Tampilkan postingan dengan label PL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PL. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 April 2019

PALEMBANG, Gegap Gempita Pertama Kali Dalam Sejara Kampanye Akbar Capres 02 Menggelegar Di Tana Sriwijaya

PALEMBANG,TRIBUNUS.CO.ID - Ribuan bahkan Jutaan massa memadati pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) sehingga tidak sedikit warga demi antusias dari atas perahu ketek Speedboat, di sungai musi tepi BKB.

Sejak dari pagi hari untuk menghadiri kampanye akbar calon presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto. Massa menyambut kedatangan Prabowo dengan Shalawat sejak dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, massa yang identik dengan pakaian putih meneriakkan nama Prabowo sambil mengulurkan tangan.

Meski hujan gerimis kota pempek ini, tak menyurutkan massa. Bahkan, massa semakin banyak dan ramai hingga mobil yang ditumpangi Prabowo sangat sulit memasuki venue utama kampanye, hingga acara usai takbir dan shalawat terus dikumandangkan dan masyarakat Sumsel menaruh harapan besar untuk kemenangan Prabowo-Sandi.

Meski langit gelap dan kilat tampak jelas pada rangkaian kampanye akbar terbuka Capres 02 Prabowo Subianto di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), namun hanya rintik saja yang terjadi, padahal Selasa (9/4) sore hampir sebagian kota Palembang diselimuti hujan deras.

“Hebat doa ulama dan kyai yang hadir disini, hujan lari jauh, bisa juga nih nanti ulama dan kyai Palembang dibawa ke Jakarta untuk tangkal hujan di Jakarta,” canda Prabowo.

Pada rangkaian kampanye Capres 02 Prabowo Subianto di BKB turut dihadiri Ulama dan Kyai besar di Palembang diantaranya Habib Mahdi, KH Nawawi Dencik, Ustadz Taufik Hasnuri, dan puluhan ulama dan kyai lainnya

Keramaian massa pendukung ini juga dihibur Raja Dangdut Rhoma Irama bersama Soneta Grup. Meski cuaca gerimis, tak menyurutkan langkah dan rasa antusias massa yang membludak Calon Presiden Indonesia 02, periode 2019 - 2024 Prabowo Subianto menyapa pendukungnya di Pelataran Benteng Kuto Besak Palembang, Sumatera Selatan Selasa (09/04).

Prabowo, di hadapan masyarakat Sumsel yang berasal dari 17 kabupaten/kota mengapresiasi pendukungnya yang sudah sangat luar biasa antusiasnya. Setelah berkeliling Indonesia ia sudah memahami apa yang menjadi keinginan dan getaran hati masyarakat Indonesia.

“Namun sebagai manusia saya mengakui banyak kekurangan. Tetapi keinginan saya dan Pak Sandiaga Uno hanya menjadi alat untuk kepentingan masyarakat. Kami hanya ingin bersama masyarakat akal sehat,” ungkap Prabowo.

Prabowo melanjutkan bahwa ia sudah menangkap rakyat menginginkan perubahan, tidak ingin lagi dibohongi lagi dan pemerintahan yang bebas korupsi. Rakyat inginkan kekayaan kembali ke masyarakat indonesia itulah menjadi perjuangan dirinya.

“Sistem ekonomi sekarang saya katakan sistem yang salah, tidak seperti dalam UUD, ekonomi hanya dinikmati segelintir orang saja. Saya kira negara kita sedang sakit, ibu pertiwi sedang sakit, ibu pertiwi diperkosa, Indonesia sedang dirampok,” cetusnya.

Ditambahkannya, ia merasa sudah muak dengan elit yang hanya mementingkan kepentingan dirinya dan kelompoknya saja. Kalau rakyat memberikan mandat kepada dirinya maka akan membentuk pemerintahan bersih dan akan memberantas korupsi.

“Saya tidak akan memperkaya diri saya dan kelompok saya. Di sisa hidup saya akan wakaf kan diri saya untuk memperjuangkan dan kepentingan rakyat,” katanya.

Ia menyampaikan, hasil survey intern timnya elektabilitas Prabowo Sandi  berada diatas 60 persen. Itu artinya ada tsunami perubahan dalam masyarakat yang tidak ingin lagi menjadi kacung bangsa lain dan setara dengan bangsa lainnya.

