Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 November 2018

Protes Merasa Dirugikan, Warga Anggap Pertagas Bekerja Tidak Sesuai Amdal


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID-Pertamina Gas (Pertagas) yang saat ini tengah melalukan pengerjaan pemasangan pipa di wilayah Kabupaten Banyuasin Sum-Sel, dinilai tidak mengikuti ketentuan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sehingga masyarakat sangat di rugikan.

Dampaknya merugikan masyarakat mulai dari air dan lumpur pengerukan pipa Pertagas yang berhambur hamburan di depan ruma warga, di tambah lagi lumpur yang licin tersebut memenuhi sepanjang jalan membuat  pengguna jalan harus hati hati karna meng akibat kan kecelakaan dan Pipa PDAM Pecah hingga kemacetan arus kendaraan di jalan raya wilayah Banyuasin yang setiap hari terjadi kemacetan.

Seperti di ketahui, Pertagas saat ini sedang melaksanakan pekerjaan pengerukan, pemasangan dan penimbunan pipa gas sepanjang 176 KM dari Gersik Musi Banyuasin (Muba) sampai PT Pusri Palembang dan melintasi wilayah Kabupaten Banyuasin.

"Pertagas dalam bekerja tidak sesuai izin lingkungan,seharusnya mulai dari tahap pra konstruksi sampai operasi itu berpedoman pada izin lingkungan, yang telah ditentukan Provinsi Sumsel,"kata  Resmala Emy Kabid Penataan dan pengembangan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin saat rapat koordinasi pemasangan pipa jalur Banyuasin di ruang rapat DLH Selasa (3/1/2018).
 
Dikatakan Emy, ada beberapa hal yang tidak di patuhi  pertagas. Seperti pelaksana proyek gali tutup pipa yang melintasi Jalnitim  tidak memasang rambu-rambu peringatan terutama dari arah galian. Kemudian ada bahan tanah galian yang tertimbun di badan jalan, seharusnya ditimbun di satu sisi sebelah kiri badan jalan.

Selanjutnya, operasi alat berat justru keluar pada jam-jam sibuk lalu lintas, atau jam kerja, sehingga akan menyebabkan kemacetan terutama pada pukul 16-20 malam.
 "Kami minta jam padat antara jalur Talang Kelapa tepatnya KM 18- Km 23 dikerjakan diatas pukul 20 00 wib," terang Emy.

Emy menambahkan, dalam kegiatan izin lingkungan tersebut, bahwa akan memisahkan antara top soil (tanah hitam) dan sub soil (tanah merah).

Sehingga nanti saat tanah akan dikembalikan tidak seperti kondisi semula tanaman akan susah  berkembang.

"Kalau kita lihat dilapangan asal saja buktinya, top soil dibawah malah sub soil diatas, jadi tanaman penghijauan jalan akan sulit berkembang karena tanah merah," tambah Emy.

"Kami nilai pekerjaan selama ini tidak memenuhi aturan yang tertuang di dokumen amdal, oleh sebab itu agar kiranya kedepan peraturan itu benar-benar dilaksanakan," tegasnya.

Dari hasil rapat terungkap  Pipa tranmisi induk, pipa PDAM menjadi terganggu sedangkan Pipa PDAM di kecamatan Banyuasin III ada Empat zona yaitu Kelurahan Seterio, Kelurahan Mulya Agung, Kelurahan Pangkalan Balai tepatnya napal dan bomberlian pecah akibat galian pipa tentu akan merugikan masyarakat.

Camat Talang Kelapa Aminudin, dirinya menegaskan agar kejadian yang terjadi di Kecamatan Betung, Suak Tapeh, Banyuasin III dan Sembawa tidak terulang di Kecamatan Talang Kelapa, apa lagi soal macet dan pipa PDAM agar betul-betul diperhatikan karena penduduk di Talang kelapa sangat padat serta tempat macet.

"Saya tidak ingin kejadian tadi terjadi di tempat kami, oleh sebab itu saya minta agar pekerjaan yang kira-kira mengenai bahu jalan itu dikerjakan pada malam hari atau jangan pada jam kerja yang bisa menambah kemacetan selama ini," pintahnya.

