Tampilkan postingan dengan label Kasus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 November 2018

Polres Banyuasin Pers Release Tiga Kasus Sekaligus


TRIBUNUSBANYUASIN.CO.ID - Polres Banyuasin Menggelar Pers Release Ungkap Kasus Narkoba, Hewan Langka, dan Senpi Ilegal di Koridor Mapolres Banyuasin Sumsel Kamis (29/11/2018) pukul 14.00 wib.

Adapun kegiatan Pers Release ini dipimpin serta disampaikan langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK di dampingi Wakapolres Banyuasin , Kabag Ops Polres Banyuasin, Kasat Narkoba , Kasat Reskrim serta Gabungan Anggota Opsnal Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Banyuasin.

Dalam pers release Kapolres Banyuasin menerangkan "bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika dalam skala besar yang akan melintas di Jalintim Banyuasin"

Kemudian Kapolres Banyuasin Memerintahkan Kasat Narkoba beserta anggota untuk melakukan giat razia di depan gerbang Pemkab Banyuasin Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin 3 Banyuasin, Rabu ( 28/11/2018). Sekira pukul 06.00 Wib.

Saat Bus AKAF RAFFI melintas dilakukan penyetopan dan penggeledahan serta pemeriksaan barang , didapati laki laki yang berusaha kabur lewat pintu belakang bus.

Namun berkat kesigapan anggota laki laki tersebut diamankan oleh petugas dan setelah dilakukan pemeriksaan didapati 2 buah tas ransel milik laki laki tersebut ( tersangka ) berisikan 13.5 paket besar narkotika jenis ganja.

Saat ini Tersangka A.n ARI Ananda(27th), Dagang , Warga Pukat Banting IV Gang Silaturahim No 1 Medan Provinsi Sumatera Utara dan barang bukti diamankan di Mapolres Banyuasin guna penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2008 dengan Ancaman Hukuman Lima Tahun , Maksimal Seumur Hidup / Hukuman Mati. Terang Kapolres.

Selanjutnya Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Banyuasin Sedang Melakukan Patroli Cyber dan mendapati sebuah Ulakan di Facebook bahwa ada Iklan Burung Elang Yang Ada di Wilkum Polres Banyuasin. Rabu (28/11/2018) pukul 10.00 wib.

Untuk menindaklanjuti iklan tersebut anggota unit pidsus melakukan coverbuy dengan menyamar sebagai pembeli hingga akhirnya pelaku a.n Teguh, (18Th), Buruh , Warga Air Batu Kec. Talang Kelapa yang memasang iklan dengan username " hey kopek" sepakat untuk bertransaksi.

Kemudian anggota yang melakukan coverbuy menuju rumah pelaku dan diamankan pelaku dan temannya Ikbal (16 th),Buruh , Warga Sukamakmur Kelurahan Air Batu Kec. Talang Kelapa Banyuasin bersama 2 ekor burung elang.

Kemudian unit pidsus Sat Reskrim berkoordinasi dengan BKSDA Prov. Sumsel Burung elang tersebut jenis Brontok ( Nisaetus Cirrhatus ) dititipkan di BKSDA dan kedua pelaku diamankan di Polres Banyuasin guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun kedua pelaku dijerat pasal 40 ayat (2 ) UU RI NO 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber daya Alam Hayati dan ekosistemnya dengan ancaman 5 tahun penjara. Paparnya.

Terus Kapolres "Saat Personil Polres Banyuasin Melakukan Giat KKYD ( Razia 21 ) Jalan Raya Palembang - Betung KM 42 Kelurahan Kayuara Kuning Kec. Banyuasin 3 Kab.Banyuasin. Jumat (23/11/2018) pukul 16.00 wib."

Hasil giat KKYD tersebut telah diamankan dan tertangkap tangan seorang laki laki A.n Suyatman Sujatmiko Bin Rasim karena telah memiliki , membawa dan menyimpan sepucuk senpi rakitan yang terbuat dari besi warna silver bergagang coklat beserta 9 ( Sembilan ) amunisi.

Saat ini pelaku serta barang bukti diamankan di Polres Banyuasin guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat pasal 1 ayat ( 1) UU darurat No 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara.Tutupnya.

Pewarta : roni

Jumat, 09 November 2018

Distan Banyuasin Dinilai Tak Bekerja Sesuai Tupoksi,Distan Provinsi Sum-Sel Siap Ambil Alih.





BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Kinerja Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Semakin Aut autan Sangat di sayangkan oleh salah satu Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bunga Tani desa Upang Mulya Kecamatan Makarti Jaya sangat kecewa sikap Kepala distan Banyuasin, Mustamir (45) Pasalnya Ketua Gapoktan Bunga Tani datang ke Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin Untuk menghantar kan profosal pengajuan Aspirasi Petani yang tergabung dalam Gapoktan yang ia Ketuai di tolok Oleh Kepala Dinas Pertanian Ir. Babul Ibrahim  dengan Bahasa Nya"

Tugas Pokok Dinas Pertanian mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Kabupaten di Bidang Pertanian berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
Ketua Gapoktan Bunga Tani mengatakan, Datang dari jau jau di wilaya Banyuasin Perairan untuk menyerah kan Profosal atas rasa tanggung jawap pada gapoktan yang saya ketuai tentu dengan harapan mendapat kan hasil yang memuaskan setidak tidaknya sedikit harapan tentu kita sama2 ketahui dari desa Upang Mulya Kec.Makarti Jaya ke kota kabupaten pengkalan balai itu tentu sangat menyita energi,materi dan waktu yang cukup besar.

Untuk menyerah kan profosal guna keperluan Petani yang tergabung dalam Gapoktan Bunga Tani demi menunjang sarana dan prasarana untuk percepatan Program Pemerinta Pusat IP100 dan IP200 Sesuai Kebijakan Presiden Jokowi Dodo yang tertuang dalam Nawa Cita Membangun Dari Pedesaan mala yang di dapati Kantor Distan Banyuasin yang Kosong hanya satu dua orang isinya Proposan yang di ajukan di tolak mentah2 oleh Kepala dinas Pertanian lagi tuturnya

Di tambahkan nya lagi, Saking tidak mau terima profosal nya sala satu Kabit entah saya tidak tahu siapa namanya,kalau di paksakan Untuk tanggung jawap tersebut saya lebih baik mundur dari jabatan sebagai pegawai Distan di Banyuasin saya sampai keheran heranan kok ada apa sebenarnya di Distan Banyuasin ini sepertinya ada pembunuhan karekteristik, jelasnya.


Di tempat yang berbeda Pimpinan Cabang Baladikha Karya (BK) Kecamatan Makarti Jaya membenarkan permasalahan tersebut bahkan sala satu kader terbaik BK yang akrap di sapa Pak Akip, atau M Akip Al Hamasong. mengatakan, menurut keterangan dari Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan, di selang selang waktu menjelaskan dalam kunjungannya Kerjanya meninjau langsung kelapangan melihat kondisi persawahan dan mendengarkan langsung keluhan dan kendala kendala terkait pertanian di Desa Upang Mulya Kec Makarti Jaya kemarin Sabtu 10 Maret 2018.

"Menjelas kan, Belum lama ada kurang lebih 300 unid Alsintan untuk Pertanian di Kabupaten Banyuasin di kirim dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pertanian sampai di perjalanan sebelum sampai Pemkab Banyuasin suda ditolak Oleh Distan Banyuasin ia di kembalikan lagi ke pusat, Kadistan Provinsi Sum-Sel Menghimbau Kepada Pemerintah Daerah Kab Banyuasin dari pada mengambil kebijakan dan tindakan yang di nilai merugikan pertanian khususnya Petani di Kab Banyuasin lebibaik Distan Provinsi bisa menkaper masala tersebut.

Okey anggaran di dinas pertanian Banyuasin tidak ada tapi anggaran di provinsi kan ada, Kepala Distan Provinsi Sumatera Selatan katakan, Biar saya ambil alih dari pada petani saya yang ada di Sumatera Selatan ini menjadi terkendala provinsi siap membantu petani dengan alat sarana dan prasarana yang ada Untuk menjaga Banyuasin sebagai lumbung pangan...jelasakip pada tribunus.co.id (rn)

Protes Merasa Dirugikan, Warga Anggap Pertagas Bekerja Tidak Sesuai Amdal


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID-Pertamina Gas (Pertagas) yang saat ini tengah melalukan pengerjaan pemasangan pipa di wilayah Kabupaten Banyuasin Sum-Sel, dinilai tidak mengikuti ketentuan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sehingga masyarakat sangat di rugikan.

Dampaknya merugikan masyarakat mulai dari air dan lumpur pengerukan pipa Pertagas yang berhambur hamburan di depan ruma warga, di tambah lagi lumpur yang licin tersebut memenuhi sepanjang jalan membuat  pengguna jalan harus hati hati karna meng akibat kan kecelakaan dan Pipa PDAM Pecah hingga kemacetan arus kendaraan di jalan raya wilayah Banyuasin yang setiap hari terjadi kemacetan.

