Alat Kedokteran Umum 1.020.500.000 Lelang Sederhana APBD,

741    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Preservasi Jalan Lingkar Mulia Agung - Seterio Kec. Banyuasin III 4.000.000.000 Tender    APBD.

746    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Marga Mulyo Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan 300.000.000 Tender APBD.

747    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Lanjutan Pengecoran Jalan Meritai Desa Sungai Pinang Kec. Rambutan 800.000.000 Tender APBD.

748    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pengecoran Jalan Simpang Rambutan Mendal Mendil Kec. Rambutan 2.500.000.000    Tender    APBD

749    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Lanjutan Cor Beton Jalan Gelebak Dalam Kec. Rambutan    500.000.000 Tender APBD

750    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Dalam Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 700.000.000    Tender    APBD

751    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 700.000.000    Tender    APBD

753    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Preservasi Jalan Tegal Binangun menuju Puskesmas Jakabaring Kec Rambutan 2.500.000.000    Tender    APBD

754    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengerasan Jalan Sebokor - Muara Padang Kec. Muara Padang 5.000.000.000 Tender    APBD.

755    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jembatan Usaha Tani Desa Suka Damai Kec. Tanjung Lago. 300.000.000 Tender APBD.

756    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jembatan Desa Sri Mulyo Kec. Air Saleh 1.250.000.000 Tender APBD.

683    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembangunan Jembatan Beton Desa Purwosari Kec. Makarti Jaya    1.250.000.000    Pemilihan Langsung    APBD

684    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pengaspalan Hot Mix Jalan Utama Komp. Azhar Permai Kel. Kenten Kec. Talang Kelapa    500.000.000    Pemilihan Langsung    APBD

685    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Preservasi Jalan Jalan Ahmad Yani Kel. Air Batu    750.000.000    Pemilihan Langsung    APBD

686    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur    650.000.000    Pemilihan Langsung    APBD

689    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Rehabilitasi Saluran Sekunder Desa Suka Damai Kec. Tanjung Lago    400.000.000    Pemilihan Langsung    APBD

690    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengerasan Jalan Usaha Tani Dusun IV Desa Sumber Mekar Mukti Kec. Tanjung Lago    400.000.000    Pemilihan Langsung APBD.

691    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pengerasan Jalan Desa Daya Kesuma - Tirta Mulya Kec. Muara Sugihan    300.000.000    Pemilihan Langsung    APBD

692    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Peningkatan Jalan Sungai Rengit Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago    19.479.000.000    Lelang Umum    APBD

693    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas    3.141.000.000    Lelang Cepat    APBD

695    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pembanguan Turap Jalan Sabar Jaya Mariana Kec. Banyuasin I 3.100.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

696    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jembatan Desa Sumber Mekar Mukti Kecamatan Tanjung Lago 1.250.000.000    Pemilihan Langsung APBD.

697    DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI    Pembangunan Gedung SD    500.000.000    Tender    Lainnya

698    DINAS PERHUBUNGAN Pembangunan Dermaga Desa Sritiga Kecamatan Sumber Marga Telang    800.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

699    DINAS KESEHATAN    Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Alat Kedokteran Umum 1.020.500.000 Lelang Sederhana APBD.

684    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengaspalan Hot Mix Jalan Utama Komp. Azhar Permai Kel. Kenten Kec. Talang Kelapa    500.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

685    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Preservasi Jalan Jalan Ahmad Yani Kel. Air Batu 750.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

686    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 650.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

689    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Rehabilitasi Saluran Sekunder Desa Suka Damai Kec. Tanjung Lago    400.000.000    Pemilihan Langsung    APBD

690    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG    Pengerasan Jalan Usaha Tani Dusun IV Desa Sumber Mekar Mukti Kec. Tanjung Lago    400.000.000    Pemilihan Langsung    APBD

691    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengerasan Jalan Desa Daya Kesuma - Tirta Mulya Kec. Muara Sugihan 300.000.000 Pemilihan Langsung APBD

692    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Peningkatan Jalan Sungai Rengit Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago 19.479.000.000    Lelang Umum APBD.

