Rabu, 08 April 2020

Dokumentasi Temuan Lapangan Pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Banyuasin Sumsel 2018



Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah dimulai pada 1 Juli 2018 dengan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Seluruh partai politik mulai mengajukan calon-calon mereka untuk merebut simpati rakyat pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
Dari pengamatan secara kasat mata, Pemilu 2019 masih menempatkan orang-orang berduit sebagai calon-calon utama wakil rakyat. Hal ini merupakan konsekuensi langsung dari penerapan demokrasi liberal yang mulai berlaku sejak era Orde Baru atau sejak Presiden RI pertama Sukarno dilengserkan dan era demokrasi terpimpin berakhir.

Mereka yang tampil adalah orang-orang yang mengandalkan uang dan jaringan untuk berpolitik, bukan orang-orang yang memiliki gagasan, teruji keberpihakannya terhadap rakyat dan memiliki program-program perjuangan. Meski segelintir orang berkantong lemah ada yang dipasang untuk mencalon, namun faktanya kelak hanya mereka yang berduit dan elit-elit partai politik saja yang memiliki peluang untuk terpilih.

Demokrasi liberal mendorong orang-orang berduit bersedia mengeluarkan uang besar untuk membeli suara rakyat yang terhimpit kemiskinan. Harapannya ketika terpilih mereka dapat menikmati gaji besar, fasilitas mewah, jalan-jalan ke luar daerah, atau dana tunjangan yang melimpah.

Akibat dari demokrasi orang-orang berduit ini, wakil rakyat yang dilahirkan adalah mereka yang sebenarnya tak memiliki kecakapan dalam memimpin. Pengabdiannya hanya ditujukan kepada apa yang bisa membuat mereka semakin kaya, bukan kepentingan rakyat yang memilihnya.

Misalnya di Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Banyuasin, mereka bisa dengan mudah menolak politik pro rakyat seperti kucuran anggaran dana desa yang bersumber darki APBD Kabupaten Banyuasin.

Diduga Keras Sumber pendanaan dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Priode 2018-2023 dari hasil KKN tahun Anggaran 2017-2018 APBD Kabupaten Banyuasin.
1.Hutang Pemkab Babyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp170.M 
2.Dana Ispirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
3.Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Perdian dan ini suda masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah RPJM Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Sekabupaten Banyuasin.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, belum lama ini menyebutkan, karena sistem demokrasi seperti ini, telah ada begitu banyak kepala daerah dan anggota legislatif yang terjerat dalam kasus korupsi. Menurutnya, sistem ini kurang pas dan harus dikaji kembali. Bila tidak, maka orang-orang baik akan terancam punah di negeri ini.
Namun masifnya penerapan demokrasi liberal saat ini bukan tanpa harapan. Apalagi dalam Pemilihan Bupati Banyuasin 2018 kemarin, demokrasi liberal ini tetap memberikan celah bagi orang-orang dengan keberpihakan yang jelas dan tegas kepada rakyat.
Pun demikian, bukan berarti demokrasi liberal tersebut tak perlu dikoreksi. Celah-celah demokrasi liberal tersebut harus dimanfaatkan agar upaya untuk menciptakan keadilan di lapangan ekonomi dapat tercipta dengan tampilnya elit-elit politik alternatif yang mampu memanfaatkan kondisi saat ini untuk berkuasa.
Kelak ketika elit-elit politik alternatif ini mampu mencapai kekuasaan tertinggi, demokrasi liberal ini hendaknya kembali dibuang ke keranjang sampah sebagaimana mantan Presiden Sukarno pernah melakukannya pada tahun 1959 dan mulai menerapkan demokrasi gabungan dari sila keempat Pancasila, yakni musyawarah mufakat dan sila kelima, yakni berorientasi pada perwujudan kesejahteraan sosial.
Demokrasi baru ke depan harus berbasiskan pada kesetaraan seluruh rakyat di lapangan ekonomi serta membuka partisipasi rakyat seluas-luasnya dalam pengambilan setiap kebijakan publik.