Seperti di ketahui, Pertagas saat ini sedang melaksanakan pekerjaan pengerukan, pemasangan dan penimbunan pipa gas sepanjang 176 KM dari Gersik Musi Banyuasin (Muba) sampai PT Pusri Palembang dan melintasi wilayah Kabupaten Banyuasin.

"Pertagas dalam bekerja tidak sesuai izin lingkungan,seharusnya mulai dari tahap pra konstruksi sampai operasi itu berpedoman pada izin lingkungan, yang telah ditentukan Provinsi Sumsel,"kata  Resmala Emy Kabid Penataan dan pengembangan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin saat rapat koordinasi pemasangan pipa jalur Banyuasin di ruang rapat DLH Selasa (3/1/2018).
 
Dikatakan Emy, ada beberapa hal yang tidak di patuhi  pertagas. Seperti pelaksana proyek gali tutup pipa yang melintasi Jalnitim  tidak memasang rambu-rambu peringatan terutama dari arah galian. Kemudian ada bahan tanah galian yang tertimbun di badan jalan, seharusnya ditimbun di satu sisi sebelah kiri badan jalan.

Selanjutnya, operasi alat berat justru keluar pada jam-jam sibuk lalu lintas, atau jam kerja, sehingga akan menyebabkan kemacetan terutama pada pukul 16-20 malam.
 "Kami minta jam padat antara jalur Talang Kelapa tepatnya KM 18- Km 23 dikerjakan diatas pukul 20 00 wib," terang Emy.

Emy menambahkan, dalam kegiatan izin lingkungan tersebut, bahwa akan memisahkan antara top soil (tanah hitam) dan sub soil (tanah merah).

Sehingga nanti saat tanah akan dikembalikan tidak seperti kondisi semula tanaman akan susah  berkembang.

"Kalau kita lihat dilapangan asal saja buktinya, top soil dibawah malah sub soil diatas, jadi tanaman penghijauan jalan akan sulit berkembang karena tanah merah," tambah Emy.

"Kami nilai pekerjaan selama ini tidak memenuhi aturan yang tertuang di dokumen amdal, oleh sebab itu agar kiranya kedepan peraturan itu benar-benar dilaksanakan," tegasnya.

Dari hasil rapat terungkap  Pipa tranmisi induk, pipa PDAM menjadi terganggu sedangkan Pipa PDAM di kecamatan Banyuasin III ada Empat zona yaitu Kelurahan Seterio, Kelurahan Mulya Agung, Kelurahan Pangkalan Balai tepatnya napal dan bomberlian pecah akibat galian pipa tentu akan merugikan masyarakat.

Camat Talang Kelapa Aminudin, dirinya menegaskan agar kejadian yang terjadi di Kecamatan Betung, Suak Tapeh, Banyuasin III dan Sembawa tidak terulang di Kecamatan Talang Kelapa, apa lagi soal macet dan pipa PDAM agar betul-betul diperhatikan karena penduduk di Talang kelapa sangat padat serta tempat macet.

"Saya tidak ingin kejadian tadi terjadi di tempat kami, oleh sebab itu saya minta agar pekerjaan yang kira-kira mengenai bahu jalan itu dikerjakan pada malam hari atau jangan pada jam kerja yang bisa menambah kemacetan selama ini," pintahnya.

Aminudin berharap jangan sampai pembangunan pipa ini mencoreng wajah Banyuasin yang selama ini sudah terkenal dengan macet dan PDAM mandet.

"Saya minta pekerjaanya di percepat, selain itu saya minta agar Pertagas berkoordinasi dengan PDAM dan Polsek Talang Kelapa untuk atasi macet dan gangguan pipa PDAM di sepanjang  km 18  hingga KM 23," sarannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin H Supriadi SE Mstr mengingatkan agar setiap galian jangan hanya di kasi police line, dan rambu-rambu yang rusak agar di kembalikan seperti semula.
" kami perhatikan banyak rambu-rambu yang di lepas lalu dipasang tidak seperti sedia kala, kami juga ada beberapa titik galian yang kedalamannya 2 meter namun hanya dikasi garis polisi tanpa trafik block," Ujarnya

Kepala Dinas LH Ir. Syaril A Rachman menegaskan agar hasil rapat ini di jalankan dan dilaksanakan secara baik. Sehingga tidak merugikan masyarakat.
" kita jangan hanya menandatangi kesepakati saja, tapi harus benar-benar dikerjakan" tegasnya

Sementara itu Deputi Projek Manager Pertagas Eka Yogatama, mengatakan, bahwa pihaknya siap mengikuti aturan yang sudah di tetapkan. Untuk rambu-rambu lalu lintas sudah ada bahkan melibatkan pengibar bendera pengatur jalan dan menggunakan  pekerja warga yang dilintasi.