Pewarta : rn

Senin, 10 Desember 2018

PENGANGGARAN (GANDA,TUMPANG TINDI HINGGA FIKTIP) YANG BERPOTENSI KKN DARI APBD/APBN PROYEK PL (PIRA,ADD) PEMKAB BANYUASIN SUMSEK



BANYUASIN 07 DESEMBER 2018
Nomor Surat : 001/MBM_WTR/XII/2018
Sipat       :  Penting
Priha  : Tindak KKN 866 PL (ADD,PIRA) PEMKAB BANYUASIN SUMSEL

Kepada Yth : 
Penegak Hukum

Di
    _Mana Saja Berada,Tempat

Assalam wr wb, "Masyarakat Kabupaten Banyuasin Sumsel Korban Pencitraan Salah satunya Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Itu Artinya BPK Dalang dari segalah bentuk kejahatan tatakelolah keuangan.. Ini lah FAKTA Nya" (BPK,KPK)
Rapat paripurna DPRD penandatanganan kesepakatan anggaran tahun 2018 Kabupaten Banyuasin Sumsel

TRIBUNUS,BANYUASIN.CO.ID - KRISIS, ini lah kata-kata yang tepat menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat Kabupaten Banyuasin Sumsel saat ini, dengan semakin meningkatnya angka KKN yang terjadi di Pemkab Banyuasin sebagai temuan kami media Tribunus.co.id patut untuk diyakini Indikasi KKN terhadap Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sumber dananya dari APBN dan 866 Paket Pekerjaan dan atau pengadaan Penunjukan Langsung (PL) yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Banyuasin Tahun 2018"

Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.,MH. melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM.,MBA. Saat di konfirmasi awak media mempertanyakan Paket 866 PL Pemkab Banyuasin Untuk tahun anggaran 2018 Erwin menuturkan, Itu sudah sesuai berdasarkan dasar perundang undangan dan aturannya yang berlaku dengan asas-asas keteruntukannya. Senin (10/12).


Bupati Banyuasin mengatakan Untuk jumlah paket bisa ditanyakan kepada Kabag ULP Mengenai penunjukan langsung itu diatur di Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Dan jika memang kegiatan itu dibawah 200 juta boleh dilakukan penunjukan langsung jelanya.

Benarkah…, dibalik ini timbul permasalahan yang baru bisa dibilang Patal banyaknya yang tumpang tindih sehingga bisa dibilang semi Fiktif tribunus.co.id sudah sampaikan masala ini pada Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Banyuasin.


Erwin Ibrahim saat di tanya mengenai informasi desas desusnya Pengunduran Diri Pak Yos dari Kepala Dinas PUPR Kab. Banyuasin secara tiba-tiba" jawab Erwin Sampai saat ini beliau masih bertugas Jika ada SK pasti baru bisa dikatakan mengundurkan diri.

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Banyuasin dr. H. Masagus M. Hakim, M.Kes. menyangkal dia mengatakan, sekarang ini seluruh kegiatan sedang di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan untuk tahun anggaran 2018 seluruh kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin Sumsel suda dilaksanakan dengan maksimal. Dan tidak ada yang seperti belum selesai dikerjakan, dan Markup, Tumpang tindih, apa lagi Fiktif seperti yang media pertanyakan...?? tersebut jelasnya.

Sementara itu dari hasil temuan tim imvestigasi media tribunus.co.id Dilapangan mengungkap ...!!! kasus pembangunan IPAL yang sumber pendanaannya dari APBN itu di beberapa puskesmas aut-autan dan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang digunakan lalu di anggar kan lagi melalui anggaran dana APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2018. Yang naifnya lagi IPAL tersebut tidak berfungsi sebagai pengelolaan air tidak layak konsumsi menjadi air layak konsumsi. jadi tidak ada unsur kebermempaatan untuk Puskesmas dan warga sehingga angaran yang nilainya lebih kurang puluhan miliaran itu terbuang siah-siah padahal katanya Pemkab Banyuasin lagi depisit anggaran..!!!

Ini lah IPAL di Puskesmas Pengumbuk Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel Yang menelan dana  Rp 349.000.000.

Kepala Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Banyuasin Bapak Sujaih menjelaskan kalau PL itu Kepala OPD masing-masing yang mempunyai kewenangan yang menentukan paket PL paparnya. Dari berbagai informasi dan keterangan dari berbagai sumber Faktanya bisa kita lihat seperti daftar PL tahun 2018 sebanyak 866 Pl Pemerintah Kabupaten Banyuasin sumsel. (866 Paket PL Alternatif KKN).
http://amperarakyatri.blogspot.com/2018/11/866-paket-pekerjaan-maupun-pengadaan.html
https://www.scribd.com/document/363436641/Rincian-Alokasi-TKDD-TA-2018-1
https://www.scribd.com/document/381646491/Hasil-Penelitian-Dan-Temuan-Penyimpangan-Dan-Kkn-Add-Di-Kabupaten-Bayuasin-Sumsel


Terjadi tumpang tindih (Fiktif) Mohon untuk ditindaklanjuti secara tegas dan berkualitas dalam penegakkan hukum sebagai bukti penyelamatan Bangsa. Terlepas dari kontroversi dan polemik tentang pola dan mekanisme PL, ada beberapa hal yang patut kita cermati dengan hati-hati. Pertama, PL sudah terlanjur menjadi bagian integral sistem pengadaan barang jasa pemerintah dan sudah tertuang dalam peraturan perundangan. Oleh karena itu, mestinya intervensi kebijakan tidak boleh mengalahkan Dalam contoh kasus pengadaan lawful interception device di KPK, misalnya, izin Presiden seolah-olah bisa mendeponir Keppres No. 80/2003 dan PP No. 32/2005. Hal ini tentu saja kurang pada tempatnya. Sebab, Keppres No. 80/2003 dan PP No. 32/2005 sesungguhnya lebih mencerminkan sebagai peraturan kebijaksanaan dari pada peraturan perundangan.