696    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jembatan Desa Sumber Mekar Mukti Kecamatan Tanjung Lago 1.250.000.000    Pemilihan Langsung APBD

697    DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  Pembangunan Gedung gSD 500.000.000 Tender Lainnya

698    DINAS PERHUBUNGAN Pembangunan Dermaga Desa Sritiga Kecamatan Sumber Marga Telang 800.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

699    DINAS KESEHATAN    Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Alat Kedokteran Umum 1.020.500.000 Lelang Sederhana APBD.


703    DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA Pembangunan Tahap 1 Kantor dan Ruang Belajar Kontruksi 2 Lantai Ponpes Bahrul Ulum Kec. Tanjung Lago 500.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

683    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jembatan Beton Desa Purwosari Kec. Makarti Jaya 1.250.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

684    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengaspalan Hot Mix Jalan Utama Komp. Azhar Permai Kel. Kenten Kec. Talang Kelapa 500.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

685    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Preservasi Jalan Jalan Ahmad Yani Kel. Air Batu 750.000.000 Pemilihan Langsung APBD.

686    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 650.000.000 Pemilihan Langsung APBD.




Foto Ilustrasi Kabupaten Banyuasin yang tidak punya jati diri yang ada hanya dalam khayal dan dekorasinya belaka konsep meNutupi asap, Tinggalkan ungunan"


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Dengan melempemnya proses hukum dugaan tipikor pada pengadaan barang jasa di Pemkab Banyuasin Sumsel APBD tahun anggaran 2018 menguatkan kebenaran informasi dan rumor yang beredar desas desus di publik beberapa waktu lalu bahkan ada seorang Pejabat tinggi eselon ll berdinas di Pemkab Banyuasin tapi tidak tinggal di Kabupaten Banyuasin dengan nada tinggi mengatakan bentuk nasihat, mengatakan, walau sehebat apa pun dan selengkap apa pun data LSM atau media laporkan kasus korupsi Kabupaten Banyuasin ke Aparat Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.

Saya tidak yakin bisa ditindaklanjuti yang ada' kamu laporkan kasus korupsi pada pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK itu sama hal, nge,enakkan orang penegak hukum itu saja mereka yang dapat uangnya orang yang melapor nya malah dapat masalah, kenapa bisa saya bilang demikian pelapor sudah pasti dapat kerugian waktu materi dan permusuhan", itu jeles salah satu Kepala Dinas di Pemkab Banyuasin beberapa waktu lalu.

Sementara rumor dan desas-desus yang sering kali terdengar di publik bahwa adanya pertemuan secara pribadi antara pihak Pemda Banyuasin dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepatnya pada hari Selasa 19 Maret 2019 Pukul 12.40.WIB yang lalu dalam hal ini, Bupati Banyuasin ada pertemuan secara pribadi dengan tim penyidik KPK di salah satu tempat di wilaya Kota Palembang Sumsel sebut sumber tribunus.co.id yang tidak mau di sebutkan namanya.

Baca di bagian ini :

Pada saat itu sedang gencar-gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan tindak pidana korupsi yang bernilai ratusan miliar rupiah tersebut tapi saat ini sepertinya melempem seperti sirna dibuai angin sepoi- sepoi bebernya.

Padahal kemarin kalau tidak salah pada tanggal 20 Februari 2019 BPK melakukan pemeriksaan kedua untuk menindak lanjuti Dua Puluh Dua (22) temuan BPK pada bulan November- Desember 2018.
Foto Bukti laporan yang dijadikan pihak penegak hukum hanya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelpmpok (pungli) dan kemitraan.


Baca di bagian ini :

Tentang kegiatan di bagian fasilitas layanan pengadaan Setda. Kabupaten Banyuasin Sumsel itu artinya sekarang sudah memasuki tahapan penyidikan serta penuntutan atas kerugian negara pada 22 temuan tersebut.