MBM,GPMBM,OPABB dan APPB. Canangkan Masyarakat Banyuasi Mengecam, Menolak Keras atas ke tidak Netralannya ASN dalam Pilkada Serentak Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
1. Masyarakat Banyuasin Menggugat (MBM)

2. Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GPMBM)
3. Ormas Pemuda Adat,Budaya Kabupaten Banyuasin(OPABB)
4. Asosiasi Pemberdaya Pertanian Kabupaten Banyuasin (APPB)

Mengecam dan menyayang kan atas tindakan Oknum ASN yang suda Mencidrai Pesta Demokrasi Rakyat dari Dasar dan Asas Bangsa ini PANCASILA dan UUD,45. Pesta Demokrasi rakyat yang dijadikannya (ASN) suatu ajeng Prosesi arena Pertunjukan Sirkuid Saja” Pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Mas’if

ASN Dinas Kesbangpol Kab Banyuasin Secara Sengaja membodohi Publik yang Dampaknya sangat Berbahaya dengan Keamanan ketertipan Pilkada Serentak ini. dari menipulasi data, Hasil QUICK COUNT yang tidak sesuai dengan kebenarannya.

Dinas Kesbangpol Kab Banyuasin, langsung di Umumkan di Publik, terlepas dari pengawasan Panwaslu dan ke 5 paslon masi banyak lagi yang mendikte setiap TPS Se-Kab Banyuasin.

Tidak hanya dari Paslon yang kalah saja bisa tuntut masala tersebut dari semua Elemen masyarakat pun bisa tuntut kalau itu hanya sandiwara, atau MoU Politik antara semua Paslon Ke-05 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, di sini yang sangat di rugikan ialah Masyarakat yang di tuntut tidak independennya Penyelenggara Pemilukada (Banyuasin Sum-Sel).

Ini artinya tidak berjalannya sistem pemerintahan yang Demokrasi Pancasila (terpimpin) Tuntutan tersebut bukan sesuda pilkada namu tuntutan tersebut jau sebelum Pilkada, jadi bukan bearti keberpihaan terhadap salasatu paslon bup dan wab namun ini kami masyarakat mau betul2 mencari pemimpin yang terbaik untuk Kab Banyuasin yang kami cintai ini.

Suda 16 tahun usia Kab Banyuasi Namun apa yg dapat kita lihat yg ada hanya kata2 pujian dan segudang prestasi itu kami masyarakat banyuasin tidak harap kan namu yang kami harap kan ialah Kesetaraan jenjang Kehidupan secara Ekonomi dan Hukum.

Modusnya
C1 Untuk KPPS
Kosong dengan cara Membongkar Kotak untuk mengisi C1 yang Ber hologram mikrotes sesuai dengan keinginan., hampir di 19 kecamatan kotak suara di buka secara diam diam yang bukan pada waktunya dan Wewenang Nya.

Hasi Pemilihan Rial :
  1. Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui : 22,036. suara
  2. Arkoni-Hazwar Hamid : 125,742. suara
  3. Buya Husni – Supartijo : 48,797. suara
  4. Syaiful Bakhri-Agus Salam : 26,144. suara
  5. Askolani-Slamet : 116,223. suara.
TOTAL : 338,942. suara

DPT : 572,784 mata pilih
Diduga Keras Sumber pendanaan dari Setiap (5) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Priode 2018-2023 dari hasil KKN tahun Anggaran 2017-2018 APBD Kabupaten Banyuasin.
1.Hutang Pemkab Babyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp170.M 
2.Dana Ispirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
3.Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Perdian dan ini suda masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah RPJM Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Sekabupaten Banyuasin.
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018 di Kantor KPUD Banyuasin, Kamis (5/7) tepat pukul 24.00 dini hari sah dan sudah ditandatangani lima Komisioner KPU Banyuasin yakni Dahri, Salinan, Maulidi, Ida Royani dan Agus Suprianto.
Dengan disaksikan PPK, Panwaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan saksi Paslon Nomor 5 dan saksi paslon nomor 2. Sedangkan saksi paslon nomor 1, 3 dan 4 tidak hadir.

Dari hasil rekapitulasi yang disahkan KPU Banyuasin ini, Paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin nomor urut 5 H Askolani-H Slamet unggul dengan 131.593 suara atau 34.09 persen.

Pasangan Solmet unggul dibandingkan paslon nomor 2 Arkoni-Hazwar Hamid 99.481 suara, dengan selisih suara keduanya 32.112 suara.

Kemudian disusul, paslon nomor 3 Buya Husni-Supartijo 80.321 suara, paslon nomor 4 Syaiful Bakhri-Agus Salam 39.749 suara dan paslon nomor 1 Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui 34.787 suara. Dengan jumlah suara sah 385.931 suara.