Aminudin berharap jangan sampai pembangunan pipa ini mencoreng wajah Banyuasin yang selama ini sudah terkenal dengan macet dan PDAM mandet.

"Saya minta pekerjaanya di percepat, selain itu saya minta agar Pertagas berkoordinasi dengan PDAM dan Polsek Talang Kelapa untuk atasi macet dan gangguan pipa PDAM di sepanjang  km 18  hingga KM 23," sarannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin H Supriadi SE Mstr mengingatkan agar setiap galian jangan hanya di kasi police line, dan rambu-rambu yang rusak agar di kembalikan seperti semula.
" kami perhatikan banyak rambu-rambu yang di lepas lalu dipasang tidak seperti sedia kala, kami juga ada beberapa titik galian yang kedalamannya 2 meter namun hanya dikasi garis polisi tanpa trafik block," Ujarnya

Kepala Dinas LH Ir. Syaril A Rachman menegaskan agar hasil rapat ini di jalankan dan dilaksanakan secara baik. Sehingga tidak merugikan masyarakat.
" kita jangan hanya menandatangi kesepakati saja, tapi harus benar-benar dikerjakan" tegasnya

Sementara itu Deputi Projek Manager Pertagas Eka Yogatama, mengatakan, bahwa pihaknya siap mengikuti aturan yang sudah di tetapkan. Untuk rambu-rambu lalu lintas sudah ada bahkan melibatkan pengibar bendera pengatur jalan dan menggunakan  pekerja warga yang dilintasi.

 "Tinggal kemampuan pengatur lalu lintas kita tingkatkan, supaya dapat mengatur dengan baik, SOP kami ikuti kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai SOP kami stop," Ujarnya.
Di jalaur pipa dari Muba sampai ke PT Pusri sepanjang 176 KM ada 46 titik yang setiap hari dikerjakan, dan ini menjadi kesulitan dilapangan.

"Untuk tanah yang mengenai jalan aspal ada pompa water jet yang stand bay di Pom Bensin Babat Supat, dan laporan masyarakat akan segera ditindak lanjuti, "tandasnya.(rn)

Diduga Kena Santet, Keluarga Minta Kuburan Dibongkar, Dan Peristiwa Aneh Pun Terjadi


BANYUASIN, TRIBUNUS.CO.ID - Melalui Ketua ranting Baladhika Karya (BK) Kecamatan Air Salek, Akib Al Hamasong yang juga tinggal di desa yang sama di Desa Sri mulyo kecamatan Air salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan bahwa jenazah Almarhumah Mana (35 th) yang menghembuskan nafasnya terahir di RS AK GANI Palembang, pada jam 5 sore sabtu 29/12/2017 dan di kebumikan  Minggu tanggal 30/12/2017 tiga hari yang lalu.

Dan berselang tiga hari jenazah dikebumikan, berdasarkan keterangan dan pengakuan Fery suami dari Almarhummah Mana, menjelaskan bahwa ada salah satu keluarganya yang kesurupan, dan menyebut perihal meninggalnya Mana.

Saat kesurupan,  Diana Alias Kopek (25 th) dalam alam bawah kesadarannya menyebut, bahwa mayit tersebut belumlah meninggal.  Kata Kopek, mayit tersebut meminta digali atau di naikkan dari liang lahat ke atas bumi kembali," ujar Fery (35.th) suami Almarhumma hari ini menirukan ucapan Kapek saat kesurupan.  Selasa (02/01)

Melalui persetujuan masyarakat dan tokoh tokoh agama akhirnya pihak Keluarga memutuskan untuk membongkar  makam Almarhumah Mana yang sudah tiga hari lalu dikebumikan tersebut.  Dibantu warga masyarakat khususnya desa Sri Mulyo makam Almarhumah pun dibongkar kembali Selasa (02/01)

Prosesi pembongkaran kuburan dihadiri oleh Kepala desa dan Kepala dusun Sri Mulyo,  pihak Kepolisian dari Polsek Air Salek dan tim kedokteran dari Puskesmas Air Salek.  Juga hadir pemuka adat, Alim Ulama serta Tokoh tokoh Agama bersenergi dengan Ketua Baladhika Karya yang merupakan salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Air Saleh, yaitu Akib Al Hamasong.  Kehadiran Tiga pilar plus dimaksudkan untuk meredam hal hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.

