Minggu, 08 November 2020

KAB, BANYUASIN, 6 Bantuan Pemerintah BLT UMKM Hingga Pra Kerja,..???

TRIBUNUSBANYUASIN.COM - Pemerintah telah mengumumkan untuk menambah enam Bantuan Langsung Tunai yakni BLT UMKM, Anak Perusahaan BLT, Kartu Pra Kerja, BLT Rp 500 ribu per KK, Kartu Sembako, dan PKH hingga 2021.


Berbagai upaya pemerintah melakukan upaya menanggulangi dampak dari Covid-19. Salah satu upaya pemerintah menanggulangi masalah tersebut adalah dengan memperbaharui Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada masyarakat terdampak.


Dengan demikian, masih ada kesempatan bagi anda yang ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai. Karena, masih terdapat bantuan yang masih membuka kuota yang kosong hingga November.


Untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial segera daftarkan dirimu ke bantuan sosial dari Pemerintah mulai dari BLT UMKM, BLT Subsidi, Kartu Pra Kerja, BLT Rp 500 ribu per KK, Kartu Sembako, dan PKH.


Tim Media KeizalinNews.com telah mendapatkan temuan terkait bentuk-bentuk bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah tidak perna di lakukan sosialisasi terbuka secara umum  baik dari pemerintah. Dinas Sosial, Kecamatan, Desa dan pihak Bank BRI Cabang Pangkalan Balai tentang EDC (Electronic Data Capture) sehingga masyarakat khususnya Kabupaten Banyuasin sama sekali tidak memahami dengan bantuan sosial tersebut sepertinya hal tersebut memang sengaja diciptakan dengan tujuan untuk melakukan penyimpangan skala besar.


Dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan baru-baru ini Bupati Banyuasin H. Askolani mengumpulkan Kepala Desa Se-Kabupaten Banyuasin tepatnya pada tanggal 19 Agustus 2020 di salah satu hotel mewah di Palembang dengan dalih Bimtek dan


Berselang beberapa waktu Bupati Banyuasin H. Askolani juga mengumpulkan BPD Se-Kabupaten Banyuasin di salah satu hotel mewah di Palembang pada tanggal 24 Agustus 2020 seluruh BPD Kabupaten Banyuasin dikumpulkan di salah satu hotel di Palembang dengan dalih yang sama.


Wyndham Opi Hotel Palembang, Komplek Opi Mall, Jl. Gubernur H. A Bastari, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30967.


BPD dari Kecamatan Tanjung Lago mengunggah postingannya di medsos facebook nya lagi karokean

https://www.facebook.com/100051790260792/posts/155495566186785/


Untuk penerimaan BLT pada masyarakat terdampak COVID-19 dari APBN Pusat kenapa untuk tahapan 4.. ini berkurang sampai 70% salah satu contoh pada warga dusun 1 Desa Tebing Abang Kec, Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel untuk di Desa Tebing Abang saja pada tahapan pertama sampai tiga sebanyak 121 KK setelah masuk ke tahapan ke-4 ini tinggal menjadi 43 Kepala Keluarga saja sesuai pada berita ;

https://jarrakposbarat.com/2020/08/29/kabupaten-banyuasin-blt-apbn-blt-apbd-dan-blt-dd-masyarakat-pendemi-covid-19-diduga-sarat-kkn/


Ketika dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin Drs Alamsyah Rianda MH dan Pimpinan Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) Cabang Pembantu Pangkalan Balai tidak ada jawaban sama sekali.


Baru-baru ini Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH bersama Kepala Cabang BRI Sekayu Elizabet Primasari, S menyalurkan program bantuan Presiden Joko Widodo sebesar Rp2,4 juta/orang kepada 664 pelaku UMKM. Bantuan yang merupakan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dampak dari pandemi Covid-19, diserahkan langsung oleh Bupati Askolani didampingi Ketua TP PKK dr Sri Fitriyanti, juga memberi bantuan sarana usaha UMKM di Kantor Cabang Pembantu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pangkalan Balai, Kamis (27/8).


Askolani mengatakan, pihaknya terus berupaya memulihkan roda perekonomian dengan menyalurkan bantuan usaha mikro dan super micro, baik dari presiden, menteri, gubernur, perbankan dan DPKUKM Banyuasin.


“Saya pesankan bantuan yang diterima agar dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan usahanya,” harapnya.


Untuk memulihkan ekonomi, ditegaskan Askolani, sudah menjadi bentuk tanggung jawab bersama lewat pengucuran modal usaha kepada pelaku UMKM. Terlebih, pandemi Corona telah menghadirkan dampak serius bagi dunia usaha.


Di Kabupaten Banyuasin, pada bantuan tahap I segera disalurkan ke 664 penerima. Selanjutnya, 553 orang berikutnya akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan yang sama.