Pasangan Solmet, unggul di 12 Kecamatan yakni Talang Kelapa 22.596 suara, Banyuasin II 5.244 suara, Sumber Marga Telang 2.944 suara, Makartijaya 5.203 suara, Muara Padang 5.723 suara, Muara Sugihan 10.044 suara, Air Saleh 8.058 suara, Suak Tapeh 2.865 suara, Rambutan 8.200 suara, Air Kumbang 5.699 suara, Pulau Rimau 7.479 suara dan Tungkal Ilir 5.433 suara.
Sedangkan Arkoni-Hazwar Hamid unggul di empat Kecamatan yakni Tanjung Lago 6.208 suara, Muara Telang 5.544 suara, Rantau Bayur 9.173 suara dan Betung 9.320 suara.

Pasangan Buya Husni – Supartijo unggul di dua Kecamatan yakni Banyuasin III 10.145 suara dan Sembawa 5.174 suara.

” Hasil rekapitulasi sah, sudah ditandatangani oleh lima komisioner, “kata Ketua KPU Banyuasin Dahri
Terkait adanya saksi paslon yang enggan membubuhkan tanda tangan formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara, saat pleno tingkat kabupaten. Dahri menegaskan, hal itu tidak menghambat pelaksanaan pleno penetapan hasil Pilkada Banyuasin.

“Tidak jadi malasa, tidak akan menghambat pelaksanaan pleno. Itu haknya mereka, kita sebelumnya sudah memberikan undangan,” tuturnya.

Terkait masih ada paslon yang melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada, Dahri menyatakan, hal itu diluar rana KPUD. Sehingga tidak akan menghambat tahapan yang digelar KPU.
“Untuk pelanggaran, itu rananya Panwaslu dan Gakkumdu. Tidak akan menghambat jalannya pleno,” tandasnya.(rn)

Dari pengamatan secara kasat mata, Pemilu 2019 masih menempatkan orang-orang berduit sebagai calon-calon utama wakil rakyat. Hal ini merupakan konsekuensi langsung dari penerapan demokrasi liberal yang mulai berlaku sejak era Orde Baru atau sejak Presiden RI pertama Sukarno dilengserkan dan era demokrasi terpimpin berakhir.
Mereka yang tampil adalah orang-orang yang mengandalkan uang dan jaringan untuk berpolitik, bukan orang-orang yang memiliki gagasan, teruji keberpihakannya terhadap rakyat dan memiliki program-program perjuangan. Meski segelintir orang berkantong lemah ada yang dipasang untuk mencalon, namun faktanya kelak hanya mereka yang berduit dan elit-elit partai politik saja yang memiliki peluang untuk terpilih.
Demokrasi liberal mendorong orang-orang berduit bersedia mengeluarkan uang besar untuk membeli suara rakyat yang terhimpit kemiskinan. Harapannya ketika terpilih mereka dapat menikmati gaji besar, fasilitas mewah, jalan-jalan ke luar daerah, atau dana tunjangan yang melimpah.
Akibat dari demokrasi orang-orang berduit ini, wakil rakyat yang dilahirkan adalah mereka yang sebenarnya tak memiliki kecakapan dalam memimpin. Pengabdiannya hanya ditujukan kepada apa yang bisa membuat mereka semakin kaya, bukan kepentingan rakyat yang memilihnya.
Misalnya di Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Banyuasin, mereka bisa dengan mudah menolak politik pro rakyat seperti kucuran anggaran dana desa yang bersumber darki APBD Kabupaten Banyuasin
Diduga Keras Sumber pendanaan dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Priode 2018-2023 dari hasil KKN tahun Anggaran 2017-2018 APBD Kabupaten Banyuasin.
http://petisi.co/hutang-pamkab-banyuasin-kepada-kontraktor-mencapai-rp-90-m/
1.Hutang Pemkab Babyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp170.M
http://www.tribunus.co.id/2018/06/aleh-aleh-piradprd-banyuasin-boyong.html
2.Dana Ispirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
http://petisi.co/semua-pihak-diminta-ikut-mengawasi-keuangan-kabupaten-banyuasin
3.Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Perdian dan ini suda masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah RPJM Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Sekabupaten Banyuasin.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, belum lama ini menyebutkan, karena sistem demokrasi seperti ini, telah ada begitu banyak kepala daerah dan anggota legislatif yang terjerat dalam kasus korupsi. Menurutnya, sistem ini kurang pas dan harus dikaji kembali. Bila tidak, maka orang-orang baik akan terancam punah di negeri ini.

Namun masifnya penerapan demokrasi liberal saat ini bukan tanpa harapan. Apalagi dalam Pemilihan Bupati Banyuasin 2018 kemarin, demokrasi liberal ini tetap memberikan celah bagi orang-orang dengan keberpihakan yang jelas dan tegas kepada rakyat.