Dalam hal ini, peraturan perundangan jelas tidak dapat di derogasi oleh peraturan kebijaksanaan (izin Presiden, terlebih jika ijin itu hanya lisan). Hal ini juga terkait dengan prinsip negara hukum (rechtsstaat), dimana seorang Presiden tidak memiliki kekebalan hukum atau berhak atas perlakuan istimewa (prerogatif) secara hukum. Kedua, secara teknis masalah pengadaan barang/jasa sangat terkait dengan siklus anggaran dan disiplin anggaran. Harus diakui bahwa bangsa ini belum cukup disiplin dalam menerapkan siklus anggaran. Akibatnya, penetapan APBN/APBD sering molor, dan pencairan dana pembangunan-pun menjadi sangat terlambat pula. Sementara disisi lain, proses pengadaan barang/jasa dapat memakan waktu berbulan-bulan.

Untuk itu, pendekatan hukum seyogyanya dapat berjalan beriringan secara harmonis dengan fakta-fakta administratif, dan tidak saling menegasikan. Ini mengandung sebuah konsekuensi bahwa peraturan perundangan tentang pengadaan barang/jasa serta alokasi ADD untuk pembangunan desa hendaknya dapat mengakomodir.

“Keadaan khusus” lainnya, misalnya faktor kelambanan sistem administrasi pemerintahan. Last but not least … bukan PL yang sebenarnya menjadi target pemberantasan korupsi, namun sifat rakus, tamak, dan tidak taat asas yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian negara itulah sasaran utama kita. Jadi, tidaklah berlebihan rasanya jika kita ajukan slogan baru:

Seperti Dugaan pengelabuan paket pekerjaan antara rancangan pembangunan pemerinta desa,daera dan pusat dari masalah ini dijadikan sasaran empuk para sang penghianat bangsah, dapat kita lihat dari pengangaran sebanyak 866 Paket pengadaan dan pekerjaan dengan cara penunjukan langsung (PL) tersebut tidak sesuai dengan Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa (nilai lebih dari 200 juta).
https://tribunus-antara.com/2018/08/01/politik-balas-budi-hebat-bimtek-para-kades-kabupaten-banyuasin-di-bali.html
http://petisi.co/diduga-politik-balas-budi-kades-di-banyuasin-giliran-terbang-ke-bali/

Suatu contoh yang kecil dari peraduga yang di sangkah kan' urayan diatas, Desa yang diduga bermasalah Pengelolaan DD dan dana kesehatan pembangunan IPAL di sepuluh puskesmas satu ruma sakit, dengan mudus proyek pembangunan atau pengadaan yang sumber dana dari APBN di kelaboras   dengan kata lain dianggarkan (di tumpuk) lagi melalui dana dari APBD Kabupaten Banyuasin Sumsel.
1 Desa Tebing Abang.(552,553)
2 Desa Pagar Bulan.(554)
3 Desa Lebung. (52,173,555,686,750,dan 751)
4 Desa Tanjung Tiga.(176,177,618)
5 Desa Tanjung Pasir.(65,175,178,519)
6 Desa Penandingan dan,(179,181,261)
7 Desa Muara Abab.(180,808)



Dari ke tujuh desa ini didalam kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel. dan dana kesehatan yang bersumber dari APBN/APBD Kab, Banyuasin Diduga terjadinya tumpang tindih. Kepada Yang Terhormat Bapak/Ibuk Penegak Hukum, inspektorat, Kepolisian (Tipikor), Kejaksaan (Pidsus), Hingga KPK Untuk tidak mengulur ngulur waktu dalam penindakan secara hukum dan tidak ada tebang pilih serta pengecualian sesuai yang di amanatkan oleh UUD,45 bahwa setiap warga Negara dengan kedudukannya menjunjung tingga dan setarah di mata Hukum.
https://id.scribd.com/document/381611021/Hasil-penelitian-dan-temuan-Penyelewengan-KKN-DD-di-Kabupaten-Banyuasin-Sumsel
http://amperarakyatri.blogspot.com/2018/11/866-paket-pekerjaan-maupun-pengadaan.html


52 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pemasangan Lampu Jalan dan Penambahan Tiang Lampu di Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD

65 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pembangunan Sumur Desa Tanjung Pasir Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD

173 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Lingkungan Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD

175 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Pasir Dusun 01 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD

176 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Tiga Dusun 02 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD

177 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Tiga Dusun I Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD

178 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Pasir Dusun 2 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD

179 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Cor Beton Jalan Dalam Desa Penandingan Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD

180 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Cor Beton Jalan Dalam Desa Muara Abab Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD

181 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Desa Penandingan Dusun I RT. 1 Kec. Rantau Bayur 180.000.000 Pengadaan Langsung APBD.