Tindak pidana korupsi yang diatur oleh UU No. 31 tahun 1999, sebagaimana direvisi UU. RI. No. 20 Tahun 2001 : Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di simpulkan terdapat 30 jenis perbuatan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi, yaitu :

Kerugian Negara (Pasal 12 dan 3), Suap menyuap (Pasal 5 ayat 1 huruf a dan h, ayat 2, Pasal 6 ayat 1 huruf a dan b, Pasal 16 ayat 2, Pasal 11, Pasal 12 ayat 1 huruf a, b, c, d, Pasal 13), Penggelapan dalam Jabatan (Pasal 18, 9, 10 huruf a, b, c), Pemerasan (Pasal 12 huruf e, g, h), Perbuatan curang (Pasal 17 ayat 1 huruf a, b, c, d, ayat 2, Pasal 12 huruf h., Benturan kepentingan pengadaan (pasal 12 huruf I), Gratifikasi (Pasal 12 B jo 12 C), Tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan korupsi (mencegah/ menghalangi- halangi penyidikan Tindak Pidana Korupsi antara lain Pasal-Pasal 21, 22, 23, 24, 28, 29, 31, 35, 36).3 dan Penyertaan ; Pasal 55 KUHP.
Foto ilustrasi pemandangan masyarakat yang ada di Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Baca juga di bagian ini :

Maka atas temuan tersebut didukung laporan demy laporan baik dalam bentuk berita dari media massa berbagai media massa dari yang cetak, online, baik pun yang elektronik memperkuat atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) atas laporan yang Bernomor Lapor :
01/TBS-MBM/LS3-JPKP/2019 Sesuai dengan Putusan MK 130/PUU-XIII/2015 dan Pasal 109 ayat (1) KUHAP kegiatan penyidikan terdiri atas;
a. Penangkapan (pasal 1 butir 20 KUHAP) 
b. Penahanan (Pasal 1 Butir 21 KUHAP) 
c. Penggeledahan(Pasal 1 Butir 17 KUHAP) 
d. Penyitaan (Pasal 1 Butir  16 KUHAP), P-19 (Pasal 110 KUHAP.
Baca juga :

Denggan melempemnya penegakkan hukum tipikor seperti saat ini menimbulkan huru-hara krisis ekonomi yang yang sangat dalam bahkan di tahun 2019 ini Pemkab Banyuasin membuat terobosan korupsi yang lebih spektakuler lagi sampai sampai menurut pantauan tim kami di lapangan semua paket pengadaan atau pun proyek pembangunan dari yang bernilai puluhan juta sampai yang ber ratusan miliar dikerjakan sendiri oleh pemegang kekuasaan dengan cara menggunakan jasa dari luar Kabupaten Banyuasin yang tujuannya untuk di rahasiakan.

Jasa luar dari Kabupaten Banyuasin yang dimaksud itu bukanlah orang luar yang sebenarnya, melainkan jasa kontraktor dan orang-orang yang terlibat di dalamnya itu orang2 terdekat bahkan keluarga sedarah mereka sendiri.
Foto Ilustrasi ini lah pemandangan Pejabat Pemkab Banyuasin Sumsel.
Baca juga berita di bawa ini :

Kalau sudah begini tidak perlu kita bicara masalah korupsi kolusi dan nepotisme lagi karena masalah di Pemkab Banyuasin ini sudah lengkap ibaratkan Kanker sudah stadium 4.

Dengan kondisi Pemkab Banyuasin yang seperti ini lah Fakta lapangan yang terjadi menguatkan kebenaran adanya negosiasi tawar menawar praktek jual beli hukum antara Pemkab Banyuasin Sumsel dengan KPK karena pada Selasa 19 Maret 2019 Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH. Sebagai terlapor sementara pejabat KPK selaku Aparat Penegak hukum, 

Tentu tidak dibenarkan mengatur pertemuan secara pribadi antara terlapor dan aparat penegak hukum pada saat pertemuan berlangsung tim kita di lapangan memberitahukan hal itu melalui pesan singkat di akun WhatsApp ke nomor Kapoltabes Palembang dan Dumas KPK namun tidak ada respon.