 "Tinggal kemampuan pengatur lalu lintas kita tingkatkan, supaya dapat mengatur dengan baik, SOP kami ikuti kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai SOP kami stop," Ujarnya.
Di jalaur pipa dari Muba sampai ke PT Pusri sepanjang 176 KM ada 46 titik yang setiap hari dikerjakan, dan ini menjadi kesulitan dilapangan.

"Untuk tanah yang mengenai jalan aspal ada pompa water jet yang stand bay di Pom Bensin Babat Supat, dan laporan masyarakat akan segera ditindak lanjuti, "tandasnya.(rn)

Diduga Kena Santet, Keluarga Minta Kuburan Dibongkar, Dan Peristiwa Aneh Pun Terjadi


BANYUASIN, TRIBUNUS.CO.ID - Melalui Ketua ranting Baladhika Karya (BK) Kecamatan Air Salek, Akib Al Hamasong yang juga tinggal di desa yang sama di Desa Sri mulyo kecamatan Air salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan bahwa jenazah Almarhumah Mana (35 th) yang menghembuskan nafasnya terahir di RS AK GANI Palembang, pada jam 5 sore sabtu 29/12/2017 dan di kebumikan  Minggu tanggal 30/12/2017 tiga hari yang lalu.

Dan berselang tiga hari jenazah dikebumikan, berdasarkan keterangan dan pengakuan Fery suami dari Almarhummah Mana, menjelaskan bahwa ada salah satu keluarganya yang kesurupan, dan menyebut perihal meninggalnya Mana.

Saat kesurupan,  Diana Alias Kopek (25 th) dalam alam bawah kesadarannya menyebut, bahwa mayit tersebut belumlah meninggal.  Kata Kopek, mayit tersebut meminta digali atau di naikkan dari liang lahat ke atas bumi kembali," ujar Fery (35.th) suami Almarhumma hari ini menirukan ucapan Kapek saat kesurupan.  Selasa (02/01)

Melalui persetujuan masyarakat dan tokoh tokoh agama akhirnya pihak Keluarga memutuskan untuk membongkar  makam Almarhumah Mana yang sudah tiga hari lalu dikebumikan tersebut.  Dibantu warga masyarakat khususnya desa Sri Mulyo makam Almarhumah pun dibongkar kembali Selasa (02/01)

Prosesi pembongkaran kuburan dihadiri oleh Kepala desa dan Kepala dusun Sri Mulyo,  pihak Kepolisian dari Polsek Air Salek dan tim kedokteran dari Puskesmas Air Salek.  Juga hadir pemuka adat, Alim Ulama serta Tokoh tokoh Agama bersenergi dengan Ketua Baladhika Karya yang merupakan salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Air Saleh, yaitu Akib Al Hamasong.  Kehadiran Tiga pilar plus dimaksudkan untuk meredam hal hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.

Informasi yang beredar, menyebutkan almarhum meninggal dunia diakibat oleh santet. Hal ini dikuatkan keterangan dari Fery suami Muna di tambah kan lagi oleh Fery dan berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat bahwa Almarhuma di duga di santet. Karna ilmu hitam di daerah tempat kejadian lazim dikenal dengan santet yang sering membuat geger warga desa setempat.

Setelah makam Muna dibongkar, warga terkejut dengan pemandangan yang dilihatnya. Warga yang hadir saat itu melihat kondisi mayat Muna masih utuh dan nampak masih segar bugar kemerahan padah sudah tiga hari dikuburkan. Bahkan menurut warga saat itu, mata mayat Muna mengeluarkan air mata.

‎Pihak keluarga juga mengucap kan banyak terimakasih pada Ketua Baladhika Karya Kecamatan Air Salek yang sudah banyak membatu dalam hal kemanusiaan di tengah masyarakat.  Selain pihak keluarga rasa terima juga terucap oleh sebagian besar warga masyarakat desa Sri Mulyo kepada ketua Baladhika Karya tersebut .  (rn)

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...