Pun demikian, bukan berarti demokrasi liberal tersebut tak perlu dikoreksi. Celah-celah demokrasi liberal tersebut harus dimanfaatkan agar upaya untuk menciptakan keadilan di lapangan ekonomi dapat tercipta dengan tampilnya elit-elit politik alternatif yang mampu memanfaatkan kondisi saat ini untuk berkuasa.
Kelak ketika elit-elit politik alternatif ini mampu mencapai kekuasaan tertinggi, demokrasi liberal ini hendaknya kembali dibuang ke keranjang sampah sebagaimana mantan Presiden Sukarno pernah melakukannya pada tahun 1959 dan mulai menerapkan demokrasi gabungan dari sila keempat Pancasila, yakni musyawarah mufakat dan sila kelima, yakni berorientasi pada perwujudan kesejahteraan sosial.

Demokrasi baru ke depan harus berbasiskan pada kesetaraan seluruh rakyat di lapangan ekonomi serta membuka partisipasi rakyat seluas-luasnya dalam pengambilan setiap kebijakan publik.

MBM,GPMBM,OPABB dan APPB. Canangkan Masyarakat Banyuasi Mengecam, Menolak Keras atas ke tidak Netralannya ASN dalam Pilkada Serentak Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
1. Masyarakat Banyuasin Menggugat (MBM)
2. Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GPMBM)
3. Ormas Pemuda Adat,Budaya Kabupaten Banyuasin(OPABB)
4. Asosiasi Pemberdaya Pertanian Kabupaten Banyuasin (APPB)
Mengecam dan menyayang kan atas tindakan Oknum ASN yang suda Mencidrai Pesta Demokrasi Rakyat dari Dasar dan Asas Bangsa ini PANCASILA dan UUD,45. Pesta Demokrasi rakyat yang dijadikannya (ASN) suatu ajeng Prosesi arena Pertunjukan Sirkuid Saja” Pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Mas’if.
ASN Dinas Kesbangpol Kab Banyuasin Secara Sengaja membodohi Publik yang Dampaknya sangat Berbahaya dengan Keamanan ketertipan Pilkada Serentak ini. dari menipulasi data, Hasil QUICK COUNT yang tidak sesuai dengan kebenarannya.
Dinas Kesbangpol Kab Banyuasin, langsung di Umumkan di Publik, terlepas dari pengawasan Panwaslu dan ke 5 paslon masi banyak lagi yang mendikte setiap TPS Se-Kab Banyuasin.
Tidak hanya dari Paslon yang kalah saja bisa tuntut masala tersebut dari semua Elemen masyarakat pun bisa tuntut kalau itu hanya sandiwara, atau MoU Politik antara semua Paslon Ke-05 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, di sini yang sangat di rugikan ialah Masyarakat yang di tuntut tidak independennya Penyelenggara Pemilukada (Banyuasin Sum-Sel).
Ini artinya tidak berjalannya sistem pemerintahan yang Demokrasi Pancasila (terpimpin)
Tuntutan tersebut bukan sesuda pilkada namu tuntutan tersebut jau sebelum Pilkada, jadi bukan bearti keberpihaan terhadap salasatu paslon bup dan wab namun ini kami masyarakat mau betul2 mencari pemimpin yang terbaik untuk Kab Banyuasin yang kami cintai ini.

Suda 16 tahun usia Kab Banyuasi Namun apa yg dapat kita lihat yg ada hanya kata2 pujian dan segudang prestasi itu kami masyarakat banyuasin tidak harap kan namu yang kami harap kan ialah Kesetaraan jenjang Kehidupan secara Ekonomi dan Hukum.
Modusnya
C1 Untuk KPPS
Kosong dengan cara Membongkar Kotak untuk mengisi C1 yang Ber hologram mikrotes sesuai dengan keinginan., hampir di 19 kecamatan kotak suara di buka secara diam diam yang bukan pada waktunya dan Wewenang Nya.
Hasi Pemilihan Rial :
  1. Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui : 22,036. suara
  2. Arkoni-Hazwar Hamid : 125,742. suara
  3. Buya Husni – Supartijo : 48,797. suara
  4. Syaiful Bakhri-Agus Salam : 26,144. suara
  5. Askolani-Slamet : 116,223. suara.