Pada hal Bupati Banyuasin Sumatera Selatan H. Askolani, SH., MH.​ saat ini berkapasitas terlapor dan KPK pihak penegak hukum berdasarkan rumor yang beredar dan yang diketahui dari dulu sampai sekarang KPK khususnya untuk para koruptor-koruptor Kabupaten Banyuasin Sumsel, setiap tahunnya memberi Upeti pada oknum salah satu pimpinan KPK. ( saat ini juber prdn).
Baca berita di bawa ini :

Menjadi pertanyaan memang boleh apa antaran terlapor dengan pihak penegak hukum (KPK) mengatur pertemuan secara pribadi,saat ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan., dengan kasus KKN Kabupaten Banyuasin, dan pada hari dan saat yang sama saya di telepon dengan menggunakan nomor : +622115578xxx Sebanyak Dua kali (2.X) panggilan dengan tenggang waktu antara panggilan pertama dan yang kedua tidak terlalu lama.

Hanya saja panggilan dari nomor : 
+622115578xxx Tidak dapat terangkat dikarenakan temponya hanya 2 sampai 4 detik saja selengkapnya dapat dibaca pada laporan media tribunus.co.id Biro Sumsel Pada KPK, Polda Sumsel, Kejari Banyuasin, Kejagung RI, BPK RI, Dan Ombudsman RI, Dengan Kode Seri Terbit : 1.HHHH. 1.7.DOKUMEN PENDUKUNG ATAS LAPORAN Nomor :

Hukum tertinggi di dunia ini adalah hukum HAM yang resolusi diadopsikan oleh Majelis Umum PBB 61/295. Deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat Pribumi.

"Pada Pasal 8 : 
1.Masyarakat pribumi dan tiap-tiap individu mempunyai hak untuk tidak menjadi korban pemusnahan dan perusakan kebudayaan, dan
2.Negara sebaiknya menyediakan mekanisme yang efektif untuk pencegahan dari dan perbaikan untuk : a) Segala aktifitas yang bertujuan, berakibat mengambil keutuhan mereka sebagai orang-orang yang berbeda, atau nilai-nilai budaya dan identitas etnis mereka.

b) Segala aktifitas yang mempunyai tujuan atau akibat pengambilalihan atas tanah wilayah dan sumber daya mereka. c) Segala bentuk pemaksaan pemindahan populasi yang mempunyai tujuan atau akibat kekerasan atau pengurangan beberapa hak mereka. d) Segala bentuk pemaksaan asimilasi dan integrasi. e) Segala bentuk propaganda yang dibuat yang bertujuan menimbulkan atau menghasilkan diskriminasi ras atau etnik yang ditujukan untuk melawan masyarakat pribumi.

Karena masyarakat pribumi telah menderita ketidakadilan sejarah sebagai hasil dari, timbal balik, kolonisasi dan pengambilalihan tanah, wilayah dan sumber-sumber daya mereka, hal demikian tersebut yang pada dasarnya menghalangi mereka melaksanakan hak-hak mereka untuk berkembang sesuai dengan kebutuhan dan keterwakilan mereka sendiri.

Pewarta : rn.




BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Kerusakan ruas jalan menuju wilayah Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, sampai saat ini masih membuat sakit nafas, selain bergelombang saat ini juga dalam kondisi berdebu, sudah berulang-ulang kali. 

"Pemerintah Kecamatan Pulau Rimau melayangkan surat untuk ke-5 perusahaan yang ada di Kecamatan Pulau Rimau di dalam surat resmi Camat Pulau Rimau tersebut berisi : Ke 5 Perusahaan (sebagai pengguna jalan) Untuk diminta bantuanya melakukan  penyekrapan biar rata mumpung musim panas ini. 

Tetapi tak satupun dari perusahaan yang merespon surat edaran Camat tersebut bahkan terkesan melecehkan kebijakan Pemkab Banyuasin, ucap Sekcam Pulau Rimau Sumito saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Baca juga di bagian ini :

Sumito mengatakan, kami dari pemerintah Kecamatan ini seperti pengemis saja, sudah berulang kali mengirim surat ke setiap perusahaan dengan tujuan meminta bantuan untuk menyekrap ruas jalan itu supaya tidak bergelombang, mumpung saat ini masih musim kemarau, agar lancar arus transportasi dari wilayah Pulau Rimau ini menuju pusat ibu kota Kabupaten.