Informasi yang beredar, menyebutkan almarhum meninggal dunia diakibat oleh santet. Hal ini dikuatkan keterangan dari Fery suami Muna di tambah kan lagi oleh Fery dan berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat bahwa Almarhuma di duga di santet. Karna ilmu hitam di daerah tempat kejadian lazim dikenal dengan santet yang sering membuat geger warga desa setempat.

Setelah makam Muna dibongkar, warga terkejut dengan pemandangan yang dilihatnya. Warga yang hadir saat itu melihat kondisi mayat Muna masih utuh dan nampak masih segar bugar kemerahan padah sudah tiga hari dikuburkan. Bahkan menurut warga saat itu, mata mayat Muna mengeluarkan air mata.

‎Pihak keluarga juga mengucap kan banyak terimakasih pada Ketua Baladhika Karya Kecamatan Air Salek yang sudah banyak membatu dalam hal kemanusiaan di tengah masyarakat.  Selain pihak keluarga rasa terima juga terucap oleh sebagian besar warga masyarakat desa Sri Mulyo kepada ketua Baladhika Karya tersebut .  (rn)

Warga Menolak dan Mengaku Dirinya tidak Pernah Berikan Dukungan Salah Satu Paslon Bupati Dan Wabup

Ketua Panwaslu Kab.Banyuasin
Iswadi, Spd
BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat dalam memilih kepala daerah beserta wakilnya yang berasal dari usulan partai politik tertentu, gabungan partai politik atau secara independen dan yang telah memenuhi persyaratan.  Senin (18/12)

Dalam praktiknya Pilkada sering kali melahirkan berbagai konflik yang di antaranya dipicu oleh masalah administrasi data pemilih, netralitas penyelenggara Pemilu Seperti masalah yang terjadi saat ini di Kabupaten Banyuasin Sum-Sel terkait dukungan di salasatu Paslon Bupati dan Wakil Bupati (bup dan wbup).


Baru baru ini dari beberapa Kecamatan Warga menolak dan mengaku kalau dirinya tidak perna memberikan dukungan terhadap salasatu paslon bup dan wbup (Fotokopi ktp tanda tangan surat di permohonan) dari masala serta konplik yang dengan sengaja di timbul kan oleh penyelenggarah Pemilukada seperti demikian masyarakat mengalami kejenuhan psikologis politik, membuat mereka depresi.

Seperti Salah satu warga Desa Tebing abang Kecamaten Rantau Bayur ini Solehen (47) dia menolak dan mengaku kalau dirinya tidak perna memberikan Poto kopi KTP dan sebagainya ter hadap siapa pun terkait Pilkada Banyuasin 2018 terlepas dari penjajakan KPUD Banyuasin yang saat ini lagi melakukan Verifikasi Faktual di lapangan Solehen pun menambah kan bagai mana bisa orang itu dapat potokopi ktp dan tanda tangan saya, sementara saya tidak pernah berikan itu," tegasnya.

"itu artinya ada permasalahan yang cukup seryus dalam hal keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memfasilitasi untuk mendapatkan Potokopi KTP serta penyelenggara KPUD dalam mendesain pemalsuan tanda tangan saya itu," imbuhnya lagi.

Lewat Whatsapp, Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi SPd mengatakan, kalau warga tidak mendukung cukup mengisi BA 5 KWK . Dia dianggap tidak mendukung walau namanya ada di dukungan perseorangan, PPS mencoret nama tersebut, Panwaslu hanya memastikan itu.

Tapi bagai mana dengan tanda tangan yang merupakan salasatu bentuk dukungan yang meng atas namakan mereka (masyarakat) sementara warga yang bersangkutan pun tidak mengetahui tersebut.