Diduga Keras Sumber pendanaan dari Setiap (5) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Priode 2018-2023 dari hasil KKN tahun Anggaran 2017-2018 APBD Kabupaten Banyuasin.
http://petisi.co/hutang-pamkab-banyuasin-kepada-kontraktor-mencapai-rp-90-m/
1.Hutang Pemkab Babyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp170.M
http://www.tribunus.co.id/2018/06/aleh-aleh-piradprd-banyuasin-boyong.html
2.Dana Ispirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
http://petisi.co/semua-pihak-diminta-ikut-mengawasi-keuangan-kabupaten-banyuasin
3.Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Perdian dan ini suda masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah RPJM Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Sekabupaten Banyuasin.
http://www.tribunus.co.id/2018/06/aleh-aleh-piradprd-banyuasin-boyong.html
http://petisi.co/hutang-pamkab-banyuasin-kepada-kontraktor-mencapai-rp-90-m/
http://petisi.co/semua-pihak-diminta-ikut-mengawasi-keuangan-kabupaten-banyuasin/
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018 di Kantor KPUD Banyuasin, Kamis (5/7) tepat pukul 24.00 dini hari sah dan sudah ditandatangani lima Komisioner KPU Banyuasin yakni Dahri, Salinan, Maulidi, Ida Royani dan Agus Suprianto.
Dengan disaksikan PPK, Panwaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan saksi Paslon Nomor 5 dan saksi paslon nomor 2. Sedangkan saksi paslon nomor 1, 3 dan 4 tidak hadir.
https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/07/05/demokrasi-pancasila-lalu-terbilang-rapuh-melepuh-harga-diri-anak-negeri-mampuh-terbeli-sujut-di-kaki-sang-sionis-kapitalis/
Dari hasil rekapitulasi yang disahkan KPU Banyuasin ini, Paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin nomor urut 5 H Askolani-H Slamet unggul dengan 131.593 suara atau 34.09 persen.

Pasangan Solmet unggul dibandingkan paslon nomor 2 Arkoni-Hazwar Hamid 99.481 suara, dengan selisih suara keduanya 32.112 suara.
Kemudian disusul, paslon nomor 3 Buya Husni-Supartijo 80.321 suara, paslon nomor 4 Syaiful Bakhri-Agus Salam 39.749 suara dan paslon nomor 1 Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui 34.787 suara. Dengan jumlah suara sah 385.931 suara.

Pasangan Solmet, unggul di 12 Kecamatan yakni Talang Kelapa 22.596 suara, Banyuasin II 5.244 suara, Sumber Marga Telang 2.944 suara, Makartijaya 5.203 suara, Muara Padang 5.723 suara, Muara Sugihan 10.044 suara, Air Saleh 8.058 suara, Suak Tapeh 2.865 suara, Rambutan 8.200 suara, Air Kumbang 5.699 suara, Pulau Rimau 7.479 suara dan Tungkal Ilir 5.433 suara.
Sedangkan Arkoni-Hazwar Hamid unggul di empat Kecamatan yakni Tanjung Lago 6.208 suara, Muara Telang 5.544 suara, Rantau Bayur 9.173 suara dan Betung 9.320 suara.

Pasangan Buya Husni – Supartijo unggul di dua Kecamatan yakni Banyuasin III 10.145 suara dan Sembawa 5.174 suara.
” Hasil rekapitulasi sah, sudah ditandatangani oleh lima komisioner, “kata Ketua KPU Banyuasin Dahri
Terkait adanya saksi paslon yang enggan membubuhkan tanda tangan formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara, saat pleno tingkat kabupaten. Dahri menegaskan, hal itu tidak menghambat pelaksanaan pleno penetapan hasil Pilkada Banyuasin.

“Tidak jadi malasa, tidak akan menghambat pelaksanaan pleno. Itu haknya mereka, kita sebelumnya sudah memberikan undangan,” tuturnya.

Terkait masih ada paslon yang melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada, Dahri menyatakan, hal itu diluar rana KPUD. Sehingga tidak akan menghambat tahapan yang digelar KPU.
“Untuk pelanggaran, itu rananya Panwaslu dan Gakkumdu. Tidak akan menghambat jalannya pleno,” tandasnya.(rn)
Askolani-Slamet :
1.Talang Kelapa 22.596 suara
2. Banyuasin II 5.244 suara
3. Sumber Marga Telang 2.944 suara
4. Makartijaya 5.203 suara
5. Muara Padang 5.723 suara
6. Muara Sugihan 10.044 suara
7. Air Saleh 8.058 suara
8. Suak Tapeh 2.865 suara
9.Rambutan 8.200 suara
10. Air Kumbang 5.699 suara
11. Pulau Rimau 7.479 suara dan
12. Tungkal Ilir 5.433 suara.
Total 131.593 suara.
Arkoni-Hazwar Hamid :
1. Tanjung Lago 6.208 suara
2. Muara Telang 5.544 suara
3. Rantau Bayur 9.173 suara dan
4. Betung 9.320 suara.
Total 99.481 suara.
Buya Husni – Supartijo :
1. Banyuasin III 10.145 suara
2. Sembawa 5.174 suara.
Total 80.321 suara.