Masih kata Sumito, padahal ruas jalan itu yang melintas justru yang banyak justru kendaraan milik perusahaan yang mengangkut hasil kebun perusahaan itu sendiri dan setiap harinya mungkin bisa ratusan unit truk angkutan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada dalam wilayah Kecamatan Pulau Rimau.

"Ya, kami dari Pemerintah Kecamatan Pulau Rimau ini mengirim surat itu resmi dan hanya sekedar meminta bantuan di sekrap saja agar jalan itu tidak bergelombang dan bisa lancar arus kendaraan baik milik perusahaan itu sendiri maupun kendaraan pribadi milik warga setempat, namun tak satupun perusahaan yang menanggapinya”, ungkap Sumito dengan nada kecewa.

Lebih jauh Sumito menjelaskan, di Pulau Rimau ini ada 5 perusahaan yang kendaraanya selalu melintas di ruas jalan itu yang diantaranya Pt. Hamita Utama Karsa, PT. Agro, PT. CLS, PT. KSL dan PT. SHS Ex Transmikrasi Inklap Pemerintah oknum Pemerinta daera Kab, Banyuasin; (oknum) (Pt. MAR) Dari ke-5 perusahaan itu pernah ada respon hanya Pt. KSL saja tetapi melakukan perbaikan ruas jalan poros itu yang menuju ke lokasi perusahaan, namun ada perhatian walau hanya sekali-kali.

(Pt. MAR)
Seorang Security PT.MAR (Mitra Aneka Rejeki) Perkebunan Kelapa Sawit (ARTHA GRAHA GROUP) Lokasi Lubuk Lancang Kec, Suak Tapeh. Lubuk Karet, Kec, Betung, Air Senda Kec, Pulau Rimau. Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan 30958. Milik TW. Tommy Winatan PT MAR yang dulu PT SHS Surya Hutama Sawit




Sedangkan yang kita ketahui truk angkutan aset dari Pt itu sering terlihat melebih tonase, melintas di ruas jalan kondisi bergelombang saja diatas 8 ton, sedangkan untuk di jalan cor saja oleh Bupati Banyuasin H Askolani memberikan kebijakan kapasitas tonase maksimal 9 ton saat Launching di Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh beberapa waktu yang lalu untuk mulai pengerjaan jalan cor beton menuju ke Pulau Rimau itu.
Baca juga di bagian ini ;

Dia menganggap perusahaan-perusahaan itu dianggap telah melecehkan kebijakan Pemkab Banyuasin, tentu harus dari pihak terkait di Pemkab Banyuasin supaya menindak tegas bagi pelanggar serta diberi sanksi berat agar kerusakan jalan poros itu tidak semakin parah kerusakanya.

Di dalam kesepakatan AMDAL tertuang tanggung jawab sosial dan dampak lingkungan sekitarnya dan setiap perusahaan wajib mengeluarkan dana bagi hasil atas masyarakat tempatan (adat) atau CSR secara terbuka dan transparan pada Masyarakat (Publik).

Masalah Jalan dan Jalan tidak ada henti-hentinya lagi.!!! Untuk di dua tahun belakangan ini saja 2018-2019, pemerinta kabupaten kucurkan dana pembangunan jalan Kecamatan Pulau Rimau ®Rp 103,5.M seandainya ini terealisasi dengan maksimal tentu sudah tidak ada lagi permasalahan jalan untuk di Kec Pulau Rimau.

Lain hal terjadinya yang seperti kasus demikian "Proyek pengecoran jalan di Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau,” kata anggota DPRD Banyuasin Dapil VI Budi Hartono kepada petisi.co, Jumat (14/7/2017).