“Saya ucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja samanya. Semoga bantuan yang disalurkan jumlahnya tercapai dan ekonomi para pelaku usaha lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ucapnya.


Kepala Cabang BRI Sekayu Elizabet Primasari, S mengatakan, banpres dan sarana usaha dari Bupati, serta KUR Super Mikro, dapat memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk berjualan kembali.


BRI sebagai penyalur akan inklusi keuangan akan berkoordinasi dengan Pemkab, dalam hal ini DPKUKM Banyuasin.


“Para pelaku UMKM akan kita kawal agar usahanya naik kelas. Kemudian ditambah lagi permodalan usahanya melalui Kredit Usaha Rakyat,” kata Elizabet didampingi Sri Noviantu, Kepala Kacab Pembantu Pangkalan Balai.


Dengan permodalan usaha yang dikucurkan tersebut, dia berharap para pelaku UMKM semangat kembali untuk berjualan. Sehingga memulihkan ekonominya. “Kita fokus terhadap UMKM karena UMKM rumah bagi BRI,”terangnya.


Sedangkan Kepala DPKUKM Banyuasin Drs Lukman mengatakan, terdata 20 ribu pelaku usaha tapi yang kena dampak 20 persen. Mereka ini sudah diberikan bantuan permodalan usaha oleh Presiden.


Merangkum dari berbagai sumber 4 Bantuan BLT Anak Perusahaan Hingga BLT UMKM Diperpanjang sampai 2021 lengkap syarat dan cara.


Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta

Pendaftaran BPUM BLT UMKM dapat dilakukan melalui online dan offline melalui Dinas Koperasi Kabupaten / Kota masing-masing yang dapat dicairkan di bank BRI terdekat.


Pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta dapat dikenakan diri kepada lembaga atau instansi yang ditentukan oleh Kemenkop UKM RI yaitu:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi / Kabupaten / Kota seluruh Indonesia;

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan;

- Pendamping KUMKM: ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas, dan Lapenkop;

- Instansi / Asosiasi / perkumpulan / Komunitas yang diberikan Surat Keterangan Resmi dari Kemenkop UKM RI;

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop & UKM No. 491 / sm / x / 2020 pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu; 


Pendaftaran program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta melalui BRI diperpanjang sampai akhir bulan November 2020.

Adapun persyaratan untuk dapat program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta melalui BRI sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK;

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI / Polri serta bukan Pegawai BUMN / BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat meleset dari Surat Keterangan Usaha atau SKU.


BLT BPJS Ketenagakerjaan

BLT Anak Perusahaan Gaji BPJS Ketenagakerjaan diperuntukan untuk karyawan yang mempunyai gaji atau gaji per bulannya di bawah Rp5 juta. Syarat mutlak dari bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah pendaftar yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.


- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

- Pekerja / buruh penerima upah;

- Memiliki rekening bank yang aktif;

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.


Bagi anda yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses situs layanan online sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Kartu Pra Kerja

Perlu anda diketahui, program Kartu Prakerja ini sudah dimulai pada bulan April sampai sekarang sudah mencapai target. Total peserta yang tercatat sebagai peserta Kartu Pra Kerja adalah sebanyak 5,6 juta dengan anggaran Rp 20 triliun.


Berikut syarat Kartu Pra Kerja gelombang 11 dan Cara sederhana;

- Warga Negara Indonesia;

- Berusia minimal 18 tahun;

Tidak sedang menempuh pendidikan;

Pendaftaran Kartu Prakeja dapat dilakukan dengan dua cara yakni secara online dan offline.


Untuk pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online dapat melakukan Login ke situs web www.prakerj.go.id beberapa tahapan membuat akun, pendaftaran akun email, dan mengikuti tes yang disediakan.


Sementara untuk mendaftar Kartu Pra Kerja secara offline dapat melalui Kementerian Ketenagakerjaan tau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.


Peserta langsung mendatangi lokasi tersebut dengan formulir formulir pendaftaran secara online


BLT Rp500 Ribu per KK non PKH

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bantuan sosial yakni Bantuan Sosial Tunai BST sebesar Rp500 ribu kepada masyarakat non PKH


Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat lain keluarga bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH. Penerima juga bukan penerima bantuan program bantuan pangan non tunai atau BPNT Kartu Sembako.


Program PKH keluarga harapan merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat pada keluarga miskin yang telah ditetapkan kepada penerima.


Ada empat kategori dalam satu keluarga penerima bantuan PKH yakni kategori ibu hamil / nifas, anak usia dini 6 tahun, pendidikan wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori usia lanjut.


Kartu Sembako

Kartu Sembako merupakan program yang bertujuan agar rakyat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.


Penerima bantuan Kartu Sembako termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu memastikan datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.


Diharapkan bagi masyarakat yang belum mendaftar dan diraai layak menerima bantuan pemerintah, maka daftarlah dan manfaatkan kesempatan bantuan dari Pemerintah. (Rn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...