KecamatanDaftar Pemilih Tetap Pilkada 2018
Jml TPSJumlah PemilihDifabel
LPTotal12345Total

TOTAL

1.815290.478282.306572.784110848729112422
1AIR KUMBANG589.1798.77417.953003429
2AIR SALEK6612.57312.07224.6457300717
3BANYUASIN I14220.00019.68339.683101147
4BANYUASIN II9415.18514.02229.20765621635
5BANYUASIN III14422.10422.24344.34716202811378
6BETUNG12518.76118.50737.2681414132548
7MAKARTI JAYA659.2588.96618.224000011
8MUARA PADANG5311.66510.97622.641302005
9MUARA SUGIHAN8814.78313.71328.4965550419
10MUARA TELANG8413.55212.95326.5059530421
11PULAU RIMAU8515.84614.87530.721050106
12RAMBUTAN9316.08115.65531.736302117
13RANTAU BAYUR10316.06316.19032.2539521219
14SEMBAWA8210.61510.64921.2649292527
15SUAK TAPEH446.6016.51513.116212005
16SUMBER MARGA TELANG598.3868.25016.6364311110
17TALANG KELAPA27544.44844.33788.785141361135
18TANJUNG LAGO8515.08614.51329.59930425665
19TUNGKAL ILIR7010.2929.41319.705530
.

Syaiful Bakhri-Agus Salam : 39.749 suara
Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui :34.787 suara.


Sabtu, 04 April 2020

Bismillah Rahmanir RahimTITIK B A

Bismillah Rahmanir Rahim

TITIK  B A 

Sunan Kalijaga berkata kepada Sunan Bonang, :

Ya Syeikh, ajari aku tentang islam, 

Tidak perlu banyak banyak..

Cukup satu TITIK BA saja yg ada dalam Bismillah al qusyairi.

Seluruh kandungan rahasia Al-Qur’an ada di dalam Al-Fatihah.

Dan semua yg ada dalam Al-Fatihah ada di dalam Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Dan setiap kandungan yg ada dalam Bismillaahirrahmaanirrahiim ada di dalam huruf ‘BA’,

Dan setiap yg terkandung di dalam ‘BA’ ada di dalam TITIK yg berada dibawah BA.

Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw :

Bismillahirrahmanirrahim itu kedudukan nya sama dgn “KUN” dari Allah”,

Bagi yg sudah memecahkan rahasia titik dibawah huruf BA.

Ketahuilah bahwa Titik yg berada dibawah huruf Ba 

Adalah awal mula setiap surat dan Kitab Allah.

Sebab huruf itu sendiri tersusun dari titik-titik, 

Dan sudah semestinya setiap Surat ada huruf yg menjadi awalnya.

Sedangkan setiap huruf itu ada titik yg menjadi awalnya huruf.

Titik BA inilah sebagai Pintu lorong Qalbu yg akan menembus batas dimensi ruang dan waktu.

Demikian juga alam semesta ini yg merupakan kitab Allah Juga,setiap benda apapun terdiri dari kumpulan titik-titik.

Semuanya Bersatu dalam Titik,

Titik itu adalah Allah,

Syariat-Tarekat berawal dari Titik,

Hakekat-Makrifat berakhir di Titik.

Titik itu dalam jasad kita yaitu Jantung yg di isi dgn SATU NAMA DZAT ALLAH.(ismu dzat)

Maka zikir dzahar dan zikir Kahfi menjadi titik pertemuan antara lautan zahir dan lautan batin, Itulah pintu ke alam lain,yg menyingkap seluruh rahasiah alam semesta.

Untuk menyaksikan dan menyatu MANUNGGAL dgn satu titik central Yaitu dzat Allah SWT,sebagai pusat penggerak dari seluruh titik di alam semesta.

Maka :TIADA YG DIAM DAN BERGERAK KECUALI ALLAH TIADA SEGALA SESUATUPUN WUJUD DI ALAM SEMESTA INI KECUALI ALLAH.

Laailaha ilallah Laa maujuda ilallah.

Allah berfirman : Bumi ku lipat bagi orang beriman..

Maksudnya titik-titik dialam semesta dijadikan MATRIX yg di lipat sehingga membentuk lorong waktu, Menyingkat jarak dan menembus semua dimensi ruang galaxsi.

Maka mudah saja bagi Allah meng-isra mirajkan Nabi SAW Sudah sampai sebelum melangkah.