261 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pembangunan Jembatan Desa Penandingan Rt. 05 Kec. Rantau Bayur 100.000.000 Pengadaan Langsung APBD

519 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Lanjutan pengerukan alur sungai jawa Desa Tanjung Pasir, Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.

552 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan penghubung Desa Rantau Bayur ke Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur 185.000.000 Pengadaan Langsung APBD.

553 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan jalan Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD

554 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jalan Desa Pagar Bulan, Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD

555 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembuatan Tembok Penahan Tanah Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD

618 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Dusun I ke Dusun II Desa Tanjung Tiga Kec. Rantau Bayur 185.000.000 Pengadaan Langsung APBD

686 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 650.000.000 Pemilihan Langsung APBD

750 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Dalam Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 700.000.000 Tender APBD

751 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 700.000.000 Tender APBD

808 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Lanjutan Pembangunan Kantor Kepala Desa Muara Abab Kec. Rantau Bayur 100.000.000 Pengadaan Langsung APBDP

Alokasi ADD Untuk Tahun 2018 di setiap desa se Indonesia. https://www.scribd.com/document/363436641/Rincian-Alokasi-TKDD-TA-2018-1

Penandatangannan nota keuangan tahun 2018 Pemkab Banyuasin sumsel

DAFTAR PL DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUASIN SUMSEL 2018

7    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas Dana Mulya    349.000.000 Pemilihan Langsung Lainnya.
8    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas Sungsang    349.000.000 Pemilihan Langsung Lainnya
9    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas Daya Utama    349.000.000 Pemilihan Langsung Lainnya
10    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas Petaling    349.000.000 Pemilihan Langsung Lainnya
13    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas Mariana    349.000.000 Pemilihan Langsung Lainnya
14    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas Pengumbuk    349.000.000 Pemilihan Langsung Lainnya
278    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas Sumber    349.000.000 Lelang Sederhana Lainnya
279    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas Tirta Harja    349.000.000 Pemilihan Langsung Lainnya
280    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas Rambutan    349.000.000 Pemilihan Langsung Lainnya

693    DINAS KESEHATAN    Pengadaan IPAL Puskesmas    3.141.000.000 Lelang Cepat    APBD
776    DINAS KESEHATAN    Pembangunan IPAL Rumah Sakit Pratama Sukajadi    1.400.000.000 Tender Lainnya


REALISASI PENGGUNAAN DANA PIRA DPRD BANYUASIN SUMSEL TAHUN 2018
BAPPEDA  :  Rp 1.000.000.000,      1
PUTR         :   Rp 26.581.000.000,    120
PERKIMTAN : Rp 38.889.000.000,   248
KESRA         : Rp 530.000.000,        3
DISDIKPORA : Rp 1.405.000.000,     7
DISHUB        : Rp 1.645.000.000,   11
BPKAD         : Rp1.300.000.000,     6
PERIKANAN  : Rp 600.000.000,         4
PERTANIAN  : Rp 800.000.000,       1
DISKOPERINDAG : Rp 200.000.000,   1
KABAG UMUM  :  Rp 200.000.000,     1
KOMINFO          : Rp 50.000.000,     1
PETERNAKAN : Rp 300.000.000, 2
TOTAL    :     RP 73.500.000.000,   406

DPRD PERAKSI GOLKAR KOMISI III HERAWATI PIRA 2018
Pemasangan Lampu Jalan di Desa Tanjung Baru Kec,Makarti Jaya Rp200.000.000, Perkimtan.
Cor beton jalan arjuna lingkungan lll Makarti Jaya Rp200.000.000, Perkimtan.
Rehap jalan setapak dari jembatan arah pak jemali menuju SD 14 lingkungan 1 kelurahan makarti jaya Rp200.000.000, Perkimtan.
Cor Beton Jalan lorong Rt 07,08 Lingkungan lll Makarti Jaya Rp200.000.000, Perkimtan.
Rehap Jalan Lorong H. Jaisman lingkungan ll Makarti jaya Rp200.000.000, Perkimtan.
Pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Tanjung Emas Makarti Jaya Rp300.000.000. PUTR.
Pembuatan RKB Paud Mustika Desa Upang Kec,Air Alek Rp200.000.000, PUTR.

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...