Sabtu, 29 Agustus 2020

BANYUASIN, Bansos APBN, APBD, DD Zona Korupsi Endemik

TRIBUNUSBANYUASIN.COM -Dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan baru-baru ini Bupati Banyuasin H. Askolani mengumpulkan Kepala Desa Se Kabupaten Banyuasin tepatnya pada tanggal 19 Agustus 2020 di salah satu hotel mewah di Palembang dengan dalih bimtek dan.


Berselang beberapa waktu Bupati Banyuasin H. Askolani juga mengumpulkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Banyuasin di salah satu hotel mewah di Palembang pada tanggal 24 Agustus 2020 seluruh BPD Kabupaten Banyuasin dikumpulkan di salah satu hotel di Palembang dengan dalih yang sama.


Wyndham Opi Hotel Palembang, Komplek Opi Mall, Jl. Gubernur H. A Bastari, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30967.


BPD dari Kecamatan Tanjung Lago mengunggah postingannya di medsos facebook nya lagi karokean

https://www.facebook.com/100051790260792/posts/155495566186785/


Untuk penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak COVID-19 dari APBN Pusat kenapa untuk tahapan 4 ini berkurang sampai 70% salah satu contoh pada warga dusun 1 Desa Tebing Abang Kec, Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel untuk di Desa Tebing Abang saja pada tahapan pertama sampai tiga sebanyak 121 Kepala Keluarga (KK) setelah masuk ke tahapan ke-4 ini tinggal menjadi 43 KK saja padahal masyarakat desa tebing abang hanya 35% saja yang tersentuh bantuan sosial baik dari pusat maupun daerah.


Umi Salama, dan Ruslia menerangkan bahwa ia kemarin mendapatkan bantuan BLT masyarakat pandemi Coronavirus selama 3 bulan berturut-turut setiap bulannya sebesar Rp.600.000 dengan mengambil uangnya di kantor Post Pangkalan Balai jelasnya.


Heranya pada tahapan ke-4 ini saya tidak mendapatkan undangan untuk mencairkan dana BLT masyarakat terdampak COVID-19 pada saat saya tanya dengan salah satu pegawai pemerintah desa ia menjawab saya tidak tahu juga sebutnya. Jumat (28/08/2020).

Bagi masyarakat yang mau check seputar bansos boleh di check di aplikasi ini SIKS-NG

Ini surat undangan pengambilan BLT APBN di Kantor Post tahapan 1.2.3 untuk tahapan 4.5.6 sudah tidak mendapatkan lagi atas nama Umi Salama dan Ruslia


Padahal pemerintah sudah umumkan demi memenuhi rasa keadilan sosial sila ke 5 dari Pancasila tersebut menegaskan semua elemen dan golongan masyarakat harus tersentuh bantuan sosial pandemi Coronavirus, kok kenapa setelah pertengahan perjalanan proses pemulihan perekonomian rakyat langkah yang diambil pemerintah di dalam hal ini Pemkab Banyuasin sangat puitis dan dramatis dapat tergolong Zona Korupsi Endemik.. siapa yang peduli hal ini..??


Saya, yakin ada unsur yang bersifat penyalahgunaan wewenang yang tanpa hak melakukan perbuatan. Melawan hukum dengan skala besar jelasnya.


Simak video di bawa ini :

https://youtu.be/1LjzHZkbGu4


Untuk dugaan sementara pertemuan ini terkait pemakzulan DD, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) DD yang didalangi oleh pemerintah daerah iaitu Bupati Banyuasin dan alasan Covid-19 BLT APBN, BLT APBD dan BLT DD, serta bimtek dan kegiatan yang tidak bermanfaat untuk rakyat pedesaan yang bertujuan hanya untuk mengelabui biar dapat merampas dana yang seharusnya untuk rakyat Kabupaten Banyuasin.

Semua kegiatan itu sudah tentu dana yang digunakan tidaklah sedikit (KKN) Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Senen Har, ketika di konfirmasi lewat media WhatsApp pribadinya mengatakan semua itu tidak benar lebih jelas silahkan datang ke kantor saya untuk diskusi jelasnya.


Sepertinya ancaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Firli Korupsi Dana COVID-19 Di Hukum Mati, beberapa waktu lalu itu..!! Mendapatkan tantangan malah sedikitpun para pakar-pakar dan ilmuwan koruptor kabupaten banyuasin sumsel ini sedikitpun tak gentar apalagi takut..!!! 


Masyarakat saat ini menonton dan mendikte seperti apa yang akan terjadi, jangan-jangan ngeles dan alasan lagi. (Rn).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...