Tidaklah heran jika para Waliyullah dari Nusantara dalam sedetik udah pada sampai ke Mekah.

Maka ketika TITIK BA itu lahir menetes dari dzat lahutiah ke alam sifat jadilah NUR MUHAMMAD..

Didalam kitab Sirrul Asrar dijelaskan Inilah hakikat dari asal muasal segala yg ada termasuk 7 lapis langit dan bumi..dari Nur Muhammad,

Apabila ke 7 TITIK CAKRA LATIFAH di dalam diri kita 

Yaitu alam Mikro kosmos sudah tersambung dgn DZIKRULLAH menyatu dgn TITIK CAKRA ALLAH di alam semesta Makro Kosmos Maka itulah LORONG QALBU yg akan menembus ruang dan waktu.

Aktifkan 7 cakra titik di diri kita dgn7 tingkatan dzikir,

Yaitu dzikir Jahar (masih di ucapkan oleh mulut lisan), 

Dhafi dzikir oleh hati tanpa mulut,dgm lisan hati , 

Dzikir Roh dgn hening roh tanpa huruf dan tanpa suara d

Dengan gerakan batiniah roh , dzikir sirr (dg rasa ning rasa melebihi meditasi dan tapa brata) , 

Dzikir Akhfa dzikir yg maha samar , 

Dzikir Natiqa(cipta rasa) , 

Dzikir Kullu jasad  dzikir diseluruh titik tubuh yg tersambung dgn titik ilahi dgn alam semesta.

Ternyata puncak rahasiah ilmu tertinggi yg pernah dicapai oleh manusia sepanjang peradaban dunia.

Dicapai oleh seseorang yg bernama Baginda Muhammad saw , Beliau lah yg ke tujuh titik cakra didirinya di aktifkan dan dinyalakan Allah.

Oleh Rasulullah saw di wariskan kepada sahabat yg 4, 

Maka sayang sekali jika sekarang kita tidak mempelajari dan mengamalkannya.

Karena itulah rahasiah dari segala rahasiah.

Dibuktikan dgn isra miraj yg menembus seluruh batas dimensi alam.

Maka ketika seorang hamba berdzikir berarti ia sedang menyambungkan TITIK TITIK kepada Tuhannya.

Putus sambungkan-lupa ingatkan lagi.

Maka dari titik titik itu terbentuklah garis lurus antara hamba dgn Tuhanny Inilah garis Tauhid yg paling lurus,

Titik itu kini ada dihati kita.

Maka berdzikirlah dgndzikir Sirri dan dzikir Akhfa 

Maka kita menyatu dgn sentral titik yg Maha Yungga

Yaitu Allahu ahad.

Yg jauh tidak kilometer Dan dekatnya pun tidak milimeter..

Ketika kita ingat sedang berdzikir Berarti sedang menyatu dalam satu titik.



Fitra Sumsel : Menelisik Anggaran Penanganan Covid-19 di Provinsi Sumsel

TRIBUNUS,PALEMBANG - Penyebaran covid.19 semakin merebak dan menyebar tak terkendali hampir diseluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali Provinsi Sumatera Selatan. Menurut data terakhir yg dirilis oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan per tanggal 1 April 2020 telah tercatat sebanyak 1.110 orang dalam Pemantauan ( ODP) 35 orang Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) dan 5 orang pasien terkonfirmasi positif covid19 dan 2 orang dinyatakan meninggal dunia. 

Persebaran terbanyak adalah di Kota Palembang sebanyak 297 ODP, 10 orang pasien dalam pengawasan dan 2 orang terkonfirmasi positif terkena covid19. Sementara terbanyak kedua adalah Kabupaten Muba, sebanyak 141 orang ODP dan 3 orang PDP. Sementara 5 pasien yg terkonfirmasi positif terkena covid 19 berasal dari Palembang 2 orang, Kota Prabumulih 1 orang, OKI dan OKU masing masing 1 orang.

Untuk mengantisipasi agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, maka diperlukan upaya yang sangat serius dan cepat dalam penanganan melalui kebijakan penganggaran dengan melakukan pengendalian dan pencegahan serta penanganan terhadap ODP, PDP dan orang yang positif terinfeksi covid-19. 

Selain itu pemerintah juga harus menyiapkan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi ini sebagaimana telah diatur dalam Permendagri No 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 dilingkungan pemerintah daerah,

Terutama pada pasal 2 ayat (1) dan (2) yg mengatur bahwa pemerintah daerah harus memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak covid-19. Sementara Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan Nomor 19/PMK.07/2020 yaitu tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Insentif Daerah Tahun 2020 dalam Rangka penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Melalui peraturan ini maka Pemerintah daerah dapat merumuskan program dan kegiatan penanganan COVID-19 dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) , Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah ( DID) dan Pos Belanja Tidak Terduga yg telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2020 di daerah masing masing.

