Rabu, 25 Maret 2020

PAPB. PTU, di Polres Banyuasin Terkendala Penundaan, Penanganan Covid-19


TRIBUNUSBANYUASIN.COM - Terkait penanganan Covid-19 yang saat ini membuat panik rakyat dunia internasional virus Corona yang dapat kapan saja menginfeksi semua orang lewat interaktif dengan yang sudah terjangkit, sesuai dengan maklumat di semua media massa untuk tidak keluar rumah dan bertemu interaktif dengan orang.

Penerimaan Anggota Polri Bintara (PAPB) PTU di Polres Banyuasin Polda Sumsel pada hari Selasa Tgl 24 Maret 2020, yang akan berakhir verifikasi berkas di Polres pada tgl : 25 Maret 2020.

Berdasarkan keterangan anggota panitia PAPB PTU Polres Banyuasin mengatakan tidak dapat memverifikasi berkas lamaran dengan alasan Corona nanti akan pihanya beritahukan pada saat bisa untuk melakukan memverifikasi, Selasa (24/03/2020) Kemarin.

Saat di konfirmasi salah satu pelamar yang mempunyai nomor reg. Online 03061800345, memiliki nama : MIKO PRIANSYAH. Asala: Jl. KH Sulaiman Kode Pos: 30753, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin lll, Kabupaten Banyuasin Sumsel, di Polres Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, ia membenarkan penundaan verifikasi berkas itu dikarenakan siaga dan penmengabdikanus Corona jelasnya pada Terkait.

Miko juga sangat berharap dan meminta kepada panitia penerimaan PAPB Polres Banyuasin dan Polda Sumsel, untuk bersih bebas dari penyuapan, penyogokan dalam pelaksanaan tes PAPB saat ini dan akan datang untuk memprioritaskan Putra Putri Asli Kabupaten Banyuasin Sumsel untuk diterima sebagai anggota Polri yang mudah-mudahan di tugaskan di, mana tanah kelahirannya biar dapat mengabdikan dirinya untuk padah tanah leluhurnya.(rn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...