Tampilkan postingan dengan label PARIPURNA DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PARIPURNA DPRD. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 April 2020

Melalui Pembahasan yang Cukup Alot Akhirnya LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2019 Disepakati DPRD

TRIBUNUS,BANYUASIN - Melui masa yang cukup alot ahirnya menemukan kata sepakat yang tentunya keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing OPD serta Pimpinannya. Terkait dengan pembahasan yang dilalui oleh Panitia Khusus (Pansus), akhirnya DPRD Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan sejumlah rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin selama tahun 2019 pada sidang paripurna DPRD Banyuasin, Rabu (22/04) Kemarin.

Keputusan DPRD tersebut berisi catatan strategis dan koreksi terhadap arah kebijakan Pemerintah Daerah, Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah, penyelenggaraan urusan Desentralisasi, tugas-tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019.

Sidang Paripurna Istimewa ini  dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi Wakil-wakilnya yakni Sukardi SP, Noor Ismatudin dan Ahmad Zarkasih. Juga hadir Bupati Banyuasin H Askolani SH MH , Sekda Banyuasin Senen Har, Sekwan Banyuasin Sopian Permana SH, Msi, anggota DPRD Banyuasin serta Kepala OPD, (24/04/2020)

Baca juga :

Catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut disusun berdasarkan pengantar LKPJ akhir tahun 2019. Laporan Pansus I dan II DPRD Banyuasin, serta masukan dan saran yang berkembang dalam rapat tim perumus.

Ada sejumlah catatan dan rekomendasi DPRD Banyuasin di antaranya terkait kuantitas guru pada setiap jenjang pendidikan, infrastruktur sekolah, melakukan penyebaran tenaga medis, perawat bidan dan dokter. “Ini akan menjadi evaluasi, agar kedepannya lebih baik lagi,” kata Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi.
Wakil Ketua Noor Ismatudin menyampaikan,  berdasarkan laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banyuasin (LKPJ) sebagai progres report kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dicapai selama tahun anggaran 2019 disusun berdasarkan RKPD adalah bentuk nyata pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel.

Ditambahkan Ismatudin, untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan, DPRD perlu memberikan rekomendasi atas LKPJ tahun anggaran 2019.
Berdasarkan kebijakan umum pengelolaan keuangan, pertama  pemerintah daerah harus mampu meningkatkan pendapatan daerah dengan menggali potensi sumber daya yang ada secara terencana, rasional, proporsional dan realistis.

Kedua, OPD harus menggunakan anggaran yang telah dianggarkan secara maksimal berdasarkan rencana kegiatan yang telah disetujui. Ketiga, penyusunan program pelaksanaan dan pelaporan kegiatan harus disusun secara jelas dan transparan. Selain itu data yang disampaikan dalam LKPJ harus disusun secara rinci dan sinkron.
Bupati Banyuasin H. Askolani  mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Banyuasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati  tahun 2019 “Rekomendasi ini tentunya akan menjadi perhatian kami untuk melangkah di masa mendatang,”katanya.

Ditambahkan Askolani hasil yang telah dicapai kurun waktu tersebut tentunya belum dapat direalisasikan sesuai dengan yang harapkan. “Masih terdapat berbagai kendala dan hambatan yang harus kita tuntaskan baik ketersediaan dana dan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidangnya,” ucapnya. (rn).

Selasa, 27 November 2018

Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Setujui RAPBD Tahun 2019 Sebesar Rp 2.27 Triliun


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Setelah melewati beberapa pembahasan, akhirnya Rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2019, disetujui untuk menjadi Raperda APBD Kabupaten Banyuasin 2019 dengan anggaran sebesar Rp 2,276.595.298.925.

Persetujuan itu setelah ditandatangani bersama oleh Pimpinan DPRD Banyuasin diantaranya Irian Setiawan SH., MSi, Sukardi SP, Heryadi SP dan M. Sholih S.Pd serta Bupati Banyuasin H Askolani di gedung Paripurna dewan, Selasa (27/11) Pukul 14.00 WIB.

Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan mengungkapkan, setelah dibahas dan diteliti oleh komisi-komisi terkait pembahasan RAPBD tersebut, akhirnya pihaknya menyatakan menyetujui Perda tentang APBD tahun anggaran 2019.

“Dengan diserahkannya RAPBD kepada Pemerintah Banyuasin, kami berharap Pemkab Banyuasin dapat lebih memperbaiki kinerjanya, sesuai harapan masyarakat dan mulai bulan Januari nanti, anggaran tersebut sudah bisa digunakan,” kata dia.

Adapun struktur besaran dan komposisi RAPBD Banyuasin 2019 mendatang terdiri dari sektor pendapatan sebesar Rp. 2,276.595.298.925.Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 137.3 051.490. 200,00 dan dana perimbangan Rp 1.616.085.801.000,00. Sedangkan dana pembiayaan sebesar Rp. 372.419.557.290.70

Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH menyampaikan laporan pembahasan disertai usul saran semuanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Banyuasin.

“Oleh karena itu, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya, dan tentu akan menjadi catatan serta bahan yang berharga pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing – masing pada tahun – tahun mendatang,” kata dia.

Selanjutnya, kita bersama telah mendengar pendapat akhir Paripurna sebagai hasil pembahasan yang pada prinsipnya telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2019.

Sesuai dengan isi Keputusan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, lanjut dia, pihaknya segera akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2019 serta seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan.

“Mudah -Mudahan, Tim dimaksud akan dapat menyelesaikan hasil evaluasi seluruhnya pada minggu kedua. Pada Desember 2018 dan RAPBD Tahun Anggaran 2019 dapat disetujui menjadi APBD Tahun Anggaran 2019 pada minggu ketiga Desember 2018, sehingga pada awal Bulan Januari 2019 APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019 telah dapat dilaksanakan,”beber dia.

Askolani menambahkan, pada waktunya nanti kami juga mengharapkan dukungan sepenuhnya dari pihak DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mengesahkan perbaikan terhadap hasil evaluasi dimaksud.

Pewarta : rn

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...