“Sebenarnya untuk memaksimalkan upaya penanganan covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga dapat melakukan realokasi anggaran yang berasal dari sumber manapun yang berbasis pada rencana belanja yang tidak menjadi prioritas baik fisik maupun non fisik. Kegiatan fisik belum menjadi prioritas seperti operasional (gedung kantor, kendaraan dinas, hibah bangunan instansi vertikal, dan lain-lain yang relevan).”ungkap Koordinator FITRA Sumsel Nunik Handayani ,Sabtu (4/4).

Dikatakannya, Selain itu juga anggaran operasional rutin pemerintah ada 6 program rutin yang ada pada OPD seperti, anggaran perjalanan dinas, kegiatan workshop, FGD, festival, pameran, dan anggaran peningkatan kapasitas aparatur.

“Fitra Sumsel telah melakukan analisa dengan menelisik belanja APBD Provinsi Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2020 khususnya untuk pos belanja perjalanan dinas di tiga OPD, ternyata menemukan alokasi anggaran belanja perjalanan dinas yang sangat signifikan yaitu sebesar Rp. 224.456.301.838,-. Alokasi anggaran Belanja perjalanan dinas pada DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp. 178.937.187.000,- atau sebesar 55% dari total belanja dinas yg terdiri perjadin Luar Negeri sebesar Rp. 6.880.000.000, milyar Perjadin Dalam Daerah Rp. 27.875.037.000,Perjadin Luar Daerah sebesar Rp. 144.220.700.000 termasuk didalamnya tunjangan transport anggota dewan. Sementara di setda mengalokasikan belanja perjalanan dinas sebesar 10% dari total belanja Dinas yaitu sebesar Rp 35.873.093.307 dan pada Dinas PU BM mengalokasikan belanja Perjadin sebesar 1% dari total belanja Dinas yaitu sebesar Rp. 10.676.195.031,-.”terangnya.

Dia menerangkan, Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) No.19 tahun 2020 tentang penyaluran dan penggunaan Dana Bagi Hasil ( DBH ), Dana Alokasi Umum ( DAU ) dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 ( COVID-19 ). maka dari hasil analisa FITRA Sumsel, alokasi anggaran yang bisa dipergunakan untuk penanganan dan penanggulangan wabah virus COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp.
Rp 908.402.203.377.

1. Dana Bagi Hasil Migas Sebesar Rp. 636.705.951.000, 2. Dana Insentif Daerah (DID ) sebesar Rp. 28.189.903.000, 3. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH CHT ) sebesar Rp. 1.935.708.000,-, 4. Belanja Tidak Terduga( BTT) sebesar Rp.16.084.166.039, 5. Belanja Perjalanan Dinas ( Perjadin ) sebesar Rp. 224.456.301.838.

Ada banyak pos anggaran yang masih bisa digunakan untuk penanganan dan pencegahan terhadap merebaknya covid-19 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yaitu melalui realokasi dan refocusing kebijakan penganggaran terutama terhadap program program yang tidak menjadi prioritas maka harus segera dipangkas. Selain itu mengingat besarnya alokasi penganggaran yg digunakan untuk penanganan COVID-19 ini, agar tidak terjadi penyimpangan serta penyalahgunaan anggaran maka kepedulian warga masyarakat dalam melakukan kontrol dan pengawasan sangat diperlukan.

Untuk itu FITRA Sumsel mendesak agar :
1. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera merealokasi dan refocusing kebijakan penganggaran dengan memangkas belanja belanja yg tidak menjadi prioritas, seperti belanja barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, Jasa Perkantoran, ATK, belanja Makan Minum, agar segera dialihkan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19.

2. Pemprov. Sumsel harus mempublikasikan selain jumlah korban terdampak covid-19 juga penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19, karena dengan keterbukaan atau transparansi agar dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

3. Masyarakat harus secara aktif terlibat dalam pengawasan terutama dalam penggunaan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19, agar tidak terjadi penyalahgunaan. (rm/smkns)

TOPIK MINGGU

KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN

SURAT KEPUTUSAN : Nomor : SK/42/DEPIDER/BK/VI/2016. TENTANG KEPENGURUSAN BALADHIKA KARYA KABUPATEN BANYUASIN.  "MAJU TERUS PANTANG MUND...