" Yang penting kami memastikan dukung dan tidak mendukung dan melakukan pengawasan dan memastikan semua warga mengisi B5 KWK, dan mencoret data tersebut soal pemalsuan tanda tangan bukan ranah kami jelas ketua panwaslu kabupaten banyuasin dengan keluh kesah" ungkap Iswadi, Spd ketua Panwaslu Kab. Banyuasin

Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Pilkada di Kabupaten Banyuasin ini merupakan agenda politik nasional menuju demokratisasi secara substansi dan tidak sekedar ritual prosedur semata seperti yang suda di lewati'

"Pelaksanaan Pilkada Serentak Yang Demokratis, Damai Dan Bermartabat dalam mewujudkan kompetisi yang fair dan terbuka (fair and open in regular base) dalam pemilihan kepala daerah secara serentak," tutup dia kepada media tribunus.co.id (rn)

INSPEKTORAT Belum Ada Koordinasi Dari Kejari Banyuasin Terkait PengAuditan Kasus Gapoktan​

BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID -Terkait kasus dugaan penyelewengan dana Gapoktan Desa Jalur Mulia kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin dengan nomor Lapor : 01/SL/JM.13/2017 Tertanggal 23 September 2017 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Pelimpahan laporan dari Kejati Sum-Sel, tertanggal 10 Oktober 2017 dengan No Surat : B-4466/N.6.5/Fd.1/10/2017 ke Kejari Banyuasin Seperti yang sudah di beritakan di  http://www.tribunus-antara.com/2017/12/kasus-dana-bantuan-langsung-kementan.html?m=1

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin LA Kamis melalui Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Andra, menerangkan kepada tribunus.co.id bahwa kasus IP 200 ini sudah masuk ketahap penyidikan, setelah memeriksa saksi barulah penetapan tersangka.

”Kita sedang melakukan penyidikan kepada PPK dan Tim teknis Dinas Pertanian Banyuasin, sejauh ini sudah 12 orang sanksi yang kita periksa termasuk mereka berdua. Selain pengumpulan data kita juga tengah memohon bantuan kepada BPKP untuk memeriksa berapa besar kerugian negara(15/12)

Di lanjut Kasi Pidsus lagi, Setelah dapat hasil dan bukti-bukti sudah mencukupi barulah kita akan tetapkan tersangka,” terangnya, Kamis (7/12/2017) di ruang kerjanya.

Berdasarkan PP 12/2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, APH dalam audit perhitungan kerugian keuangan negara, dalam hal ini kejaksaan dan Kepolisian akan berkoordinasi dengan Inspektorat.

Inspektorat Kabupaten Banyuasin saat ini menunggu koordinasi dari Kejaksaan Negeri Banyuasin terkait kasus dugaan penyelewengan dana gapoktan Desa Jalur Mulia kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.

Belum ada permohonan dalam bentuk lisan maupun tertuli dari Kejari Banyuasin kepada Inspektorat untuk memeriksa berapa besar kerugian negara Khususnya kasus Penyelewengan dana gapoktan desa Jalur Mulia kecamatan Muara Sugihan itu.

Ungkap Inspektur Daerah Kabupaten Banyuasin Subagio melalui Sekretaris Inspektorat Banyuasin Subhan lewat pesan singkatnya melalui media Whatsapp milik pribadinya.  ( rn)




Salim, Aktifis Kopdalinsu Diteror Pecah Kaca mobil.

BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID-Lagi lagi Aktifis Salim, dulu yang membuat para senator dan urutor Ormas dan Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) terasa terpukul atas kejadian yang sangat tragis hingga merenggut nyawa sang pahlawan pemerjuang masyarakat yang lemah dan tertindas ia adalah Almarhum Salim Kancil' lain halnya Salim yang ini, ini Salim Si Suara Srigala. (S3)

Aksi teror yang di lakukan oleh orang yang tidak di kenal Aksi teror yang di lancarkan hingga pecah kaca mobil yang sedang terparkir di halaman depan rumanya'

Teror pecah kaca yang dialami Salim ketua advokasi dan Investigasi Komunitas Pemuda Daerah Lintas Suku (Kopdalinsu) yang ter jadi semalam belum di ketahui pelaku dan motif aksi teror tersebut disinyalir ini imbas dari aksi penolakan dana Pira yang sepekan lebih di suarakan terus menerus oleh Kopdalinsu yang di bawa pimpinan s3

"Saya baru menyadari kalau kaca mobil pecah baru ini sore" Kata Salim ketika di temui oleh tim media tribunus.co.id Kamis (14/12/2017).