Menurut wakil rakyat ini,  proyek pengecoran jalan ini biayanya dari APBD PU Bina Marga sebesar Rp 15 Miliar, sedangkan jalan yang dicor hanya 3 kilometer CV Rotari, http://petisi.co/anggota-dprd-banyuasin-kecewa-proyek-pengecoran-jalan-rp-15-m-untuk-3-km/

Di tahun 2018
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PENINGKATAN JALAN DARI SIMPANG LUBUK LANCANG MENUJU KEC. PULAU RIMAU 5.000.000.000 TENDER APBD.

666    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Poros, Trans Pulau Rimau Jembatan Tanah Kering Ke PT. Agro Kec. Pulau Rimau 750.000.000    Pemilihan Langsung APBD.

PUTR, Penganggaran di tahun 2019.

Peningkatan Jalan dari simpang Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh menuju Kecamatan Pulau Rimau (Lanjutan) 77,09 M Pekerjaan Konstruksi Tender April 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG.

Peningkatan Ruas Jalan LB. Lancang - TL Betung 19,92 M Pekerjaan Konstruksi Tender May 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG

Pewarta : rn
Sumber : dari berbagai sumber






SUMBER DARI SEGALA KEJAHATAN YANG TERJADI DI KABUPATEN BANYUASIN PILKADA 2018.
1.Tahapan pendanaan :
Diduga Keras Sumber pendanaan dari Setiap (5) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Sumsel Periode 2018-2023 dari hasil KKN tahun Anggaran 2017-2018 APBD Kabupaten Banyuasin.
Hutang Pemkab Banyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp 170.M 
Dana Aspirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan ini sudah masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJMD Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Se Kabupaten Banyuasin.

Tiga tahun Pembangunan jembatan Mangkrak Kebablasan Anggaran Titipan Pemegang Kekuasaan, Pembagunan Proyek Jembatan Rantau Bayur Mangkrak.
Kemungkinan besar pilkada Kab Banyuasin Sumsel didalangi  DPR RI,  PT.AMML, PT. R6B dan PT (SAP) Surya Agro Persada, PT PROVIDENT AGRO Tbk.

Diduga Hasil lobei Balter Lahan perkebunan di wilayah Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/10/kawasan-hutan-dan-fungsinya-kabupaten-banyuasin-sumatera-selatan/?preview=true
"866 PAKET PEKERJAAN MAUPUN PENGADAAN PENUNJUKAN LANGSUNG (PL) KABUPATEN BANYUASIN SUMSEL TAHUN ANGGARAN 2018"   http://amperarakyatri.blogspot.com/2018/11/866-paket-pekerjaan-maupun-pengadaan.html
























2. Kepercayaan Publik 

3. Modus yang akan dimainkan


4. Penggelembungan Suara merupakan hal yang pokok untuk melancarkan aksi.



5. Sang Panglima memberikan Instruksi dan mengukur Seberapa jauh kesiapan.

6. Untuk menutupi penggelembungan suara Anak dibawah umur (pelajar kelas 1,2 SMP di bikinin E KTP)

Diduga untuk Kepentingan Paslon, Disdukcapil Buatkan  E-KTP Anak SMP http://petisi.co/diduga-untuk-kepentingan-paslon-disdukcapil-buatkan-e-ktp-anak-smp/

7. Money Politik dan kotak Segel dibuka Pada saat kotak suara di PPK dan C1 yang berhologram diisi sesuai dengan keinginan. 
Ini Dilakukan oleh Paslon nomor urut 05. 

“C1 yang berhologram sengaja tidak tidak diberikan oleh KPU,Panwaslu C1 yang berhologram diisi oleh orang yang di khususkan bertujuan supaya hasilnya sesuai dengan apa yang sudah disepakati  (setiap kotak suara).

8. KPUD Umumkan Kan Suara terbanyak. 
Sama halnya umum Pasangan calon yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Periode 2018-2023
C1 Untuk KPPS sengaja dikosongkan oleh KPPS Biar Diisi isi sesuai dengan keinginan.

“Cara Membongkar Kotak untuk mengisi C1 yang Berhologram microtest sesuai dengan keinginan., hampir di 19 kecamatan dibuka secara diam diam yang bukan pada waktunya dan Wewenang Nya.








TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...