Kejadian ini tentu tidak diharapkan kalau di bilang ini berkaitan atau sebagai bentuk intimidasi atas aksi unras penolakan dana pira beberapa Minggu ini saya rasa kemungkinan ya dan tidak itu sopasti ada namun saya tidak bisa bilang seperti demikian sebelum ada bukti dan saksi yang kuat tegas nya.

Rasanya sangat tidak masuk akal jika ini sebagai bentuk intimidasi sambung Salim, " kita tau Pemangku kepentingan dana Pira orang - orang besar tidak mungkin mengunakan cara - cara kerdil seperti itu Saya tegaskan, kalaupun benar ini benar bentuk intimidasi tidak akan membuat surut semangat kami"

Kejadian ini menjadi ramai di perbicangkan warga net di fb bernama Darsan yang meng-upload status teror pecah kaca.(rn)

Terkait Pilkada Banyuasin, Seorang Warga Berkirim Surat Untuk Menteri Dalam Negeri Bapak Tjahjo Kumolo


Ini merupakan surat untuk meminta dan mengeluh kan kondisi Pemilukada Banyuasin Sum-Sel 2018 yang akan datang nanti inisial (rn) suda tidak tahan lagi atas sikap KPUD Banyuasin Sum-Sel yang di setiap Pemilihan entah itu kepala Daerah maupun Legeslatif selalu demikian (cara kotor) ini isi surat nya

Banyuasin 13 Desember  2017
Kepada Yth : Menterian Dalam Negeri RI
Bapak : Tjahjo Kumolo.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh  'Teriring doa dan salam semoga ALLAH S.W.T. tuhan yang maha Esa Insa Allah senantiasa mencurah kan rahmat’hidayah, taufik dan nikmat-Nya kepada kita semua setiap saat.

Dan tak henti – henti nya Shalawat dan salam beserta rasa syukur yang tak terhingga kepada junjungan kita : Nabi Besar Baginda Nabi Muhammad S.A.W. yang telah menyelamat kan’kita dari alam yang gelap gulita menjadi alam yang terang benderang, Rahmatan Lil,Alamin”

Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Bapak Tjahjo Kumolo izin kan saya menyampai kan permasalahan di Kabupaten Banyuasin Sum-Sel yang harus segerah di tindak lanjuti mengigat masi ada waktu untuk memperbaiki ini semua dengan cara memberikan Contoh untuk yang lain dan yang akan datang atas penegakan hukum yang konsisten.

Permasalahannya Kental nya Nuansah Politik keber pihak kan Oknum KPUD Banyuasin Sum-Sel terhadap salasatu Calon Bup dan Wakil Bup
Tinggi nya potensi KKN di tubuh KPUD Banyuasin

http://www.tribunus.co.id/2017/12/potensi-kknpelaksanaan-launcing-pilkada.html?m=1

dan

https://sangrajalangit99.wordpress.com/2017/12/11/pilkada-kabupaten-banyuasin/

Masalah ini saya sudah sampai kan pada Pihak penegak hukum yang ada di Kab Banyuasin Sum-Sel Kapolres Banyuasin,Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Polda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Mohon untuk segera menindak dengan tegas Sekiranya masala ini tidak segera ditindak tegas Saya dan masyarakat Banyuasin tidak yakin dan kecil kemungkinan Pesta Demokrasi Rakyat Pemilukada 2018 Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Untuk terselenggara dengan Sukses dan berkwalitas seperti yang semua masyarakat Kabupaten Banyuasin harapkan.

Surat elektronik ini sudah disampaikan melalui Online :
Kapolres Banyuasin : AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIk.
Kepala kejaksaan Negeri Banyuasin : AL Kamis. dan
Kapolda Sum-Sel : Irjen Pol Drs Zulkarnain

http://petisi.co/mengapa-kepala-daerah-melakukan-korupsi-kolusi-dan-nepotisme/

https://sangrajalangit99.wordpress.com/2017/10/29/dana-pilkada-segera-cair-kpud-banyuasin-rp-70-m-pagaralam-rp276-m/
https://mykonlinedotblog.wordpress.com/2017/08/29/deklarasi-perserikatan-bangsa-bangsa-tentang-hak-hak-masyarakat-pribumi/

Demikian surat ini Kami buat dengan Segala harapan Bapak Menteri Dalam Negeri Ri Mengulur kan tangan meluang kan waktu dan Sesegerah mungkin Mengambil tindakan yang tegas demi Bangsa dan Negarah, Teriring do’a “Jazakumullah Ahsanal Jaza”
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Banyuasin 13 Desember 2017

tertanda warga Banyuasin

Diduga Kena Santet, Keluarga Minta Kuburan Dibongkar, Dan Peristiwa Aneh Pun Terjadi


BANYUASIN, TRIBUNUS.CO.ID - Melalui Ketua ranting Baladhika Karya (BK) Kecamatan Air Salek, Akib Al Hamasong yang juga tinggal di desa yang sama di Desa Sri mulyo kecamatan Air salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan bahwa jenazah Almarhumah Mana (35 th) yang menghembuskan nafasnya terahir di RS AK GANI Palembang, pada jam 5 sore sabtu 29/12/2017 dan di kebumikan  Minggu tanggal 30/12/2017 tiga hari yang lalu.

Dan berselang tiga hari jenazah dikebumikan, berdasarkan keterangan dan pengakuan Fery suami dari Almarhummah Mana, menjelaskan bahwa ada salah satu keluarganya yang kesurupan, dan menyebut perihal meninggalnya Mana.

Saat kesurupan,  Diana Alias Kopek (25 th) dalam alam bawah kesadarannya menyebut, bahwa mayit tersebut belumlah meninggal.  Kata Kopek, mayit tersebut meminta digali atau di naikkan dari liang lahat ke atas bumi kembali," ujar Fery (35.th) suami Almarhumma hari ini menirukan ucapan Kapek saat kesurupan.  Selasa (02/01)

Melalui persetujuan masyarakat dan tokoh tokoh agama akhirnya pihak Keluarga memutuskan untuk membongkar  makam Almarhumah Mana yang sudah tiga hari lalu dikebumikan tersebut.  Dibantu warga masyarakat khususnya desa Sri Mulyo makam Almarhumah pun dibongkar kembali Selasa (02/01)

Prosesi pembongkaran kuburan dihadiri oleh Kepala desa dan Kepala dusun Sri Mulyo,  pihak Kepolisian dari Polsek Air Salek dan tim kedokteran dari Puskesmas Air Salek.  Juga hadir pemuka adat, Alim Ulama serta Tokoh tokoh Agama bersenergi dengan Ketua Baladhika Karya yang merupakan salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Air Saleh, yaitu Akib Al Hamasong.  Kehadiran Tiga pilar plus dimaksudkan untuk meredam hal hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.

Informasi yang beredar, menyebutkan almarhum meninggal dunia diakibat oleh santet. Hal ini dikuatkan keterangan dari Fery suami Muna di tambah kan lagi oleh Fery dan berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat bahwa Almarhuma di duga di santet. Karna ilmu hitam di daerah tempat kejadian lazim dikenal dengan santet yang sering membuat geger warga desa setempat.

Setelah makam Muna dibongkar, warga terkejut dengan pemandangan yang dilihatnya. Warga yang hadir saat itu melihat kondisi mayat Muna masih utuh dan nampak masih segar bugar kemerahan padah sudah tiga hari dikuburkan. Bahkan menurut warga saat itu, mata mayat Muna mengeluarkan air mata.

‎Pihak keluarga juga mengucap kan banyak terimakasih pada Ketua Baladhika Karya Kecamatan Air Salek yang sudah banyak membatu dalam hal kemanusiaan di tengah masyarakat.  Selain pihak keluarga rasa terima juga terucap oleh sebagian besar warga masyarakat desa Sri Mulyo kepada ketua Baladhika Karya tersebut .  (